SETIAP hari, ketika berada di jalan raya, saya seperti menyaksikan sebuah pertunjukan kecil tentang manusia Indonesia. Pertunjukan itu tidak berlangsung di panggung. Tidak ada lampu sorot, tidak ada penonton yang membeli tiket. Ia berlangsung di persimpangan jalan, di antara deru sepeda motor, mobil, suara klakson, asap knalpot, dan lampu lalu lintas yang berganti warna.
Ada saat ketika lampu merah menyala. Semestinya semua kendaraan berhenti. Saya pun berhenti. Kendaraan-kendaraan lain ikut berhenti. Kami menunggu beberapa detik, mungkin beberapa menit, sampai lampu hijau menyala. Tidak ada yang istimewa dari tindakan itu. Berhenti ketika lampu merah menyala adalah sesuatu yang sangat biasa, bahkan terlalu biasa untuk dibicarakan.
Tetapi selalu saja ada satu-dua pengendara yang merasa tidak perlu menunggu. Mereka menerobos. Dengan sepeda motornya, mereka melenggang melewati persimpangan ketika lampu masih merah. Kadang dengan kecepatan cukup tinggi. Kadang santai saja, seperti tidak sedang melakukan sesuatu yang salah. Seolah-olah warna merah itu hanya saran, bukan perintah.
Yang lebih menarik, persimpangan itu dilengkapi kamera pengawas. Kita tahu bahwa pelanggaran lalu lintas kini tidak selalu harus disaksikan langsung oleh polisi. Kamera dapat merekam pelanggaran, kendaraan dapat diidentifikasi, dan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memungkinkan penindakan dilakukan berdasarkan rekaman tersebut.
Dengan kata lain, di jalan raya kita bukan hanya berhadapan dengan polisi yang mungkin sedang berdiri di sudut jalan. Kita juga berhadapan dengan kamera. Tetapi rupanya kamera pun tidak selalu membuat orang berhenti menerobos.
Saya sering memikirkan hal sederhana ini. Mengapa seseorang masih menerobos lampu merah ketika ia tahu bahwa perbuatannya merupakan pelanggaran? Mengapa seseorang tidak mau menunggu beberapa detik, padahal dengan menunggu ia tidak kehilangan sesuatu yang berarti?
Barangkali jawabannya sederhana; ia ingin segera sampai. Tetapi mungkin persoalannya lebih dalam daripada itu. Mungkin kita sedang melihat sebuah mentalitas. Ketika memikirkan pengendara yang menerobos lampu merah, saya teringat kepada Koentjaraningrat.
Dalam bukunya Kebudayaan, Mentalitet dan Pembangunan yang terbit pada 1974, antropolog itu membicarakan sejumlah kelemahan mentalitas manusia Indonesia. Salah satunya adalah apa yang disebutnya sebagai mentalitas suka menerabas. Selain itu, ia membicarakan kecenderungan meremehkan mutu, tidak percaya kepada diri sendiri, tidak berdisiplin murni, dan mengabaikan tanggung jawab.
Istilah menerabas terasa sangat dekat dengan apa yang saya lihat setiap hari di jalan. Menerabas pada dasarnya adalah keinginan untuk mencapai tujuan dengan memotong jalan. Ada aturan, tetapi aturan dianggap sebagai sesuatu yang dapat dilewati apabila aturan itu menghambat keinginan kita.
Lampu merah mengharuskan kita berhenti, tetapi saya ingin segera berjalan, maka saya menerabas. Antrean mengharuskan saya menunggu, tetapi saya merasa punya urusan lebih penting daripada orang lain, maka saya mencari celah. Prosedur mengharuskan saya melewati beberapa tahapan, tetapi saya ingin cepat selesai, maka saya mencari orang dalam.
Dalam bentuknya yang paling sederhana, menerabas mungkin hanya menghasilkan pelanggaran lalu lintas. Tetapi sebagai mentalitas, ia dapat menjalar ke berbagai bidang kehidupan. Di sinilah pengamatan kecil di jalan raya menjadi menarik.
Sebab antropologi tidak hanya mempelajari masyarakat melalui upacara adat, sistem kekerabatan, mitologi, atau kehidupan masyarakat pedesaan. Antropologi juga dapat membantu kita membaca kebiasaan sehari-hari, termasuk bagaimana manusia berhubungan dengan aturan.
Lampu lalu lintas adalah sebuah aturan sosial yang sangat sederhana. Merah berarti berhenti, hijau berarti berjalan. Kita bahkan tidak perlu berpikir panjang untuk memahaminya. Namun justru karena sederhana itulah pelanggaran terhadapnya menarik untuk diperhatikan.
Ada sesuatu yang khas dalam tindakan menerobos. Orang yang menerobos biasanya tidak merasa sedang melakukan pemberontakan besar. Ia tidak sedang ingin menggulingkan negara atau memprotes pemerintah. Ia hanya ingin lewat lebih cepat.
Karena itu, pelanggaran kecil sering kali tampak tidak penting. “Ah, cuma lampu merah.” Kalimat semacam itu mungkin sering muncul dalam pikiran kita. Cuma lampu merah, cuma membuang sampah sedikit, cuma melanggar antrean, cuma memakai trotoar sebentar, cuma memberikan uang rokok kepada petugas, cuma menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, atau cuma meminta bantuan teman untuk mempercepat urusan.
Kata “cuma” sering menjadi pintu masuk untuk menormalisasi pelanggaran. Padahal kebudayaan, antara lain, terbentuk dari pengulangan tindakan. Sesuatu yang dilakukan sekali mungkin disebut pelanggaran. Sesuatu yang dilakukan berulang-ulang, kemudian diterima oleh lingkungan, dapat berubah menjadi kebiasaan. Ketika kebiasaan itu dianggap wajar, ia mulai memperoleh legitimasi sosial.
Di titik inilah persoalannya menjadi lebih besar. Bukan lagi soal seorang pengendara yang menerobos lampu merah, melainkan soal hubungan kita dengan aturan. Apakah aturan kita pahami sebagai sesuatu yang harus ditaati bersama, atau sebagai sesuatu yang boleh dilanggar selama kita merasa tidak akan mendapatkan akibat?
Di sinilah pemikiran Mochtar Lubis menjadi menarik untuk diajak bercakap-cakap. Mochtar Lubis, wartawan dan sastrawan, lahir di Padang pada 7 Maret 1922 dan meninggal di Jakarta pada 2 Juli 2004. Ia menyampaikan pidato kebudayaan Manusia Indonesia (Sebuah Pertanggungjawaban) di Taman Ismail Marzuki pada 6 April 1977. Pidato itu kemudian diterbitkan sebagai buku dan menjadi salah satu kritik kebudayaan paling terkenal mengenai karakter manusia Indonesia.
Dalam pidatonya, ia menyebut sejumlah ciri manusia Indonesia, antara lain, hipokrit atau munafik, enggan bertanggung jawab, berjiwa feodal, percaya takhayul, berbakat seni, dan berwatak lemah. Menariknya, “suka menerabas” bukanlah salah satu dari enam ciri utama Mochtar Lubis. Ia adalah konsep Koentjaraningrat. Tetapi keduanya dapat ditempatkan dalam satu percakapan.
Sebab orang yang menerobos aturan lalu lintas sedang memperlihatkan sesuatu yang dekat dengan lemahnya disiplin dan tanggung jawab. Dalam konteks tertentu, tindakan menerabas juga dapat bersentuhan dengan apa yang disebut Mochtar Lubis sebagai lemahnya karakter.
Kita tidak perlu mengatakan bahwa setiap orang yang menerobos lampu merah adalah manusia berkarakter lemah. Tentu saja tidak. Yang menarik justru pola perilakunya. Mengapa seseorang merasa berhak memperoleh pengecualian bagi dirinya sendiri? Mengapa aturan seolah-olah berlaku bagi orang lain, tetapi tidak terlalu penting ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi?
Pertanyaan semacam ini jauh lebih menarik daripada sekadar mengatakan bahwa pengendara tersebut tidak tertib. Dalam antropologi, kebiasaan tidak berdiri sendiri. Perilaku seseorang selalu berada dalam lingkungan sosial tertentu. Ada nilai, norma, hubungan kekuasaan, kebiasaan kelompok, sanksi sosial, dan berbagai bentuk pembenaran yang memengaruhi tindakan.
Karena itu, saya tidak ingin mengatakan bahwa manusia Indonesia secara alamiah memiliki sifat suka menerabas. Itu terlalu sederhana. Manusia bukan makhluk yang membawa karakter buruk sejak lahir. Mentalitas terbentuk melalui pengalaman sosial yang panjang.
Seorang anak belajar apakah aturan harus ditaati atau dapat dinegosiasikan. Ia belajar dari orang tua, guru, teman, lingkungan kerja, tetangga, bahkan dari apa yang ia lihat di jalan.
Kalau seorang anak melihat orang dewasa menerobos lampu merah dan kemudian mendengar orang dewasa itu berkata, “Tidak apa-apa, tidak ada polisi,” anak tersebut memperoleh sebuah pelajaran sosial.
Pelajaran itu bukan tentang lampu lalu lintas semata. Ia sedang belajar tentang hubungan manusia dengan aturan. Aturan ditaati bukan karena aturan itu benar, melainkan karena ada yang mengawasi. Jika tidak ada yang mengawasi, aturan dapat dilanggar.
Kalau demikian, masalahnya bukan lagi lampu merah. Masalahnya adalah internalisasi norma. Seseorang yang sudah menginternalisasi aturan akan berhenti meskipun tidak ada polisi, tidak ada kamera, dan tidak ada orang lain yang melihat.
Ia berhenti karena memahami bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Tetapi orang yang hanya takut kepada sanksi akan mencari kesempatan untuk melanggar ketika pengawasan dianggap tidak ada. Di sinilah kamera ETLE sebenarnya menghadirkan pertanyaan menarik. Teknologi dapat membuat pengawasan semakin kuat. Kamera dapat merekam, sistem dapat mengidentifikasi, dan pelanggaran dapat diproses.
Tetapi teknologi tidak otomatis menciptakan kesadaran. Kamera dapat mengawasi perilaku, tetapi tidak selalu dapat mengubah alasan seseorang untuk berperilaku.
Dari lampu merah, pikiran saya kemudian bergerak lebih jauh, yakni, ke korupsi. Sekilas, membandingkan menerobos lampu merah dengan korupsi mungkin terasa berlebihan, tentu saja tidak sama. Menerobos lampu merah adalah pelanggaran lalu lintas. Korupsi adalah persoalan hukum, politik, ekonomi, dan moral yang jauh lebih kompleks.
Tetapi keduanya dapat memiliki satu logika yang sama, yaitu mencari jalan pintas untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan.Dalam kajian antropologi tentang korupsi, kita tidak cukup melihat korupsi hanya sebagai persoalan individu yang serakah atau tidak bermoral. Korupsi juga perlu dilihat dalam hubungan sosial, jaringan kekuasaan, patronase, norma informal, dan cara orang memahami kewajiban kepada kelompoknya.
Korupsi tidak selalu muncul dari ruang kosong. Ia dapat tumbuh dalam lingkungan yang secara sosial menyediakan pembenaran. “Dia keluarga saya.” “Dia sudah banyak membantu saya.” “Semua orang juga melakukan.” “Kalau tidak begini, urusan tidak akan selesai.”
Kalimat-kalimat seperti itu menunjukkan bagaimana batas antara kepentingan pribadi, kewajiban sosial, dan aturan formal dapat menjadi kabur. Antropologi justru menarik karena ia tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang salah? Ia juga bertanya; dalam lingkungan sosial seperti apa tindakan itu menjadi mungkin, masuk akal, bahkan dianggap wajar oleh pelakunya?
Karena itu, mental menerabas tidak boleh dipahami sekadar sebagai sifat individual. Ia juga berkaitan dengan kebudayaan aturan.
Mungkin karena itu saya semakin memperhatikan lampu merah. Benda kecil itu ternyata sedang mengajari kita sesuatu. Ia mengajari bahwa hidup bersama membutuhkan kesediaan untuk berhenti. Kita berhenti bukan karena kita tidak punya tujuan. Justru karena semua orang punya tujuan. Saya ingin cepat sampai. Orang di sebelah saya juga ingin cepat sampai. Pengendara dari arah berlawanan juga ingin cepat sampai.
Kalau semua orang mengikuti keinginannya sendiri, persimpangan akan menjadi kekacauan. Karena itu kita membutuhkan aturan. Lampu merah membuat saya kehilangan beberapa detik, tetapi memberi kesempatan kepada orang lain untuk bergerak. Lampu hijau memberi saya kesempatan bergerak setelah sebelumnya saya memberi kesempatan kepada orang lain.
Ada semacam kesepakatan sosial yang sangat sederhana di sana. Saya berhenti agar Anda dapat berjalan. Anda berhenti agar saya dapat berjalan. Masyarakat, dalam pengertian tertentu, bekerja dengan prinsip semacam itu. Tetapi mental menerabas mengubahnya. Saya ingin berjalan sekarang juga. Saya tidak peduli bahwa orang lain sedang mendapatkan giliran. Di situlah persoalannya. Menerabas bukan hanya soal ketidaksabaran. Ia dapat menjadi bentuk kecil dari ketidakmampuan melihat kepentingan bersama.
Tentu saja saya tidak sedang mengatakan bahwa semua manusia Indonesia suka menerabas. Itu juga akan menjadi generalisasi yang tidak adil. Di jalan raya setiap hari saya juga melihat orang-orang yang berhenti dengan tertib. Mereka menunggu lampu hijau meskipun tidak ada polisi. Mereka membiarkan pejalan kaki menyeberang, memberikan jalan kepada kendaraan lain, memakai helm, dan tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.
Mereka mungkin tidak pernah masuk berita. Tidak ada kamera yang menyorot mereka, atau media sosial yang membuat mereka viral. Tetapi justru orang-orang seperti itulah yang membuat jalan raya tetap mungkin digunakan bersama.
Kita terlalu sering memperhatikan pelanggaran sehingga lupa bahwa kepatuhan juga merupakan kerja sosial yang besar. Masyarakat tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang membuat masalah, tetapi juga dibangun oleh jutaan orang yang setiap hari memilih untuk tidak membuat masalah.
Mereka berhenti ketika merah, menunggu ketika belum hijau. Mengantre, membayar sesuai kewajiban, tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, tidak mencari jalan belakang ketika ada prosedur yang harus ditempuh. Dalam pengertian itu, menunggu lampu hijau sebenarnya adalah tindakan kebudayaan. Ia sederhana, tetapi mengandung gagasan besar tentang hidup bersama.
Saya tidak tahu apakah Mochtar Lubis, seandainya masih hidup, akan tersenyum atau justru mengernyit melihat persimpangan jalan hari ini. Saya juga tidak tahu apa yang akan dikatakan Koentjaraningrat jika melihat seseorang menerobos lampu merah di bawah kamera ETLE. Mungkin keduanya akan melihat persoalan yang berbeda.
Mochtar Lubis mungkin akan bertanya tentang karakter manusia yang tidak bertanggung jawab atau mudah mengabaikan prinsip. Koentjaraningrat mungkin akan mengajak kita melihat mentalitas yang terbentuk dalam sistem nilai dan kebiasaan masyarakat. Dan saya sendiri, sebagai seseorang yang setiap hari melewati persimpangan jalan, hanya melihat sebuah lampu merah.
Tetapi semakin lama saya melihatnya, semakin saya merasa bahwa lampu merah bukan sekadar perangkat pengatur lalu lintas. Ia adalah cermin kecil. Di sana kita dapat melihat kesabaran dan ketidaksabaran, ketaatan dan pembangkangan, juga kesadaran tentang kepentingan bersama dan keinginan untuk mendahulukan diri sendiri.
Dan mungkin, dari sana pula kita dapat membaca sesuatu yang lebih besar tentang kehidupan kita. Sebab bangsa tidak hanya terlihat dari gedung parlemen, kantor pemerintah, pidato para pejabat, atau peristiwa politik besar. Bangsa juga terlihat dari cara warganya berhenti di lampu merah. Dari kesediaannya menunggu, dari kesanggupannya menerima bahwa ada saat ketika ia harus berjalan, dan ada saat ketika ia harus memberi kesempatan kepada orang lain.
Mungkin perubahan besar memang tidak selalu dimulai dari hal besar. Barangkali ia bermula dari keputusan yang sangat sederhana, yakni, ketika lampu merah menyala, kita berhenti. Tidak menerabas. Bukan karena takut kamera, atau karena takut polisi. Bukan karena takut ditilang, melainkan karena kita akhirnya mengerti bahwa jalan raya bukan milik kita sendiri. Dan hidup bersama pun demikian. Kita semua ingin sampai, tetapi tidak seorang pun berhak sampai dengan cara menerabas orang lain.[T]
Penulis:Angga Wijaya
Editor: Adnyana Ole
























![Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/08/andre.-cover-algoritma-350x250.png)





