23 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Wayan Esa Bhaskara by Wayan Esa Bhaskara
June 28, 2019
in Opini
Mari Bijak Merespons Instruksi KB Krama Bali

Diolah dari lukisan IB Pandit Parastu

Menarik mengamati respons masyarakat terkait penerbitan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali. Pro dan kontra mewarnai terbitnya surat instruksi ini, setidaknya begitulah keriuhan di dunia maya. Berbagai argumen dari beragam sudut pandang dihadirkan masyarakat. Paling banyak dari kaca mata ekonomi dan pendidikan.

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur Koster pada Jumat (14/6/2019) itu setidaknya berisi tiga poin utama. Pertama, agar bupati dan wali Kota se-Bali segera menghentikan kampanye dan sosialisasi Keluarga Berencana (KB) dengan 2 (dua) anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana.

Kedua, memerintahkan seluruh jajarannya urusan keluarga berencana agar mengampanyekan dan menyosialisasikan Keluarga Berencana (KB) Krama Bali berdasarkan kearifan lokal, yang diarahkan untuk mewujudkan manusia/krama Bali yang unggul dan berkualitas. Terakhir, meminta agar instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali.

Dalam berbagai kesempatan, Bapak Gubernur, I Wayan Koster selalu menyampaikan KB dua anak tidak layak diterapkan di Bali. “Kalau hanya dua anak, maka dua nama terakhir yakni Nyoman dan Ketut akan hilang dari Bali. Kalau Nyoman dan Ketut hilang maka generasi Bali akan habis, kerifan lokal Bali akan habis, populasi orang Bali akan cepat habis, dan seterusnya. Selain itu, populasi masyarakat Bali dari tahun ke tahun terus menurun karena kampanye dua anak cukup sudah dilakukan sejak lama dan tertanam kuat di benak masyarakat Bali,” ujarnya (Dua Anak Cukup Akan Menghapus Kearifan Lokal Bali, mediaindonesia.com, 27/6/2019).

Surat instruksi ini pun didukung oleh ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster. “Namun melihat kondisi di Bali saat ini di mana jumlah orang Bali malah tren-nya menurun, sudah sepantasnya kita kembali pada ajaran leluhur kita yang menganjurkan 4 anak. Yakinlah bahwa anjuran para tetua kita tersebut punya makna yang mendalam, ada pula ungkapan banyak anak banyak rejeki, yang disadari atau tidak memang benar adanya. Janganlah kita lupakan warisan leluhur kita,” ujarnya (Ny Putri Koster Kampanyekan KB 4 Anak, gatrashanti.baliprov.go.id, 26/6/2019).

Meski sudah berupa instruksi resmi, surat instruksi Gubernur Bali ini tentu harus disikapi dengan bijak oleh masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang akan menjalankannya dan paham kondisi keluarga masing-masing. Masyarakat perlu memahami lebih jauh tujuan keluarga berencana yang dijelaskan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat. Tujuan KB sesungguhnya adalah merencanakan sebuah keluarga untuk memiliki masa depan dan kehidupan sosial serta ekonomi yang lebih baik.

Tentu saja tujuan untuk melestarikan kearifan lokal perlu ditimbang melalui berbagai aspek. Beberapa hal perlu dicermati terkait KB Krama Bali yakni, pertama, sebuah keluarga mesti memiliki perencanaan matang terhadap masa depan keluarga, salah satunya dengan mengatur jarak kelahiran maupun jumlah anak.

Banyak anak dalam sebuah keluarga berhubungan dengan ruang gerak seorang ibu dalam berkarier dan membantu perekonomian keluarga. Seorang ibu, di zaman globalisasi seperti saat ini tidaklah hanya berperan di dapur dan mengasuh anak saja. Peran ibu-ibu, seorang istri, dalam sebuah keluarga harus saling mendukung dengan peran suami. Kesempatan berkarier seorang istri juga harus sama dengan suami.

Kedua, KB menjadi upaya dalam menjaga mutu masyarakat. Penduduk sebuah wilayah haruslah berkualitas agar tidak menjadi beban pemerintah wilayah tersebut. Kuantitas tidak diimbangi dengan kualitas tentu menimbulkan masalah lain. Ketika bonus demografi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik akan menjadi sia-sia.

Usia produktif jika tidak bisa memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, buat apa? Kearifan lokal dapat dipertahankan, ada “Nyoman” dan “Ketut” namun masyarakat tidak berkualitas (angka putus sekolah naik, kemiskinan, dan pengangguran meningkat, misalnya) tentu menjadi masalah kependudukan yang lebih rumit dan kompleks.

Ketiga, tubuh yang ada adalah, begitu pula tubuh perempuan, milik setiap individu atau privat, bukan milik kelompok atau publik, karena yang berhak mengatur dan menjaga tubuh adalah pemiliknya bukan orang lain. Seorang perempuan tidak boleh dipaksa untuk melahirkan anak dalam jumlah tertentu, layaknya sebuah pabrik, hanya untuk mendukung sebuah tradisi. Jangan sampai memperkukuh sistem seks dan gender superior sehingga memunculkan kekuasaan kelompok atau publik atas tubuh perempuan.


BACA JUGA:

  • KB Bali – 1 Anak Berkualitas atawa 4 Anak Tak Karuan

Langkah dalam memertahankan kearifan lokal, Wayan, Made, Nyoman, Ketut, lewat KB Krama Bali ini, harusnya didukung dengan kebijakan lain secara holistik dan kolektif. Masalah pendidikan berkualitas yang mahal, lapangan pekerjaan terbatas, serta pola pikir masyarakat yang masih konservatif tentu menjadi sebuah pertimbangan lain ketika KB Krama Bali ini diterapkan.

Di Bali, pemikiran untuk berwirausaha belum berkembang. Pendidikan berkualitas belum menjadi keputuhan primer masyarakat. Potensi pertanian yang dimiliki tidak tergarap maksimal. Begitu pula dengan modal pariwisata belum berpihak pada masyarakat lokal.

Menjaga keberadaan kearifan lokal tentu patut didukung semua masyarakat Bali. Di sisi lain, banyak pertimbangan perlu dipikirkan. Kualitas masyarakat Bali hendaknya tidak hanya dilihat dari sekadar angka melek huruf. Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, angka melek huruf (AMH)  penduduk usia 15 tahun ke atas provinsi Bali pada 2018, yakni 96,49% untuk laki-laki dan 89,49% untuk perempuan. Melek huruf saja tidak cukup, harusnya masyarakat Bali harus lebih banyak yang literer sesuai kebutuhan abad 21.

Jika sebuah keluarga memang siap memiliki anak lebih dari dua, bahkan hingga empat, silakan. Begitu pula ketika sebuah keluarga memilih hanya memiliki satu anak juga menjadi hak masing-masing. Masyarakat tidak perlu meributkan surat instruksi gubernur ini. Apalagi pada instruksi ketiga, tertulis “agar instruksi ini harus dilaksanakan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab sebagai pelaksanaan visi Pembangunan Daerah Bali”.

Jangan sampai KB Krama Bali ini malah membuat Bali sesak dengan penduduk yang tidak berkualitas baik hanya karena pemahaman yang salah terhadap surat instruksi ini. [T]

Tags: Gubernur BaliKB BaliKeluargaPendidikan
Share22TweetSendShareSend
Previous Post

Zonasi, Halusinasi, dan Sekolah Inklusi

Next Post

Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Wayan Esa Bhaskara

Wayan Esa Bhaskara

Menulis esai, puisi, dan cerpen disela-sela pekerjaannya sebagai guru

Related Posts

Pewarisan di Persimpangan Konstitusi: Tantangan Hukum Waris Indonesia Pasca Putusan MK

by I Made Pria Dharsana
August 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KEMATIAN seseorang seharusnya mengakhiri kehidupan, bukan memulai ketidakpastian hukum bagi keluarganya. Namun dalam praktik hukum Indonesia, kematian justru kerap menjadi...

Read moreDetails

“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

by Luh Putu Sendratari
August 12, 2026
0
“Janda Metaksu”: Menyoal Tubuh Janda dalam Mitos “Perempuan Penggoda”

ADA hasil percakapan yang masih mengusik ingatan penulis sampai saat ini, ketika 5 tahun yang lalu bercakap dalam suatu wawancara...

Read moreDetails

Larangan Alih Fungsi Sawah: Tegas di Atas Kertas, Longgar di Lapangan?

by I Made Pria Dharsana
August 12, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PEMERINTAH sedang berada di persimpangan yang tidak sederhana. Pembangunan tanpa merusak alam. Di satu sisi, negara harus menjaga lahan sawah...

Read moreDetails

BENEFICIAL OWNERSHIP (BO) ——Ketika Perseroan Menjadi Topeng Kepemilikan

by I Made Pria Dharsana
August 5, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

"Di atas kertas, pemegang saham dapat berganti. Namun kendali sesungguhnya sering kali tetap berada di tangan orang yang tidak pernah...

Read moreDetails

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

Read moreDetails

Ketika Warisan Baru Dianggap Sah Setelah Dicatat Negara —Membongkar Distorsi Administrasi dalam Peralihan Hak Waris di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
July 22, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

 Kematian seseorang tidak hanya mengakhiri eksistensi biologis, tetapi sekaligus memicu konsekuensi hukum yang kompleks dalam sistem hukum perdata. Salah satu...

Read moreDetails

Potensi Ekonomi yang Menguap di Titik 0 Singaraja

by I Gede Sena Putrawan
July 20, 2026
0
Membangun Buleleng, Membangun Ingatan Sejarah dan Membangun Masa Depan Kota dari Kawasan Titik Nol Singaraja

PADA awal tahun 2026, sebuah proyek bernilai fantastis menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat Buleleng. Nama proyek itu sebenarnya...

Read moreDetails

Lelang Bank dan Kepastian Hukum: Antara Peluang Investasi dan Risiko Lapangan

by I Made Pria Dharsana
July 15, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

BARANG lelang bank sering dipandang sebagai peluang mendapatkan aset murah dengan potensi keuntungan besar. Rumah, tanah, ruko, kendaraan, hingga aset...

Read moreDetails

AJB atau Pelepasan Hak: Menguji Rasionalitas Perolehan Tanah oleh Perseroan Terbatas di Era KKPR dan Lahan Sawah yang Dilindungi

by I Made Pria Dharsana
July 8, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERDEBATAN mengenai mekanisme perolehan tanah oleh Perseroan Terbatas (PT) sesungguhnya tidak lagi hanya berkisar pada pilihan antara Akta Jual Beli...

Read moreDetails

Notaris di Tengah Gelombang Disrupsi: Antara Kepastian Hukum, Iklim Investasi, dan Ancaman Kriminalisasi

by I Made Pria Dharsana
July 1, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

NOTARIS pada hakikatnya merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga kepastian hukum, khususnya dalam lalu lintas perdata, investasi, pembentukan badan...

Read moreDetails
Next Post
Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Empat Remaja Menjadi Juri Internasional di Minikino Film Week 5

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [4]: Kerumunan yang Tidak Bisa Dibaca

PADA 2010, sebuah platform bernama Nulisbuku.com mulai beroperasi dengan premis yang terdengar sangat sederhana sekaligus sangat radikal: siapa pun bisa...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Renungan Meja Makan
Esai

Renungan Meja Makan

DI banyak keluarga Indonesia, dulu, meja makan adalah tempat bersama untuk mengobrol, bertukar pikiran, atau berdiskusi sambil atau usai makan....

by Angga Wijaya
August 22, 2026
Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native
Esai

Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran untuk Kalangan Digital Native

DIGITAL NATIVE, yaitu generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan teknologi digital. Mereka terbiasa memperoleh informasi melalui mesin pencari,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 22, 2026
Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar
Lingkungan

Jaga Ekosistem Alam dan Lingkungan di Buleleng, Wabup Supriatna Lepaskan Tukik dan Bersihkan Saluran di Pantai Banjar

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar,...

by tatkala
August 21, 2026
Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata
Esai

Bali Tidak Lagi Ramah? ——Sebuah Catatan Kritis tentang Perubahan Keramahan di Pulau Dewata

BALI selama ini dibayangkan sebagai ruang sosial yang hangat, terbuka, dan penuh keramahan. Gambaran tentang orang Bali yang murah senyum,...

by I Ketut Suar Adnyana
August 21, 2026
Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [1]: Pendahuluan
Kritik Sastra

Rezim Algoritma dan Lahirnya “Sastra Perhatian” [3]: Melayani Pembaca: Ketika Penulis Berhenti Memimpin

SESUATU bergeser setelah Ayat-Ayat Cinta menjadi fenomena nasional yang mengubah lanskap penerbitan Indonesia. Ayat-Ayat Cinta terbit pada 2004, segera menjadi...

by Andre Syahreza
August 22, 2026
Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan
Tualang

Dari Makam Ki Hadjar Dewantara sampai Candi Prambanan

SAYA tidak merencanakan bahwa ketika kembali ke Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, dari Kota Yogyakarta, saya...

by I Nyoman Tingkat
August 21, 2026
Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang
Esai

Membaca Persoalan, Menggerakkan Transformasi Pendidikan Bali: Sekilas Catatan dari Kombel Pengawas Sekolah Disdikpora Provinsi Bali di SMKN 1 Petang

ADA kalanya sebuah sekolah menjadi tempat berlangsungnya sebuah kegiatan. Tetapi ada kalanya pula, sekolah justru menjadi bagian dari pesan yang...

by I Wayan Yudana
August 21, 2026
Membatik : Ketika Kesunyian Menjelma Menjadi Motif Kehidupan
Esai

Lomba Tujuhbelasan dan Pertanyaan tentang Kemerdekaan yang Kita Rayakan

---Kemerdekaan bukan hanya sesuatu yang diproklamasikan dan diperingati, tetapi sesuatu yang seharusnya dapat dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari. PADA suatu...

by Tri Nugroho Adi
August 21, 2026
JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?
Esai

JIA Curated dan Potensi Memprovinsikan Desain, Mungkinkah?

SAAT tulisan ini dibuat, JIA Curated mungkin sedang melaksanakan acara penutupan. Pamerannya sendiri berlangsung sejak tanggal 13 Agustus sampai 17...

by I Nyoman Gede Maha Putra
August 21, 2026
Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal
Ekonomi

Buleleng Punya Kekayaan Sumber Daya Pangan Melimpah sebagai Modal Utama Melakukan Inovasi Pangan Lokal

BULELENG | TATKALA – Kabupaten Buleleng memiliki kekayaan sumber daya pangan yang melimpah. Mulai dari umbi-umbian, buah-buahan, hasil pertanian, peternakan,...

by tatkala
August 20, 2026
Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026
Khas

Sugi Lanus Bedah Akar “Brain Drain” dan Masa Depan Talenta Bali Utara di Buleleng Festival 2026

Masa depan sumber daya manusia di Bali Utara menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian agenda budaya tahunan Buleleng...

by Komang Puja Savitri
August 20, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co