SUDAH lama saya ingin membicarakan persoalan bahasa daerah, khususnya bahasa Bali, di tengah ingar-bingar berbagai lomba seni dan sastra berbahasa Bali. Setiap Februari, Pemerintah Provinsi Bali menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali. Kegiatannya berlangsung dari sekolah dan kantor pemerintahan hingga desa, kelurahan, dusun, dan banjar. Kemudian, sepanjang September hingga Oktober, kalangan pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat mengikuti berbagai lomba dalam Festival Tunas Bahasa Ibu, salah satu program Balai Bahasa Provinsi Bali.
Perayaan-perayaan itu meriah. Pesertanya melimpah, piala dan hadiah uang tersedia, dan dokumentasi tersebar di berbagai media sosial. Namun, setelah kegiatan tersebut berlangsung rutin selama beberapa tahun, pertanyaan yang perlu diajukan; apa hasilnya bagi keberadaan bahasa Bali? Sejauh mana generasi muda, terutama para pelajar, semakin memahami dan mau atau terbiasa menggunakan bahasa yang diwariskan kepada mereka?
Jika ukurannya adalah pemahaman anak-anak terhadap bahasa yang mereka ucapkan di panggung, saya belum melihat hasil yang meyakinkan.
Saya mengatakan hal ini bukan sebagai penonton di luar kegiatan. Walaupun bukan ahli bahasa atau orang yang memiliki jabatan dalam lembaga kebahasaan, saya telah berulang kali diminta sekolah-sekolah di kampung saya untuk melatih peserta dan menjadi juri. Bidang yang saya dampingi antara lain menulis dan membaca puisi, menulis cerita, masatua atau mendongeng, pidarta atau pidato, musikalisasi puisi, dan teater. Dalam konteks kegiatan tersebut, seluruhnya menggunakan bahasa Bali. Karena itulah catatan ini lahir dari perjumpaan langsung dengan guru, pembina, dan terutama anak-anak yang tampil sebagai peserta.
Anak Bali Tidak Memahami Bahasa Ibunya
Pada masa awal penyelenggaraan kegiatan kreatif berbahasa Bali, saya ikut bergembira. Antusiasme para guru dan pelajar tampak besar. Sekolah-sekolah sibuk menyiapkan peserta, dan anak-anak memperoleh ruang untuk kembali berbahasa ibu melalui karya seni.
Ketika itu, beberapa guru meminta saya membantu melatih murid-murid membaca puisi bahasa Bali yang disebut sebagai karya peserta. Namun, setelah membaca teks yang dibawa, saya segera tahu bahwa puisi-puisi tersebut tidak ditulis oleh anak-anak. Bahasa yang digunakan terlalu tinggi dan terlalu jauh dari kosakata mereka sehari-hari. Ketika saya menanyakan arti kata, larik, atau kalimat dalam puisi yang hendak mereka bawakan, hampir tak seorang pun mampu menjawab.
Anak-anak itu diminta menghafal dan membacakan rangkaian kata yang tidak mereka pahami. Saya tetap melatih mereka, dimulai dengan menerjemahkan kata demi kata. Setidaknya mereka perlu mengerti apa yang sedang mereka ucapkan dan pesan apa yang terkandung di dalam puisinya. Bagaimana seorang anak dapat memberi jiwa pada sebuah puisi jika arti kata-katanya saja asing baginya?
Persoalannya bukan semata-mata bahwa guru membantu murid. Pendampingan memang diperlukan. Persoalan muncul ketika guru mengambil alih seluruh proses penciptaan, lalu murid hanya dipakai sebagai tubuh dan suara di atas panggung. Dalam keadaan seperti itu, lomba tidak mendekatkan anak kepada bahasa ibunya. Bahasa justru hadir sebagai sesuatu yang sulit, tinggi, dan berada di luar pengalaman mereka.
Hampir Lima Tahun Tanpa Perubahan Berarti
Hampir lima tahun saya berada dalam situasi yang sama. Sejak Januari, saya biasanya mulai diminta melatih siswa untuk membaca puisi, masatua, musikalisasi puisi, dan teater berbahasa Bali menjelang puncak Bulan Bahasa Bali pada akhir Februari. Pada September hingga Oktober, kesibukan serupa berulang menjelang Festival Tunas Bahasa Ibu, dari tingkat gugus dan kecamatan untuk sekolah dasar, kemudian tingkat kabupaten, hingga final tingkat provinsi untuk berbagai jenjang.
Namun, pola yang saya temui nyaris tidak berubah. Materi lomba masih banyak dibuatkan oleh guru. Para pelajar masih disodori bahasa yang terlalu tinggi bagi usia dan lingkungan mereka. Mereka menjadi tukang baca dan tukang hafal untuk materi yang tidak sungguh-sungguh dipahami, kemudian dipajang sebagai wakil sekolah di atas panggung lomba.
Akhirnya, perhatian sekolah lebih banyak tertuju pada penampilan dan kemenangan. Anak dilatih mengatur tekanan suara, gerak tangan, ekspresi wajah, dan gaya panggung, tetapi tidak pernah diajak masuk ke dalam bahasa yang sedang digunakannya. Bahkan, gaya penyampaian mereka sering kali merupakan salinan dari selera orang dewasa. Tubuh anak hadir di panggung, tetapi cara berpikir dan cara berbicaranya tidak hadir.
Di titik ini, tujuan pelestarian bahasa ibu terancam berhenti sebagai seremoni. Pemerintah dapat menunjukkan bahwa kegiatan telah dilaksanakan, sekolah dapat menunjukkan bahwa mereka telah berpartisipasi, dan pemenang dapat membawa pulang piala. Akan tetapi, semua itu belum otomatis berarti bahasa Bali semakin hidup di kalangan anak muda. Piala adalah tanda kemenangan dalam lomba, bukan ukuran keberhasilan pewarisan bahasa.
Festival Memerlukan Evaluasi
Upaya menghormati dan melestarikan bahasa ibu sebagai bagian dari jati diri budaya tentu penting. Justru karena penting, setiap festival tahunan harus disertai evaluasi yang berkelanjutan. Evaluasi tidak cukup hanya mencatat jumlah peserta, banyaknya cabang lomba, atau siapa yang menjadi juara.
Kita perlu bertanya apakah setiap perayaan Bulan Bahasa Bali dan Festival Tunas Bahasa Ibu memperlihatkan kemajuan pemahaman daan penerimaan pelajar terhadap bahasa daerahnya. Kita juga perlu menentukan indikator yang dapat menunjukkan bahwa bahasa Bali benar-benar menjadi bagian dari kehidupan generasi muda, bukan hanya alat untuk mendapatkan gelar juara dan piala.
Pertanyaan lain menyangkut hubungannya dengan pembelajaran di sekolah. Sejauh mana agenda tahunan tersebut menjadi bagian yang menyatu dengan proses belajar? Apakah sekolah mengikutinya karena melihat manfaat bagi murid, atau sekadar menjalankan kewajiban agar tidak mendapat sanksi? Selama ukuran keberhasilan hanya berupa terselenggaranya acara dan daftar pemenang, persoalan paling mendasar akan terus luput: apakah anak-anak memahami, mencintai, dan berani menggunakan bahasa Bali untuk menyatakan pikirannya sendiri?
Evaluasi semestinya juga memeriksa proses penciptaan materi. Karya seorang pelajar tidak harus sempurna. Diksi boleh sederhana, bentuknya boleh belum rapi, bahkan kesalahan masih mungkin terjadi. Namun, karya itu perlu tumbuh dari pengalaman, pengetahuan, dan kemampuan berbahasa si anak. Tugas guru adalah mendampingi, mengajak berdiskusi, dan membantu memperbaiki, bukan menggantikan anak sebagai pencipta.
Paradigma yang Perlu Diubah
Berdasarkan pengalaman melatih, mendampingi, dan menjadi juri, saya melihat satu persoalan lain yang terus berulang. Gagasan penguatan jati diri melalui bahasa, aksara, dan sastra Bali sering diterjemahkan sebatas sanjungan terhadap warisan leluhur. Puisi dan pidato dipenuhi pujian bahwa bahasa dan aksara Bali mulia, luhur, suci, serta wajib dilestarikan. Sanjungan itu terdengar baik, tetapi terlalu sering berhenti sebagai basa-basi.
Bahasa Bali akhirnya diperlakukan sebagai objek, seperti benda warisan kuno yang disimpan, dipuja, dan hanya dikeluarkan pada saat upacara atau perlombaan. Padahal, bahasa hidup bukan karena terus-menerus dipuji. Bahasa hidup ketika digunakan untuk menyampaikan pengalaman, kegelisahan, humor, kritik, kasih sayang, dan berbagai kenyataan sehari-hari.
Di sinilah paradigma penguatan jati diri melalui bahasa, aksara, dan sastra Bali perlu diubah. Bahasa harus menjadi media atau wahana untuk menyampaikan gagasan. Dengan bahasa dan aksara Bali, anak-anak dapat menulis tentang keluarganya, sekolahnya, pergaulannya, lingkungannya, perubahan desa dan kota, persoalan sampah, pertanian, teknologi, cinta, ketakutan, bahkan kritik terhadap orang dewasa. Ruang tema harus dibuka seluas kehidupan mereka.
Menulis puisi yang memuji bahasa Bali tentu tidak dilarang. Namun, apabila dari tahun ke tahun hampir semua karya hanya mengulang puja-puji yang sama, kita patut curiga bahwa bahasa sedang dijadikan tema upacara, bukan alat berpikir. Seorang anak menunjukkan jati dirinya bukan dengan menghafal kalimat tentang kemuliaan warisan leluhur, melainkan dengan memakai bahasa warisan itu untuk mengenali dan menceritakan dunianya.
Bahasa Sebagai Objek dan Bahasa Sebagai Media
Untuk memperlihatkan perbedaannya, saya menyertakan kutipan dari tiga puisi yang pernah dibawa murid-murid ketika berlatih. Nama penulis atau nama murid sengaja tidak dicantumkan. Dua kutipan pertama memperlihatkan bahasa sebagai objek yang dipuji. Kutipan ketiga memperlihatkan bahasa sebagai media untuk menceritakan pengalaman seorang anak belajar menjalani kehidupan dan tradisi Bali.
AJEGANG BALI
Basa Bali becik lan unik
Ngawit saking manah suci
Ngawarahang rasa miwah budaya
Ngajegang jati diri Bali
Aksara Bali warisan leluhur
Ngukuhang rasa, ngukuhang jati
Sastra Bali, tetamian becik
Medaging pitutur miwah kaweruhan
[…]
TATAMIAN RING KRUNA URIP RING MANAH
Basa Bali pinaka suaran krama
Nganutin lungguh egar manyama
Ring kruna madaging carita
Unduk titiang, indik Bali sane katresna
Aksara Bali kasurat ring papan
Madaging gantungan misah gempelan
Pasupati jeroning ati
Ngukuhang jati diri krama Bali
Sastra Bali satmaka taman carita
Genah kruna ngwangun suksma
Tatamian luhur tatuek kauripan
Mangda iraga eling ring kawitan
UMAH I DADONG
Umah dadong tiangne di tanggun desa
Kaapit tegal tur carik linggah
Kasayubin sakancan punyan kayu
Kawatesin baan telabah ening
Sabilang masan liburan sekolah
Tiang nginep di umah I Dadong
Ditu tiang ajaka melajah
Malajah tradisi tur masemetonan
Semengan tiang ajaka mebanten jotan
Uling di sanggah nganteg di slekake
Tiang ajaka melajah di paon
Nyakan nasi maoran jagung
Ngae jukut don-donan
Makejang maan ngalap di tegale
Petengne tiang ajak ka bale banjar
Katemu ajak timpal-timpale di desa
Malajah matembang sekar alit lan macapat
Malajah ngigel lan nulis sastra Bali
Nginep di umah I Dadong di desa
Liu ane tiang palajahin
Satmaka anggon bekel
Kayang tiang kelih dadi jatma Bali
Ane lakar nerusang budaya leluhur
Membiarkan Anak Memiliki Bahasanya
Pada dua puisi pertama, kata-kata seperti jati diri, warisan leluhur, budaya, kaweruhan, dan kawitan disusun sebagai pernyataan tentang keluhuran bahasa Bali. Namun, kita hampir tidak menemukan manusia, peristiwa, atau pengalaman yang membuat pernyataan itu bernyawa. Bahasa Bali dibicarakan, tetapi belum digunakan untuk mengatakan sesuatu di luar dirinya.
Puisi “Umah I Dadong” bergerak dengan cara berbeda. Bahasa Bali dipakai untuk membawa pembaca ke rumah seorang nenek di ujung desa. Ada tegalan, sawah, telabah, sanggah, paon, bale banjar, makanan, teman, tembang, tari, dan proses belajar. Tradisi tidak dipuji dengan kata-kata besar, melainkan hadir melalui kegiatan sehari-hari. Anak dalam puisi itu mengalami kebudayaan, bukan sekadar mengucapkan slogan tentang kebudayaan.
Bagi saya, puisi semacam itulah yang lebih dekat dengan tujuan penguatan jati diri. Anak belajar bahwa bahasa Bali dapat dipakai untuk menceritakan sesuatu yang ia lihat, lakukan, rasakan, dan pikirkan. Dari sana, kosakata berkembang secara alami dan bahasa memiliki hubungan dengan kehidupan.
Hal serupa saya jumpai dalam materi pidarta jenjang SMP. Banyak teks hanya berisi puja-puji terhadap bahasa dan sastra Bali, ditulis dengan bahasa yang terlalu tinggi oleh guru pembina, lalu dihafalkan dengan susah payah oleh peserta. Murid menyampaikannya memakai intonasi, ekspresi, dan gerak yang dirancang menurut selera orang dewasa, sementara isi pidatonya sendiri tidak sepenuhnya ia pahami. Sungguh sebuah drama bahasa ibu yang konyol: anak Bali berdiri di panggung untuk merayakan bahasanya, tetapi bahasa itu terasa asing di mulutnya.
Saya menulis catatan ini bukan untuk meniadakan kerja keras guru, sekolah, penyuluh bahasa, panitia, maupun pemerintah. Banyak orang telah mencurahkan waktu dan tenaga agar kegiatan tersebut berlangsung. Namun, kerja keras itu perlu diarahkan kembali kepada tujuan yang paling mendasar: membuat anak mampu menggunakan bahasa Bali sebagai miliknya sendiri.
Festival tetap dapat diselenggarakan, tetapi prosesnya harus memberi ruang lebih besar kepada suara anak. Materi lomba perlu disesuaikan dengan usia dan kemampuan peserta. Keaslian gagasan serta pemahaman terhadap karya harus menjadi bagian penting dalam penilaian. Guru perlu dihargai sebagai pendamping yang berhasil menumbuhkan keberanian murid, bukan sebagai penulis tersembunyi di belakang peserta. Lebih dari itu, kegiatan berbahasa Bali perlu hadir sepanjang proses pembelajaran dan kehidupan sekolah, tidak hanya menjelang musim lomba.
Bahasa ibu tidak akan bertahan hanya karena dipanggungkan, disakralkan, atau diperebutkan dalam perlombaan. Ia bertahan ketika anak-anak dapat memakainya tanpa merasa sedang memanggul beban bahasa orang tua. Biarkan mereka berbicara dengan kosakata yang mereka kuasai, menulis tentang dunia yang mereka kenal, lalu tumbuh bersama bahasa itu. Dari proses semacam itulah bahasa Bali dapat benar-benar diwariskan: bukan sebagai hafalan, melainkan sebagai rumah bagi pikiran dan pengalaman mereka.[T]
Kertas Budaya Indonesia, September 2026






























