31 May 2025
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Redaksi Tatkala BulelengbyRedaksi Tatkala Buleleng
May 30, 2024
inPemerintahan
Dua Ranperda Dibahas di DPRD Buleleng, Fraksi-Fraksi Sepakat

Rapat pembahasan kedua Ranperda di DPRD Buleleng | Foto: Ist

BULELENG | TATKALA.CO — Pemerintah Kabupaten Buleleng, dalam hal ini Pj. Bupati, pada Sidang Paripurna Senin, 25 Maret 2024, mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Buleleng. Kedua Ranperda tersebut memuat tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Mayarakat.

Secara resmi, kedua Ranperda yang disebutkan di atas telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (29/5/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan, Ketut Susila Umbara, S.H dan dihadiri pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD, serta undangan lainnya.

Ditemui usai acara, Susila Umbara yang didampinggi Ketua Panitia pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, menyampaikan bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi.

Pembahasan juga telah dilakukan dengan eksekutif, sehingga semua usulan, saran, dan pendapat telah dapat diterima dalam penyempurnaan rancangan perda tersebut. “Semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasanya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Susila.

Dengan demikian, DPRD Buleleng juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut.

Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi, bahwa penyiapan SDM yang mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan sebab dapat mempermudah implmentasi pemberian isentif kepada investor benar-benar dapat terwujud.

“Lahirnya Perda ini diaharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng, yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat, memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah,” terang Dody.

Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan kedua Ranperda tersebut, yakni fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E;  fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi; fraksi  Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta,S.H;  serta fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.

Selanjutnya, dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

Pendapat Akhir Fraksi

Setelah memahami gambaran tentang Ranperda di atas, maka fraksi-fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyampaikan pendapat akhirnya masing-masing. Terkait Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi, fraksi Golkar menyampaikan dua poin penting.

Pertama, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sebagai implementasi kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Buleleng, maka dalam memberikan perizinan berusaha mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kedua, bahwa memandang tujuan dibentuknya Ranperda tentang Pemberian Inisiatif dan/ atau Kemudahan Investasi ini sangat penting dan mendesak, yakni: 1) untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian Insentif dan/ atau Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/ atau Investor di daerah.

2) meningkatkan investasi di daerah; 3) menciptakan lapangan kerja; 3) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; 5) mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan; dan 6) meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Golkar mengemukakan empat penguatan. Pertama, bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam memberikan pelayanan dasar terkait penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat

Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hokum saat ini, sehingga perlu disesuaikan.

Ketiga, memandang tujuan dibentuknya Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yaitu sebagai pedoman dan/atau acuan dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Linmas; untuk memberikan kepastian hokum kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat agar dapat melakukan kegiatan dalam situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan teratur.

Keempat, manakala Perda ini telah dilaksanakan akan berdampak pada tercptanya ketertiban di masyarakat Buleleng dalam beraktifitas.

Sementara itu, anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Gerindra, dan fraksi Partai Demokrat-Perindo juga menyatakan setuju dan sepakat kedua Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mengikuti mekanisme dan tahapan lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, guna mendukung pernyataan kesepakatan tersebut, sebagai bentuk pendapat akhir, faksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan beberapa penegasan. Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi bagi Masyarakat dan/atau Investor, fraksi gabungan ini berpendapat, sebagai berikut:

Pertama, kerangka/sistematika Ranperda ini secara umum telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga hasil kajian dari aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis telah memenuhi untuk dibentuk Peraturan Daerah.

Namun, terhadap beberapa hal yang perlu ditambahkan sebagai hasil koreksi selama pembahasan baik terhadap judul Ranperda, pasal-pasal maupun pada batang tubuh, hendaknya dapat segera ditindaklanjuti.

Kedua, pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, berorientasi pada produk lokal dan sektor strategis, memberikan dampak positif bagi masyarakat serta searah dengan pola pembangunan Buleleng yang berkelanjutan.

Ketiga, hadirnya Perda ini diharapkan mampu menjadikan Kabupaten Buleleng yang ramah investasi dan dapat berperan dalam memacu perekonomian masyarakat untuk bertumbuh-kembang sehingga dapat mendorong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Sedangkan terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat, PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo menyampaikan tiga hal.

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat atas upaya perlindungan dan ketertiban, kiranya perlu didukung oleh SDM yang handal, humanis dengan sarana dan prasarana yang memadai, terintegrasi, serta melibatkan berbagai pihak yang terkait dalam menangani setiap kasus/permasalahan, serta dalam pemberian sanksi agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, hadirnya Perda ini diharapkan akan mampu mendorong terwujudnya Buleleng yang lebih tentram, tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin masyarakat dalam berperilaku.

Ketiga, hasil pembahasan terakhir antara gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah terkait beberapa saran, masukan, atau usul yang sudah disepakati, baik terhadap dasar hukum maupun pada setiap pasal/bab, hendaknya diakomodir dan segera ditindaklanjuti.

Saran untuk kedua Ranperda ini juga datang dari faksi Partai Nasdem. Mengenai Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, yang terdiri dari XII Bab dan 50 Pasal, Nasdem menyampaikan, pertama, terkait upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, hadirnya Ranperda ini dirasa sangat tepat.

Fraksi Nasdem berpendapat Ranperda ini dapat memberikan pemahaman serta menunjukkan kepada investor bahwa Kabupaten Buleleng merupakan daerah yang ramah terhadap para investor. Namun demikian, pemerintah juga harus menekankan kepada para investor bahwa ada aturan yang harus ditaati.

Kedua, harapan setelah Ranperda ini dibahas dan ditetapkan, tentunya semua harus mengutamakan prinsip berkeadilan, transparansi, dan akuntabel dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahaan investasi, serta dukungan terhadap sektor strategis.

Pemberian insentif dan kemudahan investasi diarahkan pada tujuan jangka panjang pembangunan daerah sehingga dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan mendukung visi-misi pembangunan jangka panjang.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, fraksi Partai Nasdem Buleleng berharap agar urusan ini menjadi prioritas pemerintah daerah kabupaten.

Mengingat, suasana tenteram dan tertib dalam masyarakat merupakan kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok masyarakat, agar dapat memberikan kepastian hukum dan kejelasan hak dan tanggung jawab bagi pemerintah dan masyarakat.

Fraksi Nasdem juga mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat tidak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab aparat, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab masyarakat, perorangan, maupun badan untuk secara sadar ikut serta menumbuhkan dan memelihara ketertiban.

Namun demikian, dengan adanya aturan peraturan daerah ini perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen oleh pemerintah daerah.

Tak sampai di situ, fraksi Partai Hanura juga mengingatkan, setelah Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi menjadi Perda, agar pihak/dinas terkait konsisten dalam pelaksanaan Perda tersebut agar apa yang menjadi tujuan dibentuknya Perda ini tercapai sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 (Ayat 2), yaitu: a) meningkatkan investasi daerah; b) meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah; c) meningkatkan lapangan kerja; d) meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah; dan e) mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, fraksi Partai Hanura berpendapat perlunya Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda, mengingat Perda sebelumnya, yaitu Perda No. 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum sudah tidak relevan lagi diterapkan saat ini.[T][Jas/Adv]

Editor: Jaswanto

Tags: DPRD BulelengPJ Bubati Bulelengranperda buleleng
Previous Post

Edi Juliana, Pemuda Pelopor Wakil Bali, Pemuda Tamblingan yang Tak Bosan Urus Pertanian

Next Post

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Redaksi Tatkala Buleleng

Redaksi Tatkala Buleleng

Next Post
Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Percayalah, Semua Doa Itu Baik: Catatan Kecil Film “Berdoa, Mulai”

Please login to join discussion

ADVERTISEMENT

POPULER

  • “Muruk” dan “Nutur”, Belajar dan Diskusi ala Anak Muda Desa Munduk-Buleleng

    “Muruk” dan “Nutur”, Belajar dan Diskusi ala Anak Muda Desa Munduk-Buleleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Lahir dan Pantangan Makanannya dalam Lontar Pawetuan Jadma Ala Ayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Hyang Eta-Eto: Memahami Kalender Hindu Bali & Baik-Buruk Hari dengan Rumusan ‘Lanus’

    23 shares
    Share 23 Tweet 0
  • Film “Mungkin Kita Perlu Waktu” Tayang 15 Mei 2025 di Bioskop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tulak Tunggul Kembali ke Jantung Imajinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KRITIK & OPINI

  • All
  • Kritik & Opini
  • Esai
  • Opini
  • Ulas Buku
  • Ulas Film
  • Ulas Rupa
  • Ulas Pentas
  • Kritik Sastra
  • Kritik Seni
  • Bahasa
  • Ulas Musik

Tembakau, Kian Dilarang Kian Memukau

by Petrus Imam Prawoto Jati
May 31, 2025
0
Refleksi Semangat Juang Bung Tomo dan Kepemimpinan Masa Kini

PARA pembaca yang budiman, tanggal 31 Mei adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Tujuan utama dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan...

Read more

Melahirkan Guru, Melahirkan Peradaban: Catatan di Masa Kolonial

by Pandu Adithama Wisnuputra
May 30, 2025
0
Mengemas Masa Silam: Tantangan Pembelajaran Sejarah bagi Generasi Muda

Prolog Melalui pendidikan, seseorang berkesempatan untuk mengembangkan kompetensi dirinya. Pendidikan menjadi sarana untuk mendapatkan pengetahuan sekaligus mengasah keterampilan bahkan sikap...

Read more

Menjawab Stigmatisasi Masa Aksi Kurang Baca

by Mansurni Abadi
May 30, 2025
0
Bersama dalam Fitri dan Nyepi: Romansa Toleransi di Tengah Problematika Bangsa

SEBELUM memulai pembahasan lebih jauh, marilah kita sejenak mencurahkan doa sembari mengenang kembali rangkaian kebiadaban yang terjadi pada masa-masa Reformasi,...

Read more
Selengkapnya

BERITA

  • All
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Budaya
  • Hiburan
  • Politik
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pertanian
  • Lingkungan
  • Liputan Khusus
Perpres 61 Tahun 2025 Keluar, STAHN Mpu Kuturan Sah Naik Status jadi Institut

Perpres 61 Tahun 2025 Keluar, STAHN Mpu Kuturan Sah Naik Status jadi Institut

May 29, 2025
 Haul Buya Syafii Maarif : Kelas Reading Buya Syafii Gelar Malam Puisi dan Diskusi Publik

Haul Buya Syafii Maarif : Kelas Reading Buya Syafii Gelar Malam Puisi dan Diskusi Publik

May 27, 2025
911—Nomor Cantik, Semoga Nomor Keberuntungan Buleleng di Porprov Bali 2025

911—Nomor Cantik, Semoga Nomor Keberuntungan Buleleng di Porprov Bali 2025

May 21, 2025
Inilah Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

Inilah Daftar Panjang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025

May 17, 2025
Meningkat, Antusiasme Warga Muslim Bali Membuka Tabungan Haji di BSI Kantor Cabang Buleleng

Meningkat, Antusiasme Warga Muslim Bali Membuka Tabungan Haji di BSI Kantor Cabang Buleleng

May 16, 2025
Selengkapnya

FEATURE

  • All
  • Feature
  • Khas
  • Tualang
  • Persona
  • Historia
  • Milenial
  • Kuliner
  • Pop
  • Gaya
  • Pameran
  • Panggung
Perayaan Penuh Kelezatan di Ubud Food Festival 2025
Panggung

Perayaan Penuh Kelezatan di Ubud Food Festival 2025

MEMASUKI tahun ke-10 penyelenggaraannya, Ubud Food Festival (UFF) 2025 kembali hadir dengan semarak yang lebih kaya dari sebelumnya. Perayaan kuliner...

by Dede Putra Wiguna
May 31, 2025
ft. moreNarra di Acara “ASMARALOKA”—Album Launch Showcase dari Arkana: “Ya, Biarkan”
Panggung

ft. moreNarra di Acara “ASMARALOKA”—Album Launch Showcase dari Arkana: “Ya, Biarkan”

MENYOAL asmara atau soal kehidupan. Ada banyak manusia tidak tertolong jiwanya-sakit akibat berharap pada sesuatu berujung kekecewaan. Tentu. Tidak sedikit...

by Sonhaji Abdullah
May 29, 2025
Sulaman Sejarah dan Alam dalam Peed Aya Duta Buleleng untuk PKB 2025
Panggung

Sulaman Sejarah dan Alam dalam Peed Aya Duta Buleleng untuk PKB 2025

LANGIT Singaraja masih menitikkan gerimis, Selasa 27 Mei 2025, ketika seniman-seniman muda itu mempersiapkan garapan seni untuk ditampilkan pada pembukaan...

by Komang Puja Savitri
May 28, 2025
Selengkapnya

FIKSI

  • All
  • Fiksi
  • Cerpen
  • Puisi
  • Dongeng
Lengkingan Gagak Hitam | Cerpen Mas Ruscitadewi

Lengkingan Gagak Hitam | Cerpen Mas Ruscitadewi

May 31, 2025
Puisi-puisi Eddy Pranata PNP | Stasiun, Lorong, Diam

Puisi-puisi Eddy Pranata PNP | Stasiun, Lorong, Diam

May 31, 2025
Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam

Kampusku Sarang Hantu [17]: Wanita Tua dari Jalur Kereta

May 29, 2025
Menunggu Istri | Cerpen IBW Widiasa Keniten

Menunggu Istri | Cerpen IBW Widiasa Keniten

May 25, 2025
Kampusku Sarang Hantu [1]: Ruang Kuliah 13 yang Mencekam

Kampusku Sarang Hantu [16]: Genderuwo di Pohon Besar Kampus

May 22, 2025
Selengkapnya

LIPUTAN KHUSUS

  • All
  • Liputan Khusus
Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan
Liputan Khusus

Kontak Sosial Singaraja-Lombok: Dari Perdagangan, Perkawinan hingga Pendidikan

SEBAGAIMANA Banyuwangi di Pulau Jawa, secara geografis, letak Pulau Lombok juga cukup dekat dengan Pulau Bali, sehingga memungkinkan penduduk kedua...

by Jaswanto
February 28, 2025
Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan
Liputan Khusus

Kisah Pilu Sekaa Gong Wanita Baturiti-Kerambitan: Jawara Tabanan Tapi Jatah PKB Digugurkan

SUNGGUH kasihan. Sekelompok remaja putri dari Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Tabanan—yang tergabung dalam  Sekaa Gong Kebyar Wanita Tri Yowana Sandhi—harus...

by Made Adnyana Ole
February 13, 2025
Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti
Liputan Khusus

Relasi Buleleng-Banyuwangi: Tak Putus-putus, Dulu, Kini, dan Nanti

BULELENG-BANYUWANGI, sebagaimana umum diketahui, memiliki hubungan yang dekat-erat meski sepertinya lebih banyak terjadi secara alami, begitu saja, dinamis, tak tertulis,...

by Jaswanto
February 10, 2025
Selengkapnya

ENGLISH COLUMN

  • All
  • Essay
  • Fiction
  • Poetry
  • Features
Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

Poems by Dian Purnama Dewi | On The Day When I Was Born

March 8, 2025
Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

Poem by Kadek Sonia Piscayanti | A Cursed Poet

November 30, 2024
The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

The Singaraja Literary Festival wakes Bali up with a roar

September 10, 2024
The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

The Strength of Women – Inspiring Encounters in Indonesia

July 21, 2024
Bali, the Island of the Gods

Bali, the Island of the Gods

May 19, 2024

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2024, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis

Copyright © 2016-2024, tatkala.co