KONDISI permainan rakyat di Bali belakangan ini, sudah kehilangan peminat dan hilangnya ruang bermain. Kalau pun ada anak-anak yang masih melakukannya, itu cendrung dipaksa. Berbeda dengan dulu, permainan rakyat seakan menjadi keseharian anak-anak dan betul-betul dinikmati, sebagai ajang bersosialisasi dan menumbuhkan rasa percaya diri.
Hal itu disampaikan Kadek Wahyudita, S.Sn., M.Sn ketika menjadi narasumber pada Diskusi Terpumpun, Focus Group Discussion (FGD) dengan Topik “Olah Raga Tradisional dan Permainan Rakyat” di Ruang Sarasehan, UPTD. Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis, 14 November 2024.
Kegiatan serangkaian Kongres Kebudayaan Bali IV Tahun 2024 yang digelar Dinas Kebudayaan Provinsi Bali juga menghadirkan I Gusti Ngurah Agung Cahya Prananta, S.Pd., M.Fis. sebagai narasumber dan domoderatori oleh dr. Ida Bagus Wiryanatha, M.Si. FGD ini diikuti oleh guru-guru Paud, TK dan SD, ketua komunitas anak-anak dan praktiri permainan rakuat.
Wahyudita menyampaikan Permainan Rakyat (plalianan), adalah permainan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan tradisi masyarakat agraris. Secara umum, permainan rakyat memiliki karakter sederhana, menggunakan alat-alat yang gampang didapat dari alam sekitar, serta dimainkan secara kolektif. I Made Taro mencatat ada 250 jenis permainan rakyat di Bali.
“Sayangnya, dari jumlah itu masih banyak yang belum dideskripsikan, sehingga ke depan sangat penting untuk diadakan penelitian lebih lanjut guna mendapatkan data konprehensif terkait dengan permainan rakyat yang dimiliki oleh daerah Bali,” papar seniman yang juga Kelian Penggak Men Mersi ini.
Permainan Rakyat dimasukkan ke dalam objek pemajuan kebudayaan dan dilindungi oleh Undang-undang nomer 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. “Karena pentingnya peran permainan rakyat bagi kehidupan budaya dan masyarakat Bali, maka perlindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan permainan rakyat harus dilakukan,” ungkapnya.
Permainan Rakyat Bali kembali digeliatkan oleh seluruh eleman, baik pemerintah, pendidikan, komunitas, dan masyarakat. Hal ini sebagai langkah kesadaran bahwa permainan rakyat memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Bali. “Upaya ini, dalam rangka melestarikan permainan rakyat di tengah kondisi permainan rakyat sudah mulai dilupakan dan ditinggalkan akibat perubahan dan perkembangan zaman,” sebutnya.
Dalu, permainan rakyat sering dilakukan di ruang-ruang public yang ada di desa. Namun, perubahan zaman membuat ruang-ruang tersebut menjadi hilang. “Untuk mengaktifasi permainan tersebut dilakukan upaya by setting di lingkungan sekolah, lapangan, atau di panggung festival,” jelasnya.
Selain mengalami perubahan ruang, permainan rakyat saat ini juga banyak kehilangan peminatnya. “Permainan rakyat dianggap sebagai warisan budaya zaman old yang tidak menarik untuk generasi zaman now. Generasi saat ini sebagian besar memilih menggunakan gadget untuk bermain,” bebernya.
Wahyudita kemudian membeberkan beberapa faktor yang mempengaruhi eksistensi permainan rakyat, seperti perubahan sosial dan stigma sosial, perkembangan IPTEK, perubahan sistem pendidikan, minimnya pendidikan kesadaran tentang pentingnya permainan rakyat, minim referensi dan dokumentasi, minim guru atau mentor permainan rakyat, dan kurang publikasi, ruang, fasilitas, dan dukungan dari berbagai pihak serta kurangnya inovasi.
Wahyudita juga memaparkan ada dua payung hukum yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk melindungi keberadaan permainan rakyat di daerah Bali. Undang-undang nomer 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, serta Peraturan Daerah nomer 4 tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali.
Namun, payung hukum ini penting diterjemahkan menjadi program nyata dengan melibatan seluruh pihak, baik pemerintah, pendidikan, swasta, komunitas, dan masyarakat umum penting dilakukan untuk melahirkan program-program perlindungan terhadap permainan rakyat Bali.
Program yang dapat dilakukan seperti penelitian, inventarisasi dan dokumentasi, sosialisasi dan publikasi, jadikan program kebijakan pemerintah, mengintegrasikan permainan rakyat ke dalam kurikulum pendidikan, mendorong geliat komunitas, program pembinaan dan pengembangan serta pemanfaatan yang berkesimambungan.
Selain itu, juga memberikan penghargaan bagi sosok atau komunitas, lembaga, yang memiliki perhatian terhadap permainan rakyat serta mendaftarkan HAKI. Selain itu perlu ada pengembangan, seperti digitalisasi pengetahuan permainan rakyat, mengenalkan permainan rakyat melalui game digital dan mengadakan Inovasi dan modifikasi permainan rakyat.
Penting juga memperbanyak event kreatif berbasis permainan rakyat, mengintegrasikan permainan rakyat di dalam festival, mengadakan lomba, mengkolaborasikan permainan rakyat menjadi seni pertunjukan dan mengembangkan permainan rakyat menjadi produk kreatif, seperti majalah, buku bergambar, video kreatif, film, music, teater, merchandise, dan lain-lain.
Sedangkan Agung Cahya Prananta mengatakan, sosialisasi olahraga tradsisional ataupun permainan rakyat lebih dilakukan mulai dari kabupaten dan kota secara maksimal. Selain itu perlu dilakukan aturan yang baku. Kegiatan ini lebih banyak dilakukan di sekolah, sekaa teruna, mulai tinghat desa, kecaatan hingga kabupaten kota. “Permainan rakyat bisa di kembangkan di daerah pariwisata,” usulnya.
Jangan hanya menampilkan seni tari atau gamelan, permainan rakyat ini juga menarik untuk diperenalkan kepada wisatawan. “Kalau sudah lestari, permainan rakyat juga bisa ditampiljan dalam ajang patiwisata untuk mendapatkan ekonomi,” ucapnya. [T]