Salah satu tantangan terbesar dalam perkawinan adalah ketika riak-riak kecil permasalahan berubah menjadi ombak badai yang mengguncangkan. Alih-alih bertukar ide dan gagasan penuh persuasi, justru berubah menjadi kesalingan yang saling menyakiti satu sama lain.
Rangkaian kalimat yang diutarakan seolah seperti berondongan peluru yang dimuntahkan dari senapan laras panjang. Intonasi nada dan tatapan mata, ibarat belati yang menghunjam tanpa belas kasihan. Tidak hanya itu, bahkan pada titik tertentu marah dalam kesenyapan justru menjadi bom atom yang siap menghancurkan semua rasa yang pernah ada, nyaris tanpa sisa.
Walhasil, perbedaan yang sesungguhnya masih bisa didialogkan, kehilangan kesempatan untuk menemukan titik kesepakatannya. Relasi pasangan suami istri yang seharusnya penuh kelindan kasih sayang, justru terkadang terjebak dalam ruang saling melukai dan menimbulkan kekecewaan yang tak terperi.
Situasi ini berpotensi merentankan perkawinan ke tepi jurang kehancuran, termasuk memberi ruang kepada ‘orang ketiga’ memasuki benak dan rasa pada salah satu atau malah masing-masing pasangan. Hal ini sesungguhnya menarik untuk disimak. Mengapa perkawinan yang ‘katanya’ ruang persamuhan akan rasa kewelasasihan, justru laksana padang kurusetra yang siap meniadakan yang berseberangan?
Relasi Romantis yang Dinamis
Salah satu kekeliruan terbesar adalah membaca perkawinan sebagai akhir dari sebuah relasi romantis dua anak manusia. Mengapa demikian? Relasi romantis itu tidak bersifat linear, yang diawali dari perkenalan, merasakan adanya kedekatan, hingga saling terbuka satu sama lain dan memutuskan untuk mengokohkan komitmen dalam perkawinan.
Relasi romantis, sejatinya bersifat sirkuler dan dinamis. Betul, bahwa perkawinan menjadi puncak tertinggi artikulasi komitmen akan kesetiaan terhadap pasangan. Namun demikian, perkawinan bukanlah melulu struktur belaka. Padahal merujuk dari Segrin & Flora (2011) perkawinan sebagai bentuk keluarga, tidak hanya dari aspek struktur dan fungsi saja, melainkan juga sebagai sebuah interaksi. Atau dengan kata lain, perkawinan merupakan sebuah ‘ruang yang hidup’ di mana interaksi diantara pasangan suami istri akan senantiasa tak berkesudahan sejauh terikat konteks keseharian, harapan, dan tujuan yang diyakini bersama dalam perkawinan.
Sehingga, naif bila perkawinan bersifat statis, karena hampir bisa dipastikan akan selalu cair bahkan sangat dinamis. Kemajemukan dan berkembangnya peran, yang awalnya adalah ‘dua orang yang saling jatuh cinta’ kemudian menjadi menantu bagi keluarga pasangannya, orangtua bagi anak, mertua dan besan ketika anak sudah menikah, bahkan menjadi kakek nenek! Ini sungguh menegaskan betapa relasi romantik pasangan suami istri tidak akan benar-benar sama di awal perkawinan. Itu saja, baru dari konteks tambahan peran sebagai orangtua, belum lagi bila dikaitkan dengan usia, karir, relasi sosial dan keluarga besar, tentunya akan memberikan kompleksitas dan kerumitan tersendiri yang menyedot energi.
Nah, pada titik-titik di mana energi begitu tersedot, di situlah kerentanan emosi terjadi yang menyulut pertikaian di antara pasangan. Walhasil, masing-masing pasangan tidak dapat mengendalikan pilihan verbal dan non-verbal dalam mengekspresikan perasaan dan pandangannya, sehingga disadari atau tidak menciderai perasaan pasangan.
Pasangan kehilangan fokus dari menyampaikan pandangannya menjadi memaksakan perspektifnya. Pasangan tidak lagi menekankan pada urgensi dan rasionalisasi atas sudut pandangnya, melainkan terjebak dalam menegasikan pemikiran di luar yang diyakininya. Walhasil, kata-kata tidak lagi menjelaskan ide, gagasan, pemikiran dan perasaan melainkan menekankan pada kebenaran tunggal versi dirinya sekaligus menyatakan bahwa di luar versinya adalah sebuah kesalahan.
Parabahasa tidak lagi mengedepankan atensi dan afeksi yang bersifat kesalingan yang apresiatif, tapi tergoda untuk agitatif dan agresif. Implikasinya jelas, masing-masing pasangan akan merasa terluka, karena dua hal, pertama, tersakiti oleh pilihan ucapan dan bahasa tubuh yang merendahkannya dan kedua, tersakiti karena dituturkan oleh orang yang dicintai.
Belum lagi ketika ada pihak-pihak di luar perkawinan yang ikut campur, baik dengan niat baik ataupun ada niat tersembunyi di balik intervensinya. Kerentanan ini semakin diperparah, ketika justru mencari pelarian dengan orang lain, dan mempersepsikan pelarian itu memberikan kenyamanan. Sangat mungkin, akibat dari komunikasi yang tersumbat, pilihan kata yang tidak menjaga perasaan dan memuliakan pasangan, menjadikan rasa cinta yang ada perlahan terkikis, tergerus, serta hambar. Walhasil, perkawinan bukan lagi surga yang turun di bumi, melainkan neraka yang tercipta di dunia.
Intimasi Melalui Komunikasi
Situasi ini, sekali lagi menjadi sangat rentan bagi keutuhan perkawinan, karena memicu pasangan untuk ‘malas’ membangun intimasi melalui komunikasi, yang muaranya meredupkan hasrat yang ada dan meresikokan komitmen yang selama ini dibangun. Padahal, perilaku komunikasi sesungguhnya manifestasi dari proses mental yang berlangsung pada diri setiap individu, dan bertransformasi dalam olah verbal maupun non-verbal (Widjanarko, 2025).
Lebih lanjut diungkapkan, bahwa hakikat dari komunikasi adalah persuasif serta membangun persepsi, sikap, dan perilaku yang diharapkan. Komunikasi tidak hanya sebagai ruang pengiriman atau pertukaran pesan belaka, melainkan juga untuk ruang untuk memanusiawikan diri, yang tidak berada dalam ruang hampa budaya (Lusiana, 2025).
Lebih spesifik lagi, dalam konteks komunikasi keluarga, maka interaksi menjadi landasan yang fundamental sekaligus pilar yang mengokohkan kelindan perasaan dan pikiran yang ada setiap anggota keluarga, termasuk di dalamnya adalah pasangan suami istri (Widjanarko, Marhaeni, dan Runtiko, 2023).
Lalu, bagaimana cara menatakelola keintiman komunikasi di dalam perkawinan, sehingga interaksi dapat berjalan secara sehat, harmonis, dan menyegarkan pasangan untuk senantiasa memadu kasih?
Berangkat dari pemikiran tersebut, maka dibutuhkan sebuah ikhtiar komunikasi diantara pasangan suami istri, baik yang baru memulai mahligai perkawinan atapun yang sudah makan asam garamnya bahtera rumah tangga. Harapannya, semua bisa didialogkan dengan ‘kepala dingin’ dan ‘kehangatan’ jiwa diantara keduanya, khususnya manakala terjadi perbedaan.
Pertama, setiap pasangan perlu melatih cara dalam menyampaikan pandangan yang potensial berbeda perspektifnya. Alih-alih ingin detail dan komprehensif, justru malahan terkadang yang disampaikan lebih terwarnai kebuncahan emosi dan tidak memberi kesempatan pasangannya untuk menyimak dengan utuh.
Pilihlah waktu yang tepat serta situasi yang nyaman. Mulailah dengan memberikan gambaran situasi yang ada, kemudian mendeskripsikan alasan mengapa memiliki sudut pandang tersebut. Pastikan ada jeda, cermati bahasa tubuh pasangan, dan beri ruang kepada pasangan untuk memberi tanggapan selama dialog berlangsung.
Kedua, setiap pasangan perlu melatih cara dalam menyimak. Godaan terbesar saat menyimak adalah ketika kita mendengarkan untuk merespon, alih-alih untuk mencoba mengerti apa yang sesungguhnya disampaikan pasangan. Kita terjebak untuk seolah-olah mengerti apa yang dimaksudkan dan melakukan simplifikasi dalam menyimpulkan pesan berdasarkan sudut pandang kita sendiri. Mulailah mendengarkan dengan bahasa tubuh yang supportif, jangan tergesa-gesa menafsirkan sebelum pesan itu utuh tersampaikan, peka dengan kebutuhan pasangan, apakah dia ingin mendapatkan solusi, ataukan dia lebih ingin untuk didengarkan.
Ketiga, setiap pasangan perlu berempati dengan kemungkinan ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gaya komunikasi masing-masing. Setiap pasangan kita dibesarkan dengan pola komunikasi keluarga yang berbeda-beda. Maka, menjadi penting untuk saling mengenal dan mendalami pola dan gayanya, sehingga proses komunikasi menjadi lebih mengena sekaligus efektif.
Bayangkan, ketika salah satu dibesarkan dengan gaya demokratis bertemu dengan pasangan yang diasuh dengan gaya otoritatif, tentu diperlukan penyelarasan terlebih dahulu, bila tidak ingin terjadi situasi yang malah menjadi konfrontatif. Setiap pasangan kiranya perlu menjadi lebih terbuka menceritakan bagaimana di masa kecil mereka diasuh, dibesarkan dan cara komunikasi masing-masing, sehingga menjadi lebih memahami alih-alih menghakimi.
Berada dalam ikatan perkawinan, sejatinya adalah menjadi ada dan mengada pada ruang dan waktu yang akan dihabiskan melalui mekanisme negosiasi dua pribadi yang berbeda, namun bersepakat untuk menjalankan kehidupan bersama. Perkawinan adalah momentum terindah bagi dua anak manusia yang saling menggenapkan kehidupannya dengan keberadaan pasangannya.
Otentisitas yang dimiliki masing-masing pasangan, tentunya akan menjadi kekuatan yang menyempurnakan kebahagiaan dan menguatkan keyakinan mengapa perkawinan ini dipilih, dijalani, dan dipertahankan. Keintiman komunikasi akan memampukan pasangan menjaga daya pikatnya masing-masing, merayakan keberbagian pikiran dan perasaan yang dimiliki tanpa meniadakan perbedaan setiap pasangan sebagai sebuah keterberian.
Maka, jangan pernah ragu untuk membangun keintiman komunikasi sedini mungkin, menjaganya agar tak berkesudahan, sehingga memaknai perspektif yang berbeda menjadi dinamika yang menggelorakan asmaradahana yang ada alih-alih sebagai pemantik konflik berkepanjangan. [T]




























