NYEPI sebagai hari suci umat Hindu di Bali tidak hanya merupakan praktik ritual tahunan, tetapi juga arena dialektika teks, otoritas, dan penafsiran. Polemik penentuan Tawur Agung, khususnya terkait waktu, skala, dan legitimasi ritualnya, memperlihatkan ketegangan antara dua lontar yang sering dijadikan rujukan, yaitu Lontar Swamandala dan Lontar Sundarigama. Perdebatan ini bukan sekadar perbedaan teknis ritual, tetapi mencerminkan dinamika epistemologis dalam tradisi Hindu Bali, yakni bagaimana teks, konteks, dan otoritas saling bernegosiasi.
Lontar Swamandala secara umum dipahami sebagai teks kosmologis-ritual yang menekankan keteraturan mandala alam semesta. Ia berbicara tentang relasi bhuwana alit dan bhuwana agung, arah mata angin, zona sakral, serta distribusi kekuatan niskala dalam ruang dan waktu tertentu. Dalam konteks Tawur Agung, Swamandala sering ditafsirkan sebagai dasar kosmologis yang menuntut pelaksanaan ritual secara menyeluruh, terstruktur, dan berskala besar, karena Tawur diposisikan sebagai upaya harmonisasi total antara manusia, alam, dan kekuatan kosmis.
Sebaliknya, Lontar Sundarigama menampilkan karakter yang berbeda. Ia sering dikategorikan sebagai lontar “baru” dalam kajian filologis Bali, baik dari segi bahasa, sistematika, maupun konteks sosial-historis kemunculannya. Sundarigama lebih normatif, preskriptif, dan cenderung menekankan tata cara ritual yang operasional.
Dalam konteks Nyepi, Sundarigama memberikan penekanan pada esensi brata, kesucian batin, dan keteraturan ritual yang disesuaikan dengan desa, kala, dan patra. Tawur Agung dalam perspektif ini tidak selalu dimaknai sebagai keharusan universal dengan skala tertentu, tetapi sebagai ritual yang harus kontekstual dan proporsional.
Dialektika antara Swamandala dan Sundarigama muncul ketika keduanya dijadikan dasar legitimasi oleh otoritas keagamaan yang berbeda. Swamandala sering diusung untuk membenarkan pelaksanaan Tawur Agung berskala besar, bahkan terpusat, dengan argumentasi kosmologis bahwa gangguan Bhuta Kala bersifat universal dan menuntut penyeimbangan universal pula. Logika ini melihat Nyepi sebagai momen kosmik yang melampaui batas desa adat, sehingga Tawur Agung dianggap sah bahkan perlu dilakukan secara kolektif lintas wilayah.
Sundarigama, sebaliknya, sering digunakan untuk mengkritisi praktik tersebut. Dengan menekankan prinsip desa kala patra, Sundarigama membuka ruang bagi interpretasi bahwa Tawur Agung tidak harus seragam atau terpusat. Penekanan pada brata Nyepi sebagai praktik pengendalian diri justru menempatkan ritual lahiriah sebagai sarana, bukan tujuan. Dari sudut pandang ini, ritual besar berisiko bergeser menjadi simbol kekuasaan, pertunjukan identitas, atau bahkan komodifikasi spiritualitas.
Secara epistemologis, polemik ini menunjukkan perbedaan cara membaca teks. Swamandala sering dibaca secara kosmologis-metafisik, dengan asumsi bahwa struktur alam semesta bersifat tetap dan harus direplikasi secara ritual. Sundarigama lebih sering dibaca secara normatif-pragmatis, dengan asumsi bahwa teks ritual berfungsi mengatur praktik sosial-keagamaan dalam konteks historis tertentu. Ketika dua cara baca ini bertemu dalam ruang sosial yang sama, konflik penafsiran menjadi tidak terhindarkan.
Dari perspektif filologi kritis, penting dicatat bahwa Swamandala dan Sundarigama lahir dari konteks sejarah yang berbeda. Swamandala merepresentasikan lapisan pemikiran Hindu-Buddha klasik Bali yang kuat dipengaruhi kosmologi India dan Jawa Kuna. Sundarigama muncul dalam konteks Bali yang telah mengalami transformasi sosial-politik, terutama pasca runtuhnya Majapahit dan dalam fase konsolidasi desa adat. Perbedaan konteks ini memengaruhi orientasi teks, dari yang kosmik-abstrak menuju normatif-operasional.
Polemik Tawur Agung Nyepi menjadi problematik ketika kedua teks diperlakukan secara ahistoris dan absolut. Swamandala diposisikan seolah-olah memberikan perintah literal untuk praktik ritual kontemporer, sementara Sundarigama dijadikan hukum normatif yang menutup kemungkinan tafsir kosmologis. Pendekatan seperti ini mengabaikan kenyataan bahwa lontar adalah produk dialog antara wahyu, tradisi, dan realitas sosial zamannya.
Dalam kerangka hermeneutika kritis, dialektika Swamandala dan Sundarigama seharusnya dipahami sebagai relasi saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Swamandala menyediakan horizon kosmologis yang memberi makna metafisik pada Tawur Agung. Sundarigama menyediakan kerangka etis dan praktis agar ritual tidak kehilangan orientasi pembebasan batin. Ketika salah satu dimutlakkan, Nyepi berisiko tereduksi, entah menjadi ritualisme kosong atau spiritualisme abstrak yang tercerabut dari realitas sosial.
Implikasi sosial dari polemik ini juga signifikan. Tawur Agung berskala besar membutuhkan sumber daya ekonomi, tenaga, dan logistik yang tidak kecil. Ketika legitimasi ritual bersandar pada tafsir kosmologis Swamandala tanpa koreksi normatif Sundarigama, ritual dapat menciptakan beban sosial dan ketimpangan partisipasi. Sebaliknya, jika Sundarigama dibaca secara sempit sebagai justifikasi minimalisme ritual, dimensi kosmik dan simbolik Nyepi berisiko tereduksi menjadi formalitas administratif.
Dengan demikian, dialektika Swamandala dan Sundarigama mencerminkan dinamika internal tradisi Hindu Bali dalam merespons perubahan zaman. Polemik Tawur Agung Nyepi bukan tanda kemunduran tradisi, tetapi indikator bahwa teks-teks lontar masih hidup dan diperdebatkan. Tantangan akademik dan praksis ke depan adalah mengembangkan pembacaan kritis yang kontekstual, historis, dan reflektif, sehingga Nyepi tetap menjadi ruang harmonisasi kosmik sekaligus transformasi etis manusia Bali.
Pendekatan ini menuntut keberanian untuk keluar dari dikotomi benar-salah yang simplistik, dan masuk ke wilayah dialog interpretatif. Di sanalah Swamandala dan Sundarigama tidak lagi dipertentangkan, tetapi dipertemukan sebagai dua suara dalam satu tradisi yang terus berproses….. Rahayu.[T]
Penulis: I Putu Aryawan
Editor: Jaswanto


























