SAMA halnya dengan gunung yang tertinggi di Bali yakni Gunung Agung yang belakangan ini erupsi. Peningkatan status bencana menjadi level IV (awas) menandakan erupsi akan terjadi dalam beberapa waktu kedepan.
Namun, ada satu gunung yang misterius yang sejak lama berstatus awas namun belum juga berhenti erupsi. Pergerakan magma gunung satu ini makin meningkat dan sedikit demi sedikit bahan material dari dalam gunung dimuntahkan perlahan. Masyarakat dibuat resah dan gundah, menunggu kapan erupsi gunung satu ini berakhir. Itulah gunung korupsi.
Korupsi merupakan perbuatan buruk yang dilakukan oleh oknum tertentu, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan lain sebagainya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan pada negara (Andi, 2002: 65).
Dalam kurun waktu 6 bulan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2017, Indonesia Corupption Watch (ICW) mencatat ada 226 kasus korupsi. Kasus dengan jumlah tersangka 587 orang itu merugikan negara Rp 1,83 triliun dan nilai suap Rp 118,1 miliar.
Sebanyak 226 kasus korupsi tersebut ditangani 3 aparat penegak hukum yakni kejaksaan, kepolisian dan KPK. Ada sebanyak 135 kasus ditangani kejaksaan, 109 kasus kepolisian, dan 21 kasus ditangani KPK. Kasus paling banyak bermodus pungutan liar dengan jumlah 55 kasus.
Sekitar 43 persen kasus pungutan liar ditangani kepolisian, kejaksaan cenderung lebih banyak menangani kasus dengan modus penyalahgunaan anggaran, sedangkan KPK lebih banyak menindak kasus korupsi yang bermodus suap. Sebagian besar kasus yang ungkap KPK melalui OTT.
Penanganan kasus korupsi yang ditangani KPK terbilang gemilang dari 62 tersangka yang ditetapkan KPK, 6 diantaranya anggota DPR dan 7 diantaranya anggota DPRD. Kasus yang ditangani KPK bermodus suap dimana KPK menangkap terduga korupsi melalui OTT. Sebanyak 121 kasus korupsi dilakukan di lembaga Pemda mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi.
Gunung yang kini sedang erupsi tentunya akan menimbulkan nestapa. Di tengah gencar-gencarnya pemerintah menekan jumlah penduduk miskin di Indonesia, uang yang berasal dari rakyat dan hendak digunakan untuk kepentingan rakyat malah dibobol para tikus berdasi.
Dengan uang sebesar itu seharusnya Indonesia bisa membangun ribuan ribu unit rumah baru untuk warga miskin, pendidikan gratis untuk jutaan anak, dan membelikan jutaan unit komputer di sekolah-sekolah sebagai sarana belajar. Bagaimana tidak korupsi dapat memiskinkan negara secara struktural.
Kehidupan kenegaraan kita secara pelan-pelan sekarat dan akhirnya ambrol jika masalah ini tidak segera disadari bersama. Seperti api dalam sekam, perlahan akan hangus. Kegaduhan demi kegaduhan mulai terbangun oleh korupsi. Kepercayaan publik terhadap pemimpinnya kini semakin surut.
Lalu bagaimana Indonesia bisa maju jika antara masyarakat dengan pemimpinnya tidak harmonis. Masyarakat hanya bisa bungkam ketika korupsi itu telah terjadi. Penangan kasus yang sering kali tercecer bahkan timbul tenggelam kepermukaan membuat masyarakat beropini bahwa antara koruptor dan aparat terjadi „kongkalikong‟. Panggung korupsi ini seakan menjadi drama kolosal.
Melawan Korupsi dengan Pendekatan Spiritual
Indonesia adalah negeri yang beradat. Setiap jengkal tanah di negeri ini bersemayam darah para pahlawan yang siang malam mengangkat senajata. Indonesia juga negeri yang berdasarkan Ketuhan Yang Maha Esa, artinya setiap warga negara memeluk agamanya masing-masing.
Setiap agama tentunya akan menuntun setiap umatnya ke jalan kebenaran (dharma). Tak ada agama yang menganjurkan umatnya untuk berbuat negatif, bahkan menyengsarakan hajat hidup orang banyak dengan korupsi. Sebagai pemeluk agama kita mengenal adanya hasil perbuatan.
Dalam ajaran Agama Hindu disebut karma phala. Karma phala sama halnya dengan istilah “apa yang engkau tanam, itulah yang engkau tuai”. Artinya setiap perbuatan yang kita lakukan akan menghasilkan buah perbuatan itu sendiri. Sebagai makhluk berkeTuhanan hasil perbuatan itu bisa kita nikmati ketika masih hidup di dunia, atau pun saat kehidupan mendatang (dalam proses renkarnasi), dan hasil perbuatan yang belum habis dinikmati pada kehidupan sebelumnya akan dibawa ke kehidupan sekarang.
Kita juga mengenal perbuatan baik dan buruk, mengetahui surga dan neraka dan paham dengan perbuatan buruk atau dosa. Sudah barang tentu korupsi adalah perbuatan terhina yang jauh dari ajaran agama.
Pendekatan secara religius ini lah yang harus di tanamkan setiap manusia di negeri ini. Mind set keTuhanan harus selalu dipeganng dalam setiap tatanan kehidupan termasuk dalam mencegah dan membumi hanguskan korupsi. Sikap apatis dan culas yang selama ini dilakukan masyarakat seharusnya dirubah. Korupsi adalah hama yang harus diberantas bersama, dengan turut andil serta berbenah diri dalam penyelenggaraan brokrasi negeri.
Secara tidak langsung kita pernah menjadi bagian dari korupsi. Korupsi ada setiap lini kehidupan kita, akar korupsi adalah diri kita sendiri. Untuk itu, perpegang pada ajaran dharma (kebaikan) dan selalu bersyukur atas karunia Ilahi adalah kunci dalam memberantas korupsi. Niscaya, gunung korupsi di negeri ini perlahan akan tertidur untuk selama-lamanya.
Selalu katakan tidak para korupsi, dan katakana norak pada koruptor! (T)
Catatan: Esai ini peserta Lomba Penulisan Festival Anti Korupsi Bali 2017