SECARA biologis dan naluriah, dorongan untuk memelihara keberlanjutan spesies melalui reproduksi adalah fitrah paling mendasar bagi makhluk hidup. Namun, dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia, muncul sebuah paradoks sosial yang cukup menyayat hati: generasi muda yang terdidik dan berada di usia produktif justru mengekspresikan kecemasan mendalam hingga rasa ‘takut’ untuk memiliki anak.
Fenomena childfree—keputusan sukarela untuk tidak memiliki keturunan dalam pernikahan—yang semula dianggap sekadar ‘skandal moral’ atau gaya hidup eksentrik segelintir figur publik, kini bertransformasi menjadi kalkulasi rasional yang masif di tengah himpitan ekonomi struktural.
Berdasarkan riset berbasis Computational Social Science(CSS) terhadap 11.062 unggahan valid di platform X (Twitter) rentang 2021–2025, publik Indonesia sebenarnya tidak dalam kondisi terpolarisasi secara ekstrem. Percakapan justru didominasi mutlak oleh kelompok Netral (66,06%), diselingi kelompok Positif/Pro (25,39%), dan kelompok Negatif/Kontra yang hanya mencakup 8,54%. Dominasi sentimen netral ini membuktikan teori objektivasi realitas sosial Berger dan Luckmann: isu childfree telah terobjektivikasi dari wacana tabu menjadi pengetahuan umum sehari-hari (recipe knowledge) yang mendasari diskusi pra-nikah, jajak pendapat finansial, hingga lelucon pop culture.
Kalkulasi Survival di Tengah Himpitan Ekonomi dan Janji 19 Juta Lapangan Kerja
Perjalanan longitudinal data X periode 2021 hingga 2025 mengungkapkan pergeseran motivasi yang sangat mendasar. Pada gelombang pertama di tahun 2021 (puncak 3.458 tweet), wacana dihela oleh isu figur publik (seperti Gita Savitri Devi) yang mengusung tema Hak Otonomi Tubuh dan Kebebasan Reproduksi Perempuan (489 tweet). Saat itu, perdebatan meletup sebagai benturan ideologis antara hak individu melawan dogma keagamaan dan hukum fiqih tradisional (198 tweet penolakan).
Menariknya, memasuki periode 2024–2025 (puncak tertinggi 4.240 tweet pada 2025), narasi ideologis tersebut terdesak secara signifikan. Alasan utama kelompok pro-childfree melesat menjadi Kesiapan Finansial dan Tingginya Biaya Hidup (In This Economy) yang mencapai 461 tweet pada 2025 (kumulatif 1.058 tweet). Mengapa kecemasan ekonomi ini mampu melumpuhkan keinginan biologis alami untuk berketurunan?
Jawabannya terletak pada jurang pemisah antara realitas ekonomi warga dengan janji-janji kebijakan publik pemerintah. Narasi skeptisme publik yang mengemuka di media sosial kerap mengaitkan kecemasan finansial ini dengan kegagalan struktural pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas—termasuk sorotan tajam terhadap janji penciptaan 19 juta lapangan kerja yang dinilai belum terealisasi secara inklusif bagi generasi muda. Di tengah tingkat inflasi pendidikan yang melangit, lonjakan harga hunian yang tak masuk akal, serta dominasi lapangan kerja informal bernilai tambah rendah, Generasi Milenial dan Gen Z merasa tidak memiliki jaring pengaman sosial yang memadai untuk “beranak-pinak”.
Analisis terhadap sentimen negatif (8,54%) memperlihatkan pergeseran yang sangat instruktif. Kelompok penolak childfree yang semula didominasi sentimen keagamaan kaku (yang justru menyusut drastis dari 198 tweet di 2021 menjadi hanya 71 tweet di 2025), kini bergeser ke argumen moralis sekuler, seperti tuduhan ‘egois’ (307 tweet di 2025)—serta kekhawatiran teknokratis atas ancaman depopulasi (108 tweet di 2025).
Publik merasa gusar karena di satu sisi negara dan kelompok moralis menuntut warga untuk terus melahirkan demi bonus demografi, namun di sisi lain negara dinilai alpa menghadirkan jaminan kepastian ekonomi, ruang kerja layak, dan fasilitas pengasuhan yang terjangkau. Memelihara anak pun tidak lagi dipandang sekadar ibadah atau tugas biologis, melainkan sebuah pertaruhan finansial berpajak tinggi (high-cost financial risk).
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 memperkuat temuan ini: tercatat sedikitnya 71.000 perempuan Indonesia usia 15–49 tahun secara terbuka menyatakan tidak ingin memiliki anak. Data Susenas BPS menunjukkan bahwa fenomena ini terkonsentrasi pada dua kutub: perempuan berpendidikan tinggi yang mengejar karier/otonomi, dan perempuan berpendidikan menengah ke bawah yang tercekik kesulitan ekonomi. Dampaknya langsung berimbas pada penurunan Total Fertility Rate (TFR) nasional menjadi 2,14, bahkan wilayah perkotaan seperti DKI Jakarta telah merosot ke angka 1,98—berada di bawah tingkat penggantian populasi (replacement level 2,1).
Cermin Buram Negara Tetangga: Dari Ancaman Depopulasi ke Redefinisi Etika Pengasuhan
Ketakutan generasi muda Indonesia untuk berketurunan bukanlah fenomena yang “tiba-tiba gendut”. Jika Indonesia tidak membenahi akar masalah ekonomi struktural ini, Indonesia sedang berjalan menuju jebakan depopulasi yang telah memukul negara-negara maju di Asia Timur, seperti Jepang dan Korea Selatan.
Di Korea Selatan, TFR telah anjlok hingga tingkat mengkhawatirkan (sekitar 0,72), memicu fenomena penutupan ribuan sekolah, krisis tenaga kerja produktif, serta beban jaminan sosial yang membengkak akibat struktur populasi piramida terbalik (lansia melimpah, generasi muda menyusut). Begitu pula di Jepang, tren resesi seks dan childless yang berlangsung dekade demi dekade terbukti melumpuhkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam konteks keindonesiaan, fenomena childfree berbenturan keras dengan benteng budaya lokal dan ajaran agama. Pada masyarakat Batak Toba, misalnya, keturunan adalah pilar utama kehidupan yang terangkum dalam filosofi hagabeon (memiliki banyak anak) dan anakkonhi do hamoraon di au (anak adalah kekayaan terunggul).
Ketiadaan anak—terutama anak laki-laki sebagai penerus marga—dianggap dapat memutus silsilah patrilineal dan mengurangi posisi sosial keluarga. Begitu pula dalam perspektif Hukum Islam, meskipun UU Perkawinan No. 1/1974 dan UU No. 52/2009 mendefinisikan keluarga secara fleksibel (unit bahagia yang dapat terdiri dari suami-istri saja), teori Maslahah Mursalah menempatkan perlindungan keturunan (hifz al-nasl) sebagai kebutuhan primer (dharuriyah) demi kelangsungan umat.
Kendati demikian, benturan tradisi dan norma ini tidak lantas membuat anak muda tunduk begitu saja. Generasi Milenial dan Gen Z justru melakukan redefinisi etika moralitas pengasuhan. Melalui internalisasi kesadaran subjektif, mereka mengubah dogma lama: dari “orang bermoral wajib memiliki anak” menjadi “orang tua bermoral adalah mereka yang siap secara mental, emosional, dan finansial demi memutus trauma lintas generasi” (generational trauma). Memilih tidak punya anak dipandang lebih bertanggung jawab secara etis daripada melahirkan anak ke dunia yang tidak siap dijamin kesejahteraan dan kasih sayangnya.
Merespons dinamika ini, pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN mulai meluncurkan langkah intervensi adaptif, seperti program Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak) untuk meringankan beban pengasuhan bagi ibu bekerja. Namun, intervensi di hilir saja tidak akan cukup selama persoalan hulu—yakni ketidakpastian lapangan kerja, beban ganda perempuan di bawah sistem patriarki, serta ketimpangan ekonomi—belum diselesaikan secara sistemik.
Pada akhirnya, maraknya tren childfree di Indonesia bukanlah bentuk ‘pembangkangan ugal-ugalan’ terhadap fitrah biologis maupun nilai keluarga. Ini adalah sebuah sinyal bahaya (alarm bell) yang rasional dari warga negara. Ketika anak muda merasa takut untuk berketurunan, negara tidak boleh sekadar menghakimi secara moralis.
Negara harus hadir memenuhi janji kontrak sosialnya: menyediakan lapangan kerja yang layak, kepastian ekonomi, dan lingkungan hidup yang kondusif agar generasi mendatang tidak ragu untuk meneruskan kehidupan. Karena pada dasarnya, dalam lanskap sosial kontemporer, individu atau pasangan yang memilih childfree hari ini bisa jadi justru adalah mereka yang secara moral dan etis paling layak menjadi orang tua. (Dianalisis berbasis Data X 2021–2025, Susenas BPS, dan Studi Komparatif). [T]
Penulis: Faikar Ramadhan
Editor: Adnyana Ole






























