HARI anti korupsi selalu dirayakan dari berbagai kalangan, namun korupsi masih terjadi. Esai anti korupsi sudah banyak ditulis, apalagi jika diselenggarakan lomba. Kampanye anti korupsi juga telah dilakukan di dunia nyata dan dunia maya. Namun tetap saja tidak bisa membuat korupsi benar-benar disetop.
Hendaknya masyarakat Indonesia sadar bahwa korupsi sangat berbahaya. Upaya pemberantasan korupsi sering kita dengar gaungnya. Bahkan dilakukan oleh banyak kalangan, mulai dari ibu rumah tangga hingga musisi. Mereka melakukan berbagai gerakan serta memperlihatkan sikap anti korupsi kepada publik. Sayangnya, korupsi tetap saja ada dan semakin menggeliat.
Korupsi menurut KBBI edisi V dijelaskan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Tidak membiasakan jujur, berani, dan bertanggungjawab misalnya adalah bibit tumbuh suburnya tindakan korupsi pada diri seseorang. Selanjutnya dari seseorang bisa meluas ke dalam kelompok, hingga ke instansi dan kerugiannya dinikmati oleh masyarakat luas.
Untungnya gerakan anti korupsi sudah mulai dipandang penting meskipun korupsi tetap saja eksis. Bukan berarti apa yang telah dilakukan oleh masyarakat hingga lembaga pemerintahan tersebut gagal. Ada baiknya kita selalu waspada, sebab korupsi mungkin muncul di mana saja tidak memandang musim. Perlu ada konsistensi dan kreativitas dalam melahirkan gagasan baru dalam gerakan sosial anti korupsi.
Menurut data ICW (Indonesia Curruption Watch) dalam kurun waktu 1 Januari hingga 30 Juni 2017 ada 226 kasus korupsi. Kasus dengan 587 tersangka tersebut merugikan negara 1,83 trillliun. Bayangkan jika hal seperti ini selalu terjadi bertahun-tahun ke depan. Makan Indonesia akan tetap menjadi negara yang terpuruk. Korupsi bisa disebut sebagai ujung terpuruknya beragam persoalan di Indonesia.
Tak perlu menjadi anggota ICW atau gabung dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Guru tetaplah guru, musisi tetaplah musisi, semua bisa melakukan hal yang sama. Kita perlu gerakan yang terus menerus secara bersama-sama dari berbagai level untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari yang sudah-sudah.
Biarlah generasi terdahulu sudah terlanjur korup. Mengubahnya pun perlu waktu relatif lama. Sebaiknya generasi sekarang yang akan jadi calon-calon pemimpin masa depan yang disadarkan akan bahaya korupsi. Korupsi adalah kejahatan besar. Harapannya, generasi masa depan yang memulai kehidupan di bangku-bangku sekolah segera menyadarinya.
Gerakan anti korupsi hendaknya dilakukan setiap hari. Dimulai dari ruang-ruang kelas karena siswa cukup banyak menghabiskan hari di sekolah. Hendaknya siswa dilatih sejak dini dengan cara yang lebih mengasyikkan, tidak menggurui, dan bisa diterapkan.
Sebagai guru, apa yang bisa dilakukan untuk mendukung gerakan pemberantasan korupsi? Penanaman anti korupsi bisa dilakukan melalui hal-hal kecil dalam keseharian guru dan siswa di sekolah. Guru bisa menularkannya kepada siswa sehingga gerakan anti korupsi bisa semakin meluas.
Pemberian contoh adalah cara terbaik. Siswa perlu contoh nyata bukan hanya teori. Sikap jujur adalah satu contoh. Guru bisa menggunakan media dongeng, cerita, atau karya sastra lain dalam teorinya dan tentu saja harus dibarengi langkah nyata. Sebab dalam dongeng, cerita, atau karya sastra mengandung nilai-nilai kehidupan yang bisa diteladani.
Melalui tokoh-tokoh dalam dongeng, cerita, atau karya sastra siswa bisa belajar banyak hal. Berupa tingkah laku yang bisa mereka lakukan. Tentu saja harus dibarengi dengan contoh-contoh oleh guru secara terus menerus. Sebab mengubah kebiasaan perlu waktu yang relatif panjang. Guru sebagai orang tua siswa di sekolah perlu mendampingi.
Nilai-nilai anti korupsi bisa ditanamkan melalui pokok atau sub pokok bahasan yang berkaitan dengan nilai-nilai hidup. Seperti misal pelajaran sastra pada mata belajaran bahasa Indonesia. Dengan cara ini semua guru dan siswa adalah pengajar pembelajaran anti korupsi tanpa terkecuali.
Ajak siswa untuk jujur. Jujur mengakui kesalahan misalnya. Ketika siswa tidak mengerjakan pekerjaan rumah, jangan buru-buru dimarahi bahkan dihukum. Tanyakan dulu alasan mengapa tidak mengerjakan pekerjaan rumah, berikan kesempatan untuk siswa menjawab dan mengemukakan alasan. Biarkan mereka mengajukan argumen dan selalu tekankan kejujuran.
Melalui alasan-alasan tersebut barulah guru mengambil tindakan. Bisa dengan membuat perjanjian, bisa juga dengan pembinaan terpadu dengan wali kelas dan orang tua. Guru perlu menyadari siswa adalah individu unik yang pendekatannya tidak bisa disamaratakan. Maka perlu gerakan kolektif dan optimisme bahwa siswa akan bisa berubah menjadi lebih baik.
Penanaman nilai-nilai anti korupsi bisa melalui pembiasaan dalam aktivitas sekolah. Pembiasaan sangat penting bagi siswa dan juga guru. Jangan hanya menuntut siswa, guru harus menyontohkan. Siswa perlu contoh penerapan melalui penerapan pengalaman kongkrit. Sebab pengalaman akan lebih tertanam pada diri siswa daripada hanya berupa informasi dari guru.
Guru memang perlu menyiapkan sanksi untuk memberikan efek jera, namun yang jauh lebih penting adalah mengajak siswa untuk jujur. Guru dan siswa hendaknya berkomitmen, sama-sama berjanji untuk selalu jujur. Salah satu contoh ketika guru terlambat masuk kelas, sampaikan alasan dengan jujur. Bukankah guru selalu menginginkan jawaban jujur saat siswa terlambat masuk kelas?
Ruang kelas adalah tempat pengembangan nilai-nilai anti korupsi yang bagus untuk generasi muda. Penumbuhan jangan menekankan pada aspek hafalan saja atau indoktrinasi, namun harus memberi kesempatan untuk membuat keputusan dan pilihan untuk dirinya sendiri (siswa). Maka model pengajaran yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir para siswa serta dapat membangun komunikasi yang dialogis haruslah diutamakan.
Cara-cara yang sederhana namun sering dilupakan. Cara-cara tersebut cukup efektif namun terlalu diremehkan, padahal efeknya sangat besar. Melalui cara-cara remeh inilah sesungguhnya langkah nyata mendukung gerakan anti korupsi. Semoga gerakan anti korupsi selanjutnya tidak hanya seremonial belaka karena yang diperlukan adalah tindakan nyata. (T)