ISU kebangkitan Partai Komunis Indonnesia (PKI) menjadi wabah sistemik yang membuat bangsa Indonesia mengalami anomali berkepanjangan. Padahal Pancasila dan komponen-komponen vital yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara seperti UUD 1945 dan Undang-undang dibawahnya tidak sedikitpun memberikan ruang kepada paham komunis untuk masuk dalam NKRI. Karena dari segi garis pemikiran komunisme dan Pancasila merupakan dua Ideologi yang sangat berseberangan.
Semisal dari pemahaman atau keyakinan dalam beragama Pancasila secara nyata dalam bunyi sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”, sudah jelas bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkeyakinan pada Iman yang diajarkan oleh agama, sedangkan bagi komunis sendiri agama merupakan sesuatu candu masyarakat yang harus dijauhkan dari hidup manusia, karena dengan adanya agama dapat menyebabkan fanatise individu/golongan hingga mengganggu eksistesi negaranya.
Kita sebagai bangsa Indonesia harusnya tidak perlu khawatir, seperti apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam sebuah pidatonya, “Segala sesuatu yang bertengan dengan 4 konsensus dasar Pancasila, UUD 194, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditumpas”. Belum lama Presiden menyampaikan hal ini di tengah-tengah isu logo palu arit (simbol komunisme) tahun lalu.
Bedanya dengan hari ini yakni akan ditayangkannya Film G30S/PKI dan lagu Genjer-genjer yang dianggap menjadi ikon lagu PKI hingga seiap orang yang menyanyikan lagu Genjer-genjer merupakan orang-orang keturunan PKI. Pemutaran Film G30S/PKI tentu bertujuan baik pastinya agar kejadian yang menjadi bab gelap sejarah tidak terjadi pada masa sekarang. Sudah seharusnya kita berpikir dan menyikapi kritis.
Misalnya lagu Genjer-genjer yang diisukan dinyanyikan oleh orang-orang Bantuan Lembaga Hukum (BLH) dalam ruangan hingga terjadi serbuan oleh ratusan massa dengan tujuan akan mengganyang dan mematikan orang-orang PKI. Seperti yang diberitakan oleh CNN Indonesia (baca: amuk massa, genjer-genjer dan trauma kebangkitan PKI).
Padahal lagu genjer-genjer merupakan gambaran kondisi warga Banyuwangi saat penjajahan Jepang. Lagu tersebut diciptakan oleh Muhammad Arief (seniman Using) yang jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia ialah “Ibu si gadis membelli genjer sembari membawa wadah ayaman bambu, genjer-genjer akan dimasak, genjer-genjer masuk periuk air mendidih setegah matang ditiriskan untuk lauk, nasi sepiring sambal jeruk di dipan, genjer-genjer dimakan dengan nasi”
Membaca arti lagu tersebut tentu jika saya tangkap maknanya ialah masyarakatt Banyuwangi yang hanya makan nasi dan lauk genjer saat Jepang menjajah Banyuwangi, lagu Genjer-genjer itu sempat dinyanyikan di Istana negara pada saat kepemimpinan Ir. Soekarno namun karena lagu ini populer dan tenar maka lagu genjer-genjer digunakan PKI untuk berkampanye menarik suara rakyat, bukan menjadi simbolis bahwa yang menyanyikan lagu genjer-genjer itu PKI. Menurut saya itu salah persepsi karena genjer-genjer sendiri dirillis jauh sebelum PKI mencomot lagu tersebut untuk kampanyenya lebih tepatnya merupakan lagu daerah masyarakat Banyuwangi bukan lagu PKI.
Kita sebagai bangsa yang cerdas jangan hanya melihat dari sudut pandang yang menimbulkan perspektif menyalahkan salah satu pihak saja dengan memojokkan orang-orang PKI yang memiliki sejarah buruk dengan bangsa Indonesia. Jika isu komunis dianggap merupakan doktrinasi sistemik dari China sebagai pusat komunis, tentu negara-negara yang sudah maju seperti China pijakan ideologinya bukan lagi komunisme murni. Bahkan mereka terlihat seperti bangsa dengan sistem monopoli industri seperti orang-orang kapitalisme, artinya mereka sibuk membangun negaranya agar bersaing di kancah global dengan sibuk memikirkan tahun depan dia harus punya tekhnologi canggih melebihi robotik.
Kita hari ini bangsa Indonesia masih disibukkan dengan perang ideologi yang sejatinya ideologi yang diributkan sudah mati atau susah berkembang di negara kesatuan Republik Indoneisia. Kita bangsa Indonesia harus mengacu pada apa yang telah dikatakan oleh pahlawan nasional Tan Malaka bahwa “Komunisme tidak akan hidup dalam masyarakat yang masih memiliki agama dan unsur kesukuan”.
Maka hari ini kita terlalu berlebihan menyikapi komunisme akan bangkit lagi. Sekalipun bangkit dari kuburnya, hantu bernama komunis ini, adalah tugas negara untuk menumpas dan negara tentu jeli melihat situasi seperti hari ini. Kredibilitas dan loyaitas TNI dan POLRI sebagai garda terdepan menumpas paham-paham radikal seperti komunisme tidak usah kita ragukan lagi. Mereka sangat tegas untuk hal-hal sensitif yang berkaitan dengan kehanan nasional. karena dasar hukum PKI, paham dan ajaran serta ideologi komunis dilarang TAP MPRS NO 25 tahun 1966 tentang pembubaran PKI dan UU RI No. 27 tahun 1999 berkaitan dengan kejahatan terhadap negara.
Isu PKI hari ini seperti kita takut pada hantu pocong namun kita ketahui pocong itu tidak pernah ada, ada hanya sebatas mempolitisir mengada-ngada agar anak-anak kecil yang susah tidur malam hari itu menjadi takut dan cepat tertidur, kira-kira seperti itu saya menganalogikan. Masyarakat harus lebih dewasa dalam hal ini jangan sampai menimbulkan justifikasi pada salah satu pihak atau golongan, sehingga di tubuh bangsa ini timbul kecurigaan yang berujung perpecahan bangsa. Pasalnya seperti yang disampaikan Menteri Kemaritiman Luhut B. Panjaitan dalam statemennya di CNN Indonesia saat ditanya soal isu PKI beliau berkata “Nggak ada kerjaan urus PKI, Partainya saja Cina komunis, tetapi lebih fokus kembangkan ekonominya dengan tekhnologi canggih”.
Film G30S/PKI rencananya akan diputar ulang oleh TNI dengan maksud agar kita mawas diri untuk tidak mengulangi luka yang terjadi di musim lalu bukan diisukan Komunisme bangkit lagi, banyak tokoh-tokoh besar berasumsi bahkan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa jika mau memutar film tersebut buat film versi baru agar tidak menimbulkan stigma negatif bagi masyarakat. Pasalnya film tersebut pada masa orde baru dijadikan senjata propaganda untuk melanggengkan kekuasaan dengan syarat pemutaran ataupun pembuatan versi barunya harus korektif. Hal ini juga sependapat dengan pendapat Gatot Nurmantyo yang setuju agar pemutarannya nanti dibuatkan film versi baru agar tidak menimbulkan stigma negatif dari berbagai pihak.
Pengalihan Isu Kasus E-KTP
Di balik isu komunisme akan bangkit di Indonesia tentu membuat sebagian dari mereka mengeluarkan statemen masing-masing terkait adanya hantu komunisme. Bahkan hal ini seperti anomali berkepanjangan bagi bangsa Indonesia jika dikaitkan dengan luka lama pemberontakan G30S/PKI tahun 1965.
Akan tetapi jika kita telisik lebih dalam lagi apa bukti kebangkitan komunis di Indonesia? Apakah ada partai komunis yang punya indikasi membangkitkan komunisme, siapa tokoh komunis yang mau membangkitkan paham tersebut?
Tentu kita harus punya dugaan disertai dasar yang kuat tentang obsesi bangkitnya paham komunisme di Indonesia ini. Jika sebaliknya hanya sebatas dugaan tanpa dasar yang jelas maka kita hanya termakan isu media yang telah di-setting oleh pemilik kepentingan dan fokus kita akan dialihkan pada sebuah permasalahan yang lain dengan tujuan agar kita lupa akan kasus besar yang telah menyesengsarakan bangsa Indonesia itu sendiri, seperti kasus korupsi yang makin hari semakin marak.
Analisa kotor saya kasus apa yang paling besar dan banyak merugikan negara? Tentu yang aktual adalah kasus E-KTP yang memakan anggaran negara hingga kurang lebih 6 triliun. Lantas dengan adanya isu Komunisme yang dibuat maka lambat laun kasus tersebut akan hilang dan tidak lagi menjadi sorotan publik untuk dikritisi, pengawalan hukum dan sebagainya berkaitan dengan sanksi.
Seperti beberapa hari lalu misalnya isu komunis yang dijadikan kedok saat terjadi penangkapan pemuda di Makassar yang mengenakan kaos Palu Arit sebagai simbol komunisme yang dibesar-besarkan oleh media, sehingga yang terjadi berita ini menjadi viral diberbagai media, sehingga yang terpojokkan ialah mereka eks anak-anak keturunan PKI serta kecurigaan yang semakin membabi buta.
Tapi ternyata komunis di Indonesia hari ini tak kunjung berdiri baik dari segi partai, Ormas, atau kepemudaan karena dasarnya jelas di Pancasila dan UUD 1945 bahwa tidak ada ruang untuk paham komunisme berkembang di Indonesia. Yang ada dan tidak diamati oleh kita bagaimana Freeport menjalani ikatan kontrak baru dengan Amerika Serikat hingga aset tersebut tak bisa secepatnya untuk kita kelola kembali.
Lantas apakah isu komunisme juga seperti tahun yang lalu? Tentu bisa saja saya katakan iya, karena melihat kasus yang sedang dijalani oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang gencar-gencarnya membrantas koruptor menjadi dugaan kuat bahwa Isu komunisme hanya sebatas untuk mengalihkan penglihatan kita dari masalah besar dan fokus pada masalah kecil yang sebenarnya hanya sebuah bentuk politisir. (T)