6 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Bali, Modernisasi, Kapitalisme Tanpa Batas

I Made Pria Dharsana by I Made Pria Dharsana
October 3, 2025
in Opini
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Made Pria Dharsana

BALI sebagai sebuah pulau yang kecil, dengan luas 5.780 Km2, mempunyai bentangan pantai 633,35 Km, pantai yang sangat indah dan diburu karena pasir putih, tinggi gelombang laut, dan karena keramahtamahan orang Bali. Sudah terkenal di manca negara. Kunjungan turis domestik dan manca negara makin tahun semakin ramai. Ini yang menjadi salah satu faktor meningkatnya kebutuhan fasilitas pariwisata yang dibangun dan terbangun di Bali.

Data Badan Statistis Propinsi Bali (BPS)  di tahun 2024 ada 593 hotel dengan semua kelas. Ini menandakan peningkatan dari tahun sebelumnya , dimana tercatat 541 hotel di tahun 2023 dan 498 hotel di tahun 2022 dengan jumlah kamar 51.000 kamar hotel berbintang pada tahun 2023, dengan rincian 48.000 kamar berada di Kabupaten Badung. Sedangkan data tahun 2022 menunjukkan total ada  sekitar 47.751 kamar hotel bintang di Bali. Data ini menunjukan konsentrasi yang sangat besar kamar hotel berbintang di Kabupaten Badung.

Demi pariwisata, apapun boleh?  

Sesungguhnya Bali tidak kekurangan perangkat hukum yang mengatur Tata Ruang. Zonanya jelas kawasan pertanian/limitasi,  pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata,  dengan tujuan menjaga harmonisasi antara alam, manusia dan kebudayaan Bali. Tata Ruang  termasuk mengatur soal ketinggian bangunan, sempadan pantai, sempadan  sungai,  sempadan jurang, bahkan diatur jarak pembangunan dari Pura (kawasan suci, tempat yang disucikan umat Hindu).  

Peraturan (perda) Propinsi Bali 2 Tahun 2023 menetapkan RTRW Provinsi 2023 – 2043 dengan prinsip kearifan lokal Sad Kerthi dan Tri Hita Karana. Juga Perda Tata Ruang Kabupaten/Kota, bahkan ada Peraturan Gubernur yang mengatur perlindungan kearifan lokal. Tapi dalam praktiknya, semua itu kerap hanya menjadi dokumen berkelas pajangan, dilanggar secara sistematis atas nama “percepatan pembangunan” atau “kemudahan berusaha”.

Bali hari ini yang selalu digaungkan sebagai destinasi pariwisata dunia, seperti sedang berpacu, bukan untuk menyaingi Thailand, atau Jakarta sebagai pusat pemerintahan, tapi untuk menjadi pusat eksploitatif ekonomi pariwisata yang sepenuhnya dikuasai modal asing dan elit ibukota. Gempuran investasi besar-besaran—baik dari dalam negeri maupun luar negeri menjadikan Bali sebagai etalase kapitalisme tropis: indah dilihat, kemacetan dinmana-mana,  sampah tak tertangani dengan baik, akan tapi  hasil pariwisata  tidak sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat Bali  sendiri.

Adanya Tata Ruang dan detail Tata Ruang Kabupaten/Kota seharusnya dapat mengatur alih fungsi lahan, dan bisa dikendalikan jika penegakan aturan dan penindakan  dilakukan dengan ketat. Akan tetapi  pembangunan termasuk perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk ketahanan pangan Bali, sisa lahan terbuka hijau tinggal 15 %, peralihan sawah pertanian tidak lagi bisa dikendalikan; sawah menjadi vila, tegalan menjadi resort, tebing dengan view laut lepas menjadi incaran yang bernilai ekonomi tinggi.

Jangan tanya tepian sungai di kawasan Gianyar,  tempat di mana pepohonan besar sebagai tangkapan  hujan nyaris tak tersisa. Yang celakanya lagi sekarang belum tentu masih menjadi milik orang Bali.

Pembangunan fasilitas pariwisata sangat sentralistik hanya bertumpu di Bali Selatan; seolah Bali hanya berharga jika berdekatan dengan bandara, laut, dan jalan tol. Karena itu ada keinginan membangun bandara di Bali Utara, agar ada keseimbangan pembangunan yang merata. Ini soal lain yang harus dikaji dampaknya. Ekonomi Bali, UMKM, kini banyak digerakkan oleh pendatang berlabel “investor”, yang kadang hanya berkedok jualan kopi sachet dalam cup Instagramable, toko kelontong, mini market 24 jam.

Secara hukum, tanah adalah sumber daya yang sangat bernilai, tidak saja nilai ekonomi juga nilai spiritual. Penguasaan tanah diatur dengan asas kemanfaatan, keadilan, dan keberlanjutan sebagaimana amanat Pasal 2 UUPA. Tapi  tanah di Bali kini lebih mudah dimiliki WNA melalui pinjam nama, hak sewa jangka panjang, hingga skema nominee yang dilarang, ketimbang oleh krama adat yang hanya bergantung pada warisan nenek moyangnya. Jika tidak diatur secara ketat,  orang Bali bisa menjadi tamu di tanah sendiri. Ini bukan pernyataan emosional. Ini adalah realitas hukum dan sosial.

Akibat struktur kekuasaan ruang yang timpang, penguasaan lahan oleh korporasi besar telah menciptakan “enklave ekonomi” yang tidak berpihak pada masyarakat lokal. Hal ini tidak bisa sepenuhnya orang lain disalahkan, jika masyarakat Bali sendiri tidak menjaga hidup dan keterikatan dengan tanah kelahirannya sendiri. Tidak sedikit orang Bali yang akhirnya memilih menjual tanahnya karena terdesak ekonomi, lalu hidup menyewa di atas tanah yang dulu diwariskan kepadanya. Hal itu seharusnya tidak boleh terjadi.

Kolonialisme ekonomi yang perlu diwaspadai

Perencanaan tata ruang semestinya mengacu pada prinsip partisipatif, integratif, dan berkelanjutan. Namun apa yang terjadi? Izin-izin pembangunan hotel, restoran, beach club, dan cafe-cafe estetik diberikan dengan mudah, meskipun melanggar sempadan pantai, kawasan lindung, bahkan cagar budaya. Atau masyarakat kita terlalu permisif, apa saja boleh asal tidak melanggar, padahal jelas-jelas melanggar. Seperti ada pembiaran, asal pelaku pariwisata membayar kepada desa yang nilainya tidak seberapa ketimbang kerusakan yang ditimbulkan. 

Ironisnya, alih-alih melindungi tanah dan air sebagai sumber hidup, negara (baca: pemda) justru memfasilitasi komodifikasi ruang demi kepentingan jangka pendek. Maka jangan heran jika masyarakat adat kini hanya menjadi pelengkap upacara peletakan batu pertama. Dibelikan  banten, disodori amplop, tapi kehilangan seluruh hutan, ruang terbuka hijau, ruang berkreasi  sebagai masyarat adat Bali dan sumber mata airnya. Kesadaran ini harus ditumbuhkan agar desa adat tidak hanya mau dijadikan aksesoris pembangunan pariwisata di daerahnya.

Modernisasi seharusnya memperkuat kemandirian daerah dan kearifan lokal, namun di Bali, yang terjadi adalah pergeseran nilai. Dari masyarakat yang dulunya mengagungkan konsep Tri Hita Karana–keseimbangan antara manusia, alam, dan Tuhan–menjadi masyarakat yang terjebak dalam logika profit, exposure, dan kapitalisasi budaya. Pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan dengan menggadaikan nilai-nilai adat dan budaya yang dipayungi agama Hindu.

Apakah ini yang kita sebut kemajuan? Atau justru kemunduran yang dibungkus dengan istilah “ekonomi kreatif”? Jika Jakarta dan kota lain kini menjadi simbol megapolitan dengan segudang masalah: kemacetan, banjir, krisis ruang, dan alienasi sosial, kriminalisasi, maka Bali tampaknya sedang menuju kesana;  urbanisasi tanpa kendali, kehilangan jati diri secara perlahan tapi pasti. Bukan tidak mungkin, suatu saat krama Bali akan bangun tidur, lalu menyadari bahwa mereka tidak lagi memiliki tanah, tidak lagi memiliki warisan budaya yang utuh, bahkan anak-anak kita nanti tidak lagi mampu membeli rumah di kelahirannya sendiri.

Seharusnya Tata Ruang Bali dan rencana perubahan Tata Ruang Bali, apabila dilakukan, belajar dari banjir yang melanda Bali September 2025. Masalah seperti itu tidak boleh kembali terjadi. Arah pengambil kebijakan pembangunan pariwisata Bali tak boleh hanya menjadi pelayan penanaman modal.

 Kebijakan pembangunan Bali  seharusnya menjadi pelindung Pulau Bali, melindungi masyarakat lokal, desa adat, kawasan suci dan  terutama mereka yang paling rentan, yang tersingkir, dan yang terpinggirkan di tengah pesta pora pembangunan yang sedang dan akan terjadi. Karena kalau hukum tetap diam, pemerintah daerah Bali tidak menegakkan Perda Tata Ruang dengan ketat, maka bukan hanya tanah yang hilang—tapi Bali itu sendiri. [T]

Penulis: I Made Pria Dharsana
Editor: Adnyana Ole

  • BACA artikel lain dari penulis I MADE PRIA DHARSANA
Kaji Ulang Tata Ruang Bali — Tata Ruang, Bukan Tata Uang
Tags: tata ruangtata ruang bali
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

ISI Bali dan Sanggar Lokananta Pentaskan Drama Tari “The Search for Sita” di International Ramayana Festival 2025, India

Next Post

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

I Made Pria Dharsana

I Made Pria Dharsana

Praktisi, akademisi dan penggiat Prabu Capung Mas

Related Posts

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

Read moreDetails

Toa Lagi Toa Lagi

by Khairul A. El Maliky
February 23, 2026
0
Perang Yarmuk: Legitimasi dan Produksi Ingatan

PENDAHULUAN Saat bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya, suasana keislaman menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke,...

Read moreDetails

Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

by I Gede Joni Suhartawan
February 19, 2026
0
Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III...

Read moreDetails

Tanah Terlantar dan Krisis Ekologis: Mencari Arah Kebijakan Pertanahan Berkeadilan dengan Berlakunya PP 48/2025

by I Made Pria Dharsana
February 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Tanah bukan sekadar objek hak atau sertifikat, tetapi ruang hidup bersama yang menentukan masa depan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis...

Read moreDetails

Degradasi Moral Elite Politik dalam Perspektif Etika Demokrasi

by I Made Pria Dharsana
January 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

ETIKA politik di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan serius yang bersifat multidimensional. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik, menguatnya pragmatisme...

Read moreDetails

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian...

Read moreDetails

Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?

by Ruben Cornelius Siagian
January 16, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka, dengan dalih klasik, yaitu sah secara konstitusi, lebih efisien, dan...

Read moreDetails

Tanah dan Apartemen untuk Orang Asing di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
January 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi  adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi orang...

Read moreDetails

Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

by Ikrom F.
January 8, 2026
0
Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

Shinta Athaya Gadiza menulis opini berjudul Budaya Viral dan Krisis Kedalaman, Ketika Validasi Publik Menggeser Nalar Kritis yang dimuat di...

Read moreDetails

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNA terhadap Status Hak Milik atas Tanah

by I Made Pria Dharsana
January 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNAterhadap Status Hak Milik atas Tanah setelah berlakunyaKeputusan Mahkamah Konstitusi Nomor No. 69/PUU/XII/2015 dan...

Read moreDetails
Next Post
Jangan Retak Perahu Negeriku, Jatuh ke Penguasa Tidak Amanah

Bahasa Masyarakat Vernakular yang Kian Terpinggirkan

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran
Esai

Nyepi: Sunyi sebagai Gerbang Kesadaran

NYEPI di Bali bukan sekadar hari raya agama. Ia bukan hanya ritual tahunan dengan aturan tidak menyalakan api, tidak bepergian,...

by Agung Sudarsa
March 5, 2026
Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik
Budaya

Kasanga Festival 2026, Hadir dengan Format Peed Aya dan Tanpa Konser Musik

DI Kota Denpasar, semangat menyambut Hari Raya Nyepi kembali berdenyut melalui gelaran Kasanga Festival 2026. Pemerintah Kota Denpasar memastikan perhelatan...

by Dede Putra Wiguna
March 5, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

‘Takjil War’: Ketika Antrean Menjadi Ruang Komunikasi Baru

SETIAP Ramadan beberapa tahun belakangan, sebuah fenomena hadir dan ramai diperbincangkan “takjil war”. Istilah yang terdengar seperti judul film laga...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 5, 2026
Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’
Esai

Berat Badan Naik, Risiko Ikut Melonjak: Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja —Refleksi ‘World Obesity Day’

SAAT ini kita sering disajikan pemandangan tentang seorang anak berangkat sekolah dengan uang saku cukup untuk membeli minuman manis berukuran...

by I Putu Suiraoka
March 4, 2026
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas
Pemerintahan

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

by tatkala
March 4, 2026
‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo
Hiburan

‘The Story of White Piano’ Album Jazz dari Dodot Atmodjo

Pianis jazz senior Dodot Soemantri Atmodjo resmi merilis album debut bertajuk The Story of White Piano . Album jazz ini...

by tatkala
March 4, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Korve, Bersihkan Sampah Republik!

PRESIDEN Prabowo Subianto dalam Rakornas pemerintah pusat–daerah menyerukan agar bupati, wali kota, TNI-Polri, bahkan menteri jika perlu ikut “korve” membersihkan...

by Petrus Imam Prawoto Jati
March 4, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia
Esai

Penutupan Selat Hormuz dan Ancaman bagi Mobilitas Disabilitas Indonesia

DUNIA tengah menyaksikan eskalasi konflik berbahaya di Timur Tengah. Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari...

by I Made Prasetya Wiguna Mahayasa
March 3, 2026
Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua
Esai

Perang, Kekuasaan dan Pelajaran untuk Kita Semua

Dunia yang Selalu Berulang SEJARAH manusia adalah sejarah tentang konflik. Dari peperangan kuno antar kerajaan hingga ketegangan geopolitik modern, pola...

by Agung Sudarsa
March 3, 2026
’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer
Ulas Musik

’Dear Mr.Fantasy’: Kepemimpinan, Imajinasi, dan Kerapuhan Publik di Indonesia Kontemporer

Esai ini membaca lagu “Dear Mr. Fantasy” karya dari Traffic, sebagai cermin kebudayaan politik dan sosial Indonesia hari ini, sebuah...

by Ahmad Sihabudin
March 3, 2026
Benarkah Laki-Laki Tidak Perlu Bercerita?
Esai

Kentongan yang Tidak Lagi Berbunyi: Sahur Keliling dan Sunyi yang Kita Pilih Sendiri

DUA belas hari sudah kita menjalani puasa Ramadan. Saya masih ingat betul suara itu. Sekitar pukul tiga dini hari, dari...

by Ashlikhatul Fuaddah
March 2, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co