2 October 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Redaksi Tatkala Buleleng by Redaksi Tatkala Buleleng
May 30, 2024
in Pemerintahan
Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Rapat pembahasan kedua Ranperda di DPRD Buleleng | Foto: Ist

BULELENG | TATKALA.CO — Pemerintah Kabupaten Buleleng, dalam hal ini Pj. Bupati, pada Sidang Paripurna Senin, 25 Maret 2024, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Buleleng. Kedua Ranperda tersebut memuat tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Mayarakat.

Secara resmi, kedua Ranperda yang disebutkan di atas telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (29/5/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, S.H dan dihadiri pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.

Ditemui usai acara, Susila Umbara yang didampinggi Ketua Panitia pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, menyampaikan bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi.

Pembahasan juga telah dilakukan dengan eksekutif, sehingga semua usulan, saran, dan pendapat telah dapat diterima dalam penyempurnaan rancangan perda tersebut. “Semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasanya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Susila.

Dengan demikian, DPRD Buleleng juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, bahwa penyiapan SDM yang mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan sebab dapat mempermudah implmentasi pemberian isentif kepada investor benar-benar dapat terwujud.

“Lahirnya Perda ini diaharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng, yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah,” terang Dody.

Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan kedua Ranperda tersebut, yakni fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E;  fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi; fraksi  Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta,S.H;  serta fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.

Selanjutnya, dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

Pendapat Akhir Fraksi

Setelah memahami gambaran tentang Ranperda di atas, maka fraksi-fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing. Terkait Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi, fraksi Golkar menyampaikan dua poin penting.

Pertama, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sebagai implementasi kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Buleleng, maka dalam memberikan perizinan berusaha mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kedua, bahwa memandang tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi ini sangat penting dan mendesak, yakni: 1) untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian Insentif dan/ atau Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/ atau Investor di daerah.

2) meningkatkan investasi di daerah; 3) menciptakan lapangan kerja; 3) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; 5) mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan 6) meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Golkar mengemukakan empat penguatan. Pertama, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan dasar terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat

Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hokum saat ini, sehingga perlu disesuaikan.

Ketiga, memandang tujuan dibentuknya Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yaitu sebagai pedoman dan/atau acuan dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Linmas; untuk memberikan kepastian hokum kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat agar dapat melakukan kegiatan dalam situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan teratur.

Keempat, manakala Perda ini telah dilaksanakan akan berdampak pada tercptanya ketertiban di masyarakat Buleleng dalam beraktifitas.

Sementara itu, anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat-Perindo juga menyatakan setuju dan sepakat kedua Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mengikuti mekanisme dan tahapan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, guna mendukung pernyataan kesepakatan tersebut, sebagai bentuk pendapat akhir, faksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan beberapa penegasan. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi bagi Masyarakat dan/atau Investor, fraksi gabungan ini berpendapat, sebagai berikut:

Pertama, kerangka/sistematika Ranperda ini secara umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga hasil kajian dari aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis telah memenuhi untuk dibentuk Peraturan Daerah.

Namun, terhadap beberapa hal yang perlu ditambahkan sebagai hasil koreksi selama pembahasan baik terhadap judul Ranperda, pasal-pasal maupun pada batang tubuh, hendaknya dapat segera ditindaklanjuti.

Kedua, pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis, memberikan dampak positif bagi masyarakat serta searah dengan pola pembangunan Buleleng yang berkelanjutan.

Ketiga, hadirnya Perda ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Buleleng yang ramah investasi dan dapat berperan dalam memacu perekonomian masyarakat untuk bertumbuh-kembang sehingga dapat mendorong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Sedangkan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan tiga hal.

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat atas upaya perlindungan dan ketertiban, kiranya perlu didukung oleh SDM yang handal, humanis dengan sarana dan prasarana yang memadai, terintegrasi, serta melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam menangani setiap kasus/permasalahan, serta dalam pemberian sanksi agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, hadirnya Perda ini diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya Buleleng yang lebih tentram, tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin masyarakat dalam berperilaku.

Ketiga, hasil pembahasan terakhir antara gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah terkait beberapa saran, masukan, atau usul yang sudah disepakati, baik terhadap dasar hukum maupun pada setiap pasal/bab, hendaknya diakomodir dan segera ditindaklanjuti.

Saran untuk kedua Ranperda ini juga datang dari faksi Partai Nasdem. Mengenai Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, yang terdiri dari XII Bab dan 50 Pasal, Nasdem menyampaikan, pertama, terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, hadirnya Ranperda ini dirasa sangat tepat.

Fraksi Nasdem berpendapat Ranperda ini dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwa Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang ramah terhadap para investor. Namun demikian, pemerintah juga harus menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati.

Kedua, harapan setelah Ranperda ini dibahas dan ditetapkan, tentunya semua harus mengutamakan prinsip berkeadilan, transparansi, dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis.

Pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi-misi pembangunan jangka panjang.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Partai Nasdem Buleleng berharap agar urusan ini menjadi prioritas pemerintah daerah kabupaten.

Mengingat, suasana tenteram dan tertib dalam masyarakat merupakan kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok masyarakat, agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat.

Fraksi Nasdem juga mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat tidak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab aparat, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, perorangan, maupun badan untuk secara sadar ikut serta menumbuhkan dan memelihara ketertiban.

Namun demikian, dengan adanya aturan peraturan daerah ini perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen oleh pemerintah daerah.

Tak sampai di situ, fraksi Partai Hanura juga mengingatkan, setelah Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi menjadi Perda, agar pihak/dinas terkait konsisten dalam pelaksanaan Perda tersebut agar apa yang menjadi tujuan dibentuknya Perda ini tercapai sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 (Ayat 2), yaitu: a) meningkatkan investasi daerah; b) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; c) meningkatkan lapangan kerja; d) meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah; dan e) mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, fraksi Partai Hanura berpendapat perlunya Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda, mengingat Perda sebelumnya, yaitu Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum sudah tidak relevan lagi diterapkan saat ini.[T][Jas/Adv]

Editor: Jaswanto

Tags: DPRD BulelengPJ Bubati Bulelengranperda buleleng
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Edi Juliana, Pemuda Pelopor Wakil Bali, Pemuda Tamblingan yang Tak Bosan Urus Pertanian

Next Post

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Redaksi Tatkala Buleleng

Redaksi Tatkala Buleleng

Related Posts

DPRD Buleleng Gelar Rapat Gabungan Komisi Bersama Eksekutif: Soroti Evaluasi SiLPA dan Penguatan BUMD

by tatkala
July 28, 2026
0
DPRD Buleleng Gelar Rapat Gabungan Komisi Bersama Eksekutif: Soroti Evaluasi SiLPA dan Penguatan BUMD

BULELENG | TATKALA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten...

Read moreDetails

Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Buleleng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyehatan BUMD 

by tatkala
July 27, 2026
0
Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Buleleng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyehatan BUMD 

BULELENG | TATKALA.CO -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten...

Read moreDetails

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Berikan Catatan Penting Mengenai Postur APBD serta Fenomena Pencatatan SiLPA

by tatkala
July 20, 2026
0
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Berikan Catatan Penting Mengenai Postur APBD serta Fenomena Pencatatan SiLPA

SINGARAJA | TATKALA.CO -- Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan penting mengenai postur APBD serta fenomena pencatatan...

Read moreDetails

Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja

by tatkala
June 24, 2026
0
Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja

SINGARAJA – TATKALA.CO | Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil...

Read moreDetails

Lantik 123 PNS Formasi 2024, Bupati Sutjidra: Junjung Tinggi Nilai BerAKHLAKdan Pelayan Terbaik bagi Masyarakat Buleleng

by tatkala
June 15, 2026
0
Lantik 123 PNS Formasi 2024, Bupati Sutjidra: Junjung Tinggi Nilai BerAKHLAKdan Pelayan Terbaik bagi Masyarakat Buleleng

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra secara resmi mengambil sumpah/janji serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi...

Read moreDetails

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna Sampaikan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

by tatkala
June 15, 2026
0
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna Sampaikan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Om Swastyastu, Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pribadi, kami I Nyoman Sutjidra, Bupati Buleleng, bersama Gede Supriatna, Wakil Bupati...

Read moreDetails

Bupati Sutjidra: Napak Tilas Ki Barak Panji Sakti,  Sarana Edukasi Sejarah Bagi Generasi Muda

by tatkala
March 25, 2026
0
Bupati Sutjidra: Napak Tilas Ki Barak Panji Sakti,  Sarana Edukasi Sejarah Bagi Generasi Muda

Napak Tilas Panji Sakti dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja adalah perjalanan fisik menelusuri jejak sejarah sekaligus sebagai sarana edukasi...

Read moreDetails

Pemutakhiran Data Kemiskinan Penting sebagai Basis untuk Mengambil Kebijakan yang Adil bagi Warga Buleleng

by tatkala
March 9, 2026
0
Pemutakhiran Data Kemiskinan Penting sebagai Basis untuk Mengambil Kebijakan yang Adil bagi Warga Buleleng

DEWAN Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Buleleng mengelar pertemuan penting guna membahas arah pembangunan daerah ke depan serta validasi data sosial....

Read moreDetails

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

by tatkala
March 4, 2026
0
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

Read moreDetails

Ngurah Arya: DPRD Buleleng Terus Bersinergi dengan Elemen Masyarakat dalam Mendorong Program-program Bermanfaat

by tatkala
August 29, 2025
0
Ngurah Arya: DPRD Buleleng Terus Bersinergi dengan Elemen Masyarakat dalam Mendorong Program-program Bermanfaat

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan siap bersinergi dengan elemen-elemen masyarakat untuk mendorong program yang bermanfaat bagi masyarakat luas,...

Read moreDetails
Next Post
Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • DUA BELAS PERSEN PRIA BALI BERLELUHUR INDIA: Hasil Penelitian DNA oleh Team Universitas Arizona dan Kajian Prof. I Wayan Ardika dan Prof. Peter Bellwood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gede Angga Prasaja dan “Fase Baru” Setelah “Singaraja Kota Kita”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam-Malam di Lorong Harapan | Cerpen Ahmad Sihabudin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK
Esai

Ketika Pancasila Menjadi Kompas Karier Lulusan SMK

SETIAP 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Di sekolah, peringatan itu biasanya hadir melalui upacara, pembacaan Pancasila, ikrar, dan...

by I Wayan Yudana
October 1, 2026
Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali
Khas

Cerita di Balik Setiap Gigitan Keju Lokal di Bali

Sepotong keju mungkin tampak biasa ketika tersaji di atas piring. Namun, sebelum sampai ke meja makan, ada perjalanan panjang yang...

by Rusdy Ulu
October 1, 2026
Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali
Esai

Peristiwa 65 dan Lahirnya Taluhisme: Trauma Kolektif dan Candu Pariwisata di Balik Apatisme Manusia Bali

”ORANG Bali tidak mau demo karena sangat cinta damai dan menjunjung Tri Hita Karana.” Demikian kutipan yang ditampilkan pada salah...

by Teguh Wahyu Pranata
October 1, 2026
Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali
Panggung

Shanty Paredes Akan Meriahkan Gala Dinner 10 Tahun Sthala Ubud Bali

PENYANYI dan aktris Indonesia, Shanty Paredes, akan memeriahkan perayaan ulang tahun ke-10 Sthala, a Tribute Portfolio Hotel, Ubud Bali, melalui...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma
Pop

Zat Kimia dan Racun Masa Lalu yang Menjelma Karsinoma

ADA hal-hal yang tidak terlihat, tetapi diam-diam terus tumbuh di dalam diri. Luka yang belum selesai, dendam yang tidak pernah...

by Nyoman Budarsana
October 1, 2026
Manusia Purba di Kota Denpasar
Esai

Manusia Purba di Kota Denpasar

SETIAP pagi, ketika keluar dari kos, saya melihat pemandangan yang hampir selalu sama. Jalan mulai dipenuhi sepeda motor. Dari gang-gang...

by Angga Wijaya
October 1, 2026
Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi
Khas

Pasar Seni Sukawati, Megah nan Sunyi

“CARI apa, Bu? Ayo lihat-lihat dulu di sini, ayo, lima puluh ribu dapat dua!” Seruan itu begitu melekat dalam ingatan...

by Dede Putra Wiguna
October 1, 2026
Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?
Olahraga

Siapa Saja yang Bangga dengan Prestasi Desak Rita?

KEMENANGAN Desak Made Rita Kusuma Dewi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 tentu saja bukan soal menambah satu medali emas bagi...

by Jaswanto
October 1, 2026
Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang
Esai

Sehidup Semati, Bersama dalam Kehidupan, Bersama dalam Perjalanan Pulang

vāsāṃsi jīrṇāni yathā vihāyanavāni gṛhṇāti naro ’parāṇi |tathā śarīrāṇi vihāya jīrṇānyanyāni saṃyāti navāni dehī || “Sebagaimana setelah menanggalkan baju lama,...

by Agung Sudarsa
September 30, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Komunikasi Tradisional di Mata Gen Z: Tak Dipakai, tapi Dikontenkan

DAHULU, jika ada pengumuman di desa menggunakan kentongan, bedug, atau petugas yang keliling, semua warga mendengar. Kini, bila ada pengumuman...

by Chusmeru
September 30, 2026
Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”
Budaya

Dua Pelajar Tabanan Diundang Kurator Tampil dalam Pameran Seni Rupa Remaja “Danau Toba: Manusia & Alam”

TABANAN | TATKALA -- Dua pelajar muda asal Tabanan, Bali, I Putu Bagus Sastra Vedanta Wiyasa dan Ni Kadek Ayu...

by Rusdy Ulu
September 30, 2026
Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?
Opini

Sekolah Gratis: Apakah Bebas Biaya Berarti Berkualitas?

PENDIDIKAN gratis kembali menjadi pembicaraan publik pasca Presiden Prabowo Subianto pada 18 September 2026 menyatakan komitmennya agar biaya pendidikan pada...

by Dini Nastiti Wardani
September 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co