Akhir-akhir ini sangat mudah ditemui gerai-gerai makanan cepat saji yang disuguhkan untuk menggugah selera masyarakat umum, lebih-lebih untuk memenuhi kepentingan isi perut. Gerai-gerai yang menjamur belakangan ini di Bali, salah satunya adalah makanan cepat saji babi guling.
Pada masyarakat Hindu Bali, pada umumnya babi guling bukan menjadi persoalan yang tabu. Acapkali babi guling digunakan sebagai sarana pelengkap dalam ritual-ritual tertentu, bahkan kadang penggunan sarana babi guling itu tidak diberlakukan secara sembarangan.
Penggunaan sarana babi guling yang sering kita lihat pada acara dewa yadnya yakni ketika pelaksanaan piodalan di pura, manusa yandya seperti acara nelubulanin, ngotonin, mebayuh dan sejenisnya.
Namun pada masyarakat postmodern saat ini babi guling tidak hanya sebagai sarana pelengkap dalam melaksanakan ritual keagamaan di Bali, tetapi kini esensinya berangsur-angsur menjadi sebuah komoditi yang menjanjikan untuk dinikmati kapan saja, di mana saja.. Lebih-lebih saat ini masyarakat terperangkap dalam jejaring yang dinamakan masyarakat konsumtif.
Meminjam pendapat dari Lull dalam Atmadja (2010:89), bahwa tindakan konsumsi masyarakat saat ini tidak hanya berbentuk riil (kepuasan badaniah) namun juga memiliki esensi lain yakni sebuah legitimasi individu yang bersifat kompleks (gaya hidup glamor).
Melihat pada kenyataannya masyarakat Bali, khususnya belakangan ini, berada pada fase mengkonsumsi suatu barang bukan melihat dari segi nilai guna, melainkan terletak pada sisi nilai simbol. Artinya kondisi seperti ini menjangkiti masyarakat Bali, bahkan tidak terhindarkan, salah satu penyebabnya adalah berkembangnya agama pasar.
Apa itu agama pasar? Agama pasar ialah sebuah nilai-nilai baru yang dianut oleh masyarakat dengan menonjolkan ideologi kapitalis sebagai ujung tombaknya. Dengan begitu, mengalirnya ideologi kapitalis ke wilayah-wilayah negara berkembang membuat perubahan begitu signifikan terhadap kondisi sosio-kultural masyarakat saat ini.
Merujuk pada pokok pembahasan, mari kita melihat kondisi budaya konsumsi babi guling masyarakat Bali pada era postmodern ini dengan melibatkan pandangan dari Sosiolog Jean Baudrillard. Secara eksplisit saat ini tampak dengan jelas banyak tumbuh gerai-gerai makanan cepat saji yakni babi guling. Eksitensinya pun kini kian menjamur ke pelbagai pelosok daerah di provinsi Bali, sebagai misal di daerah Denpasar terdapat Babi Guling Pan Ana, daerah Gianyar terdapat Pande Egi, di daerah Bangli terdapat Babi Guling Pande, Men Janji di Tabanan, serta masih banyak lagi gerai-gerai yang memasarkan kuliner babi guling.
Dengan menjamurnya gerai-gerai kuliner babi guling tidak dipungkiri juga saat ini peranan media (Handphone) dengan pelbagai fitur di dalamnya memberikan dampak yang begitu luar biasa.
Handphone tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi dan hiburan semata namun peranan Handphone saat ini memiliki peran lain yakni sebagai media konsumerisme atau komersial. Peranan komersial ini dapat dilihat pada unggahan-unggahan di instagram, facebook, twitter yang menawarkan kenikmatan dari hidangan babi guling.
Jadi, hubungan antara media Handphone dengan fitur intagaram, facebook, twitter dan gerai-gerai babi guling itu bersifat komplementer artinya saling memiliki kaitan yang erat serta memiliki keuntungan.
Dengan unggahan-ungghan menjajakan kuliner babi guling masyarakat yang dominan diiasi oleh kawula muda tertarik dan tergugah selera makannya untuk sekadar wisata kuliner pada gerai-gerai yang seblumnnya dijajakan pada intagram, facebook, twitter. Pendek kata, kawula muda berdatangan, lebih-lebih rela hingga antre berjam-jam hanya demi mendapatkan seporsi hidangan babi guling dengan suguhan teh hangat atau es teh.
Ketika makanan dan minuman sudah terhidang pada meja makan, maka kesempatan yang ditunggu-tunggu tiba ialah memfoto dan mengunggahnya ke dalam media sosial masing-masing dengan tujuan sebagai tanda mampu memenuhi kebutuhan yang semata-mata sebagai bentuk gengsi di masyarakat.
Jadi, secara substansi terkait dengan bagaimana budaya konsumsi babi guling masyarakat Bali era postmodern ini termasuk ke dalam era konsumerisme ala Baudrillard. Bagi Baudrillard saat ini masyarakat (Bali) masuk pada era konsumerisme yakni fenomena-fenomena mengkonsumsi suatu barang terjerumus ke dalam budaya konsumtif yakni pemenuhan barang atau apapun itu jenisnya tidak melihat dari segi nilai kegunaannya dan nilai pragmatis, namun dilihat dari nilai simbolnya dengan tujuan untuk legitimasi daya ekonomi individu di masyarakat.
Begitu pula saat ini dengan fenomena individu-individu di masyarakat (Bali) bagaimana masyarakat yang sedang mengkonsumsi babi guling tidak hanya mendapatkan kepuasaan secara badaniah namun juga mendapatkan kepuasaan secara rohani yakni lewat foto-foto maupun video makanan yang disajikan di meja lalu mengunggahnya di media sosial sebagai tanda ataupun simbol diri mampu, mampu dalam arti status sosial di masyarakat.
Daftar Rujukan
- Atmadja, Nengah Bawa, Atmadja, Anantawikrama Tungga, Maryati, T. (2017). Bali Pulau Banten perspektif sosiologi komodifikasi agama (pertama).
- Fauzi, A. dkk. (2017). Budaya Nongkrong Anak Muda Di Kafe Tinjauan Gaya Hidup Anak Muda Di Kota Denpasar. Jurnal Ilmu Sosial. 1–15.
- Ritzer, George dan Goodman, J. D. (2014). Teori Sosiologi Dari Teori Soiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakir Teori Sosial Postmodern (R. I. Muzir (ed.); kesepuluh). Kreasi Wacana.