BULELENG | TATKALA.CO — Tradisi meamukan-amukan yang biasa dilakukan warga di Desa Padangbuli, Kecamatan Sukasada, Buleleng, diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Buleleng untuk mendapatkan predikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kendikbud) RI tahun 2024.
Meamuk-amukan atau semacam perang api pada saat hari pengerupukan, sehari menjelang Hari Nyepi, di Desa Padangbulia memang belakangan menjadi tradisi yang cukup terkenal.
Warga Desa Padangbuli mewarisi tradisi itu dari para leluhur mereka, dan dengan setia dilakukan setiap tahun. Tradisi itu disebut meamuk-amukan. Ada juga yang menyebut tradisi meputput.
Dikutip dari artikel yang ditulis Gede Dedy Arya Sandy di tatkala.co, meamuk-amukanmemiliki arti ngamuk atau pergerakan tak terkontrol, sementarameputputmemiliki arti saling serang menggunakan alat tertentu.
Di Desa Padangbulia, sarana “saling serang” yang digunakan warga adalah sarana berupa daun, kelapa kering yang disebut danyuh. Daun kelapa kering itu diikat sedemikian rupa hingga menyerupai sapu lidi.
Daun kelapa kering atau danyuh yang dipakai meamuk-amukan itu sesungguhnya sudah tersedia di depan rumah masing-masing warga, atau di lebuh, di sepanjang jalanan desa. Daun kepala yang sudah diikat sedemikian rupa itu adalah bekas dari ritual mebuu-buu atau meobor obor.
Mebuu-buu atau meobor-obor adalah bagian dari rangkaian upacara tawur yang digelar pada setiap pengerupukan, sehari sebelum Nyepi. Ritual itu sebagai proses simbol pengusiran kekuatan jahat yang ada di setiap pekarangan dan rumah rumah warga. Pada ritual mebuu-buu biasaya orang daun kelapa kering yang diujungnya sudah dibakar, dan membawa obor. Mereka berkeliling pekarangan rumah sambil melantunkan nyanyian sederhana.
“Mekaon mekaon, mangkin tilem kesange sampun kekaryanin bakti pecaruan gede ring tanggun desa, mekaon mekaon, ane nengkleng gandong ane buta dandan, mekaon mekaon”
Danyuh atau daun kelapa kering bekas ritual mebuu-buu lantas ditaruh di depan rumah. Lalu, setelah senja menuju malam, tanpa arahan para warga, mulai dari yang muda-muda, anak anak, hingga orang tua, satu persatu mengabil danyuh dan saling serang satu sama lain di jalanan. Danyuh dengan nyala apai itu diadu di udara. Satu sama lain saling berusaha untuk memadamkan nyala api pada danyuh lawan.
Mereka memilih lawan yang sebanding. Tidak ada aturan khusus yang tertulis di dalam melaksanakn tradisi ini. Semua bergerak berdasarkan kehendaknya masing-masing.
Meskipun begitu, setiap warga yang terlibat seperti sudah memahami bahwa yang boleh diserang atau diajak tanding adalah mereka yang danyuh-nya dalam keadaan memiliki nyala api, dan diacungkan ke atas.
Begitu juga, pada saat sudah beradu, bila salah satu dari mereka ternyata api danyuh-nya sudah padam, tak miliki nyala api lagi, maka pertarungan disudahi dan diganti oleh peserta yang lain.
Setiap atraksimeamuk-amukanselalu diiringi olehtatabuhan ngoncangyang dilakukan oleh ibu-ibu maupun laki-laki.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Nyoman Wisandika, Jumat 19 April 2024 mengatakan, selain meamuk-amukan, pihaknya juga mengusulkan dua tradisi lagi untuk bisa mendapat predikat WBTB. Dua tradisi itu adalah Gula Pedawa dari Kecamatan Banjar, dan Janger Kolok dari Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.
Hingga saat ini, kata Wisandika, Kabupaten Buleleng telah memiliki 14 tradisi yang telah ditetapkan sebagai WBTB.
“Dengan optimisme penuh, kami berharap usulan ini dapat segera diproses dan ditetapkan sebagai WBTB pada tahun 2024,” ujar Wisandika.
Wisandika mengatakan, pengakuan sebagai WBTB diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan tradisi-tradisi yang diusulkan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, kegiatan seperti perlombaan pada situs cagar budaya akan diadakan untuk mengenalkan dan melestarikan tradisi Buleleng.
“Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, kami akan membuat kegiatan semacam perlombaan pada situs cagar budaya secara kontinu. Secara tidak langsung akan mengenalkan pada masyarakat sembari melestarikan dan menjaga tradisi Buleleng yang kita cintai. Karena kalau bukan kita, siapa lagi,” tutup Wisandika.
Sebelumnya, pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Buleleng berhasil meraih dua sertifikat WBTB, yakni Sampi Gerumbungan dari Desa Kaliasem dan Mengarak Sokok dari Desa Pegayaman. [T][Ado/Rls/*]