BERSAMAAN dengan Karya Alilitan dari Catur Desa (Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero), Tari Baris Bedog juga ditetap sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Keduanya dari Kabupaten Buleleng.
Tari Baris Bedog Buleleng berbeda dengan varian Tari Baris lainnya. Tari Baris Bedog Buleleng memiliki keunikan pada bungkuk atau puntalan kain di punggung penari yang menggambarkan simbol tertentu dalam upacara Ngaben. Tarian ini biasanya dibawakan oleh empat penari pada prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti.
Secara umum, Tari Baris telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali. Tarian ini identik dengan kaum laki-laki dan sering kali menjadi tarian pertama yang diajarkan kepada anak laki-laki Bali sebelum mereka dewasa.
Gerak-gerak dalam Tari Baris menggambarkan ketangguhan para prajurit Bali pada masa lalu. Tarian ini menekankan keseimbangan dan kestabilan langkah kaki serta kemahiran memainkan senjata. Kedua pundak penari diangkat hingga hampir setinggi telinga. Kedua lengan nyaris selalu pada posisi horizontal dengan gerak yang tegas.

Gerak khas lainnya adalah selendet atau gerak delik mata penari yang senantiasa berubah-ubah. Gerak ini menggambarkan sifat para prajurit yang senantiasa awas terhadap situasi di sekitarnya.
Menurut I Made Bandem dalam “The Baris Dance” yang dimuat dalam jurnal Ethnomusicology, Vol. 19, No. 2, Mei 1975, nama baris berasal dari kata “bebarisan”, yang secara harfiah berarti garis atau formasi berbaris. Hal ini mengacu pada pasukan Bali kuno yang digunakan raja-raja Bali untuk melindungi kerajaan mereka kala mendapat gangguan. Selain fungsi ritualnya, Baris juga dikenal sebagai tari patriotik atau tari latih yang biasa dibawakan laki-laki dalam kelompok yang terdiri dari empat sampai 60 penari.
“Fungsi ritual Tari Baris adalah untuk menunjukkan kematangan fisik. Kematangan tersebut dibuktikan dengan mendemonstrasikan keterampilan dalam praktik kemiliteran, khususnya penggunaan senjata; maka aspek patriotik juga diberikan pada tarian tersebut,” jelas Bandem.
Keberadaan Tari Baris tertuang dalam Kidung Sunda yang bertitimangsa pada 1550 M. Naskah tersebut menyebut adanya tujuh jenis bebarisan (tarian bela diri) yang dipertunjukkan saat perayaan upacara pemakaman yang berlangsung sekitar lima minggu dan diselenggarakan oleh Hayam Wuruk, raja terbesar Majapahit.
Dalam buku Kesenian Sakral: Tari Joged Pingitan dan Baris Upacara, Ida Rsi Agung Wayabya Suprabhu Sogata Karang menjelaskan bahwa setelah Mayadenawa—Raja Bedahulu yang lalim—kalah, Dewa Indra memerintahkan pembangunan beberapa kahyangan di Kedisan, Tihingan, Manukraya, dan Kaduhuran, serta penyelenggaraan upacara sakral. Dalam upacara tersebut, para bidadari menarikan Tarian Rejang, para dewa menarikan Baris, sementara para gandharwa melantunkan iringan gamelan. Berdasarkan awal kemunculannya, tari baris merupakan bagian dari ritual keagamaan. “Sejak itu diceritakan, di pura-pura diadakan Tarian Rejang dan Baris,” ujar Ida Rsi Agung Wayabya.

Menurut I Nyoman Catra dalam buku Kesenian Sakral: Tari Joged Pingitan dan Baris Upacara, penamaan Tari Baris sering diidentifikasi dari senjata, alat upacara yang dibawa, warna yang digunakan, atau kekhasan dari repertoar tari tersebut.
Belakangan, Tari Baris berkembang menjadi varian baru, yakni Tari Baris Tunggal, sebuah tari non-sakral untuk hiburan rakyat. Tarian ini dibawakan oleh 1-2 penari dan dicirikan dari gerakan para penari yang lebih energik dan busana lebih berwarna. [T]
Penulis: Jaswanto
Editor: Adnyana Ole



























