26 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Dilema Suku Baduy [1]: Antara Kewajiban “Ngahuma” dan Keterbatasan Lahan

Asep Kurnia by Asep Kurnia
April 14, 2025
in Esai
Tugas Etnis Baduy: “Ngasuh Ratu Ngayak Menak”

Asep Kurnia

BADUY adalah adalah salah satu dari suku asli Indonesia yang tinggal di Provinsi Banten. Mereka sangat kuat memegang teguh pikukuh karuhun (tradisi leluhur). Salah satu dari hukum adat mereka adalah kewajiban untuk ngahuma (menaman padi di ladang). Aktivitas ini adalah ibadah dan rukun wiwitan.

Permasalahan yang muncul adalah jumlah mereka bertambah, namun luas lahan tetap. Dampaknya luas tanah garapan menyempit, pola pengolahan lahan tidak optimal, sehingga berdampak pada hasil panen yang tidak dapat memenuhi kebutuhan. Akankah hukum adat ngahuma akan tetap berjalan dalam menghadapi dilema ini? Solusi apa yang bisa dilakukan agar hukum adat mereka tetap lestari, serta kebutuhan ekonomi mereka juga tetap terpenuhi?

Dilema suku Baduy yang dihadapi saat ini adalah bertambahnya jumlah penduduk mereka, namun lahan tetap. Padahal mereka memiliki kewajiban untuk ngahum. Apakah hukum adat ini akan terus bertahan atau perlahan dimodifikasi atau dilanggar? Menurut ahli, bahwa ketika satu hukum sudah tidak dapat mengadopsi kebutuhan masyarakat maka hukum tersebut akan ditinggalkan atau dimodifikasi. Inilah yang terjadi pada suku Baduy. Kewajiban ngahuma menjadikan masyarakat Baduy Luar berbondong-bondong membeli tanah di luar tanah ulayat yang menurut informasi di tahun 2019 secara kumulatif sudah hampir mencapai 1.200 hektare.

Lebih dari setengah KK warga Baduy Luar berladang di luar tanah ulayat tersebar di sekitar 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Leuwidamar, Muncang, Sobang. Bojongmanik, Cirinten, Gunungkencana, Cimarga bahkan ada yang sampai Sajira, Cijaku dan Malingping. Rata-rata mereka menyewa tanah atau join bagi hasil.  Sedangkan bagi masyarakat Baduy Dalam terpaksa mulai memperpendek masa istirahat (bera) lahannya dan secara bersamaan memperkecil luas garapannya karena dibagi secara adil akibat bertambahnya keluarga yang wajib berladang.

Di Baduy Dalam, dulu tanah 1 hektare masih longgar digarap oleh satu keluarga, sekarang digarap oleh 4 – 6 keluarga. Dampaknya luar biasa dan memperihatinkan terhadap hasil panen yang semakin sedikit dan sering gagal panen, karena tanah makin berkurang kesuburannya, sementara lahan tanah garapan tetap tidak bertambah bahkan makin berkurang karena bergeser diklaim menjadai tanah kawasan Baduy Luar.

Di sisi lain, hukum adat mereka tetap tegas tidak memperbolehkan warga Baduy Dalam berladang di luar kawasan tanah ulayat Baduy Dalam, dan  berladang (Ngahuma) adalah kewajiban pokok dan merupakan kegiatan adat yang mengikat pada setiap keluarga. Komunitas Baduy Dalam khususnya dari Kampung Cibeo sudah memiliki tanah pemberdayaan 4 hektare di sekitar Kadujangkung. Semua itu mereka lakukan karena terdesak oleh situasi dan kebutuhan, dan jika mereka tidak mengambil sikap tersebut akan menjadi lebih rumit.

Sementara mata pencaharian lain sebagai alternatif untuk menambah penghasilan juga dibatasi, termasuk berdagang secara terbuka di wilayah pemukiman mereka tetap dilarang.  Polemik dan dilema ini cukup mengerikan  terhadap kelangsungan hidup mereka kedepannya bila tidak ada solusi dari pemerintah dan perubahan paradigma dari mereka sendiri. Sebutan “Baduy Dalam Swasembada pangan dan Baduy sejahtera dengan pilihan adatnya” kini menjadi tidak relevan lagi.

Akar Masalah

Sebenarnya dilema ini sudah mulai terjadi sejak 2015. Para tokoh adat mulai aktif memusyawarahkan tentang kebutuhan tambahan lahan untuk kebutuhan mereka yang disampaikan pada acara-acara tertentu baik pada peduliawan Baduy maupun pada negara, dan pada acara Seba Gede 28 Mei 2017 di Pendopo Multatuli Kabupaten Lebak, Jaro Saija dan Tanggungan 12 mewakili pihak Baduy secara terbuka dan terang-terangan mengusulkan kembali secara resmi ke pemerintah daerah dan pusat tentang penambahan 1000 hektare bagi  wilayah tanah ulayat mereka.

Tabel 1

Data Pertumbuhan Penduduk Suku Baduy

Berdasarkan data tabel 1 di atas dapat kita hitung estimasi persentase pertambahan penduduk Suku Baduy dari tahun 2000 – 2024 adalah sebagai berikut:

Baduy Dalam: 1.662 – 562 = 1.100 , maka persentase pertambahan selama 24 tahun  adalah 1.100 /1.662 x 100 % =  66,2 %. berarti pertahun ,  66,2% dibagi 24  = 2,8 %/tahun.

Baduy Luar:12.775– 6.755 = 6.020, maka persentase pertambahan selama 24 tahun adalah 6.020/12.775 x 100 % = 47,1 % , berarti pertahun , 47,1 % : 24 = 2  % pertahun.

Merujuk pada table 1, maka estimasi persentase pertambahan jumlah KK selama 24 tahun pada kelompok Baduy Dalam : 423 – 152 = 271, adalah 271 /423 x 100 % = 64 %. berarti pertahun , 64 % dibagi 24  = 2,7 %/tahun.  Di kelompok Baduy Luar  : 4.171– 1.535 = 2.636, maka prosentase pertambahan selama 24 tahun adalah 2.636/4.171 x 100 % = 63 % , bararti pertahun , 63 % : 24 = 2,6 % pertahun.

Akar permasalahannya adalah bahwa setiap keluarga di suku Baduy “Diwajibkan Tanpa Kecuali”  untuk berladang (Ngahuma). Pada bulan April 2015 jumlah KK sudah mencapai  3.395 KK, di Baduy Luar 3.087 KK dan di  Baduy Dalam ada 308 KK, Jika sedikitnya setiap KK memerlukan setengah hektare untuk berladang maka pada tahun 2015 sudah memerlukan tanah kosong 1.697,5 hektare (keseluruhan), di Baduy Luar memerlukan 1.543,5 hektare dan di Baduy dalam memerlukan 154 hektare.

Pada bulan Juni  2021 jumlah KK sudah mencapai  3.871 KK, di  Baduy Luar 3.504 KK dan di Baduy Dalam ada 367 KK, Jumlah rumah 2.827, di Baduy Dalam 247 rumah. Jika dihitung dengan ukuran yang sama yaitu sedikitnya setiap KK memerlukan setengah hektare untuk berladang, maka tahun 2021  memerlukan tanah kosong 1.935,5 hektare, di Baduy Luar memerlukan 1.752 hektare Baduy dalam memerlukan 183,5 hektare.

Penambahan kebutuhan tanah kosong untuk ngahuma selama 6 tahun (2015-2021) adalah sbb : Untuk warga Baduy secara keseluruhan  1.935,5 – 1.697,5 = 238 hektare, dan khusus untuk di Baduy Luar  1.752 – 1.543,5 =  208,5 hektare di Baduy Dalam 183,5  – 154 = 29,5 hektare.

Saat ini 2025 jumlah KK di Baduy Luar sudah hampir 4.300 lebih, artinya tahun ini memerlukan tanah kosong untuk digarap menjadi huma adalah 2.150 hektare. Selisih kebutuhan tanah kosong 4 tahun dari 2021 – 2025 saja sudah 214,5  hektare. Di Baduy Dalam jika KK bertambah menjadi 400 KK berarti kebutuhan tanah kosong untuk ngahuma adalah 200 hektare. Bagaimana kebutuhan tanah kosong untuk 5 tahun kedepan?

Secara bersamaan tanah garapan seluas 2.136,58 hektare yang ada  dikawasan tanah ulayat terus digunakan menjadi pemukiman baru dan saat ini (2025) sudah mencapai 68 kampung. Warga Baduy Dalam dilarang berladang di luar tanah ulayat Baduy Dalam, luas tanah garapan dan untuk pemukiman warga Baduy Dalam menurut pengakuan mereka tidak lebih dari 700 hektare untuk 3 kampung, karena tanah seluas 3000 hektare sudah dipatok sebagai Leuweung Kolot alias “ Hutan Tutupan dan Hutan Titipan“ yang tidak boleh digunakan untuk berladang.

Merujuk pada fakta ini maka ada beberapa aspek kajian permasalahan utama dalam dilema Suku Baduy, khususnya aspek hukum kewajiban ngahuma di suku Baduy:

1.  Kebutuhan akan tanah kosong yang subur makin meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk dan KK

2.  Ketersedian tanah kosong di luar tanah ulayat makin hari makin sulit apalagi di dalam tanah ulayat yang tidak mungkin untuk bertambah luas.

3.  Makin sempit tanah yang digunakan untuk berladang, maka hasil panen pasti makin sedikit.

4.  Makin pendek masa istirahat (bera) lahannya, maka makin berkurang tingkat kesuburannya.

5.  Biaya untuk menggarap huma besar, tapi penghasilan makin berkurang karena faktor kesuburan tanah makin hilang dan makin sempitnya lahan tambah musim yang tidak menentu.

6.  Kebutuhan untuk makan meningkat, penghasilan menurun karena warga bertambah, ditambah larangan lain yang melarang warga Baduy Dalam berdagang.

Kompleksitas Masalah

Kekhawatiran tentang alam dan perubahan zaman menurut Ayah Karmain, salah satu tokoh Baduy Dalam yang mempengaruhi kesukuan mereka begitu dahsyat sehingga memojokkan mereka harus berhadapan dengan problematika dan dilema, maju kena mundur kena bagaikan buah simalakama (maju asup jurang mundur asup jungkrang). 

Faktor pemenuhan kebutuhan pokok hidup, terutama pangan makin meningkat, tapi secara bersamaan makin sulit didapat karena persaingan begitu ketat (baca: penduduk bertambah), sementara tanah yang menyediakan hasil bumi di wilayah tanah ulayatnya semakin sempit dan berkurang kesuburannya, Di lain pihak, keketatan, kekakuan, dan kebakuan hukum adat pun menjadi penyumbang terjadinya dilema dan problematika bagi mereka, ditambah gaung modernisasi dan globalisasi melalui kemajuan teknologi komunikasi (internetisasi) yang makin ofensif menusuk ke wilayah mereka.

Begitu kompleks permasalahan hidup dan kehidupan yang mereka hadapi telah membawa mereka pada kesulitan memilih sikap. Mau tidak mau, suka tidak suka, akhirnya memaksa mereka untuk ikut melarutkan diri pada proses “dinamisasi, hibridisasi budaya dan adopsi pola hidup modern”.  Walaupun mereka sadar, bahwa lambat laun tapi pasti akan menggerus tatanan sosial dan kultur mereka bahkan tanpa terasa menggeser tahap demi tahap keajegan hukum adat mereka mengikuti hukum positif dan pola hidup modern.

Sudah banyak larangan adat dan buyut pamali yang mereka amandemen sendiri dengan cara melakukan apa yang dilarang dan terlarang secara adat kini sudah menjadi pembiasaan dan kebiasaan yang diterapkan dalam kehidupan sehari hari mereka. Resistensi antara pemenuhan kebutuhan hidup yang mudah dengan kebakuan aturan adat yang secara leterlek mempersempit kemudahan untuk memenuhinya menjadi kisah unik tersendiri yang berkepanjangan dan turun- temurun, terutama di komunitas adat Baduy Dalam.

Jika stagnanisasi dan kekakuan hukum adat tidak memberi kelonggaran adanya rekayasa sosial, maka prediksi dan ramalan bencana kekurangan pangan akan melanda kesukuan mereka tinggal menunggu hitungan jari. Bahkan penulis berani berspekulasi dan memprediksi kepunahan budaya dan hukum adat Baduy bisa terjadi lebih cepat dan dahsyat sesuai dengan kekhawatiran pak Jaro Tangtu Sami dengan kalimat bijaknya, bahwa di tahun-tahun ke depan akan ditemukan: ”Baduy tapi lain Baduy“. 

Kini, Baduy sedang mengalami dilema dan krisis yang serius. Selain menghadapi gempuran dahsyat dari pemodernan, ditambah dengan interaksi yang begitu padat dengan wisatawan, menghadapi berbagai ancaman dan gangguan  (disruptions) dari pihak luar, dan ditambah dilema krisis tanah untuk ngahuma. Maka, jika di kesukuan Baduy terjadi penggeseran-penggeseran pola sosial budaya dan ada keberanian warga untuk melintasi modernisasi itu adalah hal yang wajar, karena tanpa adanya modifikasi kehidupan mereka akan lebih kesulitan. [T]

  • Ditulis di Padepokan Sisi Leuit Perbatasan Baduy, April 2025

Penulis: Asep Kurnia
Editor: Adnyana Ole

  • BACA esai-esai tentang BADUY
  • BACA esai-esai lain dari penulis ASEP KURNIA
Fenomena Viralnya Selebriti Perempuan Suku Baduy
Para Pejuang dan Pengabdi Suku Baduy
Tags: masyarakatProvinsi BantenSuku Baduy
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

“Uyah Lengis”, Single Kedua XMADE : HipDut Viral, Lirik Ringan dan Komedi Khas Konten Kreator Bali

Next Post

Mbah Candi dan Tangan yang Meracik Ramuan Pelancar Air Susu Ibu

Asep Kurnia

Asep Kurnia

Pemerhati Baduy, tinggal di tapal batas Baduy

Related Posts

Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede

by Dharma Yuda
August 26, 2026
0
Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede

RANGKAIAN Karya Pedudusan Agung, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini yang berpusat di Pura Puseh Sibanggede sudah mencapai akhir melalui upacara...

Read moreDetails

Kalau Rakyat Harus Naik Bus ke Jakarta Agar Didengar, Ada Apa dengan Telinga Kekuasaan?

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 26, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

ADA yang menarik dari perjalanan sejumlah warga Pati menuju Jakarta menjelang aksi 27 Agustus 2026.  Mereka tidak sedang piknik. Empat...

Read moreDetails

Ibu Memasak di Kota

by Angga Wijaya
August 25, 2026
0
Ibu Memasak di Kota

MEMASAK, aktivitas yang sering diidentikkan dengan para ibu, baik yang usianya muda ataupun juga tua. Di kota, saya tidak tahu...

Read moreDetails

PROFESOR BAHASA BALI TERBAIK DARI JEPANG  — Kiprah Profesor Mayuko Hara dalam Riset Bahasa Bali Aga Pedawa dan Bahasa Indonesia

by Sugi Lanus
August 25, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Catatan Harian Sugi Lanus, 25 Agustus 2027 Siapa pakar terbaik Bahasa Bali di Jepang? Jika pertanyaan itu ditujukan ke...

Read moreDetails

Karnaval dan Kemacetan Sosial

by Ahmad Fatoni
August 24, 2026
0
Karnaval dan Kemacetan Sosial

ADA sesuatu yang terasa ganjil setiap kali bulan Agustus tiba. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah, umbul-umbul menghiasi gang,...

Read moreDetails

Pendatang, Keamanan, dan Kebijaksanaan: Menjaga Bali Tanpa Kehilangan Dharma

by Agung Sudarsa
August 24, 2026
0
Pendatang, Keamanan, dan Kebijaksanaan: Menjaga Bali Tanpa Kehilangan Dharma

Bali Sebagai Rumah yang Terbuka Bali sejak dahulu dikenal sebagai ruang perjumpaan. Laut yang mengelilinginya bukanlah tembok yang memisahkan, melainkan...

Read moreDetails

Mengantar Saut Situmorang ke Salon

by Angga Wijaya
August 24, 2026
0
Telenovela

MENJADI panitia Kongres Cerpen II di Negara, Jembrana, Bali, pada 2001, ada satu kejadian yang hingga kini masih saya ingat....

Read moreDetails

Wajah Indonesia Bopeng

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 23, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

SIDANG pembaca yang budiman, kemarin saya melihat di medsos, di daerah Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang ibu bernama Riri Jayanti membagikan...

Read moreDetails

Renungan Meja Makan

by Angga Wijaya
August 22, 2026
0
Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

Read moreDetails

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
0
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

Read moreDetails
Next Post
Mbah Candi dan Tangan yang Meracik Ramuan Pelancar Air Susu Ibu

Mbah Candi dan Tangan yang Meracik Ramuan Pelancar Air Susu Ibu

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede
Esai

Melampaui Ingatan di Batas-batas Desa ——Catatan dari Karya Agung Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini Desa Sibanggede

RANGKAIAN Karya Pedudusan Agung, Ngusaba Desa, dan Ngusaba Nini yang berpusat di Pura Puseh Sibanggede sudah mencapai akhir melalui upacara...

by Dharma Yuda
August 26, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Kalau Rakyat Harus Naik Bus ke Jakarta Agar Didengar, Ada Apa dengan Telinga Kekuasaan?

ADA yang menarik dari perjalanan sejumlah warga Pati menuju Jakarta menjelang aksi 27 Agustus 2026.  Mereka tidak sedang piknik. Empat...

by Petrus Imam Prawoto Jati
August 26, 2026
Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya
Ulas Rupa

Kekuatan Warna; I Gusti Nengah Nurata dan I Made Sutarjaya

DI penghujung bulan Agustus, tepatnya pada tanggal 25 hingga 31 agustus mendatang – akan digelar Pameran senirupa yang bertajuk “The...

by Hartanto
August 26, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Penyelundupan Hukum dalam Transaksi Jual Beli Gantung : Antara Syarat dan Tipu Daya

DALAM hukum perdata Indonesia, jual beli merupakan bentuk perikatan yang sangat sering dilakukan dalam masyarakat. Pasal 1457 Kitab Undang-Undang Hukum...

by I Made Pria Dharsana
August 26, 2026
Ibu Memasak di Kota
Esai

Ibu Memasak di Kota

MEMASAK, aktivitas yang sering diidentikkan dengan para ibu, baik yang usianya muda ataupun juga tua. Di kota, saya tidak tahu...

by Angga Wijaya
August 25, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

PROFESOR BAHASA BALI TERBAIK DARI JEPANG  — Kiprah Profesor Mayuko Hara dalam Riset Bahasa Bali Aga Pedawa dan Bahasa Indonesia

— Catatan Harian Sugi Lanus, 25 Agustus 2027 Siapa pakar terbaik Bahasa Bali di Jepang? Jika pertanyaan itu ditujukan ke...

by Sugi Lanus
August 25, 2026
Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?
Opini

Dari Genre ke Nalar: Sudah Relevankah Materi Bahasa Indonesia SMA dengan TKA?

DI kelas Bahasa Indonesia SMA, siswa bergerak dari laporan hasil observasi, anekdot, hikayat, negosiasi, biografi, dan puisi; lalu berjumpa argumentasi,...

by Gede Sidi Artajaya
August 25, 2026
Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan
Panggung

Tanah Lot Art & Food Festival 2026, Merayakan Tradisi dari Gebogan hingga Kuliner Tabanan

TANAH LOT kembali menjadi ruang perjumpaan seni, tradisi, dan kuliner dalam Tanah Lot Art & Food Festival ke-7. Festival yang...

by Nyoman Budarsana
August 25, 2026
Utsawa Dharmagita XXXIII, Merawat Tradisi Lisan dan Menanamkan Dharma kepada Generasi Muda
Budaya

Utsawa Dharmagita XXXIII, Merawat Tradisi Lisan dan Menanamkan Dharma kepada Generasi Muda

UTSAWA Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 kembali digelar. Itu artinya, lantunan sloka, palawakya, kakawin, kidung, hingga gaguritan kembali...

by Nyoman Budarsana
August 25, 2026
Perjalanan Pulang, Menemukan Ketenangan di Jalan yang Panjang [Catatan dari Kota Bandung]
Tualang

Perjalanan Pulang, Menemukan Ketenangan di Jalan yang Panjang [Catatan dari Kota Bandung]

ADA kalanya kita tidak membutuhkan perjalanan yang jauh untuk menemukan kebahagiaan. Kita hanya membutuhkan kesempatan untuk berhenti sejenak dari rutinitas,...

by Ahmad Sihabudin
August 25, 2026
Melalui “Samarasā”, UWRF 2026 Mengajak Kita Memahami Diri Sendiri, Mendengarkan Sudut Pandang Orang Lain, Membangun Empati, dan Bersama-Sama Menciptakan Perubahan
Panggung

Melalui “Samarasā”, UWRF 2026 Mengajak Kita Memahami Diri Sendiri, Mendengarkan Sudut Pandang Orang Lain, Membangun Empati, dan Bersama-Sama Menciptakan Perubahan

UBUD Writers & Readers Festival (UWRF) 2026 segera digelar. Memasuki tahun ke-23, salah satu festival sastra terbesar dan paling berpengaruh...

by Dede Putra Wiguna
August 25, 2026
Karnaval dan Kemacetan Sosial
Esai

Karnaval dan Kemacetan Sosial

ADA sesuatu yang terasa ganjil setiap kali bulan Agustus tiba. Bendera Merah Putih berkibar di depan rumah, umbul-umbul menghiasi gang,...

by Ahmad Fatoni
August 24, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co