BULELENG | TATKALA.CO — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menantang anak muda agar mau membuat sebuah petisi supaya kampanye yang dilakukan berubah cara, dari menggunakan baliho ke cara-cara yang lebih digital.
Lidartawan menjelaskan bahwa para calon agar bisa memanfaatkan era digital saat ini dengan baik. Jangan sampai terus menggunakan cara-cara lama dalam berkampanye seperti masang baliho misalnya.
“Saya paling tidak suka dengan calon pemimpin yang masang baliho dalam berkampanye,” kata Lidartawan.
Kenapa begitu? Lidartawan menjelaskan, orang sekarang ini udah malas melihat baliho. Selain itu juga akan menambahkan sampah, sisa balihonya.
“Lebih baik buat video dan diunggah ke media sosial kan bagus kampanye seperti itu,” ujar Lidartawan dengan berapi-api, yang disambut oleh riuh tepuk tangan.
Lidartawan menyampaikan hal itu pada seminar politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng, Senin (10/06/2024) di Gedung Pusat Layanan Terpadu (PLUT) KUMKM, Jalan A. Yani Singaraja.
Dalam acara tersebut Kesbangpol mengundang dua narasumber. Selain I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P selaku Ketua Komisi Pelihan Umum (KPU) Provinsi Bali, juga mengundang Dr. I Nengah Muliarta S.Si., M.Si yang merupakan seorang akademisi sekaligus sebagai Tim Pemeriksa Daerah DKPP RI.
Seminar dipandu oleh moderator Dr. Gede Sandiasa, S.Sos., M.Si dari Dosen Universitan Panji Sakti.
Selain itu, pihak kesbangpol juga mengundang siswa sebanyak satu orang per SMA/SMK serta tiga mahasiswa dari perguruan tinggi yang ada di wilayah kota dengan julukannya sebagai Kota Pendidikan itu.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjadikan warga negara yang terampil dan berpengetahuan tentang sistem politik. Dan mengetahui hak dan kewajiban dalam masyarakat serta cara-cara berpartisipasi dalam berproses politik, sehingga dapat bekontribusi dalam pemerintahan,” ujar Kepala Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., M.M, saat memberikan sambutan.
Selain untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai dunia politik, seperti yang disampaikan oleh kepala kesbangpol dalam sambutannya. Kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Buleleng dalam pemilihan calon Bupati yang akan terselenggara pada nanti tanggal 27 November 2024.
Ketua KPU Bali Lidartawan dalam seminar itu juga menyampaikan rasa bahagia dan sangat bangga dengan kinerja dari jajaran KPU yang ada di masing-masing kabupaten di Bali pada saat pasta demokrasi 14 Februari yang telah lewat. Hal karena mampu menorehkan sejarah yang membanggakan. dimana hanya di Provinsi Bali yang tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilu dan menjadi Provinsi yang paling pertama menetapkan seluruh calon legislatif terpilih dibandingkan provinsi lain di Indonesia yang sampai saat ini masih berperkara di MK.
Dalam pemaparan materinya, Lidartawan menjelaskan bahwa agar masyarakat lebih peduli tentang dunia politik.
“Kalian yang muda-muda, jangan biarkan orang-orang jahat ada di dalam dunia politik. kalau kalian mengkritik politik itu kotor, maka masuk dan bersihkanlah kekotoran jangan hanya demo saja bilang kotor, tapi tidak mau membenahi,” ujar Lidartawan yang juga mantan ketua KPU Kabupaten Bangli itu dengan penuh semangat.
Sementara itu, Dr. I Nengah Muliarta S.Si., M.Si menyampaikan terkait materi mitigasi hoaks di pilkada Bali. Sebagai awalan ia memaparkan penjelasan mengenai perbedaan antara informasi dengan berita. Yang dimana informasi adalah sebuah kebenaran yang belum terverifikasi sedangkan berita adalah informasi yang sudah terverifikasi.
Kemudian ia juga menambahkan bawa media sosial dan media online itu juga berbeda. Yang termasuk kedalam media sosial adalah facebook, instragram, tiktok, youtube, sedangkan yang termasuk media online adalah portal-portal berita seperti Kompas, detik.com, radar dan lainnya.
Menurut Muliarta, yang bertanggung jawab atas informasi yang dibagikan juga berbeda, dimana jika media sosial yang bertanggung jawab adalah pemilik akun dan kalau media online yang bertanggung jawab adalah redaktur serta ada dewan pers yang akan melindungi.
Dalam kesempatan itu juga ia memaparkan bahwa 80% orang akan percaya dengan informasikan yang diberikan oleh orang terdekat. Hal ini jika masyarakat tidak paham akan pola-pola informasi hoax, maka akan otomatis terjebak.
Ada beberapa hal yang bisa diterapkan dalam mencegah berita hoaks
Pertama, fokus pada fakta dan data. Pastikan objek yang dilihat benar adanya.
Kedua, kejelasan informasi. Segala sesuatu yang diberitakan harus jelas tanpa ada yang ditutupi.
Ketiga, melakukan verifikasi. Jangan pernah menerima informasi itu secara mentah-mentah, harus di cek kebenarannya.
“Lihat asal usualnya, lihat kebenarannya jangan diterima begitu saja atau langsung share ke orang lain hal ini akan membuat informasi semakin terpelintir,” katanya.
Di akhir Muliarta mengingkatkan agar hati-hati dengan kecanggihan teknologi sekarang ini seperti kecerdasan buatan atau bahasa kerennya Artificial Intelligence.
“Kita sekarang harus hati-hati, karena sekarang ada teknologi yang mampu mengubah suara kita seperti orang lain misalnya saja seperti suara dan wajah Presiden Jokowi. Kalau ini kita tidak jeli bisa saja kita terjebak dengan hal ini,” ujarnya sambil melihat ke peserta.
Ia juga berpesan kepada generasi muda agar menggunakan kecanggihan teknologi ke hal yang positif seperti membatu KPU dalam mensosialisasikan tentang dunia politik.
Tiba dipengujung acara, banyak perserta yang mengutarakan pendapatnya terkait ide pelarangan pemasangan baliho yang digagas oleh ketua KPU Bali. hampir semua peserta setuju terkait ide tersebut.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat oleh kesbangpol kepada para narsumber dan moderator serta diakhiri dengan berfoto bersama dengan para peserta. [T][Eka]
Reporter/Penulis: Gede Agus Eka Pratama
Editor; Adnyana Ole
Penulis adalah mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi STAHN Mpu Kuturan Singaraja yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) ditatkala.co.