“Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tetapi mencegah yang terburuk berkuasa” –Franz Magnis Suseno
Jika ingin melihat para orang tua yang bertingkah layaknya anak kecil yang baru dibelikan hadiah, maka sempatkalah waktu menonton Debat Capres Cawapres di YouTube. Sang moderator Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel terlihat berkali-kali harus menenangkan dan mengingatkan agar para pendukung tenang dan tetap menaati peraturan.
Debat pertama yang mengangkat topik tentang pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peningkatan pelayanan publik dan kerukunan warga telah sukses terselenggara di Halaman KPU RI pada Selasa, 12 Desember 2023. Saya pikir jutaan pasang mata rakyat Indonesia tertuju pada debat capres tersebut—mencoba lebih menyelami karakter serta pemikiran dari masing-masing calon yang jika menerima mandat rakyat, akan memimpin Indonesia lima tahun ke depan. Seperti yang sudah saya duga, aksi serang antar calon pun tersaji dalam debat pertama ini—tentu hal ini menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam proses demokrasi kita yang katanya akan menuju ke tahap yang lebih tinggi.
Pidato Pertama Sangat Menentukan
Acara debat ini diawali dengan pemaparan singkat visi dan misi masing-masing calon yang diberikan waktu selama empat menit. Menurut saya ini menjadi momen penting untuk memikat para pemilih yang sampai saat ini belum menentukan pilihannya.
Anies memulai dengan baik. Ia langsung kepada pokok-pokok pikiran yang akan dikerjakannya jika dipercaya menjadi Presiden. Mulai dari penegakkan hukum yang dalam pandangannya masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, kemudian iklim demokrasi yang semakin hari kian memprihatinkan, sampai dengan menyinggung sosok milenial yang berhasil menjadi Cawapres dalam Pemilu 2024. Berbeda dengan Anies, Prabowo justru memulainya dengan narasi-narasi yang sifatnya normatif dalam konteks kepemimpinan nasional. Misalnya, pengalaman mempertaruhkan jiwa dan raga bagi bangsa saat menjadi tentara—Prabowo juga menegaskan soal pemimpin yang harus memberi contoh kepada rakyatnya.
Sedangkan Ganjar lebih banyak menceritakan tentang pengalaman dan aspirasi yang didapatnya selama menjalani masa kampanye. Mulai soal akses fasilitas kesehatan, hingga akses internet untuk kepentingan pendidikan. Dan di satu menit terakhir, Ganjar menegaskan komitmennya dalam penegakkan hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar kata-kata, tetapi aksi nyata.
Upaya Penguatan Demokrasi
Isu demokrasi belakangan menjadi diskursus penting di tengah masyarakat Indonesia. Hal ini semakin meresahkan tatkala melihat data yang dirilis oleh The Economist Intelligent Unit (EIU) Indonesia mencatatkan skor 6,71 yang artinya indeks demokrasi Indonesia masih tergolong cacat (flawed democracy). Sehingga topik penguatan demokrasi menjadi penting dibahas dalam debat capres dan cawapres. Dalam topik ini, saya melihat masing-masing capres memiliki perspektifnya masing-masing dan hal ini tentu menambah daya tarik dari debat ini.
Bicara soal demokrasi, Anies menyoroti tiga hal utama yang menjadi tantangan Indonesia ke depan. Pertama, kebebasan pendapat yang menurutnya semakin memprihatinkan. Kedua, lemahnya posisi oposisi sebagai penyeimbang dalam penyelenggaraan negara, hingga mewujudkan pemilu sebagai ajang yang berintegritas, berkualitas, dan bebas dari intervensi kekuasaan apapun. Jawaban dari Anies pun mendapat tanggapan dari dua capres lainnya, misalnya Prabowo menyebut Anies berlebihan. Ia juga mengungkit Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 saat dirinya mengusung dan mengantarkan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta. Prabowo juga memuji kinerja Joko Widodo sebagai Presiden dalam konteks demokrasi.
Sedangkan Ganjar sendiri menegaskan bahwa peran partai politik dalam negara demokrasi sangat penting dan vital. Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran penting, seperti fungsi agregasi, rekrutmen kepemimpinan, pendidikan politik—hal ini berangkat dari pengalamannya sebagai Ketua Pansus Undang-Undang Partai Politik saat masih menjadi Anggota DPR RI.
Adakah Gebrakan di Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan Korupsi?
Harus diakui bersama bahwa penegakkan hukum, HAM dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih lemah—jika tidak ingin dikatakan sangat lemah. Belakangan ini kasus korupsi menyeret banyak Menteri dan pejabat tinggi kementerian lain, seperti Menteri Kominfo RI, Jonny G. Plate yang sudah menjadi terdakwa kasus korupsi Menara BTS. Kasus yang sama juga menyeret menteri lainnya, yakni Dito Ariotedjo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Selanjutnya kasus korupsi yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga menyeret terlibatnya Ketua KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap meyakinkan melakukan upaya pemerasan.
Isu ini juga tidak kalah menjadi sorotan dalam debat kemarin. Apalagi pertanyaan panelis menyangkut soal kekuasaan kehakiman yang kini cenderung menerima intervensi dari cabang kekuasaan lainnya. Menerima pertanyaan ini, Prabowo menjawab dengan cukup meyakinkan. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan para hakim adalah kunci untuk membebaskan hakim-hakim dari intervensi pihak lain. Menanggapi jawaban dari pihak lawan, Anies dan Ganjar memberikan tanggapan yang kurang lebih sama, yakni menegaskan independensi kekuasaan kehakiman agar tidak menerima intervensi dari cabang kekuasaan lain.
Dalam topik pemberantasan korupsi, masing-masing capres memiliki pandangan yang sesungguhnya harus dielaborasi lebih jauh lagi. Misalnya, Anies menyebutkan bahwa pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan melakukan revisi terhadap Undang-Undang KPK adalah hal yang penting dilakukan dalam rangka memberantas tindak korupsi di Indonesia—meski sejatinya PKB dan Nasdem selaku partai pengusung utama Anies adalah partai yang mendukung revisi Undang-Undang KPK sebelumnya. Berbeda dengan Anies, Prabowo sebagai capres yang memang mengidentifikasi diri sebagai calon yang akan meneruskan berbagai legacy dari Presiden Joko Widodo menyebutkan akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Jokowi selama sepuluh tahun kepemimpinannya.
Bagaimana dengan Ganjar? Ia sendiri menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset jadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu ia juga menegaskan akan menjadikan Nusa Kambangan sebagai tempat untuk memberi efek jera kepada para koruptor.
Dalam sesi tanya jawab, saya melihat Prabowo cukup tersudut dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan oleh lawan-lawannya—utamanya yang menyangkut soal putusan MK. Jawaban Prabowo pun saya rasa tidak mampu memuaskan publik, apalagi jawaban yang disampaikan kemudian ditutup dengan pernyataan “Intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat gak suka Prabowo dan Gibran, gak usah pilih kami. Saya tidak takut tidak punya jabatan, sorry ye!”. Jawaban ini tentu berlawanan dari esensi demokrasi, yakni pencerdasan rakyat. Menariknya, pada momen ini Gibran tampak berdiri dari tempat duduknya dan memberi gesture tubuh memberi semangat kepada para pendukungnya—jangan-jangan ada yang kesenggol nih emosinya. Hehe.
Debat pertama buat saya belum cukup untuk dijadikan referensi dalam menentukan pilihan. Perlu diakui, debat yang diselenggarakan KPU belum mampu memberi ruang elaborasi ide yang lebih mendalam, sehingga narasi-narasi yang dilempar oleh para calon seperti hanya numpang lewat saja—atau bisa juga dikatakan hanya narasi-narasi normatif saja. Publik tentu ingin mendengar gagasan-gagasan yang genuine dan kontekstual dari para calon. Akankah KPU mau mengevaluasi format debat dan menyediakan ruang lebih dalam upaya elaborasi ide dan gagasan lebih mendalam lagi? Kita tunggu saja. [T]
- Baca esai-esai politikTEDDY CHRISPRIMANATA PUTRAlainnyaDI SINI