PARA pembaca yang budiman, tanggal 31 Mei adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya tembakau bagi kesehatan, serta mendorong kebijakan yang dapat mengurangi konsumsi tembakau di seluruh dunia.
Di Indonesia, angka perokok terus meningkat, dengan lebih dari 70 juta orang dewasa menggunakan tembakau, membuat negara kita sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Memang tembakau di Indonesia adalah paradoks yang terus menyala, bahkan ketika negara sibuk meniup-niup bara api itu dengan kampanye anti-rokok.
Di tengah larangan iklan rokok, larangan merokok di ruang publik, dan mewajibkan tambahan gambar penuh kengerian dan seram di bungkusnya, toh hingga saat ini industri ini masih berdiri dengan tegak, tidak sekedar tegak, bahkan dengan gaya. Sebuah ironi yang tak kunjung usai. Tembakau, sebuah kenikmatan yang menolak punah. Sebuah budaya yang jika kini digelar di muka umum, dituding sebagai kriminal dan tak bermoral.
Kenapa bisa, tembakau tetap eksis? Bukankah sepetinya kita semua telah sepakat bahwa rokok membunuh? Bukankah anak muda sekarang konon dikabarkan lebih ‘sadar kesehatan’?. Mestinya vape, kafein, dan yoga dengan enteng bisa menggantikan gaya hidup nikotin yang dilabeli sesat ini? Nyatanya anak muda di samping menghirup vape, masih juga menghembuskan rokok di sela-selanya, kafein juga makin nikmat jika berkawan tembakau katanya, dan yoga tersempurnakan jika tersapu asapnya. Kenapa daya tahan tembakau dari masa ke masa begitu liat? Para pembaca yang budiman, lepas dari anda suka atau tidak suka tembakau, mari kita coba sapa tembakau ini dari beberapa sisi.
Negosiasi Antara Kenikmatan dan Ancaman Kematian
Berbicara tembakau ini agak unik , biasanya sih buntutnya bikin emosi. Karenanya agar lebih adil saya mencoba menginvestigasi beberapa perokok dan mencoba merangkumnya biar lebih mudah dicerna. Sebab, kalau saya kutipkan semuanya langsung dari penuturan mereka, sepertinya akan terdengar sentimentil.
Jadi begini, nampaknya, dalam konteks tubuh dan kenikmatan, tembakau bukan sekadar zat adiktif. Ia adalah ritual. Bagi banyak perokok, menghisap rokok bukan semata-mata aksi refleks, melainkan bentuk relasi yang intim dengan waktu. Menunda stres, menyusun pikiran, atau sekadar mengambil jeda dari rutinitas hidup yang melelahkan. Di bawah atap seng warung kopi, di pinggir jalan yang berdebu, atau di beranda rumah selepas kerja, sebatang rokok hadir sebagai penanda, “ini waktuku.”
Tembakau, bagi mereka para perokok, menjadi teman yang diam namun akrab. Ia tidak memaksa, hanya menggoda. Dan justru di situlah letak daya pikatnya. Seorang tukang becak yang saya temui di Purwokerto pernah berkata sambil menyulut rokoknya, “Ini satu-satunya yang ngerti saya, Mas. Nggak cerewet, tapi nyenengin.” Di saat dunia menuntut produktivitas, efisiensi, dan kepatuhan, tembakau menyediakan ruang pelarian, betapa pun sempit dan berasap ruang itu.
Michel Foucault mungkin akan bilang, ini adalah bentuk teknologi diri, suatu praktik di mana individu menggunakan metode atau kebiasaan tertentu untuk membentuk relasi dengan tubuh dan pikirannya. Dalam hal ini, merokok bukan sekadar kebiasaan mekanis, melainkan cara seseorang mengelola eksistensinya di dunia yang makin bising dan makin menekan. Ketika ruang-ruang kontemplatif semakin langka dan semua waktu dimonopoli oleh layar gawai, maka sebatang rokok menjadi semacam mediasi antara keheningan dan kewarasan. Ia membantu seseorang “berpikir seraya menghembuskan.”
Realita di masyarakat memperkuat narasi ini. Di desa-desa, bapak-bapak yang seharian mencangkul ladang memilih rokok linting sebagai penutup kerja keras. Kalau ini bukan karena ingin pamer maskulinitas, tapi karena dari dulu, sejak zaman simbah, “suguhannya ya ngelinting, bukan cuma kopi.” Di kota, pekerja kantoran yang suntuk di depan spreadsheet tak jarang turun ke smoking area, bukan sekadar untuk merokok, tapi untuk “bernapas secara berbeda.” Bahkan anak muda, yang katanya melek kesehatan, kadang tetap nyulut rokok kretek sambil berdalih: “Ini buat ide nulis, bro.”
Tentu, semua ini tidak menghapus fakta-fakta medis. Bahwa ada ancaman nyata di balik tiap hisapan. Paru-paru rusak, jantung terganggu, dan kantong pun menjerit. Tapi tubuh manusia, seperti kata Merleau-Ponty, bukan mesin kalkulasi rasional. Ia adalah entitas yang merasa, yang memilih pengalaman, dan yang terkadang rela rugi demi rasa. Di sinilah negosiasi terjadi, antara kenikmatan dan kematian, antara kesadaran akan risiko, dan hasrat untuk tetap hidup sejenak dengan lebih enak.
Maka, pertanyaan filosofisnya bukan hanya, “apakah merokok itu salah?” tetapi juga “apa yang sedang diperjuangkan tubuh lewat sebatang rokok?” Dan di antara asap yang mengepul itu, jawaban yang dihadirkan mungkin tidak selalu logis. Tapi sangat manusiawi. Nah, sepertinya jelas kenapa para perokok itu terkesan ngeyel, bukan?
Negara: Sang Pendosa Moralis
Di satu sisi, negara terus menggencarkan kampanye anti-merokok. Tapi di sisi lain, ia tetap sigap menerima triliunan rupiah dari cukai tembakau. Tahun 2023, cukai rokok menyumbang lebih dari Rp200 triliun, menjadikannya salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Namun menurut data WHO dan BPJS, biaya kesehatan akibat rokok jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai Rp400 triliun per tahun.
Lalu, kenapa tidak dilarang saja? Jawabannya tentu saja karena negara bukan entitas moral murni, melainkan makhluk politik-ekonomi yang harus berkompromi. Jika tembakau dihapus hari ini, ratusan ribu petani tembakau akan kehilangan mata pencaharian, ribuan buruh pabrik linting gulung tikar, dan pemerintah kehilangan stabilitas sosial.
Tembakau bukan datang semata-mata dari ideologi jahat. Ia adalah tanaman yang sejak zaman kerajaan digunakan dalam ritual, pengobatan, dan diplomasi. Di era kolonial, tembakau adalah komoditas emas. Di era sekarang, ia berubah menjadi musuh publik. Namun, bagi masyarakat desa atau komunitas pinggiran kota, rokok masih menjadi lambang keakraban, solidaritas, bahkan maskulinitas. Di warung kopi, sebatang rokok bisa jadi pembuka percakapan, penutup kesepakatan, atau simbol resistensi kecil terhadap dunia yang terlalu bersih dan terlalu sibuk. Jadi nampaknya, dari sisi ini, melarang rokok begitu saja tanpa memahami makna sosialnya, sama seperti mencabut pohon tanpa memperhatikan apa alasan dia dulu ditanam.
Haruskah Dilarang atau Dibebaskan?
Iklan rokok di Indonesia adalah satu-satunya iklan, yang harus kreatif tanpa boleh menyebut produknya secara langsung. Maka lahirlah karya-karya visual dan narasi yang melebihi batas promosi. Mereka menciptakan dunia tersendiri, petualangan, persahabatan, keberanian, maskulinitas, kebebasan.
Larangan justru melahirkan estetika baru. Inilah yang disebut para teoritikus budaya sebagai efek dari represi, kreativitas meningkat ketika ruang ekspresi dikekang. Dan mungkin, dalam banyak hal, iklan rokok justeru lebih berhasil membentuk citra diri anak muda ketimbang ceramah kesehatan dari lembaga pemerintah.
Jika kita bertanya apakah rokok harus dilarang, kita harus jujur dengan kosekuensinya. Apakah kita siap dengan transisi ekonomi bagi jutaan pekerja dan petani? Apakah kita punya alternatif budaya yang mampu menggantikan peran tembakau dalam ritual sosial? Sebaliknya, jika kita membebaskan tembakau sepenuhnya, apakah kita siap dengan lonjakan penderita kanker paru dan meningkatnya biaya publik untuk kesehatan?
Belum lagi melemahnya sumber daya manusia, karena pada tembakau menempel banyak stigma negatif yang berkaitan dengan budaya kerja dan sebagainya. Ini bukan soal bermoral atau tidak. Ini soal keberanian untuk mengelola ambiguitas. Ini soal keberanian untuk menyusun ulang narasi tembakau, yang bukan sekadar sebagai produk industri, tapi sebagai warisan budaya yang butuh tata kelola bijak.
Menuju Keadilan Tembakau
Solusinya mungkin bukan pelarangan ekstrem apalagi pembiaran total, tetapi transisi budaya. Tembakau bisa tetap hidup, bukan sebagai racun massal, tapi sebagai simbol budaya yang dikembalikan ke konteks aslinya. Petani bisa dibantu untuk bertani secara berkelanjutan. Pabrik bisa diarahkan ke produk nikotin yang lebih aman. Edukasi bisa mengangkat narasi tentang kenikmatan yang bertanggung jawab, bukan kecanduan. Negara sendiri juga harus berani keluar dari jebakan cukai dengan mencari sumber pemasukan lain. Atau terus-menerus hidup dalam dosa struktural yang berbalut kebijakan kesehatan.
Tembakau, kian dilarang, kian memukau. Tapi mungkin justru karena ia dilarang. Karena dalam setiap larangan, ada daya tarik. Dalam setiap represi, ada ekspresi. Dalam surutnya sebatang rokok dari satu isapan demi satu isapan, momen itulah yang menyulut makna, bukan sekadar tembakau. Dalam setiap asap yang membubung, ada kisah manusia yang mencari makna hidupnya. Semoga pembicaraan kita ini pun mampu menyulut makna, bukan sekadar pertikaian belaka. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis PETRUS IMAM PRAWOTO JATI