Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta keluar Pulau Jawa terus digadangkan. Rencana ini memberikan harapan baru untuk memecahkan masalah yang terjadi di Jakarta. Hingga saat ini, pemerintah melalui Bappenas bekerja keras menimbang serta memperhitungkan lokasi untuk membangun Ibu Kota baru yang ideal.
Dua provinsi yang ada di Kalimantan yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur muncul sebagai kandidat terkuat yang akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota yang baru. Kedua provinsi ini dinilai memenuhi syarat dan kriteria untuk menggantikan Jakarta. Mulai dari lokasi yang strategis, adanya ajakan dan dorongan pembangunan ke timur yang dinyatakan dengan semboyan “Go to East”, ketersediaan air bersih dan lahan yang sangat memadai, serta secara umum dan historis Pulau Kalimantan relatif paling aman dari sisi kerawanan bencana alam.
Bappenas mengatakan rencana pemindahan ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Dari penetapan lokasi Ibu Kota baru pada tahun 2019, perencanaan dan perancangan konsep master plan serta urban design yang dimulai pada tahun 2019, sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, ground breaking Ibu Kota baru ditahun 2021 dan yang terakhir pembangunan infrastruktur dasar serta fasilitas penunjang lainnya yang akan dimulai dari tahun 2019 hingga 2024.
Harapan ekonomi baru.
Dengan adanya pemindahan Ibu Kota diharapkan dapat membangun ekonomi baru yang berkualitas sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan meningkatkan kesejahteraan karena selama ini Indonesia masih bergantung pada Pulau Jawa dalam hal perekonomian. Pemindahan Ibu Kota baru menjadi harapan bagi kota–kota lainnya. Sebab, akan tercipta ekonomi baru di luar pulau Jawa yang akan menghasilkan kemandirian kawasan ekonomi selain Sumatera – Jawa – Bali.
Keunggulan kawasan Geostrategi SEMEJA (satu meja) Selat Makassar.
Selat Makassar memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis, dilihat dari aspek pengembangan wilayah, transportasi, dan perkotaan. Selat Makassar berada pada posisi sentral yang menjembatani antara Kawasan Barat Indonesia dan Kawasan Timur Indonesia, dimana diharapkan terjadi dampak pembangunan dari Barat ke arah Timur. Terbentuknya perempatan sea highway yang menjadi tulang punggung sistem jaringan transportasi laut di Indonesia. Dan juga di sekeliling selat Makassar yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang potensial untuk dikembangkan pada masa depan.
Pengembangan wilayah Poros Pembangunan.
Poros pembangunan Kalimantan sebagai alternatif lokasi Ibu Kota baru dan pemerintahan yang layak serta ideal karena memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) memiliki tata ruang yang luas untuk menampung dinamika perkembangan masa depan,
b) terbentang luas lahan produktif,
c) memiliki aksesibilitas yang tinggi,
d) tersedianya infrasturktur pembangunan yang memadai,
dan e) memiliki tingkat kerawanan bencana alam yang terendah serta dilihat dari konteks Nusantara, Kalimantan terletak pada lokasi sentral yang merupakan lokasi efisien dalam melakukan pelayanan ke seluruh bagian wilayah Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan pertumbuhan tata ruang wilayah Ibu Kota di masa depan diharapkan mampu melaksanakan konsep kebijakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang dapat menggerakkan dinamika pembangunan dan pertumbuhan wilayah secara sinergis.
Daya Dukung Lingkungan.
Adanya daya dukung tata ruang Kalimantan yang luas dan produktif untuk menampung dinamika perkembangan masa depan diharapkan mampu mengembangkan multi centrum kegiatan ekonomi, industri, pusat pemerintahan, melaksanakan transmigrasi. Di samping itu perlu dipersiapkan suatu strategi yang memperhitungkan masalah lingkungan.
Dengan tersedianya lahan yang memadai sangat memungkinkan munculnya harapan baru untuk memecahkan masalah lingkungan hidup yang dapat merangsang pengembangan etika sosial masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan dan menyelamatkan lingkungannya. Beberapa alternatif yang dapat direncanakan Ibu Kota baru dalam menghadapi tantangan masalah lingkungan antara lain:
a) menciptakan peraturan standar yang mengatur segala aspek yang berkaitan dengan ancaman masalah dan dampak lingkungan,
b) adanya perencanaan lokasi industri yang tepat guna,
c) pengelolaan sumber–sumber air secara berencana disertai pengamatan segala aspek yang berhubungan dengan pengelolaan air dan saluran irigasi,
d) peraturan dan penataan penggunaan tanah dan lahan hutan secara berimbang.
Perimbangan kota dengan desa.
Pemeliharaan kondisi kota dan desa juga perlu diperhitungkan, karena ketimpangan kota dengan desa akan membawa akibat politik dan sosial yang dapat mengancam pembangunan.
Dengan perencanaan yang matang, pembangunan Ibu Kota baru yang meliputi kota dan desa haruslah berimbang guna menanggulangi masalah urbanisasi yang kompleks di masa depan. Arus urbanisasi yang tidak terkendali dapat merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Oleh sebab itu, pemerintah harus menyajikan strategi pembangunan kota dan desa secara terpadu dalam kebijaksanaan praktek pembangunan.
Tentunya masih banyak harapan lainnya yang belum disampaikan dalam tulisan ini, pada bagian akhir penulis berharap dengan adanya spirit baru dapat mendorong Presiden serta jajarannya untuk melaksanakan amanah dengan sungguh–sungguh dan konsekuen. Semoga Allah memberikan berkah kepada Ibu Kota Jakarta, calon Ibu Kota baru, dan seluruh wilayah yang ada di negeri tercinta ini.
Salam hangat dari salah satu rakyat Indonesia. [T]