KAJIAN TENTANG keadilan bukan hal asing lagi bagi kita di era sekarang ini. Hal itu diujarkan di jalan-jalan, dipertannyakan di ruang kelas, dituntut di pengadilan, bahkan tidak jarang kita ikut diskusi-diskusi kecil seputar tema tersebut—dan tentu banyak hal persoalan yang berkaitan dengan tindakan diskriminasi atau ketidakadilan itu.
Tak jarang dari hal tersebut kemudian menumbuhkan kesadaran dan pemikiran-pemikiran bagi perempuan untuk memajukan kehidupan kaumnya.
Seiring berkembangnya zaman, lahirlah para pejuang yang memperjuangkan keadilan dan kesetaraan hak, meninggikan nilai kemanusiaan dan menghidupkan ajaran atau wahyu ilahiah (intelektual besar Islam, Fazlur Rahman telah menegaskan Al-Quran adalah sebuah dokumen petunjuk untuk ummat manusia).
Untuk itu, peran dan kontribusi perempuan menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemulihan, reformasi, serta transformasi ekonomi. Dan dalam hal perekonomian, penting untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan.
Kemandirian perempuan
Dalam hal ini saya akan membedah persoalan mutakhir tentang kemandirian ekonomi dan isu gender. Peretasan atas persoalan itu akan didekati bahasan atas persoalan-persoalan tentang optimalisasi pengelolaan perekonomian berdasar prinsip keadilan—esensi keadilan ekonomi di dalam kehidupan berbangsa dan pengelolaan atas ekonomi agar tidak terjadi kemiskinan dalam berumah tangga.
Adil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan dengan sama berat, tidak berat sebelah, dan tidak memihak atau bisa juga diartikan tidak melebihi atau mengurangi daripada yang sewajarnya serta berpihak pada kebenaran.
Keadilan merupakan sebuah bagian yang harus selalu dijunjung tinggi dalam membangun serta membentuk sebuah kepercayaan dalam kegiatan perekonomian yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Konsep adil di sini mempunyai dua konteks, yaitu konteks individual dan juga konteks sosial. Menurut konteks individual, dalam aktivitas perekonomiannya, seorang muslim tidak boleh menyakiti diri sendiri. Adapun dalam konteks sosial, setiap muslim dituntut untuk tidak merugikan orang lain.
Terdapat keseimbangan antara keduanya yaitu diri sendiri dan juga orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh orang beriman harus adil agar tidak ada pihak yang tertindas dan terugikan.
Dalam sistem ekonomi Islam, adil mengandung makna yang sangat dalam, bahwa setiap aktivitas perekonomian yang dijalankan para pelaku ekonomi tidak terjadi tindakan menzalimi orang lain.
Sedangkan kemandirian ekonomi adalah kemandirian pada masyarakat yang dipengaruhi oleh sumberdaya, pemanfaatan, serta pelestarian sumberdaya yang dapat digunakan untuk membantu dalam ekonomi masyarakat.
Menurut Widjayanti, kemandirian ekonomi adalah suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat berdasarkan kemampuan memutuskan, memikirkan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah ekonomi yang dihadapi dengan kemampuannya sendiri
Dan berbicara tentang kemandirian perempuan saat ini bukanlah hal yang asing bagi kita semua. Seiring berkembangnya zaman, terutama di negara Indonesia, sudah sangat banyak melahirkan perempuan-perempuan berkualitas yang memiliki wawasan luas dalam mempertimbangkan kehidupannya sendiri.
Yang dimaksud kemandirian merupakan suatu kemampuan individu untuk mengatur dirinya sendiri dan tidak bergantung kepada orang lain. Sedangkan kemandirian perempuan bisa di lihat dari cara mereka menjalankan hidupnya, memikirkan apa yang akan terjadi ke depannya dan mampu mengambil peran besar seperti tidak akan menjadikan dirinya sendiri beban bagi orang lain. Mereka bekerja, mereka melihat peluang-peluang besar dan mampu mengambil kesempatan.
Selain itu, kemandirian perempuan dalam perspektif ekonomi juga bisa dilihat dengan banyaknya perempuan yang bekerja baik dengan cara berbisnis maupun yang mengambil peran dalam bidang-bidang yang telah dibangun oleh pemerintah sehingga dengan pekerjaan mereka mampu menghasilkan uang dan bisa memenuhi kehidupan mereka sendiri tanpa bergantung kepada orang lain.
Artinya, dalam kata lain, kemandirian juga merupakan kemampuan mengontrol atau mengatur tingkah laku yang ditandai kebebasan, inisiatif, rasa percaya diri, kontrol diri, ketegasan diri, serta tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
Wujud identitas perempuan
Ada kelompok perempuan yang berjuang sebagai pengusaha berskala mikro. Permasalahan utama yang sering dihadapi yaitu ketidaktersediaan uang tunai untuk segera memutarkan usahanya karena kebutuhan rumah tangga masih termasuk bagian dari kegiatan. Kelompok ini sering menjadi korban para pemberi jasa modal dengan bunga harian yang besar.
Sementara itu, terdapat kelompok perempuan yang telah berusaha dan masuk kategori usaha kecil dan menengah. Permasalahan yang sering dihadapi perempuan pengusaha kecil terutama pemasaran, peningkatan kualitas produk, manajemen usaha dan akses perbankan. Sedangkan bagi perempuan usaha menengah biasanya lebih memperhatikan kepada masalah pemasaran dan peningkatan kualitas produk.
Perempuan banyak mengalami dinamika sosial dan budaya dalam masyarakat kita. Konstruksi sosial yang masih berkembang dalam masyarakat menjadikan perempuan sebagai individu yang tak hanya penting untuk dikuatkan secara pengetahuan, kelembagaan atau bahkan secara karakter kemandirian.
Perempuan pada saat ini bukan hanya bergerak dalam ranah domestik saja. Ranah-ranah publik kini juga semakin diminati seiring dengan konsep kesetaraan gender yang mulai diterapkan dalam berbagai ranah kebijakan publik.
Dengan kondisi demikian, maka perempuan dapat mengembangkan potensi diri sesuai dengan minat dan kemapuan. Dalam ranah tersebut kemandirian perempuan menjadi hal yang tak luput dari perkembangan perempuan saat ini.
Kemandirian perempuan juga sebagai wujud identitas perempuan yang diawali dengan rasa percaya diri dan rasa bangga terhadap dirinya sendiri sehingga mampu mengembangkan dirinya.
Salah satu dari kemandirian perempuan yaitu mampu melihat potensi dirinya sendiri yang dapat dikembangkan sesuai dengan keinginan dan kemampuan dirinya sendiri dalam berbagai aspek. Kemandirian dapat menjadi aspek utama dalam prinsip hidup.
Perempuan harus mampu bersaing dalam mengembangkan potensi diri dengan jiwa keberanian dan mental yang cukup bagus untuk mengembangkan diri. Untuk menjadi perempuan yang bermanfaat dan mandiri dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perempuan zaman sekarang harus mampu mengambil peran penting dalam kehidupan; harus mampu menangani perekonomian dan bisa memahami perkembangan maupun perubahan dalam negara dan mampu menanamkan keberanian dan rasa percaya diri agar perempuan di suatu negara—terutama di Indonesia—mendapatkan keadilan yang sama.
Dan belajar dari masa yang telah lampau, bagaimana perempuan dulu dihinakan dan jangan sampai perempuan kembali ke masa di mana perempuan tidak ada harganya.
Maka dari pada itu, perempuan harus mampu menjujung tinggi harga dirinya, bahkan negara pun sudah membuat undang-undang perlindungan perempuan anak dll. (Undang-undang itu dibuat guna untuk melindungi perempuan karena pada dasarnya perempuan sangat mudah dilecehkan apalagi jika tidak ada perlindungan khusus untuk perempuan.)[T]