10 May 2025
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

Eka PrasetyabyEka Prasetya
December 6, 2021
inEsai
Arak Bali Belum Sepenuhnya Legal, Tapi Tenang Saja…

JAGAT media sosial sedang gonjang-ganjing. Pemicunya adalah arak Bali. Sejumlah portal berita mewartakan, Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, mengamankan puluhan kardus arak Bali.

Total ada 480 botol yang diamankan. Bila tiap botol berisi 600 mililiter, itu berarti ada 288 liter arak yang diamankan. Semuanya dikemas dalam botol dengan tutup berwarna hijau. Rencananya minuman beralkohol khas Bali itu akan dikirim ke Lampung.

Peristiwa itu langsung memicu gonjang ganjing di media sosial. Sebagian besar netizen menyayangkan tindakan polisi. Karena netizen berpandangan, arak Bali sudah legal diproduksi dan diperjual belikan. Terutama sejak Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali.

Netizen menilai wajar saja bila arak Bali dikirim ke Lampung. Sebab di Lampung banyak warga Bali yang menjadi transmigran. Tentu mereka rindu dengan suasana kampung halaman. Termasuk merindukan arak Bali.

Tapi, benarkah arak Bali sudah legal diproduksi dan dipasarkan? Mari kita cermati Pergub yang sudah diterbitkan pemerintah.

Aturan itu sebenarnya bukan hanya mengatur arak Bali. Tapi juga mengatur beberapa minuman beralkohol tradisional lainnya. Seperti tuak, berem, serta produk artifisial lainnya.

Bila dicermati, aturan itu hanya melegalkan aspek produksi saja. Sehingga para petani arak tidak lagi dikejar-kejar polisi tiap kali razia rutin dilaksanakan.

Petani arak memang sudah diizinkan memproduksi arak. Namun untuk menjual arak yang dihasilkan, mereka harus melalui sejumlah proses yang berbelit.

Setelah arak berhasil diproduksi, petani arak harus menyerahkan pada koperasi arak. Koperasi pun tidak boleh menjual arak langsung pada konsumen. Mereka harus menyerahkannya pada pengusaha minuman beralkohol. Dalam pergub, para penguasa kapital itu disebut dengan nama produsen. Produsen bertugas membuat rasa arak menjadi “standar”.

Apakah produsen bisa menjual langsung ke konsumen? Oh tunggu dulu Bambang. Masih ada rantai distribusi lainnya.

Setelah produsen menyeragamkan rasa arak, mereka harus mengemas arak dalam kemasan yang lebih artistik. Kemasan itu juga harus ditempel pita cukai.

Selanjutnya, arak yang sudah dikemas dan ditempel pita cukai, diserahkan pada distributor. Kemudian distributor menyerahkannya pada sub distributor. Sub distributor kemudian mendistribusikannya pada pengecer dan penjual langsung. Dari pengecer dan penjual langsung, baru arak Bali bisa dijual pada konsumen.

Siapa yang untung?

Rantai distribusi yang panjang itu menimbulkan pertanyaan baru. Siapa yang diuntungkan dari aturan tersebut. Bagi saya, petani tidak diuntungkan dari aturan ini.

Mari kita berhitung. Dalam pergub itu, koperasi diwajibkan menyerap hasil produksi petani. Koperasi juga wajib memberikan margin keuntungan sebanyak 20 persen pada petani.

Bila harga dasar arak di tingkat petani sebesar Rp 20.000 per botol ukuran 600 militer, itu berarti petani hanya mendapat keuntungan Rp 4.000 per botol.

Selanjutnya pabrik minuman beralkohol harus menyerap arak yang telah dibeli koperasi. Pabrik harus memberikan keuntungan minimal 10 persen pada koperasi. Apabila harga dasar arak di koperasi menjadi Rp 24.000 per botol, maka pabrik harus membeli arak di koperasi dengan harga minimal Rp 26.400 per botol. Koperasi hanya mendapatkan keuntungan Rp 2.400 per botol.

Setelah diolah pabrik dan ditambah proses pengemasan, saya memperkirakan harga arak Bali berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000 per botol.

Itu belum termasuk tarif cukai yang dikenakan oleh negara. Tarif cukai itu berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 80.000 per liter. Biasanya tarif cukai dibebankan pada konsumen. Sehingga harga arak Bali yang berisi pita cukai, akan berkisar pada harga Rp 80.000 hingga Rp 130.000 di tingkat konsumen.

Dari ilustrasi di atas, saya rasa pembaca sudah bisa menyimpulkan siapa yang mendapat untung lebih besar dalam alur distribusi arak Bali yang begitu panjang.

Jualan Arak Bisa Ditangkap

Bila kita mencermati lebih lanjut Pergub Arak Bali, proses penjualan arak Bali tidak bisa dilakukan sembarangan. Produsen, sub distributor, pengecer, dan penjual langsung harus memenuhi sejumlah izin. Diantaranya Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkhol (SIUP-MB). Mereka juga harus menjual minuman yang telah dilengkapi pita cukai.

Apabila hal itu tidak dipenuhi, maka aparat keamanan dari institusi mana pun bisa melakukan penertiban. Mulai dari kepolisian, polisi pamong praja, hingga bea cukai.

Kantor Bea Cukai Denpasar sebenarnya sudah berencana melakukan penertiban penjualan arak Bali sejak tahun 2020 lalu. Seingat saya, Bea Cukai sempat memasang spanduk soal aturan penjualan arak Bali di sejumlah titik. Tapi tak sampai seminggu, spanduk itu sudah hilang.

Saya menduga pada masa pandemi, pemerintah berusaha membebaskan transaksi jual beli arak Bali. Selama transaksi itu masih dilakukan di dalam Pulau Bali. Sepanjang arak Bali tidak dikirim ke luar Pulau Bali.

Kelak bila pandemi telah usai, aparat penegak hukum pasti akan bertindak. Saya tidak akan terkejut apabila kelak Pol PP menggerebek warung yang menjual mojito. Saya tidak akan kaget, bila bea cukai menyita arak Bali yang tidak dilengkapi pita cukai.

Bagi anda yang sedang berjualan mojito atau arak Bali, manfaatkan momen ini sebaik-baiknya. Selama pandemi, anda tidak akan ditangkap aparat penegak hukum.

Eh, bukan hanya selama pandemi. Saya rasa anda akan aman sampai tahun 2024. Sebab tahun 2024 nanti ada Pemilu dan Pemilihan Gubernur. [T]

Tags: arakarak bali
Previous Post

Manusia, Predator Puncak yang (Mencoba) Bertahan Hidup

Next Post

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Eka Prasetya

Eka Prasetya

Menjadi wartawan sejak SMA. Suka menulis berita kisah di dunia olahraga dan kebudayaan. Tinggal di Singaraja, indekost di Denpasar

Next Post
Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

Dikuntit Lelaki Kekar Bertato di Hutan Taman Nasional Bali Barat

ADVERTISEMENT

POPULER

  • Refleksi Semangat Juang Bung Tomo dan Kepemimpinan Masa Kini

    Apakah Menulis Masih Relevan di Era Kecerdasan Buatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulak Tunggul Kembali ke Jantung Imajinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulun Pangkung Menjadi Favorit: Penilaian Sensorik, Afektif, atau Intelektual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ”Married by Accident” Bukan Pernikahan Manis Cinderella

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duel Sengit Covid-19 vs COVID-19 – [Tentang Bahasa]

    11 shares
    Share 11 Tweet 0

KRITIK & OPINI

  • All
  • Kritik & Opini
  • Esai
  • Opini
  • Ulas Buku
  • Ulas Film
  • Ulas Rupa
  • Ulas Pentas
  • Kritik Sastra
  • Kritik Seni
  • Bahasa
  • Ulas Musik

“Pseudotourism”: Pepesan Kosong dalam Pariwisata

by Chusmeru
May 10, 2025
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

KEBIJAKAN libur panjang (long weekend) yang diterapkan pemerintah selalu diprediksi dapat menggairahkan industri pariwisata Tanah Air. Hari-hari besar keagamaan dan...

Read more

Mendaki Bukit Tapak, Menemukan Makam Wali Pitu di Puncak

by Arix Wahyudhi Jana Putra
May 9, 2025
0
Mendaki Bukit Tapak, Menemukan Makam Wali Pitu di Puncak

GERIMIS pagi itu menyambut kami. Dari Kampus Undiksha Singaraja sebagai titik kumpul, saya dan sahabat saya, Prayoga, berangkat dengan semangat...

Read more

Kreativitas dan Imajinasi: Dua Modal Utama Seorang Seniman

by Pitrus Puspito
May 9, 2025
0
Kreativitas dan Imajinasi: Dua Modal Utama Seorang Seniman

DALAM sebuah seminar yang diadakan Komunitas Salihara (2013) yang bertema “Seni Sebagai Peristiwa” memberi saya pemahaman mengenai dunia seni secara...

Read more
Selengkapnya

BERITA

  • All
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hiburan
  • Politik
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
“Bali Stroke Care”: Golden Period, Membangun Sistem di Tengah Detik yang Maut

“Bali Stroke Care”: Golden Period, Membangun Sistem di Tengah Detik yang Maut

May 8, 2025
Mosphit Skena Segera Tiba, yang Ngaku-Ngaku Anak Skena Wajib Hadir!

Mosphit Skena Segera Tiba, yang Ngaku-Ngaku Anak Skena Wajib Hadir!

May 7, 2025
Bimo Seno dan Dolog Gelar Pertandingan Tenis Lapangan di Denpasar

Bimo Seno dan Dolog Gelar Pertandingan Tenis Lapangan di Denpasar

April 27, 2025
Kebersamaan di Desa Wanagiri dalam Aksi Sosial Multisektor Paras.IDN dalam PASSION Vol.2 Bali

Kebersamaan di Desa Wanagiri dalam Aksi Sosial Multisektor Paras.IDN dalam PASSION Vol.2 Bali

April 23, 2025
Menghidupkan Warisan Leluhur, I Gusti Anom Gumanti Pimpin Tradisi Ngelawar di Banjar Temacun Kuta

Menghidupkan Warisan Leluhur, I Gusti Anom Gumanti Pimpin Tradisi Ngelawar di Banjar Temacun Kuta

April 22, 2025
Selengkapnya

FEATURE

  • All
  • Feature
  • Khas
  • Tualang
  • Persona
  • Historia
  • Milenial
  • Kuliner
  • Pop
  • Gaya
  • Pameran
  • Panggung
Fenomena Alam dari 34 Karya Perupa Jago Tarung Yogyakarta di Santrian Art Gallery
Pameran

Fenomena Alam dari 34 Karya Perupa Jago Tarung Yogyakarta di Santrian Art Gallery

INI yang beda dari pameran-pemaran sebelumnya. Santrian Art Gallery memamerkan 34 karya seni rupa dan 2 karya tiga dimensi pada...

by Nyoman Budarsana
May 10, 2025
“Jalan Suara”, Musikalisasi Puisi Yayasan Kesenian Sadewa Bali dan Komunitas Disabilitas Tunanetra
Panggung

“Jalan Suara”, Musikalisasi Puisi Yayasan Kesenian Sadewa Bali dan Komunitas Disabilitas Tunanetra

SEPERTI biasa, Heri Windi Anggara, pemusik yang selama ini tekun mengembangkan seni musikalisasi puisi atau musik puisi, tak pernah ragu...

by Nyoman Budarsana
May 6, 2025
Mengenang Perupa I Gusti Made Peredi dan Karya-karyanya yang Membingkai Zaman
Khas

Mengenang Perupa I Gusti Made Peredi dan Karya-karyanya yang Membingkai Zaman

TAK salah jika Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali menganugerahkan penghargaan kepada Almarhum I Gusti Made Peredi, salah satu...

by Nyoman Budarsana
May 6, 2025
Selengkapnya

FIKSI

  • All
  • Fiksi
  • Cerpen
  • Puisi
  • Dongeng
Selendang Putih Bertuliskan Mantra | Cerpen I Wayan Kuntara

Selendang Putih Bertuliskan Mantra | Cerpen I Wayan Kuntara

May 10, 2025
Puisi-puisi Pramita Shade | Peranjakan Dua Puluhan

Puisi-puisi Pramita Shade | Peranjakan Dua Puluhan

May 10, 2025
Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam

Kampusku Sarang Hantu [14]: Ayam Kampus Bersimbah Darah

May 8, 2025
Perempuan di Mata Mak Kaeh | Cerpen Khairul A. El Maliky

Perempuan di Mata Mak Kaeh | Cerpen Khairul A. El Maliky

May 4, 2025
Puisi-puisi Gimien Artekjursi | Tentang Harimau Jawa

Puisi-puisi Gimien Artekjursi | Tentang Harimau Jawa

May 4, 2025
Selengkapnya

LIPUTAN KHUSUS

  • All
  • Liputan Khusus
Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan
Liputan Khusus

Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan

SEBAGAIMANA Banyuwangi di Pulau Jawa, secara geografis, letak Pulau Lombok juga cukup dekat dengan Pulau Bali, sehingga memungkinkan penduduk kedua...

by Jaswanto
February 28, 2025
Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan
Liputan Khusus

Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan

SUNGGUH kasihan. Sekelompok remaja putri dari Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan—yang tergabung dalam  Sekaa Gong Kebyar Wanita Tri Yowana Sandhi—harus...

by Made Adnyana Ole
February 13, 2025
Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti
Liputan Khusus

Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti

BULELENG-BANYUWANGI, sebagaimana umum diketahui, memiliki hubungan yang dekat-erat meski sepertinya lebih banyak terjadi secara alami, begitu saja, dinamis, tak tertulis,...

by Jaswanto
February 10, 2025
Selengkapnya

ENGLISH COLUMN

  • All
  • Essay
  • Fiction
  • Poetry
  • Features
Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

March 8, 2025
Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

November 30, 2024
The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

September 10, 2024
The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

July 21, 2024
Bali, the Island of the Gods

Bali, the Island of the Gods

May 19, 2024

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2024, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis

Copyright © 2016-2024, tatkala.co