SIDANG pembaca yang budiman, bisa jadi para koruptor itu justru lebih nasionalis daripada kita, rakyat biasa. Tapi jangan buru-buru tersinggung. Karena ini bukan pujian kepada koruptor. Jelas mereka tidak bisa dihadirkan sebagai guru tamu pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
Pertama, dalam hal ini saya mau sempitkan kalau nasionalisme secara sederhana kita pahami sebagai keinginan agar negara tetap ada, tetap utuh, dan tetap berdiri tidak bubar. Selanjutnya kita bisa bertanya, siapa yang paling berkepentingan agar negara ini jangan sampai bubar? Apakah rakyat? Tentu. Tetapi jangan lupa, orang-orang yang memperoleh kekayaan, jabatan, akses, proyek, izin, dan berbagai keuntungan dari mekanisme negara juga punya kepentingan yang sangat besar.
Jadi wajarlah kalau beberapa oknum mati-matian mempertahankan Indonesia bukan karena terlalu mencintai rakyat Indonesia, tetapi karena Indonesia merupakan tempat yang sangat menguntungkan bagi mereka. Kalau republik bubar, birokrasi yang bisa dimainkan ikut bubar. Anggaran yang bisa dibuat bancakan ambyar. Perizinan tidak lagi berada di tangan yang sama. Akses terhadap sumber daya alam terganggu. Jaringan patronase harus dibangun kembali. Repot. Jadi, Indonesia harus tetap eksis.
Nasionalisme Rente
Di sinilah kita bisa membedakan dua macam kecintaan terhadap negara. Yang pertama adalah nasionalisme yang berangkat dari gagasan bahwa bangsa merupakan komunitas bersama, yang dibutuhkan agar manusia yang hidup di dalamnya dapat mencapai kehidupan yang lebih aman, adil, sejahtera, dan bermartabat. Yang kedua, kita sebut saja secara satiris, nasionalisme rente, adalah ketika keberlangsungan negara menjadi penting karena negara menyediakan sumber daya dan kekuasaan yang dapat dimanfaatkan.
Keduanya dari luar tampak sama. Sama-sama bicara NKRI dan menolak Indonesia bubar. Tetapi motivasinya berbeda. Yang satu ingin mempertahankan rumah bersama, yang lain ingin mempertahankan properti yang menghasilkan. Jadi bukan soal apakah Anda nasionalis, tapi Indonesia macam apa yang ingin Anda pertahankan.
Dalam ilmu ekonomi politik ada istilah yang sangat cocok untuk membaca keganjilan ini, adalah rent-seeking. World Bank menjelaskan rent-seeking sebagai upaya memanipulasi lingkungan sosial atau politik untuk memperoleh keuntungan ekonomi melalui distorsi yang diciptakan oleh regulasi atau kebijakan, jadi tidak menciptakan kekayaan melalui kegiatan produktif. Istilah lain yang berdekatan dengan ini adalah state capture, yaitu di mana kepentingan privat memengaruhi pengambilan keputusan negara untuk memperoleh keuntungan.
Bahasa gampangnya adalah bukan menciptakan kue, tetapi mengatur siapa saja yang mendapat potongan kuenya. Di sinilah terlihat negara berubah fungsi. Negara yang seharusnya menjadi instrumen bagi kepentingan publik malah berubah menjadi arena perebutan keuntungan privat. Tengok saja, anggaran publik menjadi objek rebutan, perizinan menjadi pintu keuntungan, jabatan menjadi akses, regulasi dikulik menjadi alat tawar, sampai sumber daya alam menjadi komoditas pemegang kekuasaan.
Penjajah dari Luar dan Penjajah dari Dalam
Indonesia tidak kekurangan tanda, bahkan berlimpah data bahwa persoalan korupsi masih serius. Transparency International juga mencatat bahwa di kawasan Asia-Pasifik, untuk Indonesia, laporan 2025 menyoroti skor 34 dalam konteks kekhawatiran yang lebih luas mengenai akuntabilitas dan ruang sipil. Angka-angka tersebut tentu tidak membuktikan bahwa seluruh pejabat korup. Memang bahwa tidak semua penyelenggara negara bekerja demi kepentingan pribadi. Tetapi skor tersebut cukup untuk memperkirakan adanya apatisme dari rakyat.
Wajar ketika rakyat sinis, tidak percaya., dan mulai berpikir bahwa siapa pun yang berkuasa akan sama saja. Tidak mengherankan jika Cak Nun, sesuai yang saya baca di Aktual.com, mengatakan rakyat siap kehilangan negara, malah syukuran, karena negara dianggap cuma merepotkan rakyat. Berita itu sebenarnya agak menyedihkan, tapi mungkin rakyat kita bukannya tidak nasionalis. Sebab bisa saja yang sedang runtuh bukan kecintaan kepada tanah air, melainkan kepercayaan kepada institusi negara.
Saya yakin betul bahwa rakyat, melalui pernyataan Cak Nun itu, sebenarnya tetap mencintai Indonesia. Tetapi kecewa terhadap pemerintah. Tetap mencintai bahasa Indonesia tetapi kecewa terhadap birokrasi, tetap bangga menjadi orang Indonesia tetapi marah terhadap korupsi. Maka di sini korupsi punya efek yang lebih serius daripada angka rupiah yang hilang. Ia bisa membuat hubungan antara rakyat dan negara menjadi dingin.
Rakyat masih mati-matian taat membayar pajak, punya KTP, berusaha mengikuti aturan, mengajarkan lagu kebangsaan pada anak-anak. Tetapi di dalam hati mulai ragu, mulai menduga, jangan-jangan mereka sebagai rakyat sudah tidak penting lagi? Bukan lagi pemegang kedaulatan, tapi cuma sapi perah?
Di sinilah metafora penjajah dari dalam menjadi menarik. Tentu para koruptor tidak identik dengan penjajah kolonial. Namun secara metaforis ada satu kesamaan, bahwa kekayaan negara dan masyarakat dimanipulasi untuk kepentingan segelintir pihak yang berkuasa. Kalau penjajah kolonial datang dari luar, ini para koruptor tidak perlu begitu. Ia bisa lahir dari masyarakat itu sendiri, masuk ke institusi negara, berpakaian resmi, mengucapkan sumpah jabatan lalu berpidato tentang kepentingan rakyat. Kalau para penjajah kolonial membutuhkan wilayah yang menghasilkan, penjajah dari dalam membutuhkan negara yang tetap berdiri agar berfungsi sebagai mesin rente. Kalau kaum penjajah dulu naik kapal untuk datang ke Indonesia, penjajah dari dalam cukup naik jabatan.
Kemudian, kekuasaan itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, dan rakyat harus merasakan bentuk eksploitasi yang ironis, bahwa kini yang mengambil kemakmuran mereka bukan orang asing. Melainkan orang kita sendiri. Pantaslah muncul istilah Londo Ireng, Belanda berkulit hitam, orang kita sendiri yang bertindak layaknya penjajah tempo doeloe..
Nasionalisme yang Aneh
Maka mari kembali ke paradoks awal. Seorang nasionalis sejati tentu ingin Indonesia tetap ada. Tetapi orang yang mendapatkan keuntungan dari sistem yang koruptif juga dapat mempunyai kepentingan agar Indonesia tetap ada. Keduanya bisa sama-sama teriak, “NKRI harga mati!” Tetapi ternyata harga mati itu bisa mempunyai alasan yang berbeda. Bagi warga, Indonesia harus ada, karena ini rumah mereka. Bagi para koruptor Indonesia harus ada karena ini sumber rente dan kemakmuran.
Dan ini mungkin menjelaskan mengapa mempertahankan negara tidak selalu sama dengan mempertahankan cita-cita negara. Kita bisa sangat nasionalistis secara simbolik, tetapi gagal secara substantif. Menyedihkan saat para oknum mengibarkan bendera setinggi-tingginya sambil membiarkan kepentingan publik jatuh serendah-rendahnya. Sembari mengutuk kaum separatis tetapi merasa nyaman saja ketika kekayaan publik mereka privatisasi secara tidak etis.
Padahal, kalau memakai logika Pembukaan UUD 1945, republik dibentuk bukan sekadar agar Indonesia ada di peta. Negara dibentuk untuk melindungi bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial. Maka, nasionalisme bukan soal apakah Indonesia akan tetap utuh, tetapi soal untuk apa Indonesia harus tetap utuh.
Yang Dipertaruhkan Bukan Hanya Uang
Pada akhirnya, persoalan korupsi bukan cuma perkara uang. Yang dipertaruhkan adalah alasan rakyat untuk percaya kepada republik. Negara akan menghadapi persoalan yang jauh lebih serius, ketika rakyat mulai merasa bahwa keberadaan negara tidak lagi ada hubungannya dengan martabat hidup mereka. Nasionalisme akan mulai kehilangan bahan bakarnya. Bukan karena rakyat membenci tanah air, tapi karena tanah air terasa semakin jauh dari pengalaman sehari-hari.
Kewajiban negara salah satunya adalah juga harus mampu memberi alasan kepada rakyatnya untuk dicintai. Dan di sinilah lelucon kita berawal. Sepertinya para koruptor lebih nasionalis daripada rakyat biasa. Karena mereka gigih memastikan Indonesia tetap berdiri, untuk menjamin kemakmuran segelintir mereka yang menguasainya. Sementara rakyat menginginkan sesuatu yang sedikit berbeda. Bukan sekadar Indonesia yang tetap ada, tetapi Indonesia yang benar-benar menjadi rumah bersama. Omon-omon, nasionalisme Anda model yang mana? Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole






























