DESA Adat Besang Kawan Tohjiwa, Kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung, memiliki tradisi turun-temurun yang tetap lestari hingga kini, yaitu Mecaru Mejaga-jaga. Upacara ini dilaksanakan setahun sekali pada bulan Agustus, bertepatan dengan Tilem Sasih Karo dan telah diwariskan sejak tahun 1750.
Bagi masyarakat Besang Kawan Tohjiwa, Mecaru Mejaga-jaga adalah kewajiban adat yang tidak pernah ditinggalkan. Tradisi ini diyakini mampu mengharmoniskan alam beserta isinya, sehingga desa senantiasa berada dalam keadaan selamat dan tenteram. Karena itu, setiap tahun warga berkomitmen menjaga kelestariannya agar tidak terputus oleh zaman.
Makna Filosofis Mecaru
Menurut Bendesa Adat Besang Kawan Tohjiwa, I Nyoman Sujana, kata caru berasal dari kata car yang berarti cantik atau harmonis.”Tujuan utama mecaru itu untuk mengharmoniskan alam beserta isinya” ungkapnya saat ditemui sesuai upacara (22/08).
Makna ini menunjukkan bahwa tradisi bukan sekadar prosesi sakral yang diwariskan, melainkan juga refleksi pandangan hidup masyarakat Bali dengan hidup harus selaras, tidak boleh ada yang timpang antara sekala (nyata) dan niskala (tak kasat mata). Dalam hal ini, mecaru menjadi salah satu jalan untuk meneguhkan ikatan antara masyarakat dengan lingkungannya sekaligus menjaga keseimbangan manusia dengan lingkungannya.

Titik Terakhir Pengarakan Sapi di Catus Pata Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa, Klungkung
Tradisi ini selalu digelar sekali dalam setahun, tepat pada bulan Agustus dan bertepatan dengan Tilem Sasih Karo. Pada tahun ini, upacara dilaksanakan pada 22 Agustus 2025. Apabila dalam Sasih Karo terjadi pasah (tilem bertemu purnama), maka pelaksanaannya akan dimajukan.
Pengaturan waktu ini bukan semata soal teknis kalender, melainkan bentuk ketaatan pada pakem warisan leluhur. Dengan mengikuti siklus alam, diyakini upacara akan berjalan selaras dengan lancar sehingga tujuan harmonisasi dapat tercapai. Inilah sebabnya meski zaman terus berubah, masyarakat setempat tetap memegang teguh aturan yang sudah diwariskan sejak ratusan tahun lalu.
Persiapan dan Prosesi Ritual
Seekor sapi telah disiapkan khusus sejak lima bulan sebelum pelaksanaan Mecaru Mejaga-jaga di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa. Hewan tersebut dipilih dengan beberapa kriteria seperti badannya harus sempurna, tanpa luka, tanpa cacat sedikitpun. Selain itu, sapi juga wajib dikebiri sebagai upaya menghilangkan sifat beringas, sehingga hewan benar-benar layak dijadikan sarana penyucian.

Sesi Wawancara dengan I Nyoman Sujana, Bendesa Adat Besang Kawan Tohjiwa pada 22 Agustus 2025
Setelah semua persiapan sudah siap, ritual dimulai pada pukul 07.00 WITA ketika sapi dimandikan, lalu dibawa menuju Pura Paseh untuk memanjatkan doa bersama, memohon agar upacara berjalan lancar serta desa dianugerahi keselamatan. Setelah prsesi doa, sapi ditebas pada bagian pantat menggunakan blakas sudamala dan darahnya dibiarkan menetes sebagai sarana pensucian sekaligus permohonan keselamatan.
Sapi kemudian ditarik mengelilingi desa melewati batas-batas wilayah dan menuju empat arah mata angin. Kemudian pada setiap titik arah mata angin, kembali dilakukan prosesi serupa dengan penebasan pada bagian tubuh yang berbeda. Arakan ini berakhir di catus pata sebagai pusat desa yang melambangkan pengharmonisan seluruh wilayah, agar kehidupan masyarakat tetap seimbang, tenteram, dan terhindar dari mara bahaya.
Nilai Budaya dan Pelestarian
Tradisi Mecaru Mejaga-jaga di Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa bukanlah hal baru. Upacara yang telah berlangsung sejak tahun 1750 ini merupakan tradisi warisan tanpa pernah tidak dilakukan. Bagi masyarakat setempat, keberlanjutan tradisi ini bukan sekadar kewajiban adat, tetapi juga wujud bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi dengan menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan kekuatan niskala.

Spanduk Bertuliskan Nama Ritual dan Pelaksanaan
Lebih dari itu, tradisi ini menjadi identitas desa yang melekat kuat. Setiap pelaksanaan melibatkan sleuruh lapisan masyarakat mulai dari krama adat, pemangku, hingga generasi muda. Sehingga upacara ini sekaligus memperkuat ikatan sosial antara seluruh elemen masyarakat desa. Dengan demikian, tradisi tidak hanya berfungsi sebagai sarana regiligus, tetapi juga sebagai ruang kebersamaan, gotong royong, dan pengingat akan pentingnya menjaga warisan leluhur di tengah arus modernisasi. [T]
Penulis: Vivit Arista Dewi
Editor: Adnyana Ole



























