24 April 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Keabsahan Pariṣada

Sugi Lanus by Sugi Lanus
November 18, 2021
in Esai
Lontar Mpu Kuturan | Sosok Historis atau Mitos?

Ketika kaum terpelajar pemeluk Sanātana Dharma membahas PARIṢADA, mereka pasti merujuk pada Kitab Manusmṛiti.

Apa yang dimaksud dengan PARIṢADA? Darimana cikal bakal lembaga ini?

PARIṢADA (dalam berbagai kitab kuno kadang ditulis ‘parishada, pāriṣada, pariṣadā, pariṣad’) sama seperti sabhā; pertemuan atau audiensi. Istilah PARIṢADA masuk dalam “glosarium epigrafis India” karena istilah ini ditulis dalam berbagai prasasti kuno dalam bahasa Sanskerta, Prakrit atau Dravida.

Dalam konteks dharmaśāstra (hukum agama), pariṣad (परिषद्) berarti “pengadilan agama”, berurusan dengan masalah agama dan moral, berperan memutuskan kasus pelanggaran hukum pribadi atau norma agama, yang kurang lebih terdiri dari pandita terpelajar yang mengatur dan memutuskan penebusan dosa (kesalahan tindakan).

Pāriṣada (पारिषद) berarti ‘majelis’ atau ‘dewan’; istilah pāriṣada juga mengacu pada hasil diskusi yang diadakan di majelis para cendekiawan atau orang terpelajar yang terkemuka; hal ini disebutkan dalam Mahābhārata II. 1. 58; VI. 3.14. ( sarvavedapāriṣadaṃ hīdaṃ āstraṃ ) ( ( byākaraṇam ) ) नैकः पन्थाः ( tatra naikaḥ panthāḥ akya āsthātum | ).

Bagaimana dengan komposisi dan jumlah anggota PARIṢADA?

Ada perbedaan pendapat di antara teks-teks politik India kuno mengenai jumlah anggota dalam sebuah PARIṢADA.  Disebutkan jumlah anggota harus diputuskan sesuai dengan kebutuhan negara. Mahābhārata telah menyarankan delapan anggota untuk PARIṢADA, tiga puluh tujuh orang sebagai Menteri. Demikian komposisi secara umum. Manusmṛti telah merekomendasikan bahwa PARIṢADA sebagai dewan pertimbangan raja semestinya terdiri dari tujuh atau delapan anggota, tetapi raja bisa memutuskan jumlah anggota sesuai dengan kebutuhan administrasi. Pedoman kenegaraan Śukranītisāra telah menganjurkan panitia kecil dengan tujuh atau delapan orang, tetapi dapat diperbanyak sampai sepuluh.

Menurut Yājñavalkya (I, 9), PARIṢADA semestinya terdiri dari dua puluh satu Brahmana atau Pandita yang fasih dalam filsafat, teologi, dan hukum.

Parāśara, lebih jauh memberikan gambaran mengenai komposisi dari PARIṢADA:

“Empat, bahkan tiga orang yang cakap dari kalangan Brahmana/Pandita di sebuah desa, yang mengetahui Veda, dan memelihara api kurban, dapat membentuk PARIṢADA. Atau, jika mereka tidak memelihara api kurban, lima atau tiga orang yang telah mempelajari Veda dan Vedangga dan pakar hukum agama. Seorang orang bijak tua, yang memiliki pengetahuan tertinggi tentang Diri Ilahi, yang dan lahir dua kali (dvijati), tekun melakukan yadnya suci, dan telah menyucikan diri dalam tugas-tugas Veda, seseorang juga dapat dianggap sebagai PARIṢADA. Lima jenis PARIṢADA telah saya jelaskan: tetapi jika semuanya tidak terpenuhi syaratnya, tiga orang independent (berpikir jernih) dapat membentuk sebuah PARIṢADA”.

Bṛhaspati menyebutkan bisa terdiri dari tujuh, lima, atau tiga Brahmana yang mengetahui adat-istiadat dunia, Veda, dan Vedangga-nya, dan hukum, duduk sebagai PARIṢADA. Kauṭilya menggunakan istilah PARIṢADA dalam berbagai pengertian dan mengacu pada jumlah-jumlah keanggotaan yang berbeda, sesuai konteks politik yang berbeda, dapat membentuk PARIṢADA.

Namun, terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, Kitab Manusmṛiti (XII.114) menegaskan bahwa jumlah anggota tidak menentukan absah tidaknya PARIṢADA. Yang menentukan adalah sejauhmana kepakaran atau kompetensi dari anggotanya.

अव्रतानाममन्त्राणां जातिमात्रोपजीविनाम् ।
सहस्रशः समेतानां परिषत्त्वं न विद्यते ॥ ११४ ॥

avratānāmamantrāṇāṃ jātimātropajīvinām |
sahasraśaḥ sametānāṃ pariṣattvaṃ na vidyate || 114 ||

“Sekalipun jika ribuan brāhmaṇa dan pandita berkumpul, tetapi belum memahami ‘tugas kebrahmanaan’ mereka, yang tidak memiliki kepakaran dalam teks-teks suci, yang hidup hanya berdasarkan nama ‘varna’ (gelar yang didapat dari keturunan) mereka,  maka mereka tidak memiliki kualifikasi menjadi anggota PARIṢADA. (114 )”

Baudhāyana-dharmaśāstra (I.1.16) menjelaskan:

“Beribu-ribu orang tidak dapat membentuk PARIṢADA, jika mereka belum memenuhi tugas suci mereka, tidak mengenal Veda, dan hanya hidup berdasarkan nama kasta mereka.”

Vaśiṣṭha (3.5) (Dharmaśāstra), Parāśara (8.12), juga menjelaskan hal yang sama.

Kompetensi apa yang wajib dimiliki oleh anggota PARIṢADA?

Layak tidaknya seseorang duduk sebagai anggota PARIṢADA adalah tergantung kepakarannya dalam Veda. Jika tidak pakar Veda, maka keabsahannya sebagai anggota PARIṢADA meragukan.

Prihal syarat pengetahuan, kompetensi atau kepakaran ini dinyatakan dengan tegas dalam Kitab Manusmrti XII.112, sebagai berikut:

ऋग्वेदविद् यजुर्विद्च सामवेदविदेव च ।
त्र्य्ऽवरा परिषद्ज्ञेया धर्मसंशयनिर्णये ॥ ११२ ॥

ṛgvedavid yajurvidca sāmavedavideva ca |
try’varā pariṣadjñeyā dharmasaṃśayanirṇaye || 112 ||

“Seseorang pakar Ṛgveda, seseorang pakar Yajurveda, dan seseorang pakar Sāmaveda, harus diterima-dipahami untuk membentuk majelis yang terdiri dari setidaknya tiga anggota, yang kompeten untuk memutuskan poin-poin hukum yang meragukan. (112)”

Penjelasan dan komentar Medhātithi (manubhāṣya) atas kepakaran ini: Anggota PARIṢADA harus mengupas arti Veda dengan bantuan Nirukta, Vyākaraṇa dan Mīmāṃsā; anggota PARIṢADA wajib memiliki pengetahuan Nirukta, Vyākaraṇa dan Mīmāṃsā. Pengetahuan tersebut membantu pemahaman makna kitab Veda, baik isi dan konteks secara luas. Pengetahuan ini sangat penting dalam semua kasus terkait kehidupan keumatan yang berpatokan pada Veda, untuk memahami konteks sosialnya, dan berbagai kasus lainnya yang dihadapi atau ditangani dalam menjalani tugas sebagai anggota PARIṢADA.

Menurut Kitab Manusmṛiti, bukan jumlah anggota dan atau besarnya jumlah dukungan letak keabsahan dari sebuah PARIṢADA, tapi terletak pada kompentensi anggotanya. Karena dari kompetensi dan kualitas kejernihan anggotanya dipercaya akan mengalir kejelasan panduan bagi umat.

Ketika orang-orang yang memenuhi kewajiban mereka (telah memasuki kehidupan suci dan pemikiran jernih) dan terpelajar dalam Veda menetapkan hukum tertentu, tidak ada keraguan tentangnya, baik oleh orang yang terpelajar atau oleh orang awam. Sebaliknya, mereka yang tidak terpelajar dalam Veda, jika diberikan posisi dalam memutuskan atau menentukan keputusan tertentu terkait Veda dan kehidupan umat, tentu keputusannya bisa meresahkan umat. Bukannya umat mendapat cahaya terang dharma, namun akan padam pelita penerang di tengah umat. [T]

Tags: hinduparisada
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tradisi “Ngelawang“ Bukan Ngemis

Next Post

Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sugi Lanus

Sugi Lanus

Pembaca manuskrip lontar Bali dan Kawi. IG @sugi.lanus

Related Posts

‘Janji-janji Jepang’

by Angga Wijaya
April 23, 2026
0
‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

Read moreDetails

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

by Chusmeru
April 23, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

Read moreDetails

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
0
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

Read moreDetails

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
0
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

Read moreDetails

Kartini Hari Ini, Pertanyaan yang Belum Selesai

by Petrus Imam Prawoto Jati
April 21, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

BULAN April, kita kembali secara khidmat mengingat nama Raden Ajeng Kartini dengan penuh hormat. Tentu saja karena jasa beliau yang...

Read moreDetails

NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

by Dede Putra Wiguna
April 20, 2026
0
NATO: No Action, Talk Only ─Ketika Wacana Menjadi Pelarian dari Tindakan

PERNAHKAH Anda menjumpai situasi di mana sebuah persoalan dibicarakan berulang-ulang, diperdebatkan panjang lebar, bahkan diposting di berbagai platform, namun tidak...

Read moreDetails

Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

by Agung Sudarsa
April 20, 2026
0
Kartini, Shakti, dan Kesadaran yang Terlupa

SETIAP peringatan Raden Ajeng Kartini sering kali berhenti pada simbol: kebaya, kutipan surat, dan narasi emansipasi yang diulang. Namun jika...

Read moreDetails

Mungkinkah Budaya Adiluhung Baduy Rusak karena Pengaruh Digitalisasi dan Destinasi Wisata?

by Asep Kurnia
April 20, 2026
0
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

KITA dan siapa pun, akan begitu tercengang dengan berbagai perubahan fisik (lingkungan geografis) yang begitu cepat serta sporadis termasuk perubahan...

Read moreDetails

Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

by Jro Gde Sudibya
April 20, 2026
0
Tantangan Pariwisata Bali Utara dalam Paradigma Baru Industri Pariwisata

Paradigma Baru Industri Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 yang meluluhlantakkan perekonomian Bali, Industri Pariwisata Bali "mati suri", tumbuh negatif 9,3 persen...

Read moreDetails

Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

by Cindy May Siagian
April 19, 2026
0
Kata- kata pada Puisi ‘Hatiku Selembar Daun’ Karya Sapardi Djoko Damono, Bukan Makna Sebenarnya

MENURUT Suarta dan Dwipaya (2022:10), karya sastra adalah wadah untuk menuangkan gagasan dan kreativitas dari seseorang untuk mengajak pembaca mendiskusikan...

Read moreDetails
Next Post
Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Tumbuhkan Terumbu Karang, Desa Wisata Bahari Kalibukbuk Dibantu Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlari, Berbagi, Bereuni —Cerita dari Alumni Smansa Charity Fun Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJARAN LELUHUR BALI TENTANG MEMILAH SAMPAH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

‘Janji-janji Jepang’
Esai

‘Janji-janji Jepang’

SIANG  hari sering membawa kita pada hal-hal yang tidak direncanakan. Bukan hanya soal pekerjaan atau agenda, tetapi juga ingatan. Tiba-tiba...

by Angga Wijaya
April 23, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Menggugat Empati Elite kepada Rakyat

RAKYAT Indonesia pasti masih ingat betul siapa menteri yang memanggul sekarung beras saat meninjau banjir di Sumatra Barat pada tanggal...

by Chusmeru
April 23, 2026
Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma
Esai

Bumi sebagai Ibu: Warisan Sanātana Dharma

DALAM tradisi Sanātana Dharma, bumi tidak pernah diposisikan sebagai objek mati. Ia adalah ibu—hidup, sadar, dan layak dihormati. Konsep Bhumi...

by Agung Sudarsa
April 22, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

PTSL di Persimpangan: Antara Legalisasi Aset dan Ledakan Sengketa

PROGRAM Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak awal dirancang sebagai jawaban negara atas persoalan klasik pertanahan: ketidakpastian hukum. Amanat tersebut...

by I Made Pria Dharsana
April 22, 2026
‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang
Ulas Musik

‘Panggil Namaku Kartini Saja’: Navicula, Kartini Kendeng, dan Nyanyian Perlawanan yang Tak Lekang

SAYA masih ingat pertama kali menonton video klip lagu “Kartini” dari Navicula. Klip yang sederhana, tidak ada dramatisasi berlebihan. Yang...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali
Khas

Menanam Waktu di Tubuh Bumi —Performance Art Project No-Audiens di Bukit Arkana Sawe dan Segara Ambengan, Negara–Bali

“Menanam Waktu di Tubuh Bumi” Saniscara Tumpek Landep 18 april 2026, hadir sebagai sebuah praktik performance art tanpa audiens (no-audiens),...

by I Wayan Sujana Suklu
April 22, 2026
Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini
Panggung

Stan Kreatif dan Gelar Karya Jadi Cara Siswa SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar Memaknai Hari Kartini

GERIMIS turun tipis di halaman SMK Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) pada Senin pagi, 21 April 2026. Langit tampak mendung,...

by Dede Putra Wiguna
April 22, 2026
‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎
Pameran

‘Pelestarian Lingkungan’, Pameran Tunggal Made Subrata di Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎

MENUNGGU antrean check in, pasangan wisatawan mancanegara ini duduk manis di area lobi Hotel 1O1 Oasis Sanur‎‎. Mereka meletakkan tas,...

by Nyoman Budarsana
April 21, 2026
Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja
Pendidikan

Perempuan dan Buku, Peringatan Hari Kartini di SMP Negeri 1 Singaraja

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, terbitlah kegiatan Talkshow dengan tema “ Perempuan Masa Kini dan Persamaan Gender”, di Ruang Guru...

by tatkala
April 21, 2026
Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi
Esai

Kartini Agraris: Wajah Baru Ketahanan Gizi

JIKA satu abad lalu Raden Ajeng Kartini menggunakan pena dan kertas untuk meruntuhkan tembok pingit, kini generasi penerusnya khususnya perempuan...

by Dodik Suprayogi
April 21, 2026
‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil
Lingkungan

‘Base Line Data’, Upaya untuk Mendeteks Perdagangan Liar Tukik di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil

KEBERADAAN tukik atau penyu di Kawasan Bentang Laut Sunda Kecil yang meliputi Bali, NTB dan NTT,  telah memberi dampak positif...

by Son Lomri
April 21, 2026
I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan
Persona

I Gusti Agung Ratih Krisnandari Putri dan Perpaduan Unik Sosok Perempuan: Dokter, Pengusaha dan Pendidikan

PEREMPUAN muda yang memilih jadi pengusaha di Buleleng barangkali tidak sebanyak laki-laki, namun kehadiran mereka pastilah memberi pengaruh besar pada...

by Made Adnyana Ole
April 21, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co