PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) merasa jengkel dengan sistem perizinan acara yang sangat ruwet di Indonesia. Hal itu diungkapkan, lantaran konser Coldplay di Indonesia hanya satu hari; sedangkan di Singapura Coldplay tampil selama enam hari.
Jokowi mengungkapkan, tiket konser Coldplay di Indonesia ludes terjual hanya dalam waktu 20 menit. Meski demikian, Coldplay hanya manggung sehari saja. Ketika mau menambah durasi pentasnya sulit. Jokowi menelusuri kepada pihak penyelenggara. Terungkap, bahwa birokrasi perizinan yang ruwet menyebabkan Coldplay tidak dapat menambah waktu pentasnya di Indonesia.
Bukan hanya Coldplay, penyelenggaraan event MotoGP Mandalika juga berhadapan dengan ruwetnya perizinan. Jokowi memaparkan ada 13 berkas surat rekomendasi yang harus diurus untuk menggelar MotoGP. Jokowi pun merasa lemas dengan ruwetnya birokrasi perizinan event (detikFinance, 25 Juni 2024).
Konser musik dan gelaran MotoGP adalah bagian dari event internasional yang sangat potensial mendukung pertumbuhan pariwisata di Indonesia. Acara-acara berkelas dunia itu akan mampu memberikan multiplier effect dalam biasnis pariwisata.
Wisatawan yang datang untuk menyaksikan konser musik dan MotoGP sangat banyak. Konser Coldplay dikabarkan ditonton oleh 81 ribu orang. Sedangkan hajatan MotoGP disaksikan oleh 102.929 pengunjung. Penonton bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari mancanegara. Artinya, terjadi arus kunjungan wisatawan selama berlangsungnya kedua event tersebut.
Masalah keamanan diduga menjadi alasan ruwetnya birokrasi perizinan event di Indonesia. Keamanan bukan hanya menyangkut keselamatan penonton dan artis saja. Konser dan event internasional lain kadang juga disaksikan oleh pejabat negara.
Isu keamanan pernah menjadi alasan bagi Polda Metro Jaya yang belum mengeluarkan izin saat grup band Dewa 19 akan menggelar konser pada bulan November 2022 lalu. Pertimbangan Polda Metro Jaya kala itu adalah kasus targedi di Itaewon, Seoul, Korea Selatan (Republika, 3 November 2022).
Tragedi Itaewon terjadi pada 29 Oktober 2022. Ratusan orang meninggal dan luka-luka dalam sebuah perayaan Halloween di Korea Selatan. Ribuan orang memadati jalan yang sempit di kota Itaewon yang menyebabkan ratusan orang mengalami henti jantung. Atas dasar itulah konser musik Dewa 19 baru diizinkan tampil pada bulan Februari 2023.
Manfaat Event
Konser musik dan acara olah raga internasional masuk dalam salah satu bentuk Meetings, Incentives, Conferences, dan Exhibitions (MICE) yang belakangan ini mulai tumbuh pesat di sektor pariwisata. Hal itu tak terlepas dari jumlah penonton konser musik dan olahraga yang selalu penuh dan potensi uang yang beredar pada gelaran event itu.
Konser dan olah raga sangat besar kontribusinya bagi sektor pariwisata dan perekonomian Indonesia. Konser musik internasional memiliki multiplier effect bagi subsektor lain dalam pariwisata. Banyak pihak diuntungkan secara ekonomis dari ajang musik dan olah raga.
Subsektor akomodasi merupakan salah satu yang diuntungkan dengan adanya berbagai event. Hotel dan penginapan di sekitar venue konser akan mengalami peningkatan angka hunian kamar selama konser berlangsung. Bahkan pernah ada konser salah satu musisi dunia di Jakarta yang membuat seluruh hotel di seputaran venue konser mengalami full booked alias penuh terisi.
Transportasi, baik darat maupun udara akan mengalami peningkatan jumlah penumpang; dan ini akan memacu mobilitas masyarakat ke lokasi konser. Usaha jasa kuliner juga akan kecipratan cuan dari gelaran konser, baik restoran maupun warung makan tradisional.
Perajin dan usaha kecil juga kebagian rejeki, karena penonton konser biasanya akan membeli atau membawa atribut maupun merchandise yang berhubungan dengan artis penyanyi atau grup band. Ini dapat memacu perkembangan UMKM di Tanah Air.
Birokrasi Ruwet
Izin konser dan event di Indonesia menjadi ruwet karena buruknya tata kelola event di Indonesia. Mungkin banyak pihak yang menginginkan agar konser maupun event di Indonesia dapat berjalan aman, lancar dan sukses. Namun tata kelola dan birokrasi izin event di Indonesia yang panjang justru membuat penyelenggara event kewalahan.
Rantai birokrasi izin event begitu panjang dan rumit. Seolah semua ingin dilibatkan dalam izin gelaran event. Proses perizinan bisa mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga ke pusat. Padahal semestinya untuk konser internasional cukup izin dari pemerintah pusat yang bisa ditembuskan sampai pemerintah desa.
Begitu pula izin yang berkaitan dengan keamanan, urusannya bisa sampai di tingkat Polsek. Padahal bisa cukup di Mabes Polri, dengan tembusan perintah pengamanan yang ditujukan ke Polda, Polres, hingga Polsek.
Belum lagi perizinan terkait dengan venue event, keimigrasian, bea cukai, dan sebagainya. Semestinya rantai birokrasi perizinan itu bisa lebih pendek dan sederhana, sehingga tidak memakan waktu lama dan biaya besar bagi penyelenggara. Rantai birokrasi yang panjang dan tata kelola perizinan yang ruwet dapat menghambat perkembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti konser maupun event olah raga internasional.
Ruwetnya birokrasi dan tata kelola perizinan konser justru bertentangan dan sangat kontradiktif dengan semangat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penggalangan Dana Abadi Pariwisata, yang salah satunya untuk kepentingan penyelenggaraan promosi dan event yang berskala internasional.
Tentu saja sangat memalukan di mata dunia, jika ada rencana konser musik internasional di Indonesia yang dibatalkan atau dipersingkat masa perform-nya hanya karena masalah ruwetnya perizinan. Seolah Indonesia tidak becus dan tidak profesional menyelenggarakan event-event berskala dunia.
Bukan hanya itu, konser musik maupun olah raga di Indonesia acapkali juga diganggu dengan urusan sentiment isu agama, sosial, dan politik kelompok tertentu. Konser Coldplay di Jakarta pernah diterpa isu penolakan kelompok tertentu, karena grup band itu dituding mendukung LGBT.
Rencana konser musik Bruno Mars bulan September tahun 2024 ini juga didera isu politik. Penyanyi lagu “24K Magic” mendapat ancaman boikot karena dianggap mendukung Israel. Hal sama pernah terjadi, ketika Gubernur Bali menolak penyelenggaran Piala Dunia U-20 tahun 2023 hanya karena keikutsertaan tim Israel.
Kasus yang mirip juga terjadi di kota Solo, Jawa Tengah. Festival kuliner non-halal yang bertajuk Festival Pecinan Nusantara tanggal 3-7 Juli 2024 sempat mendapat penolakan dari kelompok tertentu atas dasar ikatan keagamaan. Padahal festival kuliner adalah bagian dari event pariwisata yang mampu mendongkrak industri ekonomi kreatif. Sepertinya kendala penyelenggaraan event pariwisata di Indonesia bukan semata disebabkan oleh ruwetnya birokrasi perizinan. Persoalan prasangka serta sentimen agama, politik, dan kelompok ikut mewarnainya.[T]
BACA artikel lain dari penulisCHUSMERU