JIKA pada umumnya, di tempat-tempat lain selama bulan Ramadan, salat Tarawih dilaksanakan bakda salat Isya sekira pukul tujuh malam atau lebih sedikit, lain daripada itu, di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, salat Tarawih di masjid dilaksanakan pukul sepuluh malam. Sesuatu yang jarang ditemukan di tempat lain.
Saat pukul sembilan malam baru saja lewat, orang-orang Pegayaman mulai berdatangan ke Masjid Jami’ Safinatus Salam—satu-satunya masjid yang berdiri di Desa Pegayaman—dari berbagai penjuru. Mereka, tua-muda-anak-anak, yang tinggal di atas bukit, di balik lembah, di belantara kebun, berbondong-bondong menuju masjid tua kebanggan yang kini dalam tahap pembangunan itu.
Uniknya, dari sekian banyak orang yang datang, tak ada satu pun perempuan terlihat. Tak seperti di tempat-tempat lain memang, perempuan Pegayaman tidak melangsungkan Tarawih di masjid. Mereka salat di musala atau rumah-rumah warga—dan ini sudah terjadi sejak dulu kala. Hanya laki-laki yang salat Tarawih berjamaah di masjid.
“Perempuan Pegayaman salat Tarawih seperti orang-orang pada umumnya, setelah salat Isya pukul tujuh malam lebih. Tapi mereka tidak di masjid. Mereka salat di musala atau rumah-rumah warga. Jadi, di Pegayaman ada dua sistem salat Tarawih,” ujar Ketut Muhammad Suharto, pemerhati sejarah Desa Pegayaman, di rumahnya yang sekaligus Sekretariat LPS Kumpi Bukit Pegayaman, Minggu (24/3/2024) sore.
Mengenai alasan kenapa perempuan tidak salat Tarawih di masjid dapat ditinjau dari dua teropong yang berbeda—tentu berbeda tidak dalam arti yang sesungguhnya. Pertama dari hukum agama, dan kedua dari tradisi warga Pegayaman sendiri. Dalam Islam, sebenarnya perempuan cukup melaksanakan salat di rumah saja. Sedangkan laki-laki dianjurkan untuk berjamaah di masjid atau di musala. Ini pandangan yang pertama.
Yang kedua, hal tersebut berkaitan dengan tradisi orang Pegayaman yang menganjurkan perempuan untuk tidak keluar sendirian tanpa ditemani keluarga atau mahramnya. Kebiasaan ini dipercaya, selain dapat menjaga kehormatan perempuan, juga menghindar dari fitnah yang tak diharapkan. Dan ini, tampaknya juga bersumber dari ajaran Islam itu sendiri.
Jika demikian, adat-istiadat, kebudayaan, dan agama sepertinya sudah bercampur-baur di Pegayaman—menjadi nilai, norma yang arif, yang membentuk kepribadian orang Pegayaman dari dulu hingga sekarang.
Kebiasaan salat Tarawih pukul sepuluh malam ini sudah berlangsung selama berabad-abad silam. Dan ini dilakukan bukan tanpa sebab. Dulu, permukiman warga Pegayaman masih berjarak-jarak sangat jauh dari masjid—sekarang pun demikian. Tapi zaman itu belum ada kendaraan bermesin seperti sekarang. Jalan pun masih setapak dengan gelap yang pekat.
Mereka yang tinggal di selatan desa, di dataran tinggi Pegayaman, harus turun ke utara dengan berjalan kaki. “Karena alasan itulah, para tetua dulu memiliki kebijaksanaan untuk melangsungkan Tarawih pukul sepuluh malam. Supaya saudara-saudara yang jauh dari masjid tidak telat dan bisa berjamaah,” tutur Suharto menerangkan.
Salat Tarawih di Masjid Jami’ Safinatus Salam Desa Pegayaman | Foto: Jaswanto
Meskipun kondisi hari ini sudah jauh berbeda dengan yang dulu, tapi orang-orang Pegayaman masih mengikuti tradisi tersebut. Mereka bahkan tak memiliki sedikit pun pikiran untuk merubah atau justru menghilangkannya. Tradisi ini dianggap sudah mendarah-daging, tak bisa dilepaskan dari DNA orang Pegayaman. Ketaatannya dalam mempertahankan tradisi, sama besarnya dengan menjaga keimanan itu sendiri.
“Kami berusaha untuk mempertahankan tradisi ini. Karena ini menjadi ciri khas Muslim di Pegayaman. Meskipun, tidak dapat dimungkiri, hari ini tradisi salat Tarawih di Pegayaman sudah sedikit berubah dari segi waktu pelaksanaannya. Dulu, di sini, salat Tarawih dilaksanakan tengah malam, tepat seperti istiwa. Tapi sekarang digeser lebih cepat, pukul sepuluh malam—tentu dengan berbagai pertimbangan,” kata Agus Asghar Ali, Perbekel Desa Pegayaman, di musala miliknya sesaat setelah salat Tarawih—ia menjadi imam salat di sana.
Sebagai kepala desa, Agus berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga dan mempertahankan tradisi warisan leluhur. Selama tidak bertentangan dengan syariat Islam dan norma-norma yang berlaku di Pegayaman, apa pun itu bentuknya, patut dilestarikan. Seperti tradisi salat Tarawih pukul sepuluh malam ini, misalnya.
Sebagai ibadah sunah—artinya ibadah yang tidak wajib dilakukan—selama bulan Ramadan, waktu melaksanakan salat Tarawih memang sangat longgar. Dalam kitab-kitab salaf, pelaksanaan salat Tarawih disebutkan di antara “salat Isya dan terbitnya fajar, sama seperti salat Witir”, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Minhajul Qawim. Artinya, pelaksanaan salat Tarawih di Desa Pegayaman sama sekali tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Namun, seperti yang dikatakan Kepala Desa Pegayaman di atas, kebiasaan salat Tarawih di masjid di Pegayaman sudah sedikit berubah. Dulu, hampir seluruh laki-laki di Desa Pegayaman melaksanakan salat Tarawih di masjid—yang dilaksanakan pukul sepuluh malam itu. Tapi sekitar tahun ’80-an, sejak musala banyak berdiri di Pegayaman—di desa ini musala berdiri di mana-mana—banyak lelaki yang melakukan salat di musala, satu tempat dengan perempuan.
“Tidak masalah. Mereka [laki-laki Pegayaman] yang memilih salat Tarawih di musala bareng dengan perempuan tentu punya alasan sendiri. Toh salat Tarawih di masjid juga bukan kewajiban. Ini hanya kebiasaan kami saja. Tetapi, meski bukan kewajiban, sekali lagi, kami tetap berusaha mempertahankannya,” ujar Perbekel Pegayaman.
Menjelang salat Tarawih di Masjid Jami’ Safinatus Salam, sambil menunggu jamaah, imam yang bertugas terlebih dahulu memberi sedikit khutbah agama. Alih-alih disampaikan menggunakan bahasa Indonesia atau Arab, sang imam menyampaikan ceramahnya menggunakan bahasa Bali halus yang sesekali dilengkapi dengan dalil-dalil kitab suci maupun ucapan Nabi.
Malam itu, langit Pegayaman cerah dengan satu-dua bintang berkedip. Angin malam berkesiur sejuk. Masjid yang berdiri sejak dulu kala itu, seperti madu yang mengundang lebah berdatangan. Laki-laki Pegayaman berduyun-duyun memasuki pintunya. Tak butuh waktu lama, lima saf panjang penuh terisi. Jamaah merapatkan barisan. Imam memulai salat Tarawih.
Desa Pegayaman merupakan wilayah yang bersejarah. Berbicara Pegayaman tidak bisa dilepaskan dari sejarah Kerajaan Buleleng—atau kepemimpinan Ki Barak Panji Sakti, Raja Buleleng pertama—itu sendiri. Pengetahuan tentang hubungan baik antara Pegayaman dengan Kerajaan Buleleng itu sudah menjadi buah bibir di kalangan akademisi maupun masyarakat pada umumnya.
Di Pegayaman, dari sekitar tujuh ribu kepala keluarga, sembilan tujuh persen dari jumlah tersebut merupakan umat Islam. Maka tak heran jika desa ini sering disebut sebagai Desa Muslim Pegayaman. Dan karena dihuni oleh mayoritas Muslim, wajah desa ini nyaris tak tampak bahwa letaknya di Pulau Bali—yang notabene penduduknya lebih banyak memeluk agama Hindu.[T]
Reporter: Jaswanto
Penulis: Jaswanto
Editor: Made Adnyana