SIAPA yang harus memikirkan masa depan Bali dengan budaya, adat, agama, dan pariwisatanya? Seharusnya masyarakat Bali sendiri. Nyatanya, Bali lebih banyak diintervensi oleh kekuasaan politik dan bisnis di pusat kekuasaan, Jakarta.
Berbagai kebijakan dirumuskan di pusat dengan target capaian peningkatan pendapatan nasional dan devisa negara. Apa hasilnya? Bali padat wisatawan. Jika ada bantahan bahwa yang padat hanya ada di Bali Selatan, itu hanyalah retorika yang mengabaikan realitas bahwa citra Bali adalah satu kesatuan antara Selatan, Utara, Barat, dan Timur.
Bali macet. Itu juga hasil lomba mengejar devisa. Apologi pun muncul. Kemacetan itu hanya terjadi di Badung. Bahwa bukan kemacetan yang terjadi, tetapi penumpukan wisatawan di Badung sehingga menimbulkan kemacetan. Sementara keluh kesah dan sumpah serapah masyarakat terhadap kemacetan lalu lintas nyaris terlontar setiap hari.
Apa lagi hasilnya? Sampah menjadi persoalan klasik di Bali. Solusi yang bersifat teknologi adaptif belum dilakukan, justru solusi ekonomis yang dikedepankan. Wisatawan mancanegara dikenai pungutan untuk mengatasi persoalan sampah. Miliaran rupiah sudah dihasilkan, tapi masalah sampah belum terpecahkan.
Investasi meningkat drastis di Bali. berbarengan dengan itu, terjadi alih fungsi lahan yang berlangsung sejak lama. Lahan-lahan produktif berubah bentuk menjadi tembok-tembok fasilitas pariwisata. Bukan rahasia pula jika kepemilikan tanah di Bali mengalami perubahan begitu drastis. Konglomerat dari Jakarta dan orang asing begitu mudah memiliki lahan di Bali, dengan dalih keterbukaan investasi.
Hanya itu? Tentu tidak. Bule-bule yang berkunjung ke Bali kini semakin brutal. Pelecehan terhadap simbol-simbol agama, adat, dan budaya Bali kerap terjadi. Kriminalitas bukan hanya dilakukan oleh masyarakat Bali dan pendatang, wisatawan asing pun turut menyumbang angka kriminalitas.
Pesta seks dan sarang narkoba menjadi julukan baru bagi Bali. Dan tentu saja, orang asing begitu mudah untuk bekerja apa saja. Bali yang mendapat julukan Pulau Dewata, kini mendapat predikat baru sebagai surga dunia, lantaran turis bisa melakukan apa saja.
Apakah orang Bali diam? Sebagian kecil berbicara, berteriak, dan protes. Sebagian besar memilih diam. Mereka yang kritis bicara di forum maupun di media tidak jarang mendapat stigma tidak pro pada pembangunan. Sementara yang diam lebih karena apatis; atau ada pula karena pertimbangan diuntungkan oleh relasi politik dan bisnis dengan pusat kekuasaan.
Bagaimana dengan kampus sebagai mata, hati, telinga, dan mulut untuk bicara kritis atas permasalahan di sekitar? Lazimnya kampus di berbagai daerah, kaum intelektual yang semestinya punya kepekaan menjadi terdiam ketika mendapat proyek yang bersumber dari pemerintah maupun donatur. Bagi yang kritis akan dianggap sebagai tidak kebagian proyek dan hanya dapat berwacana.
Bali dan pemerintah pusat bukannya tidak pernah menjadi sasaran kritik akademisi kampus. Tidak sedikit pula kaum intelektual kampus yang berteriak lantang. Namun rezim selalu masih sensitif terhadap kritik, bahkan terkesan anti kritik. Pada satu isu kekinian misalnya, seorang Guru Besar yang mengkritik kebijakan pemerintah justru dianggap tidak tahu apa-apa, bahkan diragukan profesornya.
Perlu Grand Design
Pariwisata Bali tidak bisa berjalan secara auto pilot. Bali perlu grand design yang jelas terhadap pariwisata ke depan. Disain besar pariwisata Bali itu diperlukan agar perkembangan pariwisatanya tidak hanya berkutat pada Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).
Perlu reorientasi pariwisata yang bertujuan mengembangkan pariwisata dan memakmurkan masyarakat di Bali Barat, Bali Utara, dan Bali Timur. Tentu tidak mudah; karena akan memerlukan disain besar yang menyangkut aksesibilitas, amenitas, atraksi, dan kelembagaan.
Aksesibilitas menjadi masalah yang krusial bagi pengembangan pariwisata ke barat, utara, dan timur. Mencari solusi untuk mengurai kemacetan di Sarbagita memang penting. Tetapi tak kalah penting adalah menyiapkan aksesibilitas ke barat, utara, dan timur. Sayangnya, wacana aksesibilitas seperti pembangunan Bandara Bali Utara hingga kini hanya sebatas isu kampanye; yang dikalahkan dengan program makan bergizi gratis.
Grand design pariwisata Bali perlu merumuskan secara jelas dan tegas tentang amenitas pariwisatanya. Sebagai destinasi wisata yang berlandaskan budaya Bali, amenitas pariwisata selayaknya berpedoman pada arsitektur Bali. Pembangunan sarana prasarana pariwisata tidak dapat dibiarkan jor-joran tanpa mengacu pada konsep arsitektur tradisional Bali.
Pemetaan daya tarik pariwisata perlu masuk dalam disain besar pariwisata. Ini menjadi penting mengingat atraksi wisata di setiap kabupaten yang ada di Bali begitu beragam. Jika memang pariwisata Bali Barat, Utara, dan Timur hendak dikembangkan, maka perlu disain besar atraksi mana di setiap kabupaten yang memiliki kekuatan daya tarik wisatanya.
Disain besar pariwisata Bali juga perlu menjelaskan posisi kelembagaan sosial ekonomi dalam industri pariwisata. Lembaga-lembaga tradisional perlu memiliki peran penting dalam pengembangan pariwisata. Bukan sekadar ikut berebut kue pariwisata, tetapi lebih penting adalah menjaga alam dan budaya Bali tetap lestari. Lembaga tradisional di tingkat desa harus memiliki kekuatan dan legalitas untuk menolak investor asing jika ditengarai akan merusak alam dan tatanan budaya Bali.
Perlu Terapi Kejut
Bali memerlukan kebijakan yang proaktif dan progresif. Kebijakan itu akan sulit dibuat jika hanya menunggu inisiatif pemerintah pusat. Jika diperlukan, Pemerintah Provinsi Bali dengan dukungan pemangku kepentingan pariwisata dapat membuat kebijakan yang dapat menimbulkan efek kejut dalam industri pariwisata.
Kebijakan yang bertujuan memberikan terapi kejut (shock therapy) memang kadang menyakitkan. Tetapi kebijakan itu diperlukan untuk mencegah dan menyembuhkan kerusakan Bali akibat industri pariwisata yang berjalan tanpa arah.
Pariwisata Bali sedang sakit karena berbagai tekanan yang hebat terhadap lingkungan fisik, sosial, ekonomi, adat, dan budaya. Pariwisata yang sakit membuat masyarakat Bali terpinggirkan di rumah mereka sendiri. Karenanya diperlukan terapi kejut untuk mempercepat penyembuhannya.
Moratorium sarana pariwisata menjadi salah satu pilihan terapi kejut. Semua rencana pembangunan sarana pariwisata dihentikan sementara untuk pemulihan kerusakan. Moratorium terutama diperlukan untuk destinasi di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan,
Sudah pasti terapi kejut moratorium akan mendapat reaksi pro dan kontra. Yang sepakat didasari oleh keprihatinan kerusakan alam dan budaya akibat eksploitasi pariwisata yang berlebihan. Yang menolak tentunya lantaran kepentingan politik dan bisnisnya terganggu.
Usulan agar Bali menjadi Daerah Istimewa dapat menjadi terapi kejut berikutnya. Istimewa apanya? Bukan pariwisata Bali yang istimewa. Agama, adat, dan budaya Bali yang istimewa, sehingga perlu diselamatkan. Untuk menjadi Daerah Istimewa, perlu suara kritis dan komitmen berbagai kalangan di Bali.
Terapi kejut lain yang bisa diterapkan di Bali adalah menjadikannya sebagai Daerah Otonom. Dengan menjadi Daerah Otonom, Bali memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri; tanpa intervensi dan didikte dari pusat.
Bali adalah pulau kecil yang sarat beban akibat ekploitasi pariwisata secara terus-menerus. Seolah tanpa istirahat, Bali terus dipacu dan dituntut menghasilkan pendapatan dan devisa negara. Celakanya, hanya sedikit kewenangan bagi Bali untuk dapat mengatur masa depan pariwisata dan budaya mereka sendiri.
Masa depan Bali ada di tangan masyarakat Bali sendiri. Intervensi politik dan ekonomi yang berlebihan dari pusat kekuasaan mestinya perlu disikapi. Jika tidak, maka Bali secara perlahan akan keropos, hancur, dan lenyap dalam gempuran kapitalisme pariwisata. [T]
BACA artikel lain dari penulis CHUSMERU