HINGGA saat ini, di daerah Tejakula, sebut saja seperti Sembiran, Pacung, Julah, dan Bondalem, masih banyak perajin tenun. Tentu saja itu bukan jenis pekerjaan kemarin sore. Menenun—di samping memintal benang dan mewarnai kain—merupakan profesi yang sudah ada sejak abad ke-9 (mungkin juga jauh sebelum itu) di Bali. Hal ini bukan tembung omong-kosong belaka, sebab pekerjaan-pekerjaan wastra ini memang sudah disebut di beberapa prasasti tua (antara abad 9-11) yang ditemukan di beberapa wilayah di Bali.
Menurut Goris (1954), kata tnunan sudah muncul dalam Prasasti Batur, Prasasti Pura Abang A yang berbahasa Jawa Kuno, dan berangka tahun caka 933 (1011 Masehi)—IIIa.3… “tnunan laway, wdihan, basahan, kurug.” Artinya, “tenunan benang, jenis pakaian untuk laki-laki, pakaian upacara, dan baju zirah” (Ardika & Beratha, 1996). Kata tnunan disebutkan dengan jelas karena berkaitan dengan pajak dan perajin tenun memiliki peran yang sangat penting untuk memajukan perekonomian kerajaan.
Pada masa lalu, penenun mempunyai kedudukan yang cukup tinggi dan merupakan masyarakat kesayangan raja. Seseorang penenun menjadi perhatian raja karena karya yang dihasilkan sangat berperan penting, baik yang difungsikan sebagai sarana religius maupun sandang bagi raja dan masyarakatnya. Lebih jauh, Goris (1974) menjelaskan bahwa dalam Prasasti Bayungan, perajin tenunan dibebaskan dari kewajiban untuk gotong-royong, termasuk mengeluarkan sesuatu yang terkait anyam-menganyam.
Berbicara hikayat tenun di Tejakula, harus mengakui fakta bahwa Kintamani memiliki peran penting dalam hal pendistribusian kapas—yang notabene sebagai bahan baku pembuatan benang dan kain—seperti yang sudah saya jelaskan di tulisan sebelumnya.
Data epigrafi dan etnografi pada masa klasik antara abad IX-XII di Bali memang menunjukkan bahwa ada hubungan yang bersifat dendritik antara desa-desa di pesisir Tejuka dengan wilayah di pedalaman Kintamani. Hubungan ini, selain disebut jelas dalam prasasti (Sukawana D dan Kintamani E), juga bisa dilihat melalui keterkaitan upacara di Pura Puncak Penulisan di Desa Sukawana, Kintamani—desa yang disebut sebagai sentra penanaman kapas pada masa Bali Kuna.
Upacara di pura tersebut dilakukan oleh aliansi desa kelompok setimanan yang berjumlah 45 orang: 22 anggota dari pesisir Tejakula dan Les, sedangkan sisanya (23 anggota) dari Sukawana. Desa Sukawana juga menjalin aliansi dengan desa lain, terutama Sembiran, Pacung, dan Julah. Ketiga desa tersebut menghaturkan sesajen tertentu ke Sukawana yang terdiri atas campuran biji-bijian, kapas, kumparan benang, dan kain jubah untuk pendeta di Sukawana, Jero Kubayan dan Jero Bau, yang khusus ditugaskan untuk para penenun dari Julah dan Sembiran. Para penenun dari Julah dan Sembiran memberi tiga helai kain termasuk sarung dengan pola hitam dan putih (kamben kotak geles) dan kain putih untuk pinggang (saput putih) (Ardika, 2022).
Dalam laporan singkatnya tentang Bali, Raffles menegaskan bahwa Pulau Bali “menghasilkan kapas dengan kualitas terbaik dan dalam jumlah yang sangat besar” dan menyebutkan benang katun dan kain kasar sebagai salah satu komoditas ekspor utama.
Dan pekerjaan menenun selalu erat kaitannya dengan profesi-profesi yang lain. Dalam prasasti abad 9-11 yang ditemukan di Bali, menenun barangkali berhubungan dengan beberapa profesi seperti mangiket, mangnila, mamangkudu, dan marundan—meski kegiatan menenun sama sekali tidak tersurat dalam 33 buah prasasti berbahasa Bali Kuna yang terbit pada abad 9-11.
Dalam hasil penelitian yang berjudul Perajin pada Masa Bali Kuna Abad IX-XI Masehi (1996), I Wayan Ardika dan Ni Luh Sutjiati Beratha menjelaskan bahwa kata mangiket berasal dari urat kata iket, yakni kata dari bahasa Austronesia yang berarti mengikat. Tapi Goris (1954) mengartikan ikat atau iket dengan menenun.
Namun, mangiket kemungkinan lebih tepat diartikan sebagai perajin yang mempunyai keahlian sebagai pembuat pola kain tenun ikat, yaitu dengan cara mengikat benang yang digunakan sebagai bahan kain tersebut sebelum dicelupkan ke dalam bahan pewarna. Sebab, dalam prasasti Bali Kuna abad 9-11, kata mangiket dituliskan berpasangan dengan perajin lain, yakni mangnila (tukang celup dengan warna biru), mangkudu (tukang celup dengan warna merah), dan marundan (pemintal benang?).
Sebagaimana telah disinggung di atas, dalam pustaka yang sama Ardika dan Beratha (1996) mengatakan bahwa kata mangnila berasal dari kata nila (Sansekerta)—yang merujuk pada tanaman indigofera tinctoria, jenis tanaman yang mengeluarkan warna biru setelah diekstrak. Singkatnya, mangnila berarti profesi yang berkaitan dengan tumbuhan nila (nilo—Jawa), atau tukang celup kain dengan menggunakan daun indigo sebagai pewarnanya.
Hampir sama dengan mangnila, mamangkudu kemungkinan juga merujuk pada satu jenis tumbuhan bernama wungkudu (Austronesia) atau mengkudu. Dalam bahasa Bali modern buah ini disebut tibah. Wungkudu (Morinda citrofolia) adalah jenis tanaman yang akarnya dapat mengluarkan warna merah. Oleh karena itu, mamangkudu besar kemungkian merupakan sebutan bagi orang yang ahli dalam bidang pewarnaan (merah) dengan bahan mengkudu (tibah).
Dalam prasasti Bali Kuna abad 9-11 Masehi, orang Bali sudah mengenal warna biru (nila) dan merah (wungkudu). Namun, dalam prasasti Bali yang berbahasa Jawa Kuna pada abad 10 mulai muncul kata kasumba (Carthamus tinctorius), tanaman perdu yang bunganya berwarna kuning atau oranye. Bunga kasumba digunakan untuk bahan warna kuning dan merah. Menurut beberapa ahli, kasumba digunakan untuk memperoleh warna kuning sebelum kunir (kunyit) digunakan.
Selain itu, ada pula profesi marundan. Menurut Goris (1954), secara etimologi marundan berasal dari kata rundan atau undan yang mengacu pada kelompok perajin yang berkaitan dengan pembuatan kain. Sedangkan menurut Ardika dan Beratha (1996), kata undan mengingatkan kita pada kata undar dalam bahasa Bali modern, yaitu sejenis alat yang digunakan untuk menggulung benang tenun.
Apakah marundan pada masa Bali Kuna merupakan kelompok yang bekerja sebagai pemintal benang? Hal ini masih belum jelas—masih membutuhkan penelitian lebih lanjut. Yang jelas, kata ini ditulis berdampingan dengan kegiatan membuat pola kain dan mencelup dengan warna merah maupun biru seperti tertuang dalam Prasasti Bebetin AI (Saka 818) dan Trunyan AI (saka 813).
Dalam Prasasti Bebetin AI dan Trunyan AI kita dapat mengetahui bahwa profesi-profesi seperti mangnila, mamangkudu, mangiket, dan marundan merupakan pekerjaan yang istimewa pada masa itu.
Prasasti Bebetin AI mengungkapkan “…tani kabakatan tikasan mangnila, mamangkudu, mangiket marundun…” yang artinya “tidak dikenai pajak untuk kegiatan mencelup dengan warna biru, mencelup dengan warna merah, membuat pola kain ikat, dan memintal benang.
Senada dengan itu, Prasasti Trunyan AI juga menuliskan “…tani kna tikasan, mangnila, mangiket, mamangkudu, marundan…” yang artinya “tidak dikenai pajak untuk kegiatan mencelup dengan warna biru, membuat pola kain ikat, mencelup dengan warna mewah dan memintal benang…” (Goris dalam Ardika dan Beratha, 1996).
Sampai di sini, hikayat tenun di kawasan Tejakula ternyata memiliki riwayat yang panjang. Pun, kain-kain dari wilayah Tejakula seperti Sembiran, Julah, dan Pacung tidak hanya digunakan sebatas urusan sandang, melainkan juga bentuk persembahan untuk pendeta di Sukawana.
Kini, tenun-tenun di wilayah Tejakula masih eksis sampai hari ini. Sementara kegiatan mencelup kain (pakaian) dengan pewarna alami belakangan juga dilakukan oleh Pagi Motley—yang bergerak di bidang pewarnaan alam yang meliputi pewarnaan jasa (kulit, kain, serat agel, kayu), tenun, desain interior, natural dye workshop, dan desain pakaian.
Namun, sebagaimana ditulis oleh Brigitta Hauser-Schäublin dan I Wayan Ardika, karena pewarna sintetis telah diperkenalkan di Bali Utara sejak awal abad ke-20 (Fraser, 1908), praktis tidak ada ingatan tentang pewarna alami yang dapat diperoleh dari para penenun Sembiran. Mereka hanya mengingat nila telah digunakan untuk mewarnai biru dan daun dari semak yang tidak dikenal (daun sugih) untuk warna hijau. Rupanya, Tejakula dan sekitarnya, sejak dulu, sudah memiliki spesialisasi dalam pewarnaan alami.[T]
Daftar Bacaan
Ardika, I Wayan. 2022. Manusia dan Kebudayaan Bali 2000 tahun Silam. Denpasar:Universitas Udayana.
Ardika, I Wayan dan Ni Luh Sutjiati Beratha. (1996). Perajin pada masa Bali Kuna abad IX-XI Masehi. Denpasar: Fakultas Sastra Universitas Udayana.
Schäublin, Brigitta Hauser dan I Wayan Ardika. (2008). Burials, Texts and Rituals: Ethnoarchaeological Investigations in North Bali, Indonesia. Göttingen: Universitätsverlag Göttingen .
Penulis: Jaswanto
Editor: Adnyana Ole
- BACA ARTIKEL SEBELUMNYA:
![Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [3]: Hikayat Tenun di Kawasan Tejakula dan Pewarna Alaminya](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/01/jaswanto.-tejakula3-750x375.jpeg)
![Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [2]: Hikayat Niaga Kapas di Bali Utara](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/01/jaswanto.-tejakula2-360x180.jpeg)
![Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [1]: Hikayat Jalur Dagang Bali Utara](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/01/jaswanto.-tejakula1-360x180.jpeg)
























