SAYA semakin tidak bisa menahan keresahan pascaperistiwa batalnya Gong Kebyar Mebarung tampil di puncak acara HUT Kota Singaraja ke 420, Sabtu, 30 Maret 2024, di GOR Bhuana Patra Buleleng Bali. Saya sangat terganggung dengan redaksi klarifikasi pernyataan resmi Pemkab Buleleng, dan pernyataan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam rilis yang disampaikan Dinas Kominfosanti Buleleng. Ini kutipannya:
“Intinya Pemkab Buleleng tidak hanya hari ini bahkan sejak tahun lalu selalu memberikan proritas terhadap pelaku seni, adat dan musisi serta sell memberikan ruang untuk tampil”
Pertama, terkait dengan redaksi klarifikasi pernyataan resmi Pemkab Buleleng, yang terdiri dari 4 poin itu. Redaksi point 1 sangat menggangu pikiran saya sejak pernyataan ini resmi dirilis.
“Pemkab Buleleng berkomitmen semenjak kegiatan HUT Kota Singaraja tahun lalu untuk memberikan ruang kepada kesenian lokal buleleng pada event yang digelar pemerintah agar lebih memotivasi untuk tampil dan dikenal oleh masyarakat umum. “
Jika memang memberikan ruang kepada kesenian lokal (seni tradisional) seharusnya sudah diberikan sejak pada poster acara. Poster acara adalah ruang publikasi dan promosi. Lihat saja kesenian lokal (seni tradisional) hanya mendapatkan ruang yang sedikit dan dominan pada posisinya paling bawah. Gambarnya tidak lebih besar dari pengisi acara lainnya.
Selain itu, kenapa tidak pernah terpikirkan untuk memasang foto tokoh seni legendaris dalam poster, misalnya tokoh legendaris karawitan Bali asal Desa Jagaraga Made Kranca, cucu dari Pan Wandres, yang mengembangkan tari Kebyar Legong yang kemudian dimodifikasi kembali oleh Gde Manik, sehingga tercipta Tari Teruna Jaya. (baca : https://tatkala.co/2024/04/02/di-tengah-kisruh-itu-terseliplah-made-kranca-maestro-karawitan-yang-barangkali-tak-banyak-dikenal/)
Itu dari foto, kita lanjutkan pada tulisan nama tabuh dan tari yang akan ditampilkan, mengunakan warna putih sehingga kurang mencolok dan sulit dibaca. Ini menandakan, kurana seriusnya pemerintah dalam memberikan ruang promosi kepada kesenian lokal.
Masih tentang publikasi dan promosi digital. Penampil kesenian lokal, setahu saya tidak dibuatkan flayer digital per satu sekaa. Sangat berbeda dengan para pengisi acara lainnya, sepertinya satu persatu dibuatkan oleh panitia.
Terkait publikasi dan promosi, saya rasa sudah cukup. Next, tentang rundown umum yang saya dapat di media sosial. Penampilan kesenian tradisional selalu pada pukul 19.00-20.00 Wita. Sejak awal memang diposisikan tidak di primetime.
Dari informasi yang saya kumpulkan, panitia melakukan evaluasi rundown acara, berdasarkan kondisi dari hari 1-4, seni tradisional selalu sedikit penonton, dan akhirnya pada hari ke-5, Mebarung Gong Legendaris diletakkan pada primetime pukul 20.00-22.00 Wita. Namun apa daya peristiwa itu pun (batal pentas) terjadi.
Sekarang kita bicara tentang ruang panggung. Panggung HUT ke-420 Kota Singaraja, sesungguhnya tidak ideal untuk pementasan kesenian lokal. Posisi Sekaa Gong yang tampil berada pada sayap kiri dan kanan panggung. Posisi Sekaa Gong tertutup oleh videotron yang juga berada pada sayap kiri dan kanan panggung. Dari depan penonton tidak dapat melihat secara keseluruhan anggota sekaa yang tampil. Di mana memberikan ruangnya?
Walau seperti itu, sepertinya panitia sudah memikirkan solusinya dengan menggunakan kamera terhubung ke videotron sebagai pengganti mata, untuk melihat aksi panggung penabuh.
Sayangnya, kamera yang disiapkan hanya 4 buah. Satu kamera berada di ruang master control yang fungsinya untuk gambar wide shoot, satu kamera di kanan panggung, satu di kiri panggung, dan satu kamera moving dengan stabiliser. Kondisi ini pasti sangat tidak memuaskan mata penonton.
Menurut saya, dengan kondisi panggung seperti itu, seharusnya disiapkan minimal 7 kamera. Satu kamera dari master kontrol untuk very wide shot, satu kamera untuk wide shoot, dua kamera di kanan-kiri setiap sekaa gong dan satu kamera untuk moving. Dengan jumlah perangkat yang memadai maka detail penampil dapat ditampilkan dengan baik di videotron. Kayang song cunguhne ngenah.
Tampilan visual videotron pada sayap kanan-kiri pun sangat tidak menarik, karena setingannya kacau. Visual dipaksakan fullscreen, sehingga penampil di panggung terlihat lonjong pada videotrone. Ini seperti menonton layar video tahun 90-an saat baru mengenal komputer.
Itu catatan saya tentang redaksi point 1 pernyataan resmi Pemkab Buleleng yang sangat menggangu pikiran.
Hal kedua yang juga menganganggu pikiran, pernyataan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam rilis yang disampaikan Dinas Kominfosanti Buleleng, “Intinya Pemkab Buleleng tidak hanya hari ini bahkan dari tahun lalu selalu memberikan prioritas terhadap pelaku seni, adat dan musisi serta selalu memberikan ruang untuk tampil,”
Pelaku seni secara umum dapat diartikan orang yang pekerjaannya melakukan kegiatan seni yang telah diciptakan oleh seorang seniman.
Seniman/se·ni·man/ n orang yang mempunyai bakat seni dan berhasil menciptakan dan menggelarkan karya seni (pelukis, penyair, penyanyi, dan sebagainya);
Adat n aturan (perbuatan dan sebagainya) yang lazim diturut atau dilakukan sejak dahulu kala:
Musisi ; musikus/mu·si·kus/ n orang yang mencipta, memimpin, atau menampilkan musik; pencipta atau pemain musik.
Dari pernyataan itu, menurut saya Pemkab Buleleng di kepemimpinan Pj Bupati Ketut Lihadnyana hanya memproritaskan seni tradisional dan musisi (mungkin yang dimaksud musik modern, seperti band). Jika memproritaskan seni tradisional seharusnya, catatan saya di atas tidak terjadi. Tidak ada Gong Kebyar yang batal pentas.
Jika proritas seni tradisional kenapa hanya gong kebyar? Kenapa rengganis tidak mendapatkan ruang? Kenapa wayang tidak mendapatkan ruang? Kenapa seni rupa ukiran khas Buleleng tidak mendapatkan ruang, misalnya dengan menggelar pameran seni rupa? Dan, kenapa, kenapa lainnya.
Terkait musisi (mungkin yang dimaksud seperti band), kembali lagi saya mempertanyakan kenapa hanya mereka? Hanya band populer yang mendapatkan ruang? Bagaimana dengan band yang punya segmen khusus, dan karya mereka berkualitas? Bagaimana dengan seniman modern lainnya? Apakah setidak menarik itu?
Memang sih, saat ini jangankan untuk menjadi proritas, perhatian saja minim. Ini yang saya rasakan sendiri sebagai pengiat film di Buleleng Bali. Film masuk sebagai Seni Media Baru kategori yang terus berubah. Hal-hal seni mencakup Video, Fotografi, Media Berbasis Lensa, Teknologi Digital, Teknologi Audio, dan yang lainnya.
Jika bicara tentang perfilman, Buleleng mempunyai sejarah yang sangat kuat. Orang Bali pertama yang membuat film berasal dari Buleleng yaitu Anak Agung Panji Tisna. Nama beliau tercatat dalam Katalog Film Indonesia 1926-1995. Di dalam buku itu tertulis, Judul, Sukreni Gadis Bali, Adaptasi dari novel. Tahun Produksi 1955. Produksi Bali Film Ltd. Pemain Sudhaini, Made Dharmini, Sudharsa. Dengan menghabiskan biaya sekitar Rp. 900.000, dengan perbandingan saat itu harga emas Rp. 30. Jika sekarang harga emas Rp.1.256.000, mungkin biaya produksinya mencapai puluhan milyar rupiah.
Selain itu, Buleleng juga sempat mengalami kejayaan bioskop. Tercatat di Buleleng pernah ada 7 bioskop dari Celukan Bawang-Tamblang. Sekarang satu pun tak ada.
Saya sebagai penggiat film dengan Komunitas Singaraja Menonton, tidak berharap lagi pemerintah akan mencarikan investor mendirikan bioskop atau sekedar ruang micro cinema (mini bioskop) di Buleleng. Karena, seni yang kami tekuni sepertinya bukan prioritas Pemkab Buleleng pada era kepemimpinan Pj Bupati Ketut Lihadnyana. Mungkin di kepemimpinan ke depan atau juga sama saja. [T]