16 January 2021
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
tatkala.co
tatkala.co
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result
Home Esai

Upah Tenaga Kerja, “Upah Besi” dan Hukum Pasar

Made Metera by Made Metera
October 13, 2019
in Esai
20
SHARES

Setiap akhir tahun Dewan Pengupahan negeri ini merumuskan upah tenaga kerja yang akan disarankan kepada pemerintah untuk diberlakukan tahun berikutnya. Hampir setiap akhir tahun serikat pekerja negeri ini turun ke jalan untuk menuntut kenaikan upah. Semoga akhir tahun ini tidak ada yang turun ke jalan unjuk rasa menuntut kenaikan upah.

Upah yang ideal adalah upah yang layak dan adil yang bisa memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja, sehingga tenaga kerja bisa fokus bekerja, mengembangkan kompetensi, dan akhirnya meningkatkan produktivitas memberikan kontribusi bagi perusahaan. Di sisi lain upah itu supaya mampu dibayar oleh perusahaan dan perusahaan tetap dapat keuntungan untuk diinvestasikan kembali, sehingga dapat membuka lapangan kerja untuk tenaga kerja baru.

Persoalan upah tenaga kerja sudah menjadi topik perdebatan yang berkepanjangan sejak munculnya revolusi industri (saat ini peristiwa itu disebut revolusi industri 1.0) yang ditandai dengan penemuan mesin uap James Watt dan munculnya ilmu ekonomi yang ditandai dengan penerbitan buku Adam Smith berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Nampaknya bukanlah suatu kebetulan munculnya penanda revolusi industri bersamaan dengan munculnya penanda ilmu ekonomi modern tahun 1776. Industri dan ilmu ekonomi saling menopang.

Pada awal revolusi industri gagasan tentang upah tenaga kerja adalah upah agar hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, supaya pemilik modal memiliki keuntungan untuk mengembangkan industri. Karena itu upah tenaga kerja kecil dan tenaga kerja tidak bisa menabung. Yang bisa menabung hanya pemilik modal dan pemilik tanah. Tenaga kerja semata-mata dipandang dan diperlakukan sebagai faktor produksi sama seperti faktor produksi lainnya.

Gagasan tentang upah yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok itu dikritik sebagai “upah besi” , karena sedemikian keras menekan dan memeras keringat tenaga kerja. Seharusnya, menurut gagasan pengritik ini, tenaga kerja dibayar sesuai nilai lebih yang dihasilkan oleh tenaga kerja.

Kritik terhadap “upah besi” itu lambat laun rupanya mendapat perhatian dari pemilik modal sejalan dengan perkembangan ilmu ekonomi. Tenaga kerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi semata. Tetapi sebagai aset perusahaan yang berharga yang perlu diberikan akses untuk berkembang sejalan dengan perkembangan perusahaan. Maka upah kemudian dibayarkan tidak lagi hanya memenuhi kebutuhan hidup minimum. Tetapi upah dibayarkan sesuai dengan pengalaman kerja, jabatan, kompetensi dan tingkat pendidikan dan tentu saja juga memerhatikan kontribusi terhadap perusahaan.

Tentu tidak semua pengusaha memiliki kesadaran untuk membayar upah tenaga kerja dengan memerhatikan kontribusi tenaga kerja terhadap perusahaan. Yang lebih sering terjadi adalah berlakunya hukum pasar, jika penawaran tenaga kerja banyak dan permintaan atau kebutuhan sedikit maka upah tenaga kerja menjadi murah. Pengusaha akan berupaya mengurangi penggunaan tenaga kerja dengan menggantikannya dengan teknologi agar lebih efisien demi mengoptimalkan keuntungan.

Oleh karena itu persoalan upah tenaga kerja tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada hukum pasar, seperti menyerahkan harga barang kepada mekanisme pasar. Karena tenaga kerja itu bukan barang, melainkan makhluk hidup yang seharusnya bisa dijadikan aset berharga.

Upah tenaga kerja biarlah dibicarakan antara tenaga kerja dan pengusaha dengan kehadiran pemerintah sebagai penengah untuk mencari jalan terbaik. Upah agar mampu memberikan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan pengusaha mampu membayar upah yang diperlukan. Kemudian perusahaan bisa berkembang bersama-sama dengan tenaga kerja untuk bisa membuka lapangan kerja merekrut tenaga kerja baru yang terus tumbuh. Jika dalam pembicaraan itu membutuhkan kehadiran para ahli dari perguruan tinggi bagus juga. [T]


*Singaraja 13/10/2019, renungan sebagai wakil ketua Dewan Pengupahan Kabupaten

Tags: pengusahaprofesiupah tenaga kerjawirausaha
Made Metera

Made Metera

Pengamat masalah-masalah sosial, ekonomi, dan politik. Mantan Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja Bali

MEDIA SOSIAL

  • 3.4k Fans
  • 41 Followers
  • 1.5k Followers

ADVERTISEMENT

ENGLISH COLUMN

  • All
  • Essay
  • Features
  • Fiction
  • Poetry
9 perempuan book launch
Essay

Still We Rise | Balinese Women Movements: 2 Empowering Projects, 21 Inspiring Women

2021 - A New Year for More Female Voices “Still I rise”. Lecturer, writer, and feminist activist Sonia Kadek Piscayanti...

by Irina Savu-Cristea
December 24, 2020

FIKSI

  • All
  • Fiksi
  • Cerpen
  • Puisi
  • Dongeng
Digital Drawing ✍️:
Rayni N. Massardi
Puisi

Noorca M. Massardi | 7 Puisi Sapta dan 5 Puisi Panca

by Noorca M. Massardi
January 16, 2021
Foto: Ole
Opini

Arsitektur Tempelan – Arsitektur Bali dalam Ruang Modern

SEBUAH ruang, satu tempat, sebuah wilayah, bagi manusia Bali, bisa diartikan sebuah arsitektur yang unik dan otentik. Dalam ruang itu ...

February 2, 2018
Foto hanya ilustrasi
Peristiwa

Tes Guru di Karangasem: Menanti Balasan dari Gadis yang Sudah Lama “Ditembak”

HARAP-HARAP cemas, mungkin itu yang sedang dirasakan sekitar 1.200 pelamar yang ikut tes untuk dikontrak jadi guru kelas dan guru ...

February 2, 2018
Esai

Diabetes yang Menghentikan Kita, Atau Kita yang Menghentikan Diabetes

Cobalah makan terus, terus saja hingga kita menjadi gemuk. Lalu, saat sudah gemuk kita terus saja makan dan tak usah ...

April 24, 2019
Pentas Drama Musikal Pan Balang Tamak, dipentaskan Yayasan Pendidikan Dria Raba di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Denpasar, 7 Mei 2019
Ulasan

“Harusnya Drama Gong Ne!” – Ulasan Kecil Pementasan Drama Musikal Pan Balang Tamak

Beberapa waktu lalu, 7 Mei 2019, saya menonton satu nomor pertunjukan berjudul, Pentas Drama Musikal Pan Balang Tamak, dipentaskan Yayasan ...

May 10, 2019
Teater Sadewa memainkan "Tragedi di Atas Ranjang" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre, Kamis 29 Juni 2017
Ulasan

Ulas-mengulas “Tragedi Di Atas Ranjang” – Catatan Kecil dari Bangku Penonton

TIDAK hanya sanggar tradisional, Pesta Kesenian Bali ke-39 juga memberi kesempatan sejumlah komunitas teater di Bali untuk unjuk kebolehan. Namun ...

February 2, 2018

PERISTIWA

  • All
  • Peristiwa
  • Kilas
  • Khas
  • Perjalanan
  • Persona
  • Acara
Cokorda Gde Bayu Putra || Ilustrasi tatkala.co/Nana Partha
Khas

Sosok Alm. Prof. Dr. Tjokorda Rai Sudharta M.A || Pembuka URW Media Tahun 2021

by Cokorda Gde Bayu Putra
January 13, 2021

ESAI

  • All
  • Esai
  • Opini
  • Kiat
  • Ulasan
ILustrasi tatkala.co / Nana Partha
Esai

RĀGA: MEMUJA KESADARAN UNIVERSAL SIWA DI KEMULAN

by Sugi Lanus
January 15, 2021

POPULER

Foto: koleksi penulis

Kisah “Semaya Pati” dari Payangan Gianyar: Cinta Setia hingga Maut Menjemput

February 2, 2018
Istimewa

Tradisi Eka Brata (Amati Lelungan) Akan Melindungi Bali dari Covid-19 – [Petunjuk Pustaka Lontar Warisan Majapahit]

March 26, 2020

tatkala.co mengembangkan jurnalisme warga dan jurnalisme sastra. Berbagi informasi, cerita dan pemikiran dengan sukacita.

KATEGORI

Acara (65) Cerpen (149) Dongeng (10) Esai (1346) Essay (6) Features (5) Fiction (3) Fiksi (2) Hard News (2) Khas (307) Kiat (19) Kilas (192) Opini (471) Peristiwa (83) Perjalanan (53) Persona (6) Poetry (5) Puisi (96) Ulasan (327)

MEDIA SOSIAL

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In