ANGKA kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bali meningkat setiap tahun. Peningkatan lakalantas di Bali berkorelasi dengan pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama dua tahun terakhir. Tentu saja ini menunjukkan indikasi, bahwa Bali sudah berada dalam tahap mengkhawatirkan.
Data lakalantas di Bali berdasarkan Ditlantas Polda Bali menggambarkan kekhawatiran itu. Sepanjang tahun 2023 terjadi 7.466 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 655 orang. Pelanggaran lalu lintas juga meningkat. Selama tahun 2023 terjadi 177.425 pelangggaran ( Antara, 15 Juli 2024).
Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Bali hanyalah sebagian dari begitu banyak masalah yang saat ini sedang dihadapi. Bila dirunut dari akar masalah, segala persoalan itu tak lepas dari ekses warisan tata kelola pariwisata yang amburadul dan salah arah di masa lalu; dan berlanjut hingga kini.
Sejak dulu ( awal tahun 1990) sebenarnya sudah diprediksi bahwa Bali akan berhadapan dengan banyak masalah di kemudian hari. Bukan hanya kecelakan lalu lintas, Bali juga bermasalah dengan kongesti atau kemacetan lalu lintas. Hal ini terjadi karena jumlah kendaraan tiap tahun terus bertambah, sedangkan panjang dan lebar jalan tidak berubah signifikan.
Densitas atau kepadatan jalan tidak ideal, akibat jumlah kendaraan per satuan ruang tidak layak untuk beberapa jalan menuju objek wisata favorit, seperti Badung, Denpasar, Gianyar, Tabanan, dan menuju Bedugul.
Bahkan Nusa Penida yang dulu masih lengang, kini terjadi kemacetan, dan tidak ada rute alternatif. Kondisi seperti ini tidak secara cepat diambil kebijakan tata kelola pariwisata yang solutif, menunda-tunda, hingga kondisinya kini semakin amburadul.
Penyebab Lakalantas
Peningkatan angka kecelakaan di Bali dapat dilihat dari faktor kondisi geografis dan penyebab kecelakaan. Secara geografis faktor lokasi, rute, dan wilayah perlu mendapat kajian. Lokasi kecelakaan biasanya terjadi di objek wisata yang padat pengunjung.
Rute perjalanan menuju destinasi wisata juga dapat menjadi penyebab lakalantas, seperti jalur Gilimanuk – Denpasar, Denpasar – Singaraja, maupun rute sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai. Rute jalan ini cukup panjang, berkelak-kelok, dan banyak tanjakan. Sementara jalan Bypass Ngurah Rai rutenya lurus dan panjang, sehingga membuat orang memacu kendaraan dengan cepat. Untuk wilayah yang berpotensi meningkat ada di Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Gianyar.
Faktor kendaraan juga dapat memicu terjadinya kecelakaan, baik yang menimpa kendaraan pribadi maupun kendaraan umum, seperti bus dan travel. Kendaraan yang digunakan dalam waktu yang lama dan jarak tempuh yang panjang menjadi rentan untuk mengalami masalah di jalan.
Sedangkan faktor manusia datang dari diri pengendara maupun sopir. Faktor kelelahan dan mengantuk akibat seharian berkeliling di Bali membuat pengendara lengah. Belum lagi faktor emosional yang membuat pengendara kehilangan kendali dalam mengemudi.
Bukan hanya lakalantas, pelanggaran atau tidak tertib berlalu lintas juga terjadi di Bali. Banyak wisatawan yang ugal-ugalan dalam berkendara, mulai dari tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, berboncengan melebihi kapasitas, melanggar traffic tight, rambu lalu lintas, melawan arah, serta mengemudi dengan kecepatan tinggi.
Jumlah wisatawan yang terus meningkat di Bali tidak dibarengi dengan tertib lalu lintas. Muncul pula persepsi dan perilaku wisatawan yang menganggap Bali merupakan destinasi yang bebas untuk melakukan apa saja, termasuk berkendara secara bebas melanggar aturan.
Berbenah
Sebagai destinasi wisata populer di dunia, Bali memang harus berbenah dalam urusan ketertiban dan kelancaran berkendara di jalan. Warisan tata kelola pariwisata yang salah arah di masa lalu perlu dicarikan solusi.
Agar tidak mengulang kebijakan masa lalu yang berdampak buruk dalam sistem trasportasi di Bali perlu dirumuskan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Angka kecelakaan yang tinggi dan transportasi yang amburadul akan membuat cintra pariwisata Bali menjadi negatif di pasar wisata dunia.
Kampanye tertib berlalu-lintas perlu terus dilakukan secara berkesinambungan. Kampanye ini bukan hanya ditujukan pada masyarakat Bali saja, tetapi juga menyasar wisatawan domestik maupun mancanegara. Hingga saat ini kesadaran tertib lalu lintas wisatawan di Bali masih sangat rendah.
Perlu dilakukan penambahan anggota polisi lalu lintas pada lokasi, rute, dan wilayah yang potensial terjadi lakalantas. Hal ini perlu dibarengi dengan penambahan frekuensi operasi lalu lintas atau tilang. Penindakan secara tegas perlu dilakukan sebagai efek jera bagi wisatawan. Jangan lantaran yang melanggar adalah wisatawan lantas diberikan toleransi maupun pembiaran.
Solusi jangka panjang yang perlu dipikirkan adalah menciptakan cetak biru sistem transportasi yang baik di Bali untuk mendukung perkembangan pariwisata. Misalnya, bagaimana mengatasi kemacetan lalu lintas, menekan angka lakalantas, meningkatkan kesadaran berlalu-lintas, dan aksesibilitas berwisata yang aman di jalan.
Proyek Bali Urban Rail yang mencakup pembangunan MRT ( Mass Rapid Transit ) hanyalah salah satu alternatif solusi mengatasi kemacetan dan menekan angka kecekalaan di jalan raya. Upaya itu perlu didukung oleh kebijakan pemerintah yang memberi jaminan kenyamanan berwisata dan berkendara.
Upaya serius perlu dilakukan untuk pembenahan masalah transportasi di Bali. Bukan semata karena ingin mendapat citra positif pariwisata. Menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan adalah hak setiap orang, bukan hanya wisatawan. [T]
BACA artikel lain dari penulis CHUSMERU