BULELENG | TATKALA.CO — Terdapat sekitar 110 tradisi dan upacara unik masih dilestraikan di desa-desa di Kabupaten Buleleng. Sayangnya, tradisi unik itu belum terdata dengan baik sehingga banyak tradisi yang belum diketahui oleh masyarakat.
Untuk itulah Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng membuat program strategis lewat aplikasi Gerakan Pelestarian Tradisi atau disingkat dengan Genta. Aplikasi ini dibuat untuk menyajikan informasi terperinci mengenai tradisi-tradisi di setiap desa.
Program Genta ini sekaligus sebagai upaya mempertahankan dan melestarikan tradisi. Dalam pelaksanaan, Disbud Buleleng bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti).
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan ada sekitar 110 tradisi dan upacara unik yang tersebar di desa-desa di Buleleng. Untuk mendapatkan data itu, Disbud berkolaborasi dengan pemerintah desa dan desa adat.
“Dokumentasi dan deskripsi tradisi ini penting, terutama dari narasumber lokal,” kata Wisandika.
Disbud, kata Wisandika, sudah mulai melakukan pendataan awal apa saja tradisi di masing-masing desa yang ada di Kabupaten Buleleng, karena sebelumnya dinas belum menyusun data lengkap dan terperinci mengenai tradisi dari masing-masing desa kecuali yang akan diusulkan dan sudah sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Selain sebagai bentuk pelestarian, aplikasi Genta diharapkan bisa menjadi magnet wisata. Wisandika menambahkan dengan data ini, semua wisatawan yang berdestinasi ke Buleleng akan memiliki referensi lain untuk menikmati hiburan selain keindahan alam yang dimiliki Buleleng.
“Kami ingin membangkitkan tradisi-tradisi yang mungkin terlupakan. Meskipun beberapa upacara masih berlangsung karena terkait adat, setidaknya kita punya data lengkap,” ujar Wisandika.
Menjelang awal 2024, masyarakat diharapkan sudah dapat mengakses aplikasi Genta. Adapun Dinas Kebudayaan Buleleng sendiri tidak menutup kemungkinan juga mendata permainan tradisional Buleleng di masa mendatang. [T][rls/*]