SEBAGAI seorang Indonesia, lahir dan besar di tanah air tercinta, memiliki rasa nasionalisme semata tidaklah cukup. Kita wajib memiliki jiwa patriotisme, bukan hanya sekadar merasakannya tetapi mempraktikkan nasionalisme kita dengan semangat bela negara. Hal ini sama halnya dengan bersimpati semata tidaklah cukup, seorang dengan jiwa kesatria harus memiliki empati untuk mencapai rasa tepa selira—istilah ini merujuk pada sikap akhir untuk saling menghargai, memahami, dan berempati terhadap perasaan dan keadaan orang lain di sekitarnya. Di situlah letak makna kemerdekaan sesungguhnya.
Pernyataan “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa” merupakan bagian dari pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap bangsa di dunia memiliki hak untuk merdeka dan menentukan nasibnya sendiri. Filosofi Indonesia sangat mendalam, khususnya ketika memaknai kemerdekaan bangsa. Negeri ini bukan lahir dari rangkaian kata-kata indah semata, namun juga semangat bersatu tanpa membedakan kasta.
Dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, kita wajib memeluk nilai-nilai dalam 4 (empat) pilar kebangsaan, mulai dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar kebangsaan ini saling terkait dan berfungsi sebagai fondasi dalam membangun identitas dan karakter bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar ideologi, UUD 1945 sebagai landasan hukum, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan, semuanya berperan penting dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan bangsa Indonesia.
Namun, kini, apa yang terjadi dengan bangsa kita? Apakah merayakan kemerdekaan Indonesia cukup hanya dengan semangat upacara, atau pengadaan festival dan lomba-lomba? Atau sebenarnya perayaan tersebut hanya sekadar menggugurkan kewajiban sebagai orang Indonesia atau cuma “setor muka”pada atasan. Di dalam negeri, kita lebih mem-viralkan hal-hal yang tidak punya nilai kebangsaan. Nilai-nilai tersebut terasa pudar dan samar-samar terdengar, hanya sekadar ditunaikan tapi secara moral gagal dipertanggungjawabkan.
Bayangkan saja, ketika ada sebuah kecurangan berbentuk dinasti politik di bangsa ini, kecurangan tersebut dapat meraih kemenangan. Kita tak lagi seperti orang tua kita pada zaman dahulu, berani maju bersatu, tanpa rasa takut untuk mati. Kini banyak yang berbicara, namun hanya sebatas berani berkomentar menjadi netizentanpa foto profil di media sosial. Padahal sebuah kecaman terhadap bentuk kecurangan negara dapat diselesaikan dengan cara yang intelektual pula, yakni dengan menulis.
Namun, ke mana para cendekiawan Indonesia? Mereka yang berani bersuara “kemarin” sepertinya hanya didominasi akademisi senior dari berbagai universitas Tanah Air, tapi sisanya, ke mana kita? Hanya berkoar? Tapi bukan bersuara.
***
Seorang diaspora profesional Indonesia di Malaysia, Tom, mengaku bingung tentang makna kemerdekaan. Awalnya, dirinya mengira bahwa perasaan cinta tanah air cukup untuk mengatakan bahwa diri kita sudah merdeka. Merdeka sebatas bangga dengan pakaian adat, ikut upacara di luar negeri, atau sekadar hapal nilai-nilai 4 (empat) pilar. Tapi semakin lama dia meninggalkan Indonesia, dia semakin sadar bahwa peduli dengan apa yang menjadi masalah dunia juga merupakan aplikasi terhadap perasaan kemerdekaan.
“Karena dari umur 13 tahun saya sudah tinggal dan sekolah di berbagai negara, banyak orang asing yang rela tidak makan demi membantu para pengungsi negara lain yang kelaparan, dan bagi mereka, membantu bangsa lain juga merupakan bentuk kemerdekaan dirinya sebagai warga negara suatu bangsa,” tegas Tom.
Orang Indonesia di luar negeri dengan diasporanya terus mencanangkan persatuan dan kesatuan Tanah Air, terus menyerukan NKRI harga mati, tapi apa? Semboyan dan teriakan itu terasa semu. Karena, banyak permasalahan diaspora di luar negeri yang diselesaikan sendiri-sendiri, para pekerja migran Indonesia menghadapi ujiannya masing-masing bahkan tak jarang tanpa diketahui oleh perwakilan kita di sana.
Sekalinya bergerombol, orang Indonesia sering membuat heboh masyarakat setempat, seperti apa yang terjadi di Jepang, banyak orang Indonesia dinilai “berisik”,meskipun ada juga yang dinilai penyayang tapi seharusnya label “berisik” tidak perlu ada. Tak sedikit dari orang Indonesia yang bangga terhadap budayanya, mempertunjukkan kebaya dan tarian-tarian tradisional di jalan-jalan umum di luar negeri, ini malah sebenarnya mengganggu ketertiban negara tersebut.
Banyak dari kita bangga terhadap budaya sendiri tapi tidak berempati untuk mengamalkan nilai-nilainya dengan cara yang baik dan di tempat yang tepat. Hal ini malah seakan-akan menunjukkan bangsa Indonesia haus validasi, haus pengakuan, seakan-akan bangsanya belum merdeka, padahal itu salah. Indonesia secara fisik sudah sangat merdeka, infrastruktur bangsa kita dapat diadu dengan bangsa maju lainnya. Bagaimana dengan mental?
Sebagai perbandingan, hal ini sangat berbeda dengan diaspora dari negeri tetangga yang juga negara pengirim tenaga kerja seperti diaspora Filipina. Mereka sering membuat advokasi sesama orang Filipina untuk bersatu, saling menjaga dan saling menguatkan di setiap negara. Drama pekerja migran Filipina hampir tidak pernah terjadi. Bahkan tak jarang, orang Filipina banyak menempati posisi-posisi tinggi dalam dunia profesional di belahan dunia mana pun. Padahal secara fisik, gaya berpakaian orang Filipina sangat “kebarat-baratan” tapi secara mental, mereka hadir untuk memerdekakan bangsanya di mana pun mereka berdiri.
Bayang semu kemerdekaan tidak hanya tampak dari warga negaranya, namun juga dalam kehidupan pemerintahan di Indonesia. Misalnya, pada rezim sebelumnya, banyak isu ego sektoral antara instansi yang satu dengan instansi yang lain dalam memproduksi data pemerintah. Saking egonya, banyak sektor publik mengeluarkan data secara masing-masing dan membuat bingung masyarakat sebagai penggunanya. Padahal data yang saling terintegrasi, mampu membuat kebijakan yang akurat bagi Indonesia.
Sikap egosentris bukanlah perwujudan kemerdekaan di pemerintahan. Padahal dari sisi pemerintahan, bangsa ini sangat besar, prestasi Indonesia tidak pernah main-main. Contohnya dalam skala makro ekonomi, inflasi Indonesia dikategorikan stabil sejak 2015 jika dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya, sehingga harga-harga bahan pokok (meski naik terus) namun tidak pernah sampai menimbulkan kelaparan ekstrem. Orang Indonesia masih bisa membeli nasi uduk seharga Rp. 7000 per bungkusnya (di bawah 1 dolar Amerika). Inilah nikmat yang harus disyukuri untuk menjadi negara yang merdeka.
Pada akhirnya, kita semua harus paham bahwa merdeka tidak hanya sekadar menjaga nilai-nilai yang ada, namun juga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa ini harus terus belajar mengedepankan empati, bukan hanya menunjukkan simpati semata. Mekanisme punishments dan rewards hampir sulit didengar, tapi kita harus belajar memuji mereka yang mengamalkan nilai-nilai 4 (empat) pilar.
Tak hanya itu, kita juga harus berani mengoreksi atau mengkritisi secara konstruktif sebuah kesalahan. Bangsa ini tidak boleh sekadar bersembunyi di balik kata pembuat perubahan semata, namun berani berjuang didepan sebagai agen perubahan demi Indonesia yang merdeka tanpa kata semu.[T]
Reporter/Penulis: Reja
Editor: Jaswanto


























