KEMBALI lagi dengan lanjutan diskursus kepemimpinan di Bali. Pada artikel sebelumnya telah didedahkan mengapa rabies masih saja terus mewabah sejak tahun 2008, meski pucuk pimpinan provinsi Bali—yakni gubernur dan wakil gubernur—telah berganti.
Tulisan kali ini dan selanjutnya tidak akan mengupas permasalahan sosial secara spesifik serta mengaitkannya dengan karakter kepemimpinan yang ada. Giliran pembaca yang diharapkan memberikan opini pribadinya tentang kondisi kepemimpinan di Bali. Bercermin dari kasus rabies, secara personal saya sependapat dengan guru Sugi Lanus bahwa terjadi defisit karakter tegas dan visioner dari para pemimpin Bali dewasa ini (https://tatkala.co/2024/04/23/belajar-dari-penertiban-joged-era-belanda).
Bali Memilih Pemimpin
Masyarakat Bali memilih secara langsung pemimpinnya dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2008 dan terus berlangsung hingga sekarang. I Wayan Koster telah menyelesaikan periode pertama kepemimpinannya (2018-2023) sebagai gubernur Bali, serta kemungkinan besar akan bertarung kembali pada Pilkada 2024.
Made Mangku Pastika adalah gubernur pertama yang terpilih sejak Pilkada digulirkan dan telah menjabat selama dua periode (2008-2018). Pada periode sebelumnya (2003-2008), I Dewa Made Beratha terpilih sebagai gubernur Bali berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan oleh perwakilan rakyat yakni DPRD Bali.
Jika kita mundur terus ke belakang, pemilihan para pemimpin administratif di pulau Bali adalah wewenang penguasa dari luar Bali. Entah jabatan pemimpin administratif itu adalah seorang gubernur yang ditunjuk oleh pemerintah pusat pasca kemerdekaan Indonesia, atau seorang residen (residentie) saat era penjajahan Belanda, atau seorang dalem (raja) yang mendapat legitimasi dari penguasa Majapahit. Sebelum menjadi wilayah taklukan Majapahit, tampuk pimpinan di Bali dipegang oleh raja-raja yang berkuasa secara independen.
Sebagai bagian dari masyarakat Bali, tentu saya ingin agar mekanisme pemilihan pemimpin di Bali tetap melibatkan partisipasi masyarakat. Tidak ujug-ujug melalui penunjukan oleh presiden/menteri di Jakarta atau campur tangan penguasa kapital dari negeri antah berantah. Tidak juga kembali ke masa feodalisme ketika pemimpin ditentukan berdasarkan trah/dinasti dari raja yang sedang berkuasa. Pertanyaannya adalah, ketika kita memiliki wewenang untuk memilih pemimpin secara langsung, lalu mengapa “kita” (sekurang-kurangnya saya dan Sugi lanus) masih mengeluh tentang karakter pemimpin yang terpilih? Bukankah kita sendiri yang bertanggungjawab terhadap proses pemilihannya?
Urun rembuk demokrasi
Sistem demokrasi memungkinkan siapapun bisa memilih dan dipilih sebagai pemimpin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaksanan pilkada berdasarkan prinsip demokrasi sebenarnya adalah konsep baru yang diperkenalkan kepada masyarakat, utamanya pasca kejatuhan Orde Baru dan diberlakukannya prinsip otonomi daerah. Sebelumnya, masyarakat Bali tidak pernah memiliki kewenangan untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Seperti yang telah disinggung pada paragraf sebelumnya, secara pribadi saya menganggap demokrasi adalah sistem politik yang paling logis untuk saat ini. Oleh karenanya, tanggungjawab pertama saya adalah untuk mempertahankan demokrasi tetap berjalan hingga nanti terdapat sistem politik yang lebih efektif.
Meskipun demikian, terdapat beberapa catatan untuk sistem demokrasi yang telah dijalankan, baik catatan praktikal maupun konseptual. Tak dapat dipungkiri bahwa demokrasi menimbulkan kebisingan serta meningkatkan risiko terjadinya perpecahan di masyarakat akibat perbedaan calon pemimpin yang hendak diusung. Masifnya penetrasi media sosial dalam kehidupan sehari-hari meningkatkan volume bising dan risiko gesekan di masyarakat. Ikut memantau proses demokrasi agar berlangsung dengan tertib adalah catatan praktikal yang menjadi kewajiban kedua dari saya.
Sistem demokrasi yang berlangsung di berbagai belahan dunia—termasuk Indonesia dan Bali—saat ini mencontoh sistem politik yang diterapkan oleh Athena dan banyak negara-kota zaman Yunani Kuno. Menyelami samudra pemikiran para filsuf Yunani kontemporer dapat menjadi catatan-catatan konseptual untuk terus menyempurnakan sistem demokrasi yang kita terapkan.
Plato, dalam bukunya yang berjudul Republic (saya membaca terjemahan Bahasa Inggris dari Collins Classic), menuliskan bahwa keadaan tanpa pengetahuan dan tidak mendapat informasi yang benar (uneducated and uninformed of the truth) adalah hambatan utama dalam sistem demokrasi. Siapapun bisa dipilih sebagai pemimpin dalam sistem demokrasi, termasuk individu dengan wawasan yang sempit akibat dari kurangnya pengetahuan dan input informasi tentang problematika sosial yang terjadi. Pola kepemimpinan dari individu minim pengetahuan dan informasi menjadi tidak efektif karena tiap-tiap keputusan yang diambilnya tidak memiliki arah serta tujuan yang pasti.
Dari sudut pandang yang lebih ekstrem, diskursus filsafat yang tertuang dalam Republic memperingatkan bahwa karakteristik masyarakat tanpa pengetahuan dan informasi akurat, tidak hanya menghambat sistem demokrasi, tetapi membunuh demokrasi itu sendiri dan menggantikannya dengan sistem tirani.
Hal itu terjadi karena rakyat akan dengan mudah dihasut untuk memilih pemimpin yang tidak bertanggungjawab, hanya karena pemimpin yang dimaksud berhasil menarik simpati rakyat. Sistem tirani muncul ketika pemimpin yang berwatak culas ini memanipulasi sentimen mayoritas dengan melabeli minoritas sebagai kelompok “liyan”. Selain itu, pemimpin ini akan berupaya untuk menyingkirkan individu atau kelompok yang dianggap mengancam kekuasaannya, serta cenderung mencegah masyarakat menjadi lebih terdidik dan tercerahkan demi mempertahankan hegemoni kekuasaannya.
Arah demokrasi kita
Meskipun kondisi sosial-politik Bali saat ini memiliki kemungkinan yang kecil untuk jatuh ke dalam sistem tirani, namun penyelenggaraan serta upaya untuk terus menyempurnakan sistem demokrasi cenderung mengalami stagnansi, bahkan dekadensi.
Terbaru, pelarangan diskusi People’s Water Forum (PWF) akhir Mei kemarin menandakan bahwa kebebasan untuk bertukar pengetahuan mengalami regresi. Forum diskusi PWF itu bukan tentang komunisme, ajaran sampradaya, atau wisata halal. Tetapi tentang air (tirtha), elemen kunci yang menopang kehidupan manusia dan lingkungan hidup. Adakah berita PWF menjadi viral di media sosial? Tentu tidak, algoritma media sosial lebih mengutamakan rangkaian pernikahan penyanyi wanita asal Bali dengan rekan laki-laki sesama profesi yang kebetulan tidak berdarah Bali.
Adakah tokoh politik yang digadang-gadang mengikuti pertarungan pemilihan gubernur 2024 berkomentar tentang insiden ini? Belum saya dengar atau baca informasinya. Bahkan penjabat sementara (PJ) gubernur pun hanya mampu berkomentar normatif terhadap kejadian pelarangan diskusi PWF. Dimana letak ketegasannya wahai bapak-bapak pemimpin kami? Di larung ke laut, mungkin. Atau menyusut bersama keringnya saluran irigasi untuk subak serta debit air danau Buyan dan Tamblingan.
Inikah tujuan demokrasi yang sesuai kehendak kita? Pesta lima tahunan untuk menggilir tampuk kekuasaan semata. Tanpa adanya evaluasi karakter pemimpin yang terpilih, atau fokus kebijakan dan program kerja yang akan diambil. Sedangkan kompleksitas permasalahan tentang pariwisata, sosial budaya, ekonomi, transportasi, lingkungan hidup, kesehatan, serta aspek-aspek lainnya terus menjejali pulau yang semakin penuh sesak ini. [T]
- *Sangkalan (disclaimer): Artikel tentang kepemimpinan ini tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu pada pilkada gubernur tahun ini. Sebagai catatan, pilkada 2008 saya tidak memiliki hak pilih karena belum cukup umur. Saya memilih Made Mangku Pastika pada pilkada 2013. Sedangkan tahun 2018 saya tidak menggunakan hak pilih karena menilai calon yang bersaing bukanlah kandidat yang mewakili aspirasi saya. Adapun pilkada 2024 ini saya juga tidak akan menggunakan hak pilih karena masih melanjutkan studi doktoral di luar negeri.