DI KAMAR kontrakannya yang sepi dan pengap, Awan—tentu bukan nama asli—tertunduk lesu setelah mengetahui proposal skripsinya ditolak oleh dosen pembimbing dan pengujinya saat ujian proposal, Jumat (31/3/2023) yang lalu. Ia tak menyangka, penelitian yang susah payah dikerjakannya selama berminggu-minggu itu ternyata dinilai tak layak untuk dilanjutkan.
Pada saat itu ia hanya bisa pasrah. Mahasiswa angkatan 2019 itu tak bisa berkata apa-apa. Tenggorokannya tercekat, semacam ada benda yang menyumbatnya sehingga membuat dadanya terasa sesak. Pelupuk matanya tiba-tiba terasa panas.
“Katanya variabelnya bermasalah. Jenis penelitiannya juga disuruh ganti, dari kuantitatif ke kualitatif,” ujarnya, kepada tatkala.co, Senin (4/9/2023) sore.
Padahal, ia melanjutkan, pada awalnya pembimbing akademik-nya (PA) sudah menerima (meng-acc) proposal penelitiannya tanpa mempersoalkan apapun. Tetapi, entah kenapa, pada saat ujian proposal, alih-alih membela dan menguatkan, PA-nya justru setuju dengan penguji yang menolak proposal penelitiannya.
“Kenapa nggak dari awal aja ditolak? Atau setidaknya sudah dikasih tahu sejak awal bahwa variabel penelitian saya bermasalah,” keluhnya.
Akibat dari penolakan tersebut, mahasiswa yang berasal dari Lombok Barat, NTB, itu terpaksa harus mengulangi membuat proposal penelitiannya dari awal. Padahal, seandainya proposal penelitiannya diterima sejak itu, ia yakin bisa sidang bulan Agustus. “Kalau saya sidang di bulan Agustus, saya nggak bayar UKT lagi sekarang,” sesalnya.
Hingga pada bulan Juli 2023, ia melakukan ujian proposal ulang. “Alhamdulillah, saat itu langsung diterima—walau dengan revisi,” ungkapnya.
Saat ini, Awan sudah menginjak semester 9. Dan saat ditanya apa kendala selama mengerjakan skripsi, ia mengatakan, “Rasa malas sama dosennya aja, si. Dari dosen, misalnya. Saya naruh revisian hari ini, dua minggu lagi baru bisa saya ambil. Dan itu sebenarnya sangat menghambat. Tapi saya mengerti, pekerjaan dosen sepertinya memang banyak.”
Meski begitu, mahasiswa Fakultas Ekonomi di salah satu perguruan tinggi negeri di Singaraja itu tak mau mempersoalkannya. Ia sadar betul, yang harus dilakukannya saat ini hanyalah menuruti apa yang disarankan dan dianjurkan dosen pembimbing dan pengujinya. Ia tidak mau menambah persoalan. Yang penting baginya saat ini adalah fokus menyelesaikan revisian dan menyelesaikan bab selanjutnya.
Tentu, ia bukan satu-satunya mahasiswa yang mengalami kondisi demikian. Meski berbeda persoalan, Agung Ardiansyah juga sempat nyaris mengalami depresi saat ia mengetahui kenyataan bahwa pihak universitas mengusulkannya untuk pindah kampus—karena ia sudah menginjak semester 14 dan belum menyelesaikan tugas akhir. “Seketika itu saya lemes,” katanya, kepada tatkala.co, Selasa (5/9/2023) sore.
Mahasiswa perantauan dari Kota Sampit, Kalimantan Tengah, itu mengaku memilih menghabiskan semesternya karena ia sibuk menutup biaya hidup selama di Singaraja. Agung memutuskan untuk bekerja dan menghidupi dirinya sendiri sejak orang tuanya tidak lagi “mampu” membiayainya. Maka sejak saat itulah, perlahan-lahan ia lupa dengan tugas akhirnya. Padahal, katanya, semua mata kuliahnnya sudah habis sejak semester tujuh.
“Dulu itu, kalau saya mau, semester delapan sebenarnya sudah bisa mengerjakan skripsi, tapi karena saya sibuk bekerja, jadinya sampai terbengkalai,” imbuhnya.
Meski demikian, Agung tidak menyalahkan siapa-siapa. Dengan sadar ia mengatakan bahwa itu murni kelalaiannya sendiri.
Selain karena masalah finansial—masalah sejuta umat mahasiswa di Indonesia—Agung memilih menunda kelulusannya juga karena sejak menginjak semester delapan ia merasa telah salah memilih jurusan.
“Nggak tahu, ya. Semakin ke sini saya merasa salah jurusan. Dilematisnya, mau pindah jurusan sudah semester tua—sudah telat,” ujarnya, sembari tertawa.
Tetapi, terlepas dari kesibukannya bekerja dan perasaan salah jurusan, sebenarnya Agung pernah mengajukan proposal penelitian kepada pembimbing akademik (PA) di prodinya. Namun, proposal itu ditolak dengan alasan data yang digunakan nanti sulit didapatkan.
Menjadi mahasiswa semester 14 membuat Agung merasa agak kesepian. Kawan-kawan seangkatannya makin lama makin sedikit di kampus. Bahkan, pertengahan 2022, salah seorang sahabat karibnya telah diwisuda. Sementara ia lebih memilih mendiamkan judul skripsinya.
Agung sudah menjalani kehidupan mahasiswa selama tujuh tahun. Beberapa anggota keluarga dan kenalannya memang minta dia cepat lulus, tapi ia merasa tak ada yang harus dikejar. Ia belum tahu akan ke mana setelah lulus. Lahir jadi anak bungsu, menurut Agung, jadi salah penyebab sifat procrastinator-nya terpelihara subur.
Ia jadi lebih sering sendiri di kos, jadi jarang ke kampus. Pergaulannya menyempit. Kampus jadi semakin sunyi karena hampir semua kawan seangkatannya sudah lulus. Ia malas bergaul dengan juniornya di kampus bila tidak terpaksa.
Pada masa itu, seolah semua masalah menimpanya. Di tengah pikirannya yang cemas, bingung, kalut, ia malah sempat-sempatnya kena tipu. Motor satu-satunya yang ia punya di Singaraja—yang selama ini telah menjadi bagian hidupnya—dijual tapi tak dibayar oleh si makelar. Kasus ini sempat ia persoalkan, tapi karena Agung mengenal baik keluarga pelaku, akhirnya ia mengikhlaskannya saja.
“Pengen menyerah si pada waktu itu. Tapi, berkat dukungan dari banyak teman, senior, akhirnya saya bangkit. Sebab, selama masih hidup, saya tidak akan menyerah. Sebelum sampai pada titik penghabisan, jangan sampai patah semangat!” serunya.
Meskipun jalur yang dilaluinya berliku—bahkan sempat mau di DO—pada akhirnya Agung berhasil menyelesaikan tugas akhir dengan sebaik-baiknya. Saat ini ia tinggal menunggu jadwal wisuda.
Aturan Baru
Skripsi merupakan syarat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi yang menjadi momok “menakutkan” bagi mereka yang sudah menginjak semester akhir. Tak jarang mahasiswa di DO, depresi, bahkan sampai bunuh diri karena skripsi.
Mengenai hal tersebut, pada 2019 Tirto pernah menerbitkan sebuah indepth berjudul Skripsi, Depresi, dan Bunuh Diri: “Everybody Hurts”. Artikel yang ditulis oleh Aulia Adam itu melaporkan hasil wawancara dengan beberapa mahasiswa akhir yang mengalami depresi karena skripsinya tak kunjung selesai.
Tak hanya itu, Aulia juga menyampaikan beberapa penelitian terkait, seperti riset Benny Prawira Siauw, seorang ahli kajian bunuh diri (suicidolog) sekaligus kepala Koordinator Into the Light; dan riset Karl Peltzer, Supa Pengpid, dan Siyan Yi.
Dalam risetnya, dari 284 responden mahasiswa di Jakarta dengan rentang umur 18-24 tahun, Benny menemukan 34,5 persen mahasiswa mempunyai pikiran suicidal thought—perasaan, pikiran, dan keinginan untuk bunuh diri sebagai satu-satunya cara mengatasi masalah dalam hidup—dalam satu tahun terakhir. Angka itu melebihi persentase mahasiswa di Yogyakarta.
Sedangkan hasil riset Karl Peltzer, Supa Pengpid, dan Siyan Yi, mengungkapkan bahwa pemikiran suicidal kerap berkaitan dengan pengalaman pelecehan seksual saat masih kecil, gejala depresi, terlibat perkelahian fisik, masalah akademis, dan masalah sosial-lingkungan.
Masih dari sumber yang sama, menurut Benny, tren depresi di kalangan muda—rentang usia mahasiswa—sudah terbaca di banyak negara.
Kepala Koordinator Into the Light—komunitas pemerhati pencegahan bunuh diri yang terbentuk pada 2013—ini mencontohkan Inggris, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia sebagai negara dengan angka bunuh diri yang tinggi.
Setidaknya ada 95 mahasiswa di kampus Inggris yang memilih bunuh diri sepanjang 2016-2017. Di Jepang, ada 250 anak dan remaja yang tewas sepanjang rentang tahun yang sama.
Di Indonesia, sejak Mei 2016 sampai Desember 2018 saja, riset Tirto dari beragam pemberitaan online mencatat ada 20 kasus bunuh diri mahasiswa. Sebagian besar diduga karena tugas dan skripsi.
Penelitian yang sama pernah dikerjakan oleh Karl Peltzer, Supa Pengpid, dan Siyan Yi pada 2017 yang dirilis Journal of Psychiarty. Survei ini dilakukan pada 4.675 mahasiswa S1 dari Kamboja, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, dan Indonesia, dengan rentang umur responden 18-23 tahun.
Sebanyak 231 respondennya adalah mahasiswa Yogyakarta. Hasilnya, 6,9 persen mahasiswa Yogyakarta punya pemikiran bunuh diri, salah satu terkecil di kawasan ASEAN.
Namun, aturan baru mengenai syarat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi resmi dicetuskan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melalui kanal YouTube Kemendikbudristek, Selasa (29/8/2023).
Melalui unggahan tersebut, Nadiem menyampaikan bahwa persyaratan kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi bagi jenjang S1 dan D4 kini tidak lagi diharuskan menyusun skripsi. Menurutnya, penyesuaian ini akan memudahkan perguruan tinggi menjadi lebih fleksibel dalam menyesuaikan pembelajaran secara relevan dengan dunia luar kampus.
Ketentuan mengenai syarat kelulusan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Adanya perubahan syarat ini akan sangat membantu mahasiswa dan perguruan tinggi dalam merancang proses bentuk pembelajaran dan keilmuan yang sudah diampu selama di perguruan tinggi menjadi tidak kaku.
Isu tentang skripsi atau tugas akhir perkuliahan telah menjadi bola panas di kalangan insan kampus dan masyarakat awam. Sebagian dosen dan mahasiswa di Indonesia setuju skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib lulus.
Menurut I Putu Ardiyasa, S.Sn, M.Sn, Kaprodi Pendidikan Seni dan Budaya Keagamaan Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja, apa yang disampaikan oleh Mendikbudristek—tentang skripsi tidak lagi wajib sebagai syarat kelulusan mahasiswa akhir di perguruan tinggi—harus dilihat dari dua sudut pandang atau dua sisi.
“Kalau kita pandang dari sisi efektivitas sebuah ilmu pengetahuan yang nantinya akan segera dimanfaatkan di masyarakat, saya sangat setuju skripsi tidak diwajibkan. Malah lebih bagus kalau ada mahasiswa yang bisa membuat produk atau riset pengembangan—Research & Development (R&D)—yang hasilnya nanti digunakan masyarakat. Itu malah lebih besar nilainya,” tegas akademisi sekaligus seniman dalang itu, kepada tatkala.co, Selasa (5/9/2023) sore.
Dosen muda lulusan ISI Yogyakarta itu menambahkan, hanya saja, di balik semua itu tentu ada harga yang harus dibayar. Pihak universitas harus benar-benar serius dalam mendukung dan memfasilitasi model penelitian pengembangan yang dilakukan mahasiswa dengan menyediakan laboratorium atau sebuah inkubator sekaligus SDM-nya. “Itu PR buat kampus,” ujarnya, tegas.
Sementara itu, imbuh Ardi, jika dilihat dari sudut pandang penguasaan metode penelitian atau masalah epistemologi, skripsi menjadi penting bagi mahasiswa. Sebab, melalui skripsi, mahasiswa dapat mengerti—dan paham—dan bisa melakukan proses penelitian dengan baik.
“Dalam artian, mahasiswa akan tahu aturan-aturan penelitian dan penulisan ilmiah. Ini penting bagi mahasiswa yang nantinya memiliki keinginan untuk menjadi seorang peneliti,” terangnya.
Tak hanya akan mengerti proses penelitian saja, menurut Ardi, skripsi juga dapat membuat mahasiswa mengerti hubungan antara teori-teori yang telah dipelajari di kelas dengan kehidupan sehari-hari. “Jadi, tinggal dari mana kita memandangnya. Toh, keputusan itu juga ada di tangan kampus,” pungkasnya.
Sedangkan, salah seorang akademisi Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja, saat diminta untuk menanggapi hal yang sama, sampai artikel ini diterbitkan, belum juga ada jawaban.
Di pihak lain, saat dimintai pendapat mengenai skripsi tidak diwajibkan, Agung Ardiansyah, mahasiswa Fakultas Ekonomi, Undiksha, menuturkan bahwa sebenarnya itu tidak masalah. Toh, masih banyak pilihan lain yang bisa dikerjakan mahasiswa.
“Sebetulnya tidak ada yang lebih susah atau lebih gampang. Jika itu semua digarap secara serius, konsisten, dan tidak melupakan tujuan awal kita kuliah, saya rasa itu tidak ada masalah,” terangnya.
Namun, Agung menambahkan, skripsi itu administrasinya terlalu ribet. “Tapi, biar bagaimanapun, menurut saya, administrasi itu hadir untuk melatih mahasiswa dalam menaati aturan,” jelasnya.[T]
Baca juga artikel terkait LIPUTAN KHUSUS atau tulisan menarik lainnya JASWANTO
Reporter: Jaswanto
Penulis: Jaswanto
Editor: Made Adnyana