25 June 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Larangan ‘Maboros’, ‘Mapikat’, dan ‘Masambang’ di Wilayah Subak Abian Gunung Kutul, Desa Pucaksari, Buleleng: Bentuk Perlindungan Satwa

I Ketut Suar Adnyana by I Ketut Suar Adnyana
March 26, 2026
in Esai
Larangan ‘Maboros’, ‘Mapikat’, dan ‘Masambang’ di Wilayah Subak Abian Gunung Kutul, Desa Pucaksari, Buleleng: Bentuk Perlindungan Satwa

Foto pelang larangan berburu di Desa Pucaksari, Buleleng

KEHIDUPAN masyarakat pedesaan di Bali umumnya memiliki hubungan yang sangat erat dengan alam. Alam tidak hanya dipandang sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya. Hutan, sungai, sawah, serta berbagai jenis satwa yang hidup di dalamnya merupakan bagian penting dari ekosistem yang mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat. Kesadaran ekologis tersebut tercermin dalam berbagai aturan adat yang berkembang di masyarakat, termasuk aturan yang berkaitan dengan perlindungan satwa liar. Di Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, salah satu bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan diwujudkan melalui larangan maboros, mapikat,  dan masambang.

Larangan berburu di Desa Pucaksari merupakan bagian dari upaya masyarakat desa dalam menjaga keberlangsungan hidup berbagai jenis satwa liar yang hidup di kawasan hutan dan lingkungan sekitar desa. Aktivitas berburu yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan penurunan populasi satwa, bahkan dapat mengarah pada kepunahan spesies tertentu. Oleh karena itu, masyarakat desa bersama lembaga adat menetapkan aturan yang melarang kegiatan berburu secara sembarangan di wilayah desa. Larangan ini tidak hanya bertujuan melindungi satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem yang berperan penting dalam keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Dalam kehidupan masyarakat adat, aturan mengenai larangan berburu pada dasarnya tidak bersifat mutlak, melainkan disertai dengan pengecualian tertentu yang berkaitan dengan kebutuhan religius dan tradisi budaya. Di beberapa desa, termasuk di Desa Pucaksari, kegiatan berburu masih diperbolehkan apabila berkaitan langsung dengan pelaksanaan upacara keagamaan atau yadnya. Ketentuan ini menunjukkan bahwa masyarakat desa memiliki mekanisme pengaturan yang seimbang antara upaya pelestarian satwa dan pemenuhan kebutuhan spiritual masyarakat.

Dalam konteks pelaksanaan yadnya, satwa tertentu kadang-kadang diperlukan sebagai bagian dari sarana upacara. Satwa tersebut digunakan sebagai upakara atau perlengkapan ritual yang memiliki makna simbolis dalam tradisi keagamaan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan berburu yang dilakukan untuk kepentingan yadnya dipandang bukan sebagai bentuk eksploitasi alam, melainkan sebagai bagian dari praktik religius yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran spiritual. Dalam praktiknya, kegiatan berburu untuk kepentingan upacara biasanya dilakukan secara terbatas, terkontrol, dan tidak dilakukan secara berlebihan.

Selain itu, masyarakat desa umumnya tetap memperhatikan prinsip keharmonisan dengan alam ketika melakukan perburuan untuk kepentingan yadnya. Satwa yang diburu biasanya disesuaikan dengan kebutuhan upacara dan tidak dilakukan secara massal atau terus-menerus. Dalam beberapa kasus, proses pengambilan satwa juga disertai dengan sikap hormat terhadap alam, seperti melalui doa atau permohonan izin secara simbolis kepada alam sebelum satwa tersebut diambil. Hal ini mencerminkan pandangan masyarakat bahwa alam memiliki dimensi sakral yang harus dihormati.

Ketentuan yang memperbolehkan berburu dalam konteks yadnya sekaligus menunjukkan bahwa aturan adat tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendalian lingkungan, tetapi juga sebagai mekanisme yang mengakomodasi nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat. Dengan demikian, masyarakat desa berupaya menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan keberlangsungan tradisi keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Melalui pengaturan tersebut, masyarakat desa menunjukkan bahwa kegiatan berburu tidak dilakukan secara bebas dan tanpa batas, melainkan berada dalam kerangka nilai-nilai etika, spiritualitas, dan tanggung jawab ekologis. Dengan demikian, pengecualian berburu untuk kepentingan yadnya bukanlah bentuk pelonggaran terhadap perlindungan satwa, tetapi justru mencerminkan kearifan lokal dalam mengelola hubungan antara manusia, alam, dan praktik keagamaan secara harmonis.

Selain larangan berburu secara langsung, masyarakat Desa Pucaksari juga menetapkan larangan terhadap praktik mapikat. Mapikat merupakan salah satu cara menangkap satwa, terutama jenis burung, dengan menggunakan umpan berupa burung yang telah dipelihara. Dalam praktiknya, burung yang dijadikan umpan biasanya ditempatkan di dalam sangkar dan diposisikan pada lokasi tertentu di hutan atau di sekitar pepohonan. Suara kicauan burung umpan tersebut kemudian digunakan untuk menarik burung liar lainnya agar mendekat. Ketika burung liar tersebut datang, pemburu biasanya memasang jerat dekat burung yang dipakai sebagai umpan.

Mapikat pada umumnya dilakukan dengan memanfaatkan naluri alami burung yang tertarik pada suara sesamanya, baik karena dorongan untuk mencari pasangan, mempertahankan wilayah, maupun sekadar merespons suara kicauan yang dianggap sebagai bagian dari kelompoknya. Oleh karena itu, praktik ini sering dianggap cukup efektif untuk menangkap berbagai jenis burung yang hidup di alam liar. Namun, apabila dilakukan secara terus-menerus dan tanpa pengendalian, mapikat dapat menyebabkan penurunan populasi burung di alam.

Burung memiliki peran ekologis yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Banyak jenis burung berfungsi sebagai penyebar biji tanaman, penyerbuk alami, serta pengendali populasi serangga. Apabila populasi burung berkurang secara signifikan akibat aktivitas penangkapan seperti mapikat, maka keseimbangan ekosistem juga berpotensi terganggu. Berkurangnya populasi burung dapat menyebabkan meningkatnya populasi hama tertentu serta menurunnya proses regenerasi tumbuhan di alam.

Selain berdampak pada ekosistem, praktik mapikat juga sering dilakukan dengan tujuan ekonomi, seperti untuk diperjualbelikan sebagai burung peliharaan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan eksploitasi terhadap burung liar, terutama terhadap jenis-jenis burung yang memiliki nilai jual tinggi. Apabila tidak dikendalikan, aktivitas tersebut dapat mempercepat berkurangnya keanekaragaman hayati di lingkungan desa.

Oleh karena itu, masyarakat Desa Pucaksari melalui aturan adat melarang praktik mapikat sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap satwa liar, khususnya burung. Larangan ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan alam serta melestarikan keanekaragaman hayati yang ada di lingkungan desa. Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi melakukan penangkapan burung secara sembarangan sehingga populasi burung dapat tetap terjaga dan ekosistem alam tetap berjalan secara seimbang.

Melalui larangan mapikat, masyarakat Desa Pucaksari menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian alam. Aturan ini tidak hanya berfungsi sebagai pembatas aktivitas manusia terhadap satwa liar, tetapi juga sebagai bentuk pendidikan sosial yang menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan kepada seluruh warga desa. Dengan demikian, upaya pelestarian satwa tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi menjadi komitmen bersama masyarakat dalam menjaga keberlanjutan alam bagi generasi mendatang

Masyarakat Desa Pucaksari juga melarang kegiatan masambang sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian satwa yang hidup di lingkungan desa. Masambang merupakan kegiatan menangkap satwa, terutama jenis kelelawar atau satwa terbang lainnya, dengan menggunakan jaring yang dibentangkan pada pohon-pohon yang tinggi. Dalam praktiknya, jaring tersebut disebut sabang, yaitu sejenis jaring yang direntangkan di antara cabang-cabang pohon atau pada jalur terbang satwa yang biasa dilalui oleh kelelawar pada waktu tertentu, terutama saat senja hingga malam hari. Ketika kelelawar atau satwa lain melintas, mereka akan terjerat dalam jaring tersebut sehingga mudah ditangkap oleh pelaku.

Masambang umumnya dilakukan pada kawasan yang menjadi habitat atau jalur pergerakan satwa, seperti di hutan, kebun, atau area yang banyak ditumbuhi pepohonan tinggi. Kelelawar yang menjadi target biasanya keluar dari tempat persembunyiannya pada malam hari untuk mencari makan. Dengan memanfaatkan kebiasaan tersebut, pelaku masambang memasang sabang pada titik-titik strategis sehingga satwa yang melintas akan tersangkut di jaring. Cara ini dianggap cukup efektif karena dapat menangkap beberapa ekor satwa sekaligus dalam satu kali pemasangan jaring.

Praktik masambang memiliki dampak yang cukup besar terhadap kelestarian satwa liar. Kelelawar, misalnya, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Banyak jenis kelelawar berfungsi sebagai penyerbuk tanaman serta penyebar biji-bijian, sehingga berperan dalam proses regenerasi hutan dan keanekaragaman hayati. Selain itu, beberapa jenis kelelawar juga berperan sebagai pengendali populasi serangga yang dapat menjadi hama bagi tanaman. Apabila populasi kelelawar berkurang akibat aktivitas penangkapan yang tidak terkendali, maka keseimbangan ekosistem juga dapat terganggu.

Selain berdampak pada keseimbangan alam, kegiatan masambang juga berpotensi menangkap satwa lain yang bukan menjadi target utama. Jaring yang dipasang sering kali tidak selektif sehingga berbagai jenis burung atau satwa terbang lainnya dapat ikut terjerat. Hal ini tentu dapat mengancam keberagaman satwa yang hidup di kawasan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat Desa Pucaksari melalui aturan adat menetapkan larangan terhadap praktik masambang sebagai langkah preventif untuk melindungi satwa liar dari eksploitasi yang berlebihan. [T]

Penulis: Ketut Suar Adnyana
Editor: Adnyana Ole

Tags: bulelengDesa Pucaksarifaunalingkungan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

I Nyoman Martono, Kreator Ogoh Ogoh ‘Regek Tungek’ yang Karya-karyanya Kerap Viral Tapi Namanya Jarang Disebut

Next Post

Penjara Hewan, Hiburan Manusia

I Ketut Suar Adnyana

I Ketut Suar Adnyana

Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. adalah Wakil Rektor I Universitas Dwijendra, Denpasar

Related Posts

Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring

by Azhari M. Latief
June 24, 2026
0
Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring

SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut...

Read moreDetails

Membaca Demokrasi Abu-Abu Indonesia

by Chusmeru
June 24, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis...

Read moreDetails

Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

by Angga Wijaya
June 23, 2026
0
Penyair Bali Bukan Penyair Lomba

TULISAN pendek Tan Lioe Ie tentang Kusala menarik bukan semata karena membicarakan penghargaan sastra, tetapi karena menyentuh persoalan yang lebih...

Read moreDetails

Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

by Vito Prasetyo
June 22, 2026
0
Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, mulai dari konflik geopolitik, perlambatan perdagangan internasional, hingga disrupsi teknologi yang mengubah pola bisnis, negara...

Read moreDetails

Titik Nol, Titik Awal Singaraja —Membangun Kota, Memuliakan Ingatan

by Dewa Rhadea
June 21, 2026
0
Tawuran SD dan Gagalnya Pendidikan Holistik: Cermin Retak Indonesia Emas 2045

"Selama ini kita membangun sekolah di dalam kota. Sudah saatnya kita membangun kota sebagai sekolah." Kalimat itu mungkin terdengar sederhana....

Read moreDetails

Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

by Made Chandra
June 21, 2026
0
Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar

10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi...

Read moreDetails

Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

by I Nyoman Tingkat
June 21, 2026
0
Membaca Pesta Kesenian Bali Menjelang 50 Tahun   

PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa...

Read moreDetails

Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

by Angga Wijaya
June 21, 2026
0
Menitipkan Jembrana kepada Kreator Digital

MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa....

Read moreDetails

KLAKSON

by Hartanto
June 20, 2026
0
KLAKSON

SETENGAH abad yang lalu, saya paling benci mendengar suara klakson (dulu disebut tuter), mobil atau motor. Pasalnya, manakala itu saya...

Read moreDetails

Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

by Agung Sudarsa
June 20, 2026
0
Political Awareness: Jalan Kesadaran yang Holistik

Spiritualitas Bukan Pelarian dari Kehidupan Salah satu kesalahpahaman terbesar tentang spiritualitas adalah anggapan bahwa orang spiritual harus menjauh dari urusan...

Read moreDetails
Next Post
Penjara Hewan, Hiburan Manusia

Penjara Hewan, Hiburan Manusia

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjemput Cahaya Ilmu —Prestasi Guru dan Murid SMPN 2 Banjar dalam Ajang Nyalanesia, FLS3N, dan Berbagi Praktik Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kolaborasi Osaka Gakugei High School Jepang dengan Toska
Khas

Kolaborasi Osaka Gakugei High School Jepang dengan Toska

SEBANYAK 48 siswa Osaka Gakugei High School Jepang mengunjungi SMA Negeri 2 Kuta Selatan (Toska)  pada Selasa, 23 Juni 2026...

by I Nyoman Tingkat
June 24, 2026
Aubrey Nova dan Muhammad Ardiansyah: Sang Montir Mobil Kerdil
Persona

Aubrey Nova dan Muhammad Ardiansyah: Sang Montir Mobil Kerdil

GARA-GARA video di TikTok 2023 silam, Aubrey Nova kini jadi salah seorang seniman―atau sebut saja montir―muda yang lihai dalam memodifikasi...

by Jaswanto
June 24, 2026
Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring
Esai

Banalitas Dialog dan Demokrasi Cuci Piring

SUDAH sejak lama demokrasi kita direduksi semata-mata dialog, dan ia berhenti tepat di tingkatan yang oleh generasi hari ini sebut...

by Azhari M. Latief
June 24, 2026
‘Menapaki Jejak-jejak Bukit Daha, Demulih, Bangli’ —Catatan Proses Pengkaryaan Sekaa Gong Anak-Anak Santika Murti di Pesta Kesenian Bali 2026
Ulas Pentas

‘Menapaki Jejak-jejak Bukit Daha, Demulih, Bangli’ —Catatan Proses Pengkaryaan Sekaa Gong Anak-Anak Santika Murti di Pesta Kesenian Bali 2026

RIUH penonton memadati pelantaran kursi beton panggung terbuka Ardha Candra di Taman Budaya Bali. Kala itu, 15 Juni 2026, di...

by Yudi Laksana
June 24, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Topeng Politik dan Ujian Demokrasi Indonesia

SITUASI politik akhir-akhir ini Kembali menghangat dengan turun nya beberapa komponen mahasiswa (BEM) mempersoalkan kondisi penurunan ekonomi, gugatan terhadap pelaksanaan...

by I Made Pria Dharsana
June 24, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Membaca Demokrasi Abu-Abu Indonesia

LAPORAN V-Dem (Varieties of Democracy) 2025 menarik untuk disimak. Lembaga riset politik paling besar di dunia soal demokrasi yang berbasis...

by Chusmeru
June 24, 2026
Duri Akar dan “Sungga”
Bahasa

Duri Akar dan “Sungga”

SAYA bukan tukang panen umbi yang cakap. Memanen umbi gembili, dua kali ujung linggis yang saya ayunkan justru menghunjam dan...

by Komang Berata
June 24, 2026
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi
Opini

Penangguhan Tahanan dan Ujian Kesetaraan Hukum

PENANGGUHAN penahanan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi elektronik kembali membuka perdebatan lama dalam...

by Ruben Cornelius Siagian
June 24, 2026
Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja
Pemerintahan

Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja

SINGARAJA – TATKALA.CO | Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil...

by tatkala
June 24, 2026
Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026
Panggung

Drama Gong “Nong Nong Kling” Mainkan “Mantri Bongol” yang memikat di Pesta Kesenian Bali 2026

DRAMA gong ternyata masih memiliki tempat di hati masyarakat Bali. Hal itu terlihat saat Sanggar Seni Nong Nong Kling dari...

by Nyoman Budarsana
June 23, 2026
Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara
Budaya

Bupati Sutjidra Dukung Singaraja Literary Festival dan Siap Menyambut Para Penulis yang Hadir di Bali Utara

SINGARAJA – TATKALA.CO | Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mendukung terselenggaranya Singaraja Literary Festival (SLF) ke-4 tahun 2026 yang diadakan...

by tatkala
June 23, 2026
Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng
Khas

Musim Garam, Musim Menunggu —Cerita dari Desa Les, Buleleng

PETANI garam dan musim panas ibarat dua sejoli yang saling merindukan. Setelah berbulan-bulan berpisah oleh hujan, mendung, dan gelombang yang...

by Nyoman Nadiana
June 23, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co