BULELENG – TATKALA.CO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng membentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata. Wewenangnya secara umum mengawasi seluruh Destinasi Tujuan Wisata (DTW) yang tersebar di kawasan Bali utara.
Tugas-tugas dan wewenang Satpol PP Pariwisata, kata Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng I Gede Arya Suardana, berbeda dengan Polisi Pariwisata. Jika Polisi Pariwisata melaksanakan penegakan hukum terhadap kasus pidana di wilayah pariwisata, maka Satpol PP Pariwisata melaksanakan penegakan peraturan daerah (Perda).
“Pelanggaran pidana seperti pencurian, perampokan, kan masuk ranah pidana, maka kami lebih ke penegakan Perda yang utamanya pada segi keamanan dan ketertiban umum, pelanggaran di sana kan belum masuk ranah pidana, tetapi perlu ada aparat yang berwenang, untuk itulah Satpol PP Pariwisata dibentuk,” kata Suardana, Rabu, 1 Januari 2024.
Inilah tugas-tugas Satpol PP Pariwisata menurut Arya Suardana.
- Menjaga keamanan dan ketertiban umum
Menjaga keamanan dan ketertiban umum meliputi penertiban terhadap adanya polusi suara, keberadaan gelandangan dan pengemis, pedagang liar, dan lain sebagainya.
- Mengawasi pelaku pariwisata terutama dalam hal pembayaran pajak daerah dan perizinan
Perda mengatur para pelaku pariwisata untuk berkontribusi terhadap daerah melalui pajak daerah dan perizinan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dioptimalkan melalui ketertiban dalam pembayaran pajak daerah dan perizinan oleh pelaku pariwisata.
- Mengawasi wisatawan mancanegara agar tak melakukan pelanggaran terhadap norma dan budaya lokal
Satpol PP Pariwisata nantinya juga akan memberikan sosialisasi terkait norma dan budaya lokal, sehingga kelak wisatawan mancanegara tersebut dapat menghindari tindakan yang dianggap tidak menghormati budaya lokal, terutama pada tempat-tempat suci di Kabupaten Buleleng.
Satpol PP Pariwisata di Kabupaten Buleleng terdiri dari 12 orang personel yang terbagi menjadi 2 regu, dilengkapi dengan 2 unit mobil untuk melaksanakan patroli.
Satpol PP Pariwisata ini akan dilengkapi dengan baju seragam khusus dan emblem mengikuti Satpol PP Pariwisata Provinsi Bali.
Untuk saat ini, personel yang ditugaskan masih dari internal pegawai Satpol PP Kabupaten Buleleng, namun dirinya tidak menutup kemungkinan ada perekrutan khusus untuk Satpol PP Pariwisata. [T]
Sumber: Rilis Dinas Kominfosanti Buleleng
Editor: Ado





























