“siapa yang mampu memberi nama,
dialah yang menguasai, karena nama adalah identitas,dan sekaligus sebuah harapan.”
(Michel Foucoult)
WAWASAN Nusantara sebagai filosofi kesatuan bangsa dan keberdaulatan wilayah berkaitan erat dengan Deklarasi Djuanda, yang menetapkan laut di antara pulau-pulau Indonesia sebagai bagian integral dari wilayah negara. Isi Deklarasi Djuanda: “Bahwa semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan NKRI adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Yuridiksi Republik Indonesia.”
Deklarasi Djuanda pada awalnya mendapatkan tantangan dari beberapa negara yang masih menganut prinsip laut bebas. Namun, Indonesia dengan gigih memperjuangkan konsep negara kepulauan dalam berbagai forum internasional.
Upaya ini akhirnya membuahkan hasil melalui United Nations Convention On The Law of The Sea (UNCLOS) 1982, di mana konsep negara kepulauan secara resmi diakui (https://www.antaranews.com/berita/4499981/sejarah-hari-nusantara-dalam-upaya-meningkatkan-kejayaan-maritim)
Berdasarkan konvensi ini, Indonesia memiliki hak atas wilayah laut yang disebut archipelagic waters, meliputi laut di antara pulau-pulau yang berada dalam garis pangkal terluar.
Dengan pengakuan ini, luas wilayah Indonesia yang sebelumnya hanya mencakup daratan menjadi meliputi daratan, laut, dan dasar lautnya, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan wilayah terluas di dunia.
Negeri yang amat luas ini, kalau dihamparkan di atas benua Eropa terbentang dari kota Dublin, Eropa Barat sampai dengan kota Georgia di Eropa Timur, dan terbentang dari utara, yaitu kota Moscow sampai dengan di selatan kota Athena.
Dari barat sampai ke timur, dari utara sampai ke selatan berjajar puluhan negara Eropa, betapa luas dan besarnya negara kita. Allahu Akbar, Tuhan Maha Besar telah menganugerahkan kepada kita satu negara yang kaya, luas dan besar ini. Negara kita memiliki Luas Wilayah: 5.193.252 km2;Garis Pantai 80.000 km; Jumlah Pulau 17.508; Wilayah Waktu 3 bagian WIB, WITA, WIT; Tipe Ekosistem 15; Bentangan Horisontal 1/8 keliling bumi.
Negara kita memiliki khasanah harta karun, yang dijuluki dunia sebagai “Mega Biodiversity Country” karena kita memiliki, 20.000 spesies tumbuhan berbunga(nomor 1 di dunia); 4.000 spesies pohon-pohonan (nomor 2 di dunia); 515 spesies mamalia (nomor 1 di dunia); 121 spesies kupu-kupu (nomor 1 di dunia); 600 spesies reptilia (nomor 3 di dunia);1516 spesies burung (nomor 4 di dunia); 270 spesies amphibia (nomor 5 di dunia); ratusan spesies jasad renik, biota laut (terumbu karang, rumput laut, dll); tambang FreePort (kini sahamnya dikuasai Indonesia); minyak Blok Cepu.
Demikian data yang saya ingat dalam catatan kuliah saya saat mendengar ceramah Prof. Jajah Koswara (alm) beberapa tahun silam, salah satu dosen Falsafah Sain di IPB, Singkat kata negeri kita Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini sangat kaya sumber daya alamnya, harus kita syukuri.
***
Tahun 1972, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mempublikasikan sebanyak 6.127 nama pulau-pulau di Indonesia. Pada tahun 1987 Pusat Survei dan Pemetaan ABRI (Pussurta ABRI) menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 17.508, di mana 5.707 di antaranya telah memiliki nama, termasuk 337 nama pulau di sungai.
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), pada tahun 1992 menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia yang mencatat sebanyak 6.489 pulau bernama, termasuk 374 nama pulau di sungai. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), pada tahun 2002 berdasarkan hasil kajian citra satelit menyatakan bahwa jumlah pulau di Indonesia adalah sebanyak 18.306 buah (http://sektorinfo.blogspot.co.id/2012/02/daftar-pulau-pulau-di-indonesia-detil.html./ wikepedia).
Data Departemen Dalam Negeri berdasarkan laporan dari para gubernur dan bupati/walikota, pada tahun 2004 menyatakan bahwa 7.870 pulau yang bernama, sedangkan 9.634 pulau tak bernama. Dari sekian banyaknya pulau-pulau di Indonesia, yang berpenghuni hanya sekitar 6.000 pulau.
Artinya masih banyak pulau-pulau kita lebih dari 50% belum memiliki nama. Artinya siapa saja yang mampu memberikan sebuah kata, nama, sebuah konsep yang bersangkutanlah yang menguasai benda atau barang tertentu termasuk dalam memberikan sebuah kata yang berarti nama.
Nama memiliki arti penting dan strategis dalam menjaga wilayah NKRI kita, jangan sampai kita baru ribut setelah pulau-pulau kita jadi sengketa antarnegara tetangga, mengingat banyak pulau-pulau terluar kita tidak berpenghuni.
Menurut “Foucoult” dalam Eko Wahyudi, bahasa memiliki pengaruh pada rekayasa perilaku manusia “siapa yang mampu memberi nama, dialah yang menguasai” dan menurut “Thomas Szas” tentang bahasa “jika di dunia hewan berlaku hukum makan dan dimakan maka di dunia manusia berlaku hukum membahasakan atau dibahasakan” (http://www.kompasiana.com/czeslaw/kekuatan-bahasa_54ffa9a18133111e5efa6efe)
Nama adalah sebuah identitas dan sebuah pengakuan eksistensi tentang sebuah keberadaan. Saya sebagai orang awam bertanya; apa sulitnya sih memberikan sebuah nama kepada pulau-pulau kita, apakah memang besar biaya pemberian sebuah nama untuk pulau-pulau yang kita miliki.Ada kekhawatiran saya ketika sebuah pulau tidak diberi nama, kembali terjadi sengketa seperti pulau Sipadan dan Ligitan yang hilang begitu saja sebagai asset NKRI. Apa lagi pulau-pulau terluar kita banyak belum diberi nama, segerakan diberi nama dan identitas kordinatnya.
Di era yang serba cepat berubah ini, menurut pandangan saya ini hal penting dilakukan oleh negara melalui kementerian kelautan dan kemaritiman, kementerian dalam negeri, kemenlu RI. Saya khawatir tiba-tiba pulau atau wilayah kita berkurang di peta dunia, karena kecanggihan teknologi digital, lebih baik berjaga membawa payung sebelum hujan, dari pada nanti kita bersengketa kembali, seperti di laut China Selatan sampai sekarang masing perang urat syaraf kita dengan negara Tiongkok.
Bahasa dan kata adalah ekspresi demi tercapainya kepentingan. Tulisan ini sekedar mengingatkan, makna sebuah kedaulatan juga bisa bermula dari sebuah nama dan identitas. Ketika kita memberikan sebuah identitas pada sebuah objek, artinya kita sudah memberikan pengakuan atas objek tersebut, termasuk pulau-pulau kita yang sangat kaya sumber daya alamnya. [T]
Penulis: Ahmad Sihabudin
Editor: Adnyana Ole
- BACA artikel lain dari penulisAHMAD SIHABUDIN