KALA Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menyatakan pihaknya menyetop ide pembangunan Bandara Internasional di Bali Utara, dalam hati kecil saya berguman, “Pas!”
Dan telintas di pikiran saya, “Oh masih ada tokoh nasional yang peduli terhadap masa depan Bali.”
Persetujuan saya ini bukan berarti saya anti pembangunan dan senang kawasan Bali Utara pariwisatanya tidak berkembang. Selaku peneliti di bidang pertanian dan pariwisata, belum lama ini saya sempat menjelajah potensi pariwisata di Bali Utara.
Temuan lapangan saya, sejak beberapa tahun ini, wisatawan yang datang ke Bali mengaku lebih senang menikmati aktivitas pariwisata di Bali Utara karena bebas macet, maka dengan begitu, pusat-pusat pertumbuhan pariwisata pun berkembang seperti di Desa Sudaji, Munduk, atau Lovina.
Batalnya pembangunan bandara dapat mengerem petani menjual tanahnya atau setidaknya tanah yang sudah berpindah tangan, tidak cepat-cepat dibangun fasilitas pariwisata. Lingkungan tetap asri, dan pemanasan global dapat ditunda. Pernyataan itu pun dapat dimaknai sebagai gong yang ditabuh membangkitkan semangat nindihin Bali.
Sejujurnya, sikap Megawati itu mengobati kerinduan saya terhadap figur atau sosok yang menjaga kepentingan masyarakat Bali terutama mereka yang hidup jauh dari ingar bingar pariwisata.
Sikap membela kepentingan Bali sempat mengemuka di pertengahan tahun 1990, belakangan ini tertutup kabut. Banyak figur punya power atau relasi, hanya manut saja apa kata keluaran investasi dalam mengelola negeri. Terkadang rakyat kecil terpinggirkan, tidak banyak yang menyadari. Jamaknya pembangunan infrastruktur diikuti mudahnya petani kehilangan tanah, sehingga kehidupan petani pun tersandra. Mau terjun ke bisnis pariwisata tidak punya kapasitas, mau meneruskan hidup di sektor primer pasti keteteran karena tanah sudah dilepas.
Kepemilikan tanah pertanian di Bali menjadi fokus tulisan ini, karena aktivitas pertanian menjadi penyangga peradaban masyarakat Bali. Saya pribadi punya cerita bagaimana pahit getirnya petani memperjuangkan haknya selaku pemilik atas tanah di pulau surga ini.
Saya yang lahir dari keluarga petani mengikuti dan bahkan melakoni bagaimana kaum marhaen berjuang mendapatkan hak atas tanah sehingga memiliki sumber daya yang memadai untuk hidup jadi petani layak. Kendati lahir di Bali, saya kebetulah tidak hidup dari warisan nenek moyang secara turun temurun.
Orang tua saya tercatat sebagai “transmigran lokal” dari sekitar Kota Bangli yang terkena dampak kelaparan pasca Gunung Agung meletus tahun 1963, dan saya lahir di perbatasan Kabupaten Bangli dan Kabupaten Badung. Sebuah prestasi besar dari seorang pengelana biasa, berjuang merambah hutan belantara, hingga mendapatkan hak atas tanah untuk dikelola sebagai usaha tani.
Perjuangan mendapatkan hak atas tanah garapan dilakoni ayah saya sekitar tahun 1980-1990, ayah saya mewakili sekitar 40 kepala keluarga petani, mengajukan surat permohonan ke berbagai lembaga baik kantor pertanahan, pemerintahan kabupaten atau provinsi serta kalangan legislatif dimintai bantuan agar turun kebijakan petani berhak menggarap tanah yang dibukanya dari hutan belantara itu.
Hingga tahun 2001, saat ayah saya berpulang harapan itu tidak terkabul. Setelah tahun 2005 kebijakan pemerintah mengijinkan petani yang membuka lahan mensertifikatkan tanahnya.
Tentu petani di wilayah Bali lainnya punya cerita yang berbeda namun tetap berdarah-darah untuk mendapatkan hak atas tanahnya. Cerita saya tulis untuk menunjukkan bahwa hidup seorang petani sangat butuh dengan tanah agar bisa menjalankan bisnis di bidang pertanian. Mereka harus mengeluarkan modal baik berupa uang, tenaga atau yang lainnya untuk memperoleh hak atas tanah.
Hanya saja, seiring dengan berkembangnya pariwisata yang sangat pesat di Bali, ada anomali yang muncul yakni petani begitu mudah “kehilangan” tanah. Sebagian petani, terpaksa melepas tanahnya karena tekanan dari investor, atau terkena jalur pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, perkantoran, pelabuhan, atau yang lainnya.
Sebagian ada yang sukarela dengan mudah melepas/menjual tanahnya karena alasan ekonomi atau family. Alasan ekonomi, petani jual tanah untuk bayar hutang atau mengumpulkan modal untuk berusaha di bidang lain. Kalau alasan family, ada kalanya petani yang hanya memiliki anak perempuan menjual tanahnya untuk biaya pendidikan putri-putri sampai perguruan tinggi. Alasannya, jika tanahnya dibiarkan tidak dicairkan untuk biaya sekolah, nanti dinikmati keluarga inti lain yang tidak iklas putrinya mencari sentana dan menguasai tanah yang akan diwariskan itu.
Sekilas alasan-alasan itu logis dan dapat dipahami, jika masyarakat Bali ingin mempertahankan keberlajutan pembangunan dan peradabannya, tentu harus berpikir ulang sejuta kali untuk melepas tanah pertanian.
Banyak penelitian dan pendapat ahli menunjukkan bahwa aktivitas bertani menjadi penyangga dan pelestari budaya Bali. Jika petani begitu mudah melepas tanahnya tentu lambat laun masyarakat Bali akan “tercerabut” akar budayanya.
Alasan lain, petani harus mempertahankan tanah sekuat tenaga terkait dengan implementasi pembangunan berkelanjutan. Selain menjaga lahan pertaniannya tidak beralihfungsi, petani juga harus memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki sekarang titipan dari generasi pendahulunya kepada generasi penerusnya.
Dalam pengertian pembangunan berkelanjutan ditegaskan bahwa generasi saat ini memiliki kesempatan yang sama dengan anak cucunya memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. Sederhananya, jika sast ini petani memanfaatkan hasil pertanian untuk menopang hidupnya dari tanah yang dikuasai, anak cucunya harus juga punya kesempatan menikmati hasil tanahnya.
Dalam konteks kekinian, dimana sebagian besar dari masyarakat yang “silau” dari gemerlap pariwisata, fenomena petani dengan mudah melepas tanahnya semakin menjadi-jadi. Entah itu menjual, atau mengontrakkan. Jika tanah yang dikontrakkan tetap difungsikan sebagai lahan pertanian, tentu dapat dimaklumi karena generasi berikutnya tetap punya peluang menikmati hasilnya.
Hal itulah yang menjadi inti kekhawatiran Ibu Megawati Soekarnoputri jika mega proyek Bandara Internsional di Bali Utara dilaksanakan. Petani-petani di perdesaan Bali banyak kehilangan tanah sebagai dampak ikutan pembangunan bandara tersebut.
Sejatinya, kekhawatiran akan “tergerusnya” tanah Bali untuk difungsikan bukan hal baru. Saya selaku pegiat pers mahasiswa tahun 1990-an punya pengalaman nyata bagaimana mendengarkan keluhan masyarakat yang dipaksa melepaskan tanahnya untuk pembangunan fasiltas pariwisata di Bali Selatan.
Hasil observasi lapangan saya di beberapa sudut Bali yang menjadi destinasi wisata yang hype, banyak petani yang menawarkan tanahnya agar dibeli investor baik warga setempat maupun orang luar terutama bule. Karena mereka tidak memiliki pengetahuan berinvestasi dan mengelola bisnis pariwisata, tanahnya dilepas agar kecipratan manisnya kue pariwisata.
Selain itu, alih fungsi lahan pertanian yang masif telah mengubah wajah sudut wilayah Bali. Kawasan yang dulu dengan daya tarik kaldera berupa danau dan gunung yang indah, kini sudah sulit dikenali. Ada sensasi Italia, Amerika, Spanyol atau yang lainnya. Apa ini yang dimaksud destinasi wisata kelas dunia. Entahlah! [T]