Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia memang masih lama, tanggal 9 Desember. Namun korupsi hampir terjadi setiap hari. Kegiatan satu ini memang rajin banget dilakukan. Yang terbaru adalah dugaan korupsi minyak mentah. Dalam kasus ini, angka sementara yang disebut kejaksaan sudah mencapai Rp 285 triliun. Yang bikin ngilu, ini melibatkan tersangka ayah anak, Mohammad Riza Chalid sang ayah dan anaknya Muhammad Kerry Adrianto Riza. Kalau tidak ketahuan sepertinya bisa turun temurun itu.
Belum lagi yang hitung-hitungan dari Kejagung tahun 2024 kemarin, yang mencapai Rp310 triliun. Itu bukan angka utang negara. Bukan juga target ekspor sawit. Itu adalah angka kerugian negara akibat korupsi tahun 2024. Belum termasuk USD 7,8 juta dan 58 kilogram emas. Yang bikin miris, atau malah bikin iri adalah kenyataan bahwa uang sebanyak itu diembat para oknum pejabat serta keluarga, dan banyak dari mereka masih hidup tenang, sejahtera, bahkan manggung di medsos.
Ya wajar saja kalau anak-anak muda hari ini malah pengennya jadi pejabat, bukannya bercita-cita jadi ilmuwan, seniman, apalagi guru honorer yang gajinya kalah sama tukang parkir liar. Terus terang jadi pejabat bukan buat ngurus rakyat. Tapi biar bisa ikutan mencicipi gurihnya kuah APBN. Dan herannya, kita semua tahu hal itu, tapi sepertinya udah capek buat marah.
Dalam masyarakat kita hari ini, korupsi tidak lagi dipandang sebagai deviasi. Ia telah mengalami normalisasi. Istilah ini pernah dipopulerkan oleh Diane Vaughan, seorang sosiolog yang meneliti kecelakaan pesawat luar angkasa Challenger. Vaughan menyebut fenomena ini sebagai normalization of deviance, ketika pelanggaran terhadap aturan terjadi terus-menerus, sanksi hukum lemah, dan tidak mendapat sanksi sosial yang berarti, maka ia akan dianggap wajar, bahkan dianggap sah. Wajar lah, bila pejabat suatu kali korupsi, kira-kira begitu. Menarik, ya.
Sekarang coba tanya ke anak-anak muda kita, kira-kira apa enaknya jadi pejabat. Kalau mereka jujur, jawabannya mungkin kira-kira begini, “Pengen juga jadi pejabat, soalnya enak. Gaji gede, bisa ngatur orang, bisa main proyek. Ya, asal pinter nutup jejak, sih.” Dan kita sebagai orang dewasa, kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan mereka. Karena dari kecil mereka sudah disuguhi tontonan di mana oknum pejabat dan keluarganya yang hidup glamor, naik Alphard, anaknya sekolah ke Eropa,dan tampil keren di medsos.
Ketika ada yang ketahuan korupsi, paling ditahan sebentar, pakai rompi oranye, senyum ke kamera, lalu dipenjara di ruangan AC. Dan kalau beruntung, masih bisa mengatur bisnis juga di dalam penjara. Sampai akhirnya ada sebagian kita sadar, bahwa di Indonesia korupsi bukan lagi kejahatan keji. Tapi semacam kelalaian administrasi belaka dalam karier seorang pejabat. Sepertinya ada sesuatu yang keblinger disini
Etika Publik yang Pingsan
Begini saja cara pikir sederhananya. Ada yang rela kerja keras, mengajar di pedalaman, gaji pas-pasan, ketika pensiun dikasih sertifikat kehormatan. Satu sisi oknum pejabat yang ikut main anggaran bisa bangun vila, punya 4 mobil, dan beli saham tambang. Liburan selalu fasilitas kelas VIP. Sudah jelas mana yang lebih masuk akal secara ekonomi.
Maka jadilah pejabat, bukan karena panggilan jiwa, tapi panggilan rekening keluarga. Dan sistem bisa mendukung impian itu. Lihat saja pemilu transaksional, partai pragmatis, birokrasi manipulatif, mahkamah bisa diutik-utik dan banyak lagi.Hari ini kita menyaksikan di kanan-kiri, birokrasi yang sibuk mengejar predikat WTP, zona integritas, smart city, good governance. Sepertinya itu mencerminkan jiwa birokrasi yang etis. Tapi kenyataannya tidak selalu. Faktanya banyak pejabat tersangka korupsi tetap dilantik, pelayanan publik tetap lamban dan manipulatif., pejabat pelaku pelanggaran masih mendapat promosi.
Ini bukan soal keluhan tentang buruknya sistem, tapi hilangnya rasa malu dan tanggung jawab moral dalam birokrasi. Jaman ini etika publik bukan hanya diabaikan, ia semacam makhluk pingsan yang kita tidak tahu bagaimana caranya agar bisa bangun kembali. Etika publik sebagaimana dijelaskan dalam teori Jean-Jacques Rousseau tentang kontrak sosial, adalah dasar kepercayaan antara rakyat dan negara. Rakyat membayar pajak, patuh terhadap hukum, dan menyerahkan sebagian haknya, dengan harapan negara akan menjamin keadilan dan pelayanan. Tapi, ketika itu dikhianati oleh korupsi dan manipulasi, kontrak sosial itu otomatis hancur. Negara kini tidak lagi dilihat sebagai pelindung, tapi sebagai predator yang menyamar.
Di tengah hiruk pikuk teknokrasi dan administrasi, etika telah ditinggalkan, good bye, digantikan oleh hitung-hitungan legal-formal dan permainan citra. Yang lebih tragis, korupsi, yang sebenarnya adalah kejahatan terhadap kepercayaan publik, justru makin hari makin diterima sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, menjadi bagian dari kenormalan sosial. Betul-betul sial.
Jujur Itu Mahal
Di sisi lain, secara kultural, kita hidup dalam masyarakat yang sangat mementingkan pencitraan dan kemewahan. Thorstein Veblen menyebutnya sebagai conspicuous consumption, konsumsi untuk dipamerkan. Dalam budaya semacam ini, bukan integritas yang dihargai, tapi tampilan luar. Pejabat yang sederhana, saat ini tidak ada yang ingin meniru. Pejabat yang glamor dipuja-puja. Maka jangan heran jika ASN muda yang memakai Alphard dianggap kesuksesan, bukannya mencurigakan.
Lebih dalam lagi, kita dihadapkan pada ilusi legalitas. Banyak pelaku korupsi merasa tak bersalah karena merasa tidak melanggar pasal hukum. Asal tidak tertulis jelas dalam undang-undang, maka itu sah-sah saja. Di sinilah muncul kecenderungan memanipulasi hukum untuk kepentingan diri sendiri. Mereka yang berada di dalam kekuasaan menggunakan celah hukum sebagai tameng, sambil terus menyatakan dengan gagah berani bahwa mereka tidak salah secara hukum.
Betul, secara hukum, entah secara etika. Dan sementara guru honorer sibuk nawar harga telur yang hari ini naik 500 perak sekilonya, mantan menteri yang nyolong milyaran bisa plesiran ke luar negeri pakai paspor diplomatik. Kalau kita mau tanamkan ke anak muda bahwa kejujuran itu mulia, tentu itu boleh-boleh saja. Tapi jangan marah kalau mereka merasa jujur itu sekarang mahal dan tak terbeli.
Negara jangan Gagal Jadi Panutan
Maka jangan-jangan, hari ini orang berebut jadi pejabat bukan untuk melayani rakyat, tapi untuk punya akses ke ladang basah korupsi. Jabatan itu cuma bungkus, isinya adalah peta peluang untuk mengeruk uang negara tanpa rasa malu dan rasa bersalah. Di negeri yang aturan bisa ditawar dan hukuman bisa dinegosiasi, jabatan publik jadi berubah fungsi. Bukan amanah, tapi akses ke peta harta karun bangsa. Kalau begini terus, yang kita hadapi bukan cuma krisis moral, tapi pembusukan sistemik. Dan yang paling menyedihkan, kita tahu, tapi membisu atau malah ingin meniru. Nah itu, penyakit.
Benedict Anderson pernah mengatakan bahwa bangsa hanya mungkin berdiri jika warganya membentuk imagined community, komunitas yang dibangun di atas kesadaran kolektif dan kepercayaan moral. Kalau kepercayaan itu dihancurkan oleh ketidakadilan, manipulasi, dan pementasan kekuasaan yang absurd, maka bangsa ini hanya tinggal sejarah di pelajaran sekolah. Dan ini juga bukan sekadar soal hukum. Ini soal mental dan soal sistem. Kalau anak muda kita lebih suka meniru gaya glamor pejabat korup ketimbang jadi orang jujur, itu artinya negara sudah gagal jadi panutan.
Etika publik di Indonesia memang sedang pingsan, bisa jadi karena dihantam keras oleh sistem yang korup atau bisa jadi karena dibungkam oleh budaya yang permisif. Tapi bukan berarti ia tak bisa dibangunkan. Bangsa ini masih punya harapan. Tapi itu hanya mungkin jika kita, dari ruang-ruang kampus, dari meja para ASN, dari ruang kelas, dari kolom opini, terus mengingatkan bahwa integritas bukan milik sang utopia. Ia harus diperjuangkan.
Salut kepada rekan-rekan mahasiswa yang hingga kini masih mau turun ke jalan membela rakyat. Mereka masih punya nurani. Etika publik harus kita bangunkan, dengan kata, dengan sikap, dan dengan keberanian untuk tidak ikut tertidur. Dan kalau semua sudah pingsan, maka curhatan ini, semoga bisa jadi gelitikan kecil buat membangunkan nurani yang tertidur. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis PETRUS IMAM PRAWOTO JATI


























