1 August 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Redaksi Tatkala Buleleng by Redaksi Tatkala Buleleng
May 30, 2024
in Pemerintahan
Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Rapat pembahasan kedua Ranperda di DPRD Buleleng | Foto: Ist

BULELENG | TATKALA.CO — Pemerintah Kabupaten Buleleng, dalam hal ini Pj. Bupati, pada Sidang Paripurna Senin, 25 Maret 2024, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Buleleng. Kedua Ranperda tersebut memuat tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Mayarakat.

Secara resmi, kedua Ranperda yang disebutkan di atas telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (29/5/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, S.H dan dihadiri pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.

Ditemui usai acara, Susila Umbara yang didampinggi Ketua Panitia pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, menyampaikan bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi.

Pembahasan juga telah dilakukan dengan eksekutif, sehingga semua usulan, saran, dan pendapat telah dapat diterima dalam penyempurnaan rancangan perda tersebut. “Semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasanya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Susila.

Dengan demikian, DPRD Buleleng juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, bahwa penyiapan SDM yang mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan sebab dapat mempermudah implmentasi pemberian isentif kepada investor benar-benar dapat terwujud.

“Lahirnya Perda ini diaharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng, yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah,” terang Dody.

Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan kedua Ranperda tersebut, yakni fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E;  fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi; fraksi  Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta,S.H;  serta fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.

Selanjutnya, dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

Pendapat Akhir Fraksi

Setelah memahami gambaran tentang Ranperda di atas, maka fraksi-fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing. Terkait Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi, fraksi Golkar menyampaikan dua poin penting.

Pertama, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sebagai implementasi kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Buleleng, maka dalam memberikan perizinan berusaha mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kedua, bahwa memandang tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi ini sangat penting dan mendesak, yakni: 1) untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian Insentif dan/ atau Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/ atau Investor di daerah.

2) meningkatkan investasi di daerah; 3) menciptakan lapangan kerja; 3) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; 5) mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan 6) meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Golkar mengemukakan empat penguatan. Pertama, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan dasar terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat

Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hokum saat ini, sehingga perlu disesuaikan.

Ketiga, memandang tujuan dibentuknya Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yaitu sebagai pedoman dan/atau acuan dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Linmas; untuk memberikan kepastian hokum kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat agar dapat melakukan kegiatan dalam situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan teratur.

Keempat, manakala Perda ini telah dilaksanakan akan berdampak pada tercptanya ketertiban di masyarakat Buleleng dalam beraktifitas.

Sementara itu, anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat-Perindo juga menyatakan setuju dan sepakat kedua Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mengikuti mekanisme dan tahapan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, guna mendukung pernyataan kesepakatan tersebut, sebagai bentuk pendapat akhir, faksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan beberapa penegasan. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi bagi Masyarakat dan/atau Investor, fraksi gabungan ini berpendapat, sebagai berikut:

Pertama, kerangka/sistematika Ranperda ini secara umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga hasil kajian dari aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis telah memenuhi untuk dibentuk Peraturan Daerah.

Namun, terhadap beberapa hal yang perlu ditambahkan sebagai hasil koreksi selama pembahasan baik terhadap judul Ranperda, pasal-pasal maupun pada batang tubuh, hendaknya dapat segera ditindaklanjuti.

Kedua, pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis, memberikan dampak positif bagi masyarakat serta searah dengan pola pembangunan Buleleng yang berkelanjutan.

Ketiga, hadirnya Perda ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Buleleng yang ramah investasi dan dapat berperan dalam memacu perekonomian masyarakat untuk bertumbuh-kembang sehingga dapat mendorong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Sedangkan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan tiga hal.

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat atas upaya perlindungan dan ketertiban, kiranya perlu didukung oleh SDM yang handal, humanis dengan sarana dan prasarana yang memadai, terintegrasi, serta melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam menangani setiap kasus/permasalahan, serta dalam pemberian sanksi agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, hadirnya Perda ini diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya Buleleng yang lebih tentram, tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin masyarakat dalam berperilaku.

Ketiga, hasil pembahasan terakhir antara gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah terkait beberapa saran, masukan, atau usul yang sudah disepakati, baik terhadap dasar hukum maupun pada setiap pasal/bab, hendaknya diakomodir dan segera ditindaklanjuti.

Saran untuk kedua Ranperda ini juga datang dari faksi Partai Nasdem. Mengenai Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, yang terdiri dari XII Bab dan 50 Pasal, Nasdem menyampaikan, pertama, terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, hadirnya Ranperda ini dirasa sangat tepat.

Fraksi Nasdem berpendapat Ranperda ini dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwa Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang ramah terhadap para investor. Namun demikian, pemerintah juga harus menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati.

Kedua, harapan setelah Ranperda ini dibahas dan ditetapkan, tentunya semua harus mengutamakan prinsip berkeadilan, transparansi, dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis.

Pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi-misi pembangunan jangka panjang.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Partai Nasdem Buleleng berharap agar urusan ini menjadi prioritas pemerintah daerah kabupaten.

Mengingat, suasana tenteram dan tertib dalam masyarakat merupakan kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok masyarakat, agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat.

Fraksi Nasdem juga mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat tidak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab aparat, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, perorangan, maupun badan untuk secara sadar ikut serta menumbuhkan dan memelihara ketertiban.

Namun demikian, dengan adanya aturan peraturan daerah ini perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen oleh pemerintah daerah.

Tak sampai di situ, fraksi Partai Hanura juga mengingatkan, setelah Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi menjadi Perda, agar pihak/dinas terkait konsisten dalam pelaksanaan Perda tersebut agar apa yang menjadi tujuan dibentuknya Perda ini tercapai sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 (Ayat 2), yaitu: a) meningkatkan investasi daerah; b) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; c) meningkatkan lapangan kerja; d) meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah; dan e) mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, fraksi Partai Hanura berpendapat perlunya Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda, mengingat Perda sebelumnya, yaitu Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum sudah tidak relevan lagi diterapkan saat ini.[T][Jas/Adv]

Editor: Jaswanto

Tags: DPRD BulelengPJ Bubati Bulelengranperda buleleng
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Edi Juliana, Pemuda Pelopor Wakil Bali, Pemuda Tamblingan yang Tak Bosan Urus Pertanian

Next Post

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Redaksi Tatkala Buleleng

Redaksi Tatkala Buleleng

Related Posts

DPRD Buleleng Gelar Rapat Gabungan Komisi Bersama Eksekutif: Soroti Evaluasi SiLPA dan Penguatan BUMD

by tatkala
July 28, 2026
0
DPRD Buleleng Gelar Rapat Gabungan Komisi Bersama Eksekutif: Soroti Evaluasi SiLPA dan Penguatan BUMD

BULELENG | TATKALA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten...

Read moreDetails

Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Buleleng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyehatan BUMD 

by tatkala
July 27, 2026
0
Rapat Bersama TAPD, Banggar DPRD Buleleng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Penyehatan BUMD 

BULELENG | TATKALA.CO -- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten...

Read moreDetails

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Berikan Catatan Penting Mengenai Postur APBD serta Fenomena Pencatatan SiLPA

by tatkala
July 20, 2026
0
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Berikan Catatan Penting Mengenai Postur APBD serta Fenomena Pencatatan SiLPA

SINGARAJA | TATKALA.CO -- Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan penting mengenai postur APBD serta fenomena pencatatan...

Read moreDetails

Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja

by tatkala
June 24, 2026
0
Kawasan Titik Nol Sudah Menyala —Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Kota Singaraja

SINGARAJA – TATKALA.CO | Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil...

Read moreDetails

Lantik 123 PNS Formasi 2024, Bupati Sutjidra: Junjung Tinggi Nilai BerAKHLAKdan Pelayan Terbaik bagi Masyarakat Buleleng

by tatkala
June 15, 2026
0
Lantik 123 PNS Formasi 2024, Bupati Sutjidra: Junjung Tinggi Nilai BerAKHLAKdan Pelayan Terbaik bagi Masyarakat Buleleng

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra secara resmi mengambil sumpah/janji serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi...

Read moreDetails

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna Sampaikan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

by tatkala
June 15, 2026
0
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna Sampaikan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Om Swastyastu, Atas nama Pemerintah Kabupaten Buleleng dan pribadi, kami I Nyoman Sutjidra, Bupati Buleleng, bersama Gede Supriatna, Wakil Bupati...

Read moreDetails

Bupati Sutjidra: Napak Tilas Ki Barak Panji Sakti,  Sarana Edukasi Sejarah Bagi Generasi Muda

by tatkala
March 25, 2026
0
Bupati Sutjidra: Napak Tilas Ki Barak Panji Sakti,  Sarana Edukasi Sejarah Bagi Generasi Muda

Napak Tilas Panji Sakti dalam rangka HUT ke-422 Kota Singaraja adalah perjalanan fisik menelusuri jejak sejarah sekaligus sebagai sarana edukasi...

Read moreDetails

Pemutakhiran Data Kemiskinan Penting sebagai Basis untuk Mengambil Kebijakan yang Adil bagi Warga Buleleng

by tatkala
March 9, 2026
0
Pemutakhiran Data Kemiskinan Penting sebagai Basis untuk Mengambil Kebijakan yang Adil bagi Warga Buleleng

DEWAN Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Buleleng mengelar pertemuan penting guna membahas arah pembangunan daerah ke depan serta validasi data sosial....

Read moreDetails

Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

by tatkala
March 4, 2026
0
Data Kemiskinan di Buleleng Harus Riil, Bukan Hanya Sekadar Catatan di Atas Kertas

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya memberikan catatan kritis terkait dengan anomali data kemiskinan di Kabupaten Buleleng pada saat rapat...

Read moreDetails

Ngurah Arya: DPRD Buleleng Terus Bersinergi dengan Elemen Masyarakat dalam Mendorong Program-program Bermanfaat

by tatkala
August 29, 2025
0
Ngurah Arya: DPRD Buleleng Terus Bersinergi dengan Elemen Masyarakat dalam Mendorong Program-program Bermanfaat

KETUA DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyatakan siap bersinergi dengan elemen-elemen masyarakat untuk mendorong program yang bermanfaat bagi masyarakat luas,...

Read moreDetails
Next Post
Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singa dan Botol Ajaib Si Kancil

    5 shares
    Share 5 Tweet 0
  • Ritual Sebelum Bercinta | Cerpen Jaswanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Janda yang Tersekap Dalam Rumah Tua

    43 shares
    Share 43 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Merawat Api Pesta Kesenian Bali: 11 Rekomendasi Strategis dari KAWIYA dan PWI Bali
Khas

Merawat Api Pesta Kesenian Bali: 11 Rekomendasi Strategis dari KAWIYA dan PWI Bali

DI ruang rapat kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, sebuah dokumen setebal puluhan halaman berpindah tangan pada Kamis, 30 Juli 2026....

by Nyoman Budarsana
August 1, 2026
Setelah Lebih dari Lima Dekade Terdiam, Gambang Kapal Kembali Berbunyi
Khas

Setelah Lebih dari Lima Dekade Terdiam, Gambang Kapal Kembali Berbunyi

Revitalisasi Gending Gambang Plugon menjadi upaya menghidupkan kembali repertoar, regenerasi penabuh, dan ingatan budaya masyarakat Desa Adat Kapal SUARA bilah-bilah...

by Nyoman Mariyana
July 31, 2026
Workshop Baleganjur “Gejer Mengwi”: Melestarikan Tradisi, Menguatkan Generasi
Khas

Workshop Baleganjur “Gejer Mengwi”: Melestarikan Tradisi, Menguatkan Generasi

Evoria Baleganjur semakin menggeliat, “di sana tumbuh di sini tumbuh”. Baleganjur tidak saja sebagai musik prosesi, namun makin berkembang menjadi...

by Nyoman Mariyana
July 31, 2026
Pada Akhirnya Eksperimentasi Napas, Tubuh, dan Gerak Itu Berjudul Igel Prana ——Catatan Pasca Pertunjukan dan Sidang Tertutup Gus Sena
Ulas Pentas

Pada Akhirnya Eksperimentasi Napas, Tubuh, dan Gerak Itu Berjudul Igel Prana ——Catatan Pasca Pertunjukan dan Sidang Tertutup Gus Sena

MALAM itu, 20 Juli 2026, jam di ponsel menunjukan pukul 18:52 Wita, di depan gedung Ni Ketut Reneng, kampus Institut...

by Dewa Purwita Sukahet
July 31, 2026
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto
Opini

Insolvensi dan Kewajiban Debitur Pailit

PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXIII/2025 menjadi salah satu penegasan penting dalam perkembangan hukum kepailitan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah...

by I Made Pria Dharsana
July 31, 2026
Membincangkan Makna Pulang dalam Novel “Rumah” Karya J.S. Khairen di Singaraja Literary Festival 2026
Panggung

Membincangkan Makna Pulang dalam Novel “Rumah” Karya J.S. Khairen di Singaraja Literary Festival 2026

 “Rumah itu sebenarnya apa?” Pertanyaan itu terus mengemuka sepanjang diskusi buku Rumah karya J.S. Khairen pada hari ketiga Singaraja Literary...

by Dede Putra Wiguna
July 31, 2026
Paradoks Pengkhianatan dan Teologi Tubuh dalam ‘The Last Poison’
Ulas Pentas

Paradoks Pengkhianatan dan Teologi Tubuh dalam ‘The Last Poison’

MALAM pembukaan Festival Bale Nagi 2026 di Taman Kota Felix Fernandez, Larantuka, Flores Timur, NTT, menyuguhkan sebuah pertunjukan yang memicu...

by Anselmus Dore Woho Atasoge
July 31, 2026
PANTANGAN MENGKONSUMSI ALKOHOL DALAM HINDU
Esai

𝗣𝗘𝗥𝗜𝗡𝗚𝗔𝗧𝗔𝗡 𝗚𝗨𝗥𝗨𝗛 𝗦𝗨𝗞𝗔𝗥𝗡𝗢𝗣𝗨𝗧𝗥𝗔 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗕𝗔𝗟𝗜

— 𝗖𝗮𝘁𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗦𝘂𝗴𝗶 𝗟𝗮𝗻𝘂𝘀, 𝟯𝟬 𝗝𝘂𝗹𝗶 𝟮𝟬𝟮𝟲. 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟭𝟵𝟳𝟲 𝗚𝘂𝗿𝘂𝗵 𝗦𝘂𝗸𝗮𝗿𝗻𝗼𝗽𝘂𝘁𝗿𝗮 𝘁𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗯𝗮𝗵𝘄𝗮: 𝗕𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗸𝗼𝗺𝗲𝗿𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗲𝗸𝘀𝗽𝗹𝗼𝗶𝘁𝗮𝘀𝗶...

by Sugi Lanus
July 31, 2026
“Niskala yang Menari”: Ketika Guru, Murid, dan Sebuah iPhone Melahirkan Film Juara Favorit
Ulas Film

“Niskala yang Menari”: Ketika Guru, Murid, dan Sebuah iPhone Melahirkan Film Juara Favorit

MALAM itu, gelap menggantung di langit Pantai Melasti, Ungasan, Badung, Bali. Debur ombak bersahutan dengan suara "cak... cak... cak..." yang...

by Angga Wijaya
July 31, 2026
SAMATRA: Membaca Isyarat-Isyarat Kecil dari Buki Gallery di Bumi Kinar Ubud
Ulas Rupa

SAMATRA: Membaca Isyarat-Isyarat Kecil dari Buki Gallery di Bumi Kinar Ubud

Di tepian aliran sungai Petanu, sebuah ruang seni baru tumbuh di tengah lanskap hijau Ubud. Buki Gallery di Bumi Kinar...

by Gustra Adnyana
July 31, 2026
13 Tahun Bersetia Dengan Jazz  ——Cerita Menjelang Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026
Panggung

13 Tahun Bersetia Dengan Jazz  ——Cerita Menjelang Sthala Ubud Village Jazz Festival 2026

Di tengah menjamurnya festival musik yang kian mengaburkan batas antar-genre demi menjangkau pasar yang lebih luas, Sthala Ubud Village Jazz...

by Wahyu Mahaputra
July 30, 2026
Belajar Diam di Dunia yang Terlalu Berisik
Esai

Latah Pendidikan yang Mencemaskan

SIDANG pembaca yang budiman, kita sama-sama paham jika bicara soal pendidikan, semua selalu dimulai dengan niat baik. Setidaknya, begitulah yang...

by Petrus Imam Prawoto Jati
July 30, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co