Di Indonesia masih terdapat sekitar 718 bahasa daerah Namun, banyak bahasa daerah yang kondisinya terancam punah dan kritis. Penyebab utama kepunahan bahasa daerah adalah para penutur jatinya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasanya kepada generasi berikutnya.
Untuk mengantisipasi kepunahan bahasa daerah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas: Revitalisasi Bahasa Daerah. Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan salah satu penyebab punahnya bahasa daerah adalah karena para penutur jatinya tidak lagi mewariskan bahasa daerah ke generasi berikutnya. Permasalahan ini akan menyebabkan bahasa daerah yang ada di Indonesia semakin berkurang jumlahnya.
Kepunahan sebuah bahasa akan membawa dampak bagi punahnya suatu budaya. Ideologi, sistem kepercayaan, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat dapat dipahami dengan baik apabila penutur jati suatu bahasa daerah menggunakan bahasa daerahnya sebagai alat berkomunikasi. Dengan itu, budaya tersebut akan terwariskan dari generasi ke generasi.
Keberadaan sebuah bahasa sangat bergantung dari sikap guyub tutur bahasa tersebut. Apabila sikap bahasa penutur suatu bahasa itu negatif, hal ini akan mempercepat kepunahan bahasa itu. Saat ini ada kecenderungan bahwa generasi muda tidak menggunakan bahasa daerahnya sebagai alat berkomunikasi di rumahnya. Hal ini diakibatkan karena orang tuanya tidak memperkenalkan atau menggunakan bahasa daerah sebagai alat berkomunikasi di lingkungan keluarga.
Apabila tendensi seperti itu tidak segera dicarikan solusi, dapat diprediksi dari waktu ke waktu akan ada bahasa daerah yang punah. Perhatian pemerintah berkaitan dengan revitalisasi bahasa daerah melalui Merdeka Belajar Episode Ketujuh Belas sangat tepat.
Yang diharapkan bukan hanya revitalisasi terhadap bahasa daerah tetapi pendokumentasian terhadap bahasa-bahasa yang penutur jatinya semakin berkurang. Dalam hal ini, dokumentasi bahasa tidak hanya dianggap sebagai repositori data untuk penelitian ilmiah, tetapi dokumentasi bahasa juga berperan penting dalam pemertahanan bahasa.
Tidak semua bahasa daerah yang ada di Indonesia diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kepunahan suatu bahasa sangat perlu dilakukan pendokumentasian.
Berkaitan dengan program revitalisasi bahasa daerah, pada program revitalisasi ini, Kemendikbudristek menerapkan tiga model revitalisasi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pertama, bagi bahasa daerah yang daya hidup bahasanya masih aman, pewarisan dilakukan pembelajaran di sekolah.
Bagi bahasa daerah yang daya hidupnya tergolong rentan, walau jumlah penuturnya relatif banyak, digunakan model kedua, fokus revitalisasi bukan hanya ke sekolah tetapi juga komunitas-komunitas. Model ketiga, yang mana daya hidup bahasa daerah kategori ini mengalami kemunduran, terancam punah, dan kritis, revitalisasi berfokus pada komunitas, masyarakat, dan melibatkan komunitas tutur, keluarga-keluarga, forum-forum, dan tempat-tempat ibadah yang dapat dimasukkan pembelajaran bahasa daerah.
Bahasa daerah yang berkategori aman juga direvitalisasi karena kita tidak ada jaminan bahwa bahasa akan aman selama-lamanya.
Revitalisasi terhadap bahasa daerah dapat dilakukan dengan menggunakan strategi yang menarik. Misalnya pembelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah perlu dilakukan inovasi dalam proses pembelajarannya. Guru diharapkan menerapkan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran berbasis Information and Communication Technology (ICT). Ada nuansa baru yang disuguhkan dalam pembelajaran bahasa daerah.
Penggunaan ICT akan menyebabkan ketertarikan siswa dalam mempelajari bahasa daerah sehingga motivasi siswa belajar bahasa daerah menjadi tinggi. Tumbuhnya motivasi siswa untuk mempelajari bahasa daerah secara perlahan akan menumbuhkan sikap positif siswa terhadap bahasa daerahnya. Membangun sikap positif siswa terhadap bahasa daerahnya bukan merupakan hal yang mudah.
Sikap positif siswa dalam pembelajaran bahasa daerah dapat dibangun sejak dini apabila lingkungan keluarga mempunyai sikap positif terhadap bahasa daerahnya.
Apabila orang tua mempunyai sikap negatif terhadap bahasa daerahnya, akan sulit membangun sikap postif siswa terhadap bahasa daerahnya. Peran keluarga sangat penting untuk menjaga eksistensi bahasa daerah. Pakailah bahasa daerah sebagai alat berkomunikasi dalam keluarga.[T]
- BACA esai lain dari penulis Suar Adnyana