MEDIA sosial, yang biasanya dihiasi dengan pembahasan-pembahasan terkait isu politik, pengalaman pribadi, maupun penetapan-penetapan standar baru -yang biasanya dimulai dengan kata: “normal nggak sih kalau..”- kini mulai tergeser oleh seonggok kata fenomenal yang sedang melejit popularitasnya: “Anjir!”.
Membahas sebuah kata yang kini menduduki tahta tertinggi area abu-abu di jagat maya ini acapkali mampu merangsang suatu konten untuk dapat meningkatkan engagement-nya. Pembahasan mengenai kata ini dipercaya mampu menggelitik warganet yang tadinya hanya iseng scrolling sebelum tidur, kini secara ikhlas meluangkan waktunya untuk sedikit berolahraga jempol (minimal like, untung-untung comment). Pertanyaannya: “Loh kok bisa?”. Mari kita bahas!
Kata “anjir” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki beberapa arti, antara lain sebagai saluran air, tin (buah ara), dan penanda letak jebakan rajungan. Namun, dalam percakapan sehari-hari, “anjir” sering digunakan sebagai ungkapan keterkejutan atau ekspresi emosional lainnya. Sangat tidak berhubungan, dan justru hal ini yang membuat pembasahan semakin menarik!
Perubahan makna “anjir” menjadi ungkapan gaul dimulai pada era 2000-an, terutama di kalangan remaja. Pada masa itu, kata “anjing” dianggap terlalu kasar dan tidak sopan, sehingga muncul variasi seperti “anjir”, “anjrit”, “anying”, dan “anjay” sebagai bentuk pelesetan yang lebih ringan. Fenomena ini menunjukkan kreativitas bahasa dalam menyesuaikan ekspresi dengan norma sosial yang berlaku.
Meskipun tidak ada individu atau kelompok tertentu yang secara resmi mempopulerkan kata “anjir”, penggunaan kata ini semakin meluas seiring dengan perkembangan media sosial dan budaya digital. Generasi milenial dan Z, yang sangat aktif di platform seperti Twitter, TikTok, dan Instagram, sering menggunakan “anjir” sebagai ekspresi spontan dalam berkomunikasi. Permasalahan muncul saat kedua generasi yang budiman dan budiwati ini membawa kata kebanggaannya: “anjir” keluar dari kelompoknya. Kata-kata yang dirasa sudah cukup diperhalus sampai skala tertentu ini nyatanya masih terasa cukup tabu ditelinga boomers bahkan generasi mereka sendiri.
Perdebatan
Kontradiktif semakin memanas kala para boomers mulai aktif main medsos. Culture shock yang mereka rasakan tertuang dalam konten-konten yang mereka buat :Ada yang protes secara langsung dan terang-terangan, ada yang membuat polling, bahkan ada yang mengaitkannya dengan Hadits.
Konten-konten ini tentu saja mendapat bantahan dari para “anjir”’s user yang merasa bahwa kata-kata yang mereka gunakan tak relevan dengan pemaknaan dari si pembuat konten. Perdebatan inilah yang kemudian menyebabkan engagement dari postingan meningkat. Melihat peluang yang ada, influencer yang tadinya tidak keberatan dengan kata “anjir” mulai membuat konten serupa. Karena banyaknya konten serupa inilah akhirnya perdebatan kata “anjir” menjadi trending di jagat maya.
Dilansir dari tempo.com, penggunaan kata “anjir” di kalangan Gen Z dan Millenial ini sebenarnya sudah tak mengandung umpatan atau ujaran kebencian sama sekali. Hal ini sangat berbeda dengan kata asalnya: “anjing” itu sendiri, yang artinya pergeseran makna tidak hanya terjadi sekali melainkan berulang. Mari kita coba terapkan masing-masing kata ini kedalam sebuah kalimat ekspresi sederhana.
- “Anjing Lu !” : Jika kalimat ini keluar ketika penutur yang sedang dalam keadaan emosi, maka akan memiliki makna bahwa penutur sedang kesal dengan lawan bicaranya. Kalimat ini mengandung makian yang menyerupakan lawan bicara penutur dengan hewan berkaki empat yang dipercaya mengandung najis besar oleh umat Islam.
- “Anjir banget sih lu!” : kalimat ini tidak bisa kita konotasikan ke dalam makian karena kalimat ini tidak mungkin keluar dari penutur yang sedang emosi (sebab jika ia benar-benar emosi dia pasti akan lebih memilih kata “anjing” dari pada “anjir” itu sendiri). Kalimat ini dapat memiliki makna kekaguman, keheranan, atau sekadar ekspresi terkejut penutur pada lawan bicaranya atau kejadian tertentu.
Dikaji dari ranah ilmu komunikasi, fenomena pergeseran makna ini dikenal dengan istilah semantic shift. Sudah banyak ilmuan yang terus mengkaji hal ini seperti Wilhelm von Humboldt, August Schleicher, Hermann Paul, dsb. Kajian ini dilakukan untuk dapat mengetahui faktor penyebabnya, pola pergeserannya, bahkan hingga dampaknya bagi sosial budaya.
Satu hal yang menarik adalah kesamaan dari penelitain mereka semua: “Bahasa mencerminkan nilai dan norma sosial”. Suatu kata yang sama jika dilontarkan pada kelompok yang berbeda akan memberikan makna berbeda karena adanya perbedaan nilai dan norma antar kelompok (dapat dikaji lebih lanjut dalam komunikasi antar budaya).
Jika ditinjau dari perspektif teori Interaksi Simbolik yang dikembangkan oleh George Herbert Mead dan dikembangkan lebih lanjut oleh Herbert Blumer, penggunaan kata “anjir” mencerminkan bagaimana makna sosial dari simbol (dalam hal ini kata atau bahasa) dibentuk, dinegosiasikan, dan dipahami dalam proses interaksi sosial. Dalam kerangka teori ini, kata “anjir” tidak memiliki makna yang tetap atau mutlak, melainkan memperoleh maknanya melalui interaksi antara individu dalam suatu konteks sosial tertentu.
Misalnya, di kalangan remaja atau komunitas tertentu, “anjir” dapat dimaknai secara positif sebagai simbol keakraban, ekspresi kekaguman, atau reaksi spontan terhadap sesuatu yang mengejutkan. Makna tersebut terbentuk melalui pengalaman interaksi yang berulang, sehingga kata itu menjadi bagian dari “bahasa dalam” komunitas tersebut.
Teori ini juga membantu menjelaskan bagaimana makna simbol dapat berbeda atau bahkan bertentangan di antara kelompok sosial yang berbeda. Bagi sebagian masyarakat yang memegang teguh norma kesantunan bahasa, “anjir” tetap diasosiasikan dengan bentuk ekspresi kasar atau tidak sopan, yang dapat mengganggu citra diri (self) pembicara dalam interaksi sosial yang lebih formal atau konvensional.
Karena teori interaksi simbolik juga menekankan pentingnya role-taking, atau kemampuan seseorang untuk mengambil sudut pandang orang lain dalam proses komunikasi, maka penggunaan kata seperti “anjir” seharusnya mempertimbangkan persepsi dan interpretasi lawan bicara. Ketika pembicara gagal melakukan role-taking dengan tepat, potensi gangguan komunikasi, konflik makna, atau bahkan keretakan hubungan sosial bisa terjadi.
Kita Harus Apa?
Lantas, apa yang harus kita lakukan? Perlukah kita tetap menggunakan kata “anjir”? Atau haruskah kita meninggalkannya? Atau malah level extreme-nya, haruskah kita melarang orang-orang menggunakan kata “anjir”? Jawabannya : Tergantung. Tergantung siapa lawan bicara kita, kapan kita bicara, dalam kondisi apa, dan banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan.
Dalam komunikasi antarpribadi, khususnya di kalangan remaja atau kelompok sebaya, penggunaan kata ini bisa menciptakan rasa kedekatan, memperkuat solidaritas kelompok, dan menjadi bentuk ekspresi autentik yang mencerminkan keakraban dan keterbukaan.
Namun, dari sisi negatif, penggunaan kata “anjir” juga dapat menimbulkan distorsi makna dan memicu kesalahpahaman dalam komunikasi lintas generasi atau antarbudaya. Meskipun telah mengalami pelunakan makna dalam lingkungan tertentu, kata ini masih memiliki konotasi kasar atau tidak sopan dalam pandangan sebagian masyarakat, khususnya mereka yang mengutamakan norma bahasa yang santun dalam interaksi publik.
Memahami ini membuat kita lebih bijaksana dalam menggunakan kata “Anjir”. Memahami banyak hal membuat kita lebih bisa melihat hal yang sama dari berbagai sudut pandang. Belajar ilmu komunikasi tak semata-mata kita bakal dapat kerja, jauh lebih dalam dari itu! Belajar komunikasi membuat kita lebih bisa memaknai kehidupan!
Jadi, ingatlah kata SI Doel, “Ayo Sekolah!” [T]
Penulis: Faikar Ramadhan
Editor: Adnyana Ole
- BACA JUGA:










![Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2025/01/chusmeru.-cover-cerita-misteri-75x75.jpg)















