MALAM ITU, Kamis, 31 Agustus 2023, tepat saat purnama merambat tinggi di langit ibu kota, dibacakanlah 215 warisan budaya yang telah disidangkan pada acara sidang penetapan Warisan Budaya Tak-benda (WBTB) yang dilaksanakan secara annual oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia di Hotel Millenium, Jakarta.
Dari 215 warisan budaya yang disidangkan sejak tanggal 28-31 Agustus 2023, ada 2 warisan budaya yang ditangguhkan, yaitu dari Daerah Istimewa Aceh dan Yogyakarta sehingga terdapat 213 warisan budaya yang resmi ditetapkan melalui ketukan palu tim ahli penilai WBTB.
Suasana peserta saat mendengarkan pengumuman penetapan – Dokumentasi Disbud Kota Denpasar
Provinsi Bali sendiri mantap mengajukan 19 warisan budaya yang syukurnya berhasil semua setelah melalui proses penilaian sidang sekaligus telah resmi ditetapkan sebagai WBTB pada momentum bulan penuh di hari Kamis itu.
19 warisan budaya yang diajukan oleh Provinsi Bali dan ditetapkan pada tahun ini adalah Mengadu Tabanan dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan; Tenun Cagcag Jembrana domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Upacara Ngaben dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan.
Tradisi Malukat domain Tradisi Lisan dan Ekspresi; Hari Suci Nyepi dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan; Jukut Gonda domain Pengetahuan dan Kebiasaan perilaku mengenai alam semesta; Tari Rejang Gede Karangasem domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan.
Loloh Cemcem domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Nganten Massal domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan; Sampi Grumbungan Buleleng domain seni pertunjukan; Tradisi Mengarak Sokok Pegayaman Buleleng domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan.
Kain Tenun Rangrang Nusa Penida Klungkukng domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Kerajinan Genta Klungkung domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Kerajinan Gamelan Klungkung domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.
Uyah Kusamba domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional; Bungbung Kepyak domain Seni Pertunjukan; Kendang Mebarung domain Seni Pertunjukan; Tari Baris Kekupu domain Seni Pertunjukan dan Lukisan Gaya I Gusti Made Deblog domain Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.
Delegasi Disbud Kota Denpasar bersama Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid – Dokumentasi Disbud Kota Denpasar
19 usulan WBTB dari Provinsi Bali ini dipresentasikan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof. Dr. I Gede Arya Sugihartha didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Drs. Raka Purwanta, M.A.P bersama Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Abi Kusno, beserta staf lainnya dihadapan 14 Tim Ahli penilai WBTB Direktorat Perlindungan Kebudayaan.
Delegasi Disbud Kota Denpasar bersama Direktur Perlindungan Kebudayaan Yudi Wahjudin – Dokumentasi Disbud Kota Denpasar
Dari 19 warisan budaya yang ditetapkan tersebut, Tari Baris Kekupu dan Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog adalah warisan budaya yang diajukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Khusus untuk Gaya Lukisan I Gusti Made Deblog, tentu menempuh jalan panjang yang tidak mudah untuk dilalui, sebab saya sendiri mengukuti proses dari awal pengangkatan data untuk riset pelukis maestro Kota Denpasar ini.
***
Sekilas tentang perjalanan munculnya The Forgotten Maestro I Gusti Made Deblog ini berawal dari Komunitas Gurat Institute menginisiasi untuk observasi dan pengumpulan data sekaligus pengarsipan karya-karyanya sejak tahun 2014-2015. Tetapi pada tahun 2015 data yang terkumpul justru terpecah-pecah sebab ketiadaan bank data untuk menyimpan meta data berupa dokumentasi foto, rekaman wawancara, dan file video.
Hingga pada tahun 2019, data yang penyimpanannya terpencar perlahan mulai dikumpulkan dalam satu wadah ketika momentum Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK sekarang Dana Indonesiana) sampai ke telinga salah satu pendiri Gurat Instatute, I Wayan Seriyoga Parta.
Akhirnya, dari situlah ia menyatukan kami: saya, I Made Susanta Dwitanaya, I Wayan Nuriarta, I Nyoman Adi Slamet Darmawan, dan merekrut pemuda-pemuda siap tempur seperti Vincent Chandra, Kadek Wiradinata, Yusuf Faisal, Putra Wali Aco, serta periset Savitri Sastrawan, untuk mewujudkan project ini—dan tentu saja atas kebaikan kawan pelukis I Wayan Suja Antara yang telah memberikan hak guna pakai Ruang Antara Studio sebagai tempat eksekusi arsip dan data.
Oh iya, kami juga bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar melalui Ibu Wahyuning Dwi Kristiansanti, yang waktu itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Kesenian. Kerja sama itu melebarkan jalan untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai pendamping ajuan proposal yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Pada tahun 2020 itulah momentum untuk menginisiasi kembali karya-karya I Gusti Made Deblog melalui riset, arsip berupa fisik maupun digital, berhasil dieksekusi dengan baik dan disebarkan kepada masyarakat luas.
Hingga pada akhir tahun itu, ketika pandemi Covid-19 sedang membombardir dunia, Ibu Dwi Wahyuning Kristiansanti dengan semangat berkoordinasi dengan staf bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Dewa Gede Yadhu Basudewa, membahas tentang kemungkinan-kemungkinan lukisan I Gusti Made Deblog dapat diajukan sebagai warisan budaya melalui WBTB.
Sebab Lukisan Kaca Nagasepaha telah ditetapkan lebih dahulu, sehingga diskusi tentang hal ini intens terjadi antara Komunitas Gurat Institute dengan pihak Dinas Kebudayaan Kota Denpasar melalui bidang seni juga cagar budaya.
Pembacaan Putusan Sidang WBTb oleh Tim Ahli – Dokumentasi Disbud Kota Denpasar
Setelah beberapa kali diskusi, akhirnya menemukan kata sepakat ketika buku I Gusti Made Deblog Master Seni Lukis Naturalis dalam Medan Seni Rupa Denpasar-Bali sampai ke tangan Bapak Walikota dan Wakil Walikota Denpasar.
Namun, pada tahun 2021, usulan ini harus terhenti sebab pandemi yang tak kunjung usai meski data-data yang telah dipersiapkan telah rampung. Hingga terjadi pergantian struktural di Dinas Kebudayaan Kota Denpasar—Ibu Dwi Wahyuning Kristiansanti bertugas sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar pada tahun 2022—usulan ini tetap mandeg, tidak bergerak.
Sampailah pada awal tahun 2023, usulan lukisan I Gusti Made Deblog sebagai WBTB mulai bergeming dan perlahan dilengkapi kembali deskripsinya dalam borang ajuan, majunya usulan karya-karya I Gusti Made Deblog ini sebagai WBTB bersamaan dengan Tari Baris Kekupu yang lahir di Banjar Lebah, Sumerta, Kota Denpasar.
Tentu perjalanan selanjutnya adalah tahap verifikasi dan penilaian dari di tingkat Provinsi yang digodok dan hasilnya diajukan ke pusat bersama warisan budaya provinsi lainnya di Nusantara. Puji syukur, perjalanan panjang ini menemukan titik baliknya saat pembacaan hasil putusan sidang yang secara resmi menetapkan gaya lukisan I Gusti Made Deblog sebagai WBTB nasional.
***
Secara ringkas, gaya lukisan I Gusti Made Deblog yang khas dengan langgam realis-naturalistik adalah temuan baru dalam lintasan sejarah seni rupa Bali yang ditemukan pada rentang waktu dekade 1930 dan populer pada masa setelahnya.
Temuan gaya lukisan ini oleh I Gusti Made Deblog didapatkan dengan memadukan teknik melukis realis yang ia pelajari dari gurunya yang bernama Yap Sin Tin (Cik Sin Tin)–yang terkenal sebagai seorang pelukis wajah—dengan kekuatannya mengolah tinta China/tinta bak sekaligus sebagai seorang tabib yang berasal dari Taiwan berdarah Tionghoa dan tinggal di lingkungan Banjar Grenceng, Kota Denpasar.
I Gusti Made Deblog – Arsip Gurat Institute
Teknik tersebut oleh I Gusti Made Deblog dipadukan dengan bahasa rupa ilustratif, naratif, dan figuratif dari epos Ramayana, Bharatayudha dalam naskah kakawin, cerita-cerita gaguritan yang tertulis pada lontar maupun cerita lakon wayang kulit Bali.
Gaya lukisan yang diramu oleh I Gusti Made Deblog adalah presentasi akulturasi kebudayaan dalam konteks dunia seni rupa yang menjadi sangat unik sehingga oleh masyarakat luas, terutama oleh para anggota asosiasi seniman Pita Maha, menyebutnya sebagai lukisan tradisi gaya Denpasar.
I Gusti Made Deblog sangat khas dan kuat memainkan teknik melukis hitam-putih, terutama pada bulu-bulu figur Hanoman, rambut-rambut raksasa, ekspresi-ekspresi figur yang hidup dalam anatomi plastisnya. Selain itu, tentu saja latar belakang lukisan yang khas dipenuhi karakteristik belukarnya hutan, ramainya biota laut, atau ilustrasi perang yang mencekam.
I Gusti Made Deblog_Sunda Upasunda_ 115cm x 75cm_Tinta Cina pada Kertas_ 1940
Meski I Gusti Made Deblog pada tahun 1970-1980 beralih mempergunakan medium warna, akan tetapi lukisan hitam putihnya adalah yang paling kuat merepresentasikan gaya Denpasar yang realis-naturalis.
Selain menurunkan kemahiran melukis kepada anak-anaknya, I Gusti Made Bunika dan I Gusti Made Puja, I Gusti Made Deblog juga menurunkan keahliannya kepada beberapa seniman yang terinspirasi oleh gaya lukisnya yang khas, seperti pelukis I Ketut Budiana dari Padang Tegal Ubud; arsitek Ida Bagus Mayun yang juga memiliki kemahiran melukis dan sangging barong, rangda, arca pratima; juga Ida Bagus Putu Purwa yang juga terinspirasi oleh semangat lukisan I Gusti Made Deblog.
Hanoman Duta – 150 x 100cm – Tinta di Kanvas – Koleksi Museum Mahudara Mandara Giri Bhuwana Taman Budaya Bali
Selain itu, Komunitas Gurat Institute melalui program Kelas Seni Gurat juga mengajarkan anak-anak teknik melukis Deblog ini melalui mentor muda seperti Vincent Chandra dan Kadek Wira.
Tantangan kedepan, sebagaimana dinyatakan oleh Dirjen Kebudayaan RI Hilmar Farid saat pidato setelah dibacakan penetapan WBTB pada Kamis malam—saat Purnama di Jakarta—adalah bagaimana caranya pihak pemerintah daerah hingga kabupaten/kota di Indonesia yang warisan budayanya telah ditetapkan agar dapat terus hidup dan semakin lestari di tengah kehidupan masyarakat Indonesia melalui regulasi dan evaluasi yang jelas.
Sejalan dengan itu, staf Cagar Budaya Disbud Kota Denpasar Yadhu Basudewa dalam diskusi menyatakan, bahwa untuk perlindungan sudah dilakukan melalui penetapan secara nasional, sisanya adalah bagaimana mengupayakan pelestariannya agar tetap dilaksanakan dan juga bagaimana langkah-langkah pengembangan kedepannya.
Dengan demikian, perjalanan I Gusti Made Deblog kini abadi dalam karya-karyanya yang telah ditetapkan sebagai salah satu dari ribuah warisan budaya tak benda Indonesia. Karya-karyanya menuju babak baru yaitu upaya pelestarian melalui edukasi kepada garis generasi masa kini dan yang akan datang.
Nilai-nilai estetika fisikal maupun ketidakbendaannya adalah kekayaan narasi yang tidak hanya milik Kota Denpasar, tidak hanya milik Bali, bahkan tidak juga hanya milik Indonesia, akan tetapi milik dunia. Selamat Gung Kak Deblog, perjalanan belumlah usai, dan selamat kepada Kota Denpasar.[T]
Pohmanis, 2 September 2023