31 May 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Redaksi Tatkala Buleleng by Redaksi Tatkala Buleleng
May 30, 2024
in Pemerintahan
Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Rapat pembahasan kedua Ranperda di DPRD Buleleng | Foto: Ist

BULELENG | TATKALA.CO — Pemerintah Kabupaten Buleleng, dalam hal ini Pj. Bupati, pada Sidang Paripurna Senin, 25 Maret 2024, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Buleleng. Kedua Ranperda tersebut memuat tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Mayarakat.

Secara resmi, kedua Ranperda yang disebutkan di atas telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (29/5/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, S.H dan dihadiri pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.

Ditemui usai acara, Susila Umbara yang didampinggi Ketua Panitia pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, menyampaikan bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi.

Pembahasan juga telah dilakukan dengan eksekutif, sehingga semua usulan, saran, dan pendapat telah dapat diterima dalam penyempurnaan rancangan perda tersebut. “Semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasanya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Susila.

Dengan demikian, DPRD Buleleng juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, bahwa penyiapan SDM yang mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan sebab dapat mempermudah implmentasi pemberian isentif kepada investor benar-benar dapat terwujud.

“Lahirnya Perda ini diaharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng, yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah,” terang Dody.

Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan kedua Ranperda tersebut, yakni fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E;  fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi; fraksi  Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta,S.H;  serta fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.

Selanjutnya, dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

Pendapat Akhir Fraksi

Setelah memahami gambaran tentang Ranperda di atas, maka fraksi-fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing. Terkait Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi, fraksi Golkar menyampaikan dua poin penting.

Pertama, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sebagai implementasi kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Buleleng, maka dalam memberikan perizinan berusaha mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kedua, bahwa memandang tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi ini sangat penting dan mendesak, yakni: 1) untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian Insentif dan/ atau Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/ atau Investor di daerah.

2) meningkatkan investasi di daerah; 3) menciptakan lapangan kerja; 3) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; 5) mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan 6) meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Golkar mengemukakan empat penguatan. Pertama, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan dasar terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat

Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hokum saat ini, sehingga perlu disesuaikan.

Ketiga, memandang tujuan dibentuknya Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yaitu sebagai pedoman dan/atau acuan dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Linmas; untuk memberikan kepastian hokum kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat agar dapat melakukan kegiatan dalam situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan teratur.

Keempat, manakala Perda ini telah dilaksanakan akan berdampak pada tercptanya ketertiban di masyarakat Buleleng dalam beraktifitas.

Sementara itu, anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat-Perindo juga menyatakan setuju dan sepakat kedua Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mengikuti mekanisme dan tahapan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, guna mendukung pernyataan kesepakatan tersebut, sebagai bentuk pendapat akhir, faksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan beberapa penegasan. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi bagi Masyarakat dan/atau Investor, fraksi gabungan ini berpendapat, sebagai berikut:

Pertama, kerangka/sistematika Ranperda ini secara umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga hasil kajian dari aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis telah memenuhi untuk dibentuk Peraturan Daerah.

Namun, terhadap beberapa hal yang perlu ditambahkan sebagai hasil koreksi selama pembahasan baik terhadap judul Ranperda, pasal-pasal maupun pada batang tubuh, hendaknya dapat segera ditindaklanjuti.

Kedua, pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis, memberikan dampak positif bagi masyarakat serta searah dengan pola pembangunan Buleleng yang berkelanjutan.

Ketiga, hadirnya Perda ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Buleleng yang ramah investasi dan dapat berperan dalam memacu perekonomian masyarakat untuk bertumbuh-kembang sehingga dapat mendorong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Sedangkan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan tiga hal.

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat atas upaya perlindungan dan ketertiban, kiranya perlu didukung oleh SDM yang handal, humanis dengan sarana dan prasarana yang memadai, terintegrasi, serta melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam menangani setiap kasus/permasalahan, serta dalam pemberian sanksi agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, hadirnya Perda ini diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya Buleleng yang lebih tentram, tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin masyarakat dalam berperilaku.

Ketiga, hasil pembahasan terakhir antara gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah terkait beberapa saran, masukan, atau usul yang sudah disepakati, baik terhadap dasar hukum maupun pada setiap pasal/bab, hendaknya diakomodir dan segera ditindaklanjuti.

Saran untuk kedua Ranperda ini juga datang dari faksi Partai Nasdem. Mengenai Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, yang terdiri dari XII Bab dan 50 Pasal, Nasdem menyampaikan, pertama, terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, hadirnya Ranperda ini dirasa sangat tepat.

Fraksi Nasdem berpendapat Ranperda ini dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwa Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang ramah terhadap para investor. Namun demikian, pemerintah juga harus menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati.

Kedua, harapan setelah Ranperda ini dibahas dan ditetapkan, tentunya semua harus mengutamakan prinsip berkeadilan, transparansi, dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis.

Pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi-misi pembangunan jangka panjang.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Partai Nasdem Buleleng berharap agar urusan ini menjadi prioritas pemerintah daerah kabupaten.

Mengingat, suasana tenteram dan tertib dalam masyarakat merupakan kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok masyarakat, agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat.

Fraksi Nasdem juga mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat tidak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab aparat, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, perorangan, maupun badan untuk secara sadar ikut serta menumbuhkan dan memelihara ketertiban.

Namun demikian, dengan adanya aturan peraturan daerah ini perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen oleh pemerintah daerah.

Tak sampai di situ, fraksi Partai Hanura juga mengingatkan, setelah Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi menjadi Perda, agar pihak/dinas terkait konsisten dalam pelaksanaan Perda tersebut agar apa yang menjadi tujuan dibentuknya Perda ini tercapai sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 (Ayat 2), yaitu: a) meningkatkan investasi daerah; b) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; c) meningkatkan lapangan kerja; d) meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah; dan e) mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, fraksi Partai Hanura berpendapat perlunya Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda, mengingat Perda sebelumnya, yaitu Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum sudah tidak relevan lagi diterapkan saat ini.[T][Jas/Adv]

Editor: Jaswanto

Tags: DPRD BulelengPJ Bubati Bulelengranperda buleleng
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Edi Juliana, Pemuda Pelopor Wakil Bali, Pemuda Tamblingan yang Tak Bosan Urus Pertanian

Next Post

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Redaksi Tatkala Buleleng

Redaksi Tatkala Buleleng

Related Posts

Bupati Sutjidra: Napak Tilas Ki Barak Panji Sakti,  Sarana Edukasi Sejarah Bagi Generasi Muda

by tatkala
March 25, 2026
0
Bupati Sutjidra: Napak Tilas Ki Barak Panji Sakti,  Sarana Edukasi Sejarah Bagi Generasi Muda

Napak Tilas Panji Sakti dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja adalah perjalanan fisik menelusuri jejak sejarah sekaligus sebagai sarana edukasi...

Read moreDetails

Pemutakhiran Data Kemiskinan Penting sebagai Basis untuk Mengambil Kebijakan yang Adil bagi Warga Buleleng

by tatkala
March 9, 2026
0
Pemutakhiran Data Kemiskinan Penting sebagai Basis untuk Mengambil Kebijakan yang Adil bagi Warga Buleleng

DEWAN Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Buleleng mengelar pertemuan penting guna membahas arah pembangunan daerah ke depan serta validasi data sosial....

Read moreDetails

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

by tatkala
March 4, 2026
0
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

Read moreDetails

Ngurah Arya: DPRD Buleleng Terus Bersinergi dengan Elemen Masyarakat dalam Mendorong Program-program Bermanfaat

by tatkala
August 29, 2025
0
Ngurah Arya: DPRD Buleleng Terus Bersinergi dengan Elemen Masyarakat dalam Mendorong Program-program Bermanfaat

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan siap bersinergi dengan elemen-elemen masyarakat untuk mendorong program yang bermanfaat bagi masyarakat luas,...

Read moreDetails

Rapat  Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerja: DPRD Buleleng Apresiasi Program Pencegahan Kesalahan dalam Pemanfaatan Dana Desa

by tatkala
August 26, 2025
0
Rapat  Dengar Pendapat Dengan Mitra Kerja: DPRD Buleleng Apresiasi Program Pencegahan Kesalahan dalam Pemanfaatan Dana Desa

KOMISI I DPRD Buleleng memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang dilaksanakan oleh Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, dan...

Read moreDetails

Bupati Sutjidra Apresiasi Lomba Masak PKK: Dorong Edukasi Gizi untuk Cegah Stunting

by tatkala
August 21, 2025
0
Bupati Sutjidra Apresiasi Lomba Masak PKK: Dorong Edukasi Gizi untuk Cegah Stunting

DALAM rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) 2025, Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng menggelar Lomba Memasak Menu Cegah Stunting di Gedung Wanita...

Read moreDetails

Bupati Sutjidra Rencanakan Pemberian Beasiswa untuk Peningkatan Kompetensi Dokter

by tatkala
August 10, 2025
0
Bupati Sutjidra Rencanakan Pemberian Beasiswa untuk Peningkatan Kompetensi Dokter

BUPATI Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menyampaikan rencananya untuk menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak dalam memberikan beasiswa untuk meningkatkan...

Read moreDetails

Revitalisasi Pelabuhan Buleleng, Klenteng Bersejarah Jadi Episentrum

by tatkala
August 9, 2025
0
Revitalisasi Pelabuhan Buleleng, Klenteng Bersejarah Jadi Episentrum

Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng bersiap memasuki babak baru revitalisasi menyusul peresmian kembali Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Ling Gwan Kiong,...

Read moreDetails

Sutjidra-Supriatna Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Sebagai Bentuk Cinta Tanah Air

by tatkala
August 8, 2025
0
Sutjidra-Supriatna Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Sebagai Bentuk Cinta Tanah Air

“Pagi ini kita berbagi bendera sebagai bentuk cinta tanah air," kata Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra ketika menyerahkan bendera merah...

Read moreDetails

HUT Kota Singaraja 2025, Bupati Sutjidra Luncurkan Program Penting 100 Hari Kerja

by tatkala
March 27, 2025
0
HUT Kota Singaraja 2025, Bupati Sutjidra Luncurkan Program Penting 100 Hari Kerja

HARI Ulang Tahun (HUT) ke-421 Kota Singaraja dijadikan momentum bagi Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra untuk meluncurkan program 100 hari...

Read moreDetails
Next Post
Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi, Hukum Rta, dan Keimanan Saya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cinta dan Penyesalan | Cerpen Dede Putra Wiguna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Radio Tua Kakek Panjul
Dongeng

Radio Tua Kakek Panjul

PAGI di Desa Muncuk Sari selalu datang dengan cara yang sama. Perlahan, lembut, seperti tangan yang membelai tanpa suara. Kabut...

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2026
Si Cantik dan TV | Cerpen  Ayu Ugie Pratiwi
Cerpen

Si Cantik dan TV | Cerpen  Ayu Ugie Pratiwi

DULU ketika aku masih kecil, aku mendengar kisah tentang cinta pertama Ayah. Aku tidak tahu apa aku boleh mendengar kisah...

by Ayu Ugie Pratiwi
May 31, 2026
Puisi-puisi Muammar Qadafi Muhajir | Kelambu
Puisi

Puisi-puisi Muammar Qadafi Muhajir | Kelambu

Kelambu Suatu hari, aku bicara dengan kelambuDia berkeluh kesah tentangmalam itu doa-doakutidak sengaja tersangkut di ketiaknyaIa bilang ia khilaf dan...

by Muammar Qadafi Muhajir
May 31, 2026
Menata Luka, Merawat Jiwa  —Pengantar Buku ‘Laki-laki yang Menata Lukanya di Rak Buku’ karya Angga Wijaya
Ulas Buku

Menata Luka, Merawat Jiwa  —Pengantar Buku ‘Laki-laki yang Menata Lukanya di Rak Buku’ karya Angga Wijaya

SAYA masih ingat pertemuan pertama dengan Angga Wijaya di sebuah rumah sakit besar di Denpasar, bertahun-tahun lalu, ketika saya masih...

by dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, Sp.KJ
May 31, 2026
Awas Ada Pocong!
Esai

Awas Ada Pocong!

BELAKANGAN ini, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dihebohkan oleh kemunculan ‘pocong jadi-jadian’. Sosok yang biasanya ada dalam cerita horor...

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2026
Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi
Esai

Membaca Kembali W.S. Rendra di Tengah Wacana Penutupan Prodi

……………..Aku bertanya:Apakah gunanya pendidikanbila hanya akan membuat seseorang menjadi asingdi tengah kenyataan persoalannya?Apakah gunanya pendidikanbila hanya mendorong seseorangmenjadi layang-layang di...

by Ahmad Fatoni
May 31, 2026
Efek “Frugal Living” dalam Pariwisata
Esai

Wisata Bahari di Negeri Maritim

BERUNTUNG Indonesia memiliki alam yang penuh pesona. Laut menjadi salah satu kekayaan alam yang membanggakan. Luas wilayah laut Indonesia mencapai...

by Chusmeru
May 31, 2026
FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan
Esai

FOR HATI BALI: Ketika Cinta pada Bali Menjadi Tindakan

Dari Kegelisahan Menuju Gerakan Moral BALI sedang berada pada persimpangan zaman. Di satu sisi, pulau ini menikmati pertumbuhan ekonomi yang...

by Agung Sudarsa
May 31, 2026
Membaca Racauan Arman Dhani
Ulas Buku

Membaca Racauan Arman Dhani

Judul               : 30 Tahun dan Gagal Penulis            : Arman Dhani Tahun terbit    : Februari 2026 Penerbit          : EA Books...

by Wayan Esa Bhaskara
May 30, 2026
Pria-Pria yang Kau Semayamkan di Awan Kita
Cerpen

Pria-Pria yang Kau Semayamkan di Awan Kita

PRIA-PRIA yang kau semayamkan di awan kita, tak satu pun Mas kenal—awalnya. Setelah Mas membaca jejak hatimu yang kau tinggalkan...

by Hidayatul Ulum
May 30, 2026
Puisi-puisi Eddy Pranata PNP | Pusat Cahaya
Puisi

Puisi-puisi Eddy Pranata PNP | Pusat Cahaya

CANGKIR TEH YANG MENUA kita masuki rumah baru, AC yang tidak dinginrapikan dapur dan kamar, bersihkan kamar mandi: "au, kita...

by Eddy Pranata PNP
May 30, 2026
Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha
Esai

Dari Candi Pustaka hingga Monumen Puja: Jejak Spiritualitas Ida Sri Pandita Buddha Raksitha

CANDI Pustaka merupakan istilah yang sering dipakai oleh seorang rakawi (penyair sastra Jawa Kuno) untuk menyebut karya sastranya sebagai medium...

by IGP Weda Adi Wangsa
May 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co