Ritual Lama, Tradisi Baru
Malam menjelang Hari Raya Nyepi, yang dikenal sebagai Pengerupukan, pada mulanya merupakan ritual yang sangat sederhana. Intinya adalah bhuta yadnya, sebuah upaya simbolik untuk menyeimbangkan energi alam dan manusia sebelum memasuki hari hening Nyepi.
Dalam ingatan banyak orang Bali dari generasi yang lebih tua, termasuk pengalaman pribadi saya, suasana Pengerupukan dahulu jauh lebih sederhana. Bahkan ketika saya masih sekolah hingga tamat SMA pada tahun 1981dan kemudian melanjutkan studi di luar Bali, ogoh-ogoh belum dikenal seperti sekarang. Yang ada biasanya hanya obor dari bambu, bahkan hanya dari gulungan daun kelapa kering yang dibakar, bunyi-bunyian, dan disertai teriakan lantang atau simbol sederhana untuk mengusir energi negatif. Makna dan esensi sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan sampah-sampah di dalam diri, semacam katarsis dalam psikologi.
Ogoh-ogoh sebagai patung raksasa yang diarak keliling desa tampaknya muncul dan berkembang jauh kemudian. Kapan tepatnya ogoh-ogoh mulai populer dan bagaimana proses sosial-budayanya tentu memerlukan kajian khusus dari para peneliti budaya. Banyak yang menduga fenomena ini berkembang kuat sejak dekade 1981–1990-an, seiring berkembangnya kreativitas pemuda banjar dan juga pengaruh pariwisata.
Dengan kata lain, ogoh-ogoh sebenarnya adalah tradisi yang relatif baru, meskipun kemudian dianggap sebagai bagian yang seolah-olah selalu ada dalam Pengerupukan.
Dari Kreativitas Pemuda ke Festival Mahal
Awalnya, ogoh-ogoh lahir dari kreativitas pemuda banjar. Bahan yang digunakan sederhana: bambu, kertas, kain bekas, dan jerami. Anak-anak muda bekerja bersama di bale banjar, membuat patung yang melambangkan bhuta kala, energi negatif yang harus dinetralkan menjelang Nyepi.
Namun dalam beberapa dekade terakhir terjadi perubahan yang sangat signifikan. Ogoh-ogoh berkembang menjadi karya seni yang semakin spektakuler. Bahan yang digunakan semakin mahal, desain semakin rumit, bahkan dilengkapi teknologi mekanik dan pencahayaan modern.
Akibatnya, biaya yang dikeluarkan pun meningkat tajam. Di beberapa tempat, satu ogoh-ogoh dapat menelan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Di sinilah muncul pertanyaan reflektif: apakah ogoh-ogoh masih bagian dari ritual, atau telah berubah menjadi festival budaya?
Negara Teater dan Warisan Simbolik
Fenomena ini menarik jika dilihat melalui perspektif antropolog Clifford Geertz dalam bukunya Negara Teater.
Geertz menggambarkan kerajaan Bali tradisional sebagai theatre state, yaitu sistem di mana kekuasaan dipentaskan melalui upacara, simbol, dan ritual yang megah. Dalam sistem tersebut, kemegahan ritual memang memiliki fungsi sosial dan kosmis.
Namun dalam masyarakat modern, struktur kerajaan yang dahulu menopang kemegahan itu sudah tidak ada. Yang tersisa adalah pola simboliknya.
Ketika pola itu diwarisi tanpa dukungan ekonomi yang memadai, maka kemegahan ritual bisa berubah menjadi high cost economy dan berujung beban dan tekanan sosial.
Ketika Ritual Menjadi Beban Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari di Bali, kita sering mendengar cerita yang cukup menyentuh: keluarga yang harus meminjam uang atau menjual aset untuk memenuhi kewajiban sosial dan adat.
Tentu tidak semua desa mengalami situasi seperti itu. Banyak komunitas adat yang mengelola tradisi dengan sangat bijak. Namun kecenderungan “high cost ritual” mulai terasa di beberapa tempat.
Ketika ukuran keberhasilan ritual bergeser dari makna spiritual ke kemegahan visual, maka ritual berisiko berubah menjadi kompetisi sosial.
Padahal dalam banyak ajaran spiritual, yang ditekankan justru sebaliknya: kesederhanaan, ketulusan, dan kesadaran batin.
Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Tanah
Di tengah dinamika budaya ini, Bali juga menghadapi persoalan yang tidak kalah serius: alih fungsi dan alih kepemilikan tanah.
Dalam dua dekade terakhir, berbagai laporan pemerintah daerah dan penelitian akademik menunjukkan bahwa ribuan hektar sawah produktif di Bali telah beralih fungsi. Sebagian memang berubah menjadi hotel, vila, restoran, dan fasilitas pariwisata.
Namun yang sering luput dari perhatian, sebagian besar lainnya justru berubah menjadi perumahan dan kawasan permukiman baru.
Pertumbuhan penduduk, urbanisasi, serta investasi properti mendorong perubahan ini berlangsung sangat cepat. Sawah-sawah yang dahulu menjadi sumber kehidupan desa perlahan berubah menjadi bangunan beton.
Selain alih fungsi, terjadi pula alih kepemilikan tanah. Tanah keluarga yang diwariskan turun-temurun dijual kepada investor atau pembeli dari luar daerah.
Jika kecenderungan ini terus berlangsung, generasi mendatang bisa menghadapi kenyataan yang tidak menyenangkan: hidup di Bali, tetapi tidak lagi memiliki tanah Bali.
Pelajaran dari Hawaii
Sejarah dunia memberi contoh yang cukup jelas tentang situasi seperti ini. Salah satunya adalah pengalaman Hawaii.
Pulau-pulau Hawaii dahulu dimiliki dan dikelola oleh masyarakat lokal. Namun setelah pariwisata berkembang pesat, banyak tanah dijual kepada investor besar.
Lama-kelamaan, masyarakat asli kehilangan sebagian besar kontrol atas tanah dan ekonomi mereka. Budaya Hawaii tetap dipentaskan—tarian hula, festival tradisional, pakaian adat—tetapi masyarakat lokal sering kali hanya menjadi bagian dari industri wisata, bukan pemiliknya.
Ini menjadi pelajaran penting bagi daerah wisata di seluruh dunia, termasuk Bali.
Membedakan Ritual dan Festival
Karena itu, mungkin sudah waktunya muncul kesadaran baru.
Pertama, penting untuk membedakan secara jelas antara ritual dan festival.
Ritual adalah ruang spiritual yang berkaitan dengan keyakinan dan keseimbangan kosmis. Kesederhanaan sering kali justru memperkuat maknanya.
Festival adalah ruang ekspresi budaya. Festival boleh meriah, kreatif, dan spektakuler. Ia bisa menjadi daya tarik wisata dan kebanggaan generasi muda.
Masalah muncul ketika festival dimasukkan ke dalam ritual, sehingga biaya besar menjadi kewajiban sosial bagi masyarakat.
Jika festival ingin dikembangkan, ia bisa dikelola sebagai kegiatan budaya dengan sistem pendanaan yang jelas, bukan sebagai kewajiban yang membebani warga.
Menjaga Tanah sebagai Masa Depan
Selain itu, Bali perlu memandang tanah bukan sekadar aset ekonomi, tetapi warisan budaya dan ekologis.
Sawah bukan hanya tempat menanam padi. Ia adalah bagian dari identitas Bali, terkait dengan sistem subak, dengan ritual agraris, dan dengan keseimbangan lingkungan.
Ketika sawah hilang, yang hilang bukan hanya lahan pertanian, tetapi juga sebuah cara hidup.
Karena itu, perlindungan lahan pertanian dan pengendalian alih fungsi tanah menjadi sangat penting bagi masa depan Bali.
Agar Bali Tidak Menjadi Penonton
Pada akhirnya, pertanyaan besar bagi masyarakat Bali adalah ini:
apakah Bali akan tetap menjadi rumah bagi orang Bali, atau hanya menjadi panggung wisata bagi dunia?
Jika tanah terus dijual, jika sawah terus berubah menjadi beton, jika ritual semakin mahal dan membebani masyarakat, maka suatu saat masyarakat lokal bisa menemukan diri mereka dalam posisi yang sulit.
Budaya tetap dipertontonkan. Wisatawan tetap datang. Tetapi masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri.
Namun masa depan tidak harus seperti itu.
Dengan kesadaran kolektif, tradisi dapat tetap dijaga tanpa menjadi beban. Pariwisata dapat berkembang tanpa merusak fondasi kehidupan masyarakat.
Pelajaran dari Pengerupukan sebenarnya sangat dalam. Ogoh-ogoh melambangkan energi negatif dalam diri manusia: keserakahan, ego, dan nafsu yang tidak terkendali.
Simbol itu mengingatkan bahwa yang seharusnya kita bakar bukan hanya patung raksasa di jalan, tetapi juga bhuta kala dalam diri manusia.
Jika pesan itu dipahami dengan baik, Bali bisa menemukan keseimbangan antara tradisi, pariwisata, dan masa depan.
Dan dengan keseimbangan itu, Bali tidak hanya akan menjadi panggung indah bagi dunia—tetapi tetap menjadi rumah yang hidup bagi masyarakatnya sendiri. [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole


























