13 July 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

“Legal Commentary”: Implementasi Kebijakan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Banyumas

Suradi Al Karim by Suradi Al Karim
September 23, 2025
in Esai
“Legal Commentary”: Implementasi Kebijakan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Banyumas

Suradi Al Karim

Dasar Pemikiran

Kelembagaan dan kedudukan anggota DPRD diatur dalam UU MD3 No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR, DPD, dan DPRD. Di samping sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD juga salah satu unsur Penyelenggara Pemda berdasarkan UU RI No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Salah satu pemberian tunjangan yang berhak diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia adalah tunjangan perumahan sebagaimana diatur pada Pasal 13-17 PP RI No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sebagai tindak lanjut PP RI No. 18 Tahun 2017, khususnya DPRD Kabupaten Banyumas diterbitkan Perda No.6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Banyumas (vide Ps.26 ayat 6). Perda tersebut yang menjadi dasar keluarnya Perbub No. 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan  Anggota DPRD Kab. Banyumas yang telah mengalami Perubahan Kelima terakhir atau terkini Perbup No. 9 Tahun  2024 .

Besaran tunjangan  perumahan DPRD kini menyita perhatian publik, bahkan di Banyumas menuai kecaman.  Hal ini disebabkan tunjungan rumah Pimpinan dan Aggota DPRD dianggap terlalu besar, sangat berbanding terbalik  dengan kondisi perekonomian yang makin sulit di Indonesia.  Pemberian tunjangan tersebut harus memperhatian asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku, sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 PP RI No. 18 Tahun 2017.

Fenomena Nasional

Fenomena besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DRRD dialami seluruh Indonesia, tidak terkecuali besaran tunjagan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas juga mendapat sorotan publik. Tunjangan perumahan merupakan hak yang diberikan kepada Pimpian dan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 17  ayat (6) PP RI No. 18 Tahun 2017 “mengenai besar tunjangan perumahan dan tunjangan transpotasi diatur dalam Perkada (Perbup).

Khusus di Banyumas, Perkada No. 9 Tahun 2024 menjadi polemik.  Sehingga tidak seharusnya menimbulkan permasalahan, banyaknya polemik yang muncul justru pada tingkat pelaksanaan, di mana seringkali aspek psikologis kondisi masyarakat tidak diperhatiakan pada saat nilai tunjangan perumahan Kelembagaan dan Kedudukan anggota DPRD diatur dalam UUMD3 No.17 Tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD, di samping sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD juga salah satu unsur penyelenggra Pemda berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Tunjangan perumahan tersebut saat ini dimaknai besaran oleh Pemda dan DPRD peruntukannya untuk sewa rumah dan belanja barang serta jasa, yang meliputi fasilitas sarana-prasarana seperti penyediaan listrik,pemakaian air dan pemeliharaan perlengkapan rumah dinas. Berdasarkan beberapa permasalahan mengenai besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang timbul atas dasar perintah PP No. 18 Tahun 2017 berikut ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan diatur dalam Perkada (Peraturan Kepala Daerah) atau umumnya disebut Peraturan Bupati (Perbup).

Implementasi Tunjangan Perumahan

Implementasi berkenaan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas. Hal tersebut sesuai ketentuan terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dalam hal ini Peraturan Bupati dinyatakan dalam Pasal 146 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu : “ Untuk melaksanakan Peraturan Daerah dan atas kuasa peraturan perundang-undangan, Kepala Daerah menetapkan Paraturan Kepala Daerah (Perkada) dan/atau Keputusan Kepala Daerah”.

Adanya implementasi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Banyumas dengan berdasarkan perhitungan yang jelas dan memiliki kepastian hukum serta besaran nilai tunjangan perumahan DPRD yang proporsional, maka kebijakan tunjangan perumahan dapat dipertanggungjabkan. Sehingga besaran tunjangan perumahan tanpa menggunakan dasar baik aturan maupun perhitungan yang jelas tidak diperkenankan, karena hal tersebut sangat sensitif menyangkut penggunaan anggaran rakyat.

Kesimpulan

Angka tunjangan perumahan yang ditetapkan dalam Perkada No. 9 Tahun 2024 untuk Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD dipandang terlalu besar, berbanding terbalik  dengan kondisi fiskal daerah Banyumas, dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat, bahkan kinerja DPRD belum sebanding dengan besarnya fasilitas yang diterima. Sehingga diperlukan kesepatakan semua Fraksi di DPRD Banyumas untuk merevisi besaran tunjangan perumahan itu.

Untuk pembahasan  mengenai revisi diperlukan diskusi bersama dengan Bupati. Sebab, penetapan besaran tunjangan itu bukan ditetapkan oleh DPRD , melainkan oleh Bupati berdasarkan Perbup No.9 Tahun 2024 yang dibebankan pada APBD melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekeetariat DPRD Kab. Banyumas. [T]

Penulis: Suradi Al  Karim,
Editor:Adnyana Ole

Tags: banyumashukum
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tim PKM ISI Bali Percantik Desain “Demen Mie” dan Tingkatkan Produksi UMKM Poklahsar Merta Nadi Desa Kutuh

Next Post

Muda Merawat Tua: Mahasiswa Undiksha dan Perjuangan Melawan Lupa

Suradi Al Karim

Suradi Al Karim

Penasihat MD KAHMI Banyumas Raya, Penasihat DPC Peradi Purwokerto, Fungsionaris BPPH MPC PP Kab. Banyumas dan LBH AP PDM Kab. Banyumas, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum KONI Kab. Banyumas.

Related Posts

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
0
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

Read moreDetails

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

by Sugi Lanus
July 12, 2026
0
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

Read moreDetails

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

by I Wayan Artika
July 12, 2026
0
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

Read moreDetails

Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

by Agung Bawantara
July 12, 2026
0
Tak Ada Goresan yang Salah —Mengenang Made Budhiana

Hal pertama yang saya ingat dari Made Budhiana bukanlah lukisan. Melainkan suara The Doors yang diputar keras-keras di studionya. Kadang...

Read moreDetails

Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana

by Wayan Gde Yudane
July 11, 2026
0
Yang Tidak Pernah Selesai: Requiem untuk Made Budhiana

ADA perpisahan yang datang dengan perlahan, seolah memberi kita waktu untuk bersiap. Ada pula yang, meskipun telah lama kita nantikan...

Read moreDetails

Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

by I Gede Made Surya Darma
July 10, 2026
0
Maestro Made Budhiana Berpulang, Seni Rupa Indonesia Berduka

DUNIA seni rupa Indonesia kembali berduka. Maestro seni rupa kontemporer Indonesia, Made Budhiana, berpulang pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul...

Read moreDetails

Fenomena Desa Wisata: Viral Lalu Mati

by Chusmeru
July 10, 2026
0
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata

Seiring dengan isu keberlanjutan lingkungan di destinasi wisata yang jadi orientasi wisatawan generasi Z dan milenial, desa wisata berkembang menjadi...

Read moreDetails

Niat Baik vs Nepotisme: Pelajaran Tata Negara dari Era Utsman

by Nur Inayah Yushar
July 9, 2026
0
Gelar Langit, Gaji Bumi: Gelar Mentereng tapi Dompet Kering, Rahasia Dapur Dosen yang Akhirnya Dibongkar di MK

SALAH satu jebakan terbesar dalam psikologi politik masyarakat Indonesia adalah kecenderungan memilih atau memercayai pemimpin hanya berdasarkan citra kesalehan, keluhuran...

Read moreDetails

Bali, Surga yang Sudah Overload

by Agung Sudarsa
July 9, 2026
0
Bali, Surga yang Sudah Overload

Ketika Surga Kehilangan Napas SELAMA puluhan tahun, Bali dipuja sebagai Pulau Dewata,The Last Paradise, surga tropis yang menghadirkan harmoni antara...

Read moreDetails

Bunglon di Republik Kita

by Petrus Imam Prawoto Jati
July 8, 2026
0
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik

DI taman kebun belakang rumah saya ada 2 ekor bunglon yang hidup sehari-hari di situ. Tadinya tidak ada, tahu-tahu ada...

Read moreDetails
Next Post
Muda Merawat Tua: Mahasiswa Undiksha dan Perjuangan Melawan Lupa

Muda Merawat Tua: Mahasiswa Undiksha dan Perjuangan Melawan Lupa

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Ketika Gerak Mengalahkan Bunyi: Baleganjur PKB dalam Bayang-bayang Sirkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kacak Kicak dan Pembacaan Akan Sesuatu yang Setengah-Setengah

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Ketamuan Lazzer yang Merayakan Bulan Bung Karno di Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Waktu Berpindah Tangan
Ulas Musik

Ketika Waktu Berpindah Tangan

Ada lagu yang tidak sekadar didengar, melainkan mengetuk zaman. The Times They Are a-Changin’ karya Bob Dylan adalah salah satunya....

by Ahmad Sihabudin
July 13, 2026
Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka
Tualang

Menguak Pesanggrahan Prabu Siliwangi di ‘Kota Angin’ Majalengka

MENYUSURI jalanan di Kabupaten Majalengka mengingatkan berbagai julukan yang melekat pada daerah di bagian timur Provinsi Jawa Barat ini. Pertama...

by Chusmeru
July 13, 2026
Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026
Khas

Membincangkan Posisi dan Potensi Sastra Indonesia di Singaraja Literary Festival 2026

 “Generasi yang selalu difitnah inilah yang sebetulnya menghidupkan sastra masa kini.” Pernyataan JS Khairen itu menjadi salah satu penanda arah...

by Dede Putra Wiguna
July 13, 2026
Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’
Esai

Dosen itu Buruh atau ‘Professional-Managerial Class?’

PERDEBATAN mengenai apakah dosen itu buruh atau bukan semakin sering terdengar di media sosial dan berbagai ruang diskusi akademik di...

by Afgan Fadilla
July 13, 2026
Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan
Panggung

Indonesia Flair Tandem 2026: Saat Bartender Menyulap Atraksi Menjadi Seni Pertunjukan

DENTING botol beradu dengan irama musik. Shaker melayang di udara, berputar beberapa kali sebelum kembali mendarat tepat di tangan sang...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani
Panggung

Rockestrasi, Ketika Rock dan Orkestra Bersatu di Festival Seni Bali Jani

DENTUMAN drum, raungan gitar listrik, dan koor ratusan penonton menggema di Panggung Madya Mandala, Taman Budaya Bali, Minggu (12/7/2026) malam....

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan
Panggung

“Sumpah Drupadi”, Panggung Refleksi tentang Martabat dan Keadilan

PERTUNJUKAN drama klasik persembahan Sanggar Teater Mini pada pembukaan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 membangkitkan nostalgia penonton,...

by Nyoman Budarsana
July 13, 2026
Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali
Panggung

Festival Seni Bali Jani 2026 Resmi Bergulir, Ruang Kreativitas Baru Seni Modern dan Kontemporer Bali

Usai menutup rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali langsung membuka lembaran baru perjalanan kesenian melalui...

by Nyoman Budarsana
July 12, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

HINDU BALI OLENG KARENA TIGA PILAR SUCI TAK SEIMBANG?

— Sugi Lanus, Catatan Harian 8 Juli 2026 Agama Hindu di Bali berdiri di atas tiga pilar suci yang tak...

by Sugi Lanus
July 12, 2026
Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh
Khas

Pra-Ignite Fest Kesbam, Membangun Keakraban Sebelum Mengenal Lebih Jauh

PAGI itu, matahari belum membumbung tinggi. Namun halaman SMKS Kesehatan Bali Medika Denpasar (Kesbam) sudah dipenuhi ratusan wajah baru penuh...

by Dede Putra Wiguna
July 12, 2026
Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum
Esai

Mengajar Sastra dengan Pendekatan Literasi: Implementasi Sastra Masuk Kurikulum

Materi ini akan disampaikan dalam Festival Seni Bali Jani VIII, Denpasar 20 Juli 2026 MENJADI dosen sastra bagi saya bukan...

by I Wayan Artika
July 12, 2026
Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno
Ulas Buku

Yang Paling Dalam, Yang Tetap Online  —Prolog untuk Buku Puisi “Yang Paling Dalam, Yang Paling Diam” karya Chris Triwarseno

KITA tidak memulai dari halaman kosong. Kita masuk ketika semuanya sudah berlangsung. Layar sudah menyala, jempol bergerak hampir tanpa perintah,...

by IRZI
July 12, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co