RUANG publik dalam sebuah negara semestinya menjadi tempat di mana akal sehat, etika, dan tanggung jawab bertemu. Ia bukan sekadar panggung tampil, melainkan ruang perjumpaan gagasan demi kepentingan bersama. Namun yang kita saksikan hari ini, di berbagai isu kenegaraan, dari kebijakan ekonomi, penegakan hukum, konflik sosial, hingga tata kelola pemerintahan, justru menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan.
Elite politik, juru bicara, bahkan figur publik yang seharusnya menjaga martabat diskursus, kerap hadir dengan narasi dikotomis: membelah realitas menjadi hitam-putih, kami-mereka, benar-salah secara simplistik.
Fenomena ini bukan hanya muncul dalam momentum pemilihan umum, tetapi juga dalam respons terhadap berbagai persoalan bangsa. Ketika terjadi krisis, alih-alih menghadirkan ketenangan dan kejernihan berpikir, sebagian elite justru memperkeruh keadaan dengan retorika yang menyudutkan pihak lain. Kritik yang semestinya menjadi bagian dari mekanisme kontrol berubah menjadi serangan personal. Perbedaan pandangan dipersepsikan sebagai ancaman, bukan kekayaan perspektif.
Dalam kerangka Jürgen Habermas, ruang publik ideal adalah arena deliberatif yang bebas dari dominasi, di mana argumen diuji melalui rasionalitas, bukan melalui kekuasaan atau manipulasi emosi. Namun yang terjadi kini adalah kolonisasi ruang publik oleh kepentingan, bahasa menjadi alat propaganda, bukan sarana komunikasi. Diskursus publik kehilangan kedalaman, karena yang ditonjolkan bukan substansi, melainkan sensasi.
Lebih jauh, jika kita menengok tradisi filsafat sufi, persoalan ini tidak hanya dilihat sebagai krisis komunikasi, tetapi juga krisis batin. Dalam pandangan Jalaluddin Rumi, kata-kata adalah cermin dari keadaan jiwa. “Apa yang keluar dari mulutmu, menunjukkan siapa dirimu,” kira-kira demikian esensinya. Ketika ruang publik dipenuhi oleh ujaran kasar, sindiran merendahkan, dan dikotomi yang memecah, itu bukan sekadar kesalahan strategi komunikasi itu adalah refleksi dari jiwa yang belum jernih.
Sufisme mengajarkan tentang tazkiyatun nafs, penyucian diri. Seorang manusia, apalagi yang tampil di ruang publik, dituntut untuk menundukkan ego (nafs) sebelum berbicara tentang kebenaran. Sebab ego yang tidak terkendali akan selalu mencari pembenaran, bukan kebenaran itu sendiri. Dalam konteks ini, dikotomi narasi yang sering digunakan elit politik dapat dibaca sebagai ekspresi dari ego kolektif: keinginan untuk selalu benar, untuk selalu unggul, bahkan jika harus merendahkan yang lain.
Pandangan serupa juga dapat kita temukan dalam pemikiran Al-Ghazali, yang menekankan pentingnya adab dalam berbicara. Bagi Al-Ghazali, ilmu tanpa adab adalah kehampaan. Maka, kepandaian retorika yang tidak disertai etika hanya akan melahirkan kerusakan. Dalam banyak kasus hari ini, kita melihat bagaimana kecakapan berbicara digunakan untuk membingkai realitas secara manipulatif, bukan untuk menerangi kebenaran.
Ketika elite tampil di media; baik televisi, forum diskusi, maupun media sosial, mereka sejatinya tidak hanya membawa suara pribadi atau kelompok, tetapi juga membawa tanggung jawab moral sebagai representasi negara. Sayangnya, kesadaran ini sering kali memudar. Ruang publik diperlakukan seperti arena kompetisi tanpa batas, di mana yang penting adalah menang argumen, bukan menemukan titik temu.
Dikotomi narasi yang terus diproduksi ini memiliki dampak yang serius. Ia membentuk cara berpikir masyarakat menjadi serba instan dan dangkal. Publik didorong untuk memilih sisi, bukan untuk memahami persoalan. Dalam jangka panjang, hal ini melemahkan kapasitas kolektif bangsa untuk berdialog secara sehat. Kita menjadi mudah terpolarisasi, mudah tersulut emosi, dan sulit membangun konsensus.
Padahal, dalam tradisi sufi, perbedaan bukanlah ancaman, melainkan jalan menuju pemahaman yang lebih dalam. Ibn Arabi pernah mengungkapkan bahwa kebenaran memiliki banyak wajah, dan manusia hanya mampu menangkap sebagian darinya. Kesadaran ini melahirkan kerendahan hati intelektual, sebuah sikap yang tampaknya semakin langka dalam diskursus publik kita.
***
Apa yang hilang dari ruang publik kita hari ini bukan sekadar etika komunikasi, tetapi juga kebijaksanaan. Kita memiliki banyak orang pintar, tetapi sedikit yang benar-benar bijak. Banyak yang mampu berbicara panjang lebar, tetapi sedikit yang mampu mendengar dengan sungguh-sungguh. Dalam kondisi seperti ini, ruang publik tidak lagi menjadi tempat mencari kebenaran bersama, melainkan arena mempertahankan posisi masing-masing.
Mengembalikan kesehatan ruang publik bukan perkara mudah, tetapi bukan pula mustahil. Ia harus dimulai dari kesadaran individu, terutama para elite dan juru bicara, untuk menahan diri dari godaan retorika yang memecah. Berbicara dengan adab, menyampaikan kritik dengan hormat, dan menghindari dikotomi yang menyederhanakan realitas adalah langkah awal yang penting.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengembangkan kedewasaan dalam menerima informasi. Tidak semua yang keras itu benar, dan tidak semua yang halus itu lemah. Literasi tidak hanya soal memahami teks, tetapi juga memahami niat di balik teks.
Pada akhirnya, ruang publik adalah cerminan dari kualitas batin kolektif kita. Jika ia dipenuhi oleh kebisingan ego, maka yang lahir adalah kekacauan. Namun jika ia diisi dengan kejernihan hati dan ketulusan mencari kebenaran, maka di sanalah harapan akan negara yang lebih adil dan beradab menemukan jalannya.
Seperti yang diajarkan dalam tradisi sufi: memperbaiki dunia tidak dimulai dari mengalahkan orang lain, tetapi dari menaklukkan diri sendiri. Dan mungkin, di situlah kita perlu memulai kembali, dari dalam, sebelum berbicara ke luar. [T]
Penulis: Ahmad Sihabudin
Editor: Adnyana Ole





























