6 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Pelestarian Bahasa Bali, Kebijakan Setengah Hati?

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
November 30, 2022
in Opini
Pelestarian Bahasa Bali, Kebijakan Setengah Hati?

Ilustrasi tatkala.co | Wiradinata

DI INDONESIA terdapat sekitar 718 bahasa daerah. Namun, banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah  para penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.

Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan upaya melestarikan dan mengembangkan Bahasa Bali sebagai salah satu aset budaya Bali.Kesungguhan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga dan melestarikan Bahasa dan Sastra Bali tersebut diwujudkan dalam bentuk Perda Bali Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pembinaan,Pengembangan dan Pelestarian Bahasa, Aksara dan Sastra Bali yang kemudian digantikan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang mewajibkan seluruh jalur dan jenjang pendidikan untuk mengajarkan mata pelajaran/mata kuliah Bahasa Bali sebagai Muatan Lokal/Mata Pelajaran wajib diajarkan minimal 2 (dua) jam perminggu.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali belum maksimal apabila sikap positif  penutur jati bahasa Bali rendah. Hal ini mengakibatkan pembelajaran bahasa Bali yang dilakukan di sekolah dianggap sebagai mata pelajaran yang tidak penting bagi siswa. Sikap bahasa penutur jati suatu bahasa memainkan peranan  penting dalam mentransmisi, merevitalisasi dan kelangsungan hidup dari suatu bahasa (Rodrigueza , 2012: 2).

Ada kencenderungan masyarakat di perkotaan (di Bali) menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat berkomunikasi di rumah. Kontak bahasa antara bahasa Bali  dengan bahasa Indonesia  tidak dapat terhindarkan. Kontak bahasa mengakibatkan  bahasa Indonesia dipandang sebagai bahasa yang lebih prestisius dibandingkan dengan bahasa  Bali. Fungsi bahasa Bali pada ranah tertentu telah tergantikan oleh bahasa Indonesia. Oleh karena itu, perlu dibangun sikap positif penutur jati bahasa Bal.

Membangun sikap positif bahasa Bali tidaklah mudah dan memerlukan waktu yang lama. Oleh karena itu perlu, dibangun sikap positif penutur jati bahasa Bali secara berkesinambungan. Partisipasi dari penutur jati memberi pengaruh yang esensial untuk melestarikan bahasa Bali. Penutur jati (orang tua) hendaknya memakai bahasa Bali sebagai alat berkomunikasi di lingkungan keluarga sehingga sejak dini anak sudah diperkenalkan bahasa Bali.

Cara lain untuk menumbuhkan sikap positif penutur jati bahasa Bali melalui pembelajaran di sekolah. Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten /kota hendaknya menyediakan beasiswa bagi

tamatan SMA yang berminat menjadi guru bahasa Bali. Hal ini sangat penting dilakukan karena animo lulusan SMA untuk menjadi guru bahasa Bali sangat rendah sehingga Program Studi Bahasa Bali pada universitas di Bali sepi peminat. Kebijakan lain yang  perlu dilakukan adalah melakukan perekrutan guru bahasa Bali melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perekrutan guru bahasa Bali  dilakukan secara berkelanjutan sehingga animo lulusan SMA untuk menjadi guru bahasa Bali meningkat. Guru bahasa Bali memegang peranan penting dalam menumbuhkan sikap positif siswa  terhadap bahasa Bali. Apabila pembelajaran bahasa Bali di sekolah tidak berlangsung maksimal dan siswa tidak menggunakan bahasa Bali di rumah, pelan namun pasti penutur jati bahasa Bali akan semakin berkurang. Dapat dibayangkan  apabila penutur jati bahasa Bali menurun dari tahun ke tahun dan dikhawatirkan bahasa Bali mengarah pada “kepunahan”.

Pemerintah provinsi/kabupaten dan kota dalam melestarikan bahasa Bali hendaknya mempunyai program yang berkesinambungan untuk melestarikan bahasa Bali. Kebijakan pelestarian bahasa Bali yang telah dicanangkan  tidak dilakukan setengah hati. Keberhasilan Pembelajaran bahasa Bali di sekolah salah satunya ditentukan oleh keberadaan guru bahasa Bali. Peran guru sangat vital dalam menjamin keberlangsungan eksistensi bahasa Bali. Oleh karena itu, kesejahteraan guru bahasa Bali perlu menjadi atensi pemerintah. Misalnya pemerintah daerah mengajukan  formasi  guru PPPK bagi guru bahasa Bali.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK secara optimal. Pemerintah daerah (Pemda) didorong untuk menambah angka formasi pada seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahun 2022. Sebab, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji para guru yang lulus seleksi tahun ini melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan tersedianya anggaran yang berasal dari DAU, pemda tidak dapat lagi beralasan untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022 ( diramu dari berbagai sumber).

 Informasi ini kontradiktif dengan pernyataan  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung yang  mengatakan formasi PPPK ditentukan oleh pemerintah pusat. Untuk formasi guru bahasa Bali belum ada formasinya karena formasi ini dibagikan oleh pemerintah pusat (diramu dari berbagai sumber). Tidak adanya formasi bagi guru bahasa Bali untuk ikut tes PPPK, membuat guru bahasa Bali kecewa. Mereka merasa termajinalisasi dengan kebijakan pemerintah daerah. Ibaratnya habis manis, sepah dibuang.

Jika dianalisis secara logika, kebutuhan guru sebenarnya yang lebih tahu adalah pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengusulkan kebutuhan guru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dari usulan itu, kementerian memberikan  formasi bagi guru bahasa Bali untuk mengikuti seleksi menjadi guru PPPK.

Mengapa sampai pemerintah daerah menyatakan formasi untuk guru bahasa Bali untuk tahun ini tidak ada?  

Diharapkan kejadian yang terjadi di Kabupaten Badung tidak terulang lagi. Harapan guru bahasa Bali di Kabupaten Badung yang sebagian besar berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus karena mereka tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran formasi untuk guru bahasa Bali untuk tahun 2022 tidak dibuka. [T]

Peringatan Hari Guru: Nasib Pendidik Bahasa Bali “Gelimbang-Gelimbeng” Tak Menentu
Siti Noviali, Ia Muslim, Ia Guru Bahasa Bali, Ia Penulis Kritik Sastra Bali
Ketika Siswa SMA di Kota Denpasar Berdebat dalam Bahasa Bali
Tags: BahasaBahasa Baliguru bahasa baliPendidikan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Workshop Pengawak Lelambatan Pegongan dari Yayasan Janahita Mandala, Merespon Telaga Sebagai Benih Reka Cipta

Next Post

“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

Read moreDetails

Toa Lagi Toa Lagi

by Khairul A. El Maliky
February 23, 2026
0
Perang Yarmuk: Legitimasi dan Produksi Ingatan

PENDAHULUAN Saat bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya, suasana keislaman menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke,...

Read moreDetails

Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

by I Gede Joni Suhartawan
February 19, 2026
0
Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III...

Read moreDetails

Tanah Terlantar dan Krisis Ekologis: Mencari Arah Kebijakan Pertanahan Berkeadilan dengan Berlakunya PP 48/2025

by I Made Pria Dharsana
February 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Tanah bukan sekadar objek hak atau sertifikat, tetapi ruang hidup bersama yang menentukan masa depan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis...

Read moreDetails

Degradasi Moral Elite Politik dalam Perspektif Etika Demokrasi

by I Made Pria Dharsana
January 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

ETIKA politik di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan serius yang bersifat multidimensional. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik, menguatnya pragmatisme...

Read moreDetails

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian...

Read moreDetails

Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?

by Ruben Cornelius Siagian
January 16, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka, dengan dalih klasik, yaitu sah secara konstitusi, lebih efisien, dan...

Read moreDetails

Tanah dan Apartemen untuk Orang Asing di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
January 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi  adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi orang...

Read moreDetails

Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

by Ikrom F.
January 8, 2026
0
Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

Shinta Athaya Gadiza menulis opini berjudul Budaya Viral dan Krisis Kedalaman, Ketika Validasi Publik Menggeser Nalar Kritis yang dimuat di...

Read moreDetails

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNA terhadap Status Hak Milik atas Tanah

by I Made Pria Dharsana
January 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNAterhadap Status Hak Milik atas Tanah setelah berlakunyaKeputusan Mahkamah Konstitusi Nomor No. 69/PUU/XII/2015 dan...

Read moreDetails
Next Post
“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

“Amrtatula” di Ubud Campuhan Budaya, Pentas Tubuh dengan Balutan Geguritan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran
Esai

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik
Budaya

Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik

DI Kota Denpasar, semangat menyambut Hari Raya Nyepi kembali berdenyut melalui gelaran Kasanga Festival 2026. Pemerintah Kota Denpasar memastikan perhelatan...

by Dede Putra Wiguna
March 5, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’
Esai

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas
Pemerintahan

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

by tatkala
March 4, 2026
‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo
Hiburan

‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo

Pianis jazz senior Dodot Soemantri Atmodjo resmi merilis album debut bertajuk The Story of White Piano . Album jazz ini...

by tatkala
March 4, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia
Esai

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua
Esai

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer
Ulas Musik

’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer

Esai ini membaca lagu “Dear Mr. Fantasy” karya dari Traffic, sebagai cermin kebudayaan politik dan sosial Indonesia hari ini, sebuah...

by Ahmad Sihabudin
March 3, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co