BULELENG | TATKALA.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 56 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Buleleng. Sementara, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mengajukan usuan anggaran Rp 10 miliar.
Usulan jumlah anggaran itu terungkap dalam rapat koordinasi membahas anggaran Pemilukada 204 antara Ketua KPU, Bawaslu, dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, 8 Februari 2023.
Atas usulan itu, Lihadnyana mengatakan Pemkab Buleleng sudah menyiapkan anggaran itu.
“Ini memang sudah kita siapkan anggaran ini, dan sesuai dengan surat dari Mendagri paling lambat untuk penyiapan 40 persen itu akhir Mei,” kata Lihadnyana.
Anggaran itu, lanjut Lihadnyana, sudah dirancang sejak awal. Rapat koordinasi dilakukan untuk menyepakati agar dari KPU, Bawaslu juga secepatnya merevisi usulan hibah pada usulan anggarannya.
“Yang jelas Pemkab sudah siap,” kata Lihadnyana.
Lihadnyana menegaskan, penganggaran dalam Pemilukada ini tidak boleh melenceng dari aturan yang ada.
“Ini karena menggunakan anggaran negara, tadi sudah kita sampaikan, norma standar prosedur kriteria harus menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran,” ujar Lihadnyana.
Sesuai dengan aturan Mendagri, kata Lihadnyana, Pemerintah Daerah wajib untuk memfasilitasi Pemilukada agar berjalan dengan lancar.
“Astungkara memargi antar. Mohon doa restunya, mohon dari media juga bisa menginformasikan agar bersama-sama memiiki komitmen yang kuat bagaimana tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng ini juga bisa meningkat. itu salah satu bentuk tanggungjawab terhadap pembangunan yang ada di Buleleng,” harap Lihadnyana.
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, ST mengatakan, usulan dana sebesar 56 miliar lebih itu akan digunakan untuk belanja kebutuhan logistik dan sosialiasasi.
“Dalam susunan anggaran itu kita sudah susun berdasarkan besarannya, jika dipertanyakan yang besar, itu kebutuhan logistik dan sosialisasi,” kata Dudhi.
Dhudi mengatakan, akan ada revisi kembali terkait besaran anggaran Pemilukada tersebut. Hal tersebut sesuai dengan saran dari Pj. Bupati Buleleng pada rapat ini. Saran tersebut yakni menghilangkan anggaran covid yang tertera dalam usulan KPU yang angkanya mencapai 6,9 miliar.
“Kita disarankan oleh Pj. Bupati untuk merevisi anggaran Covid karena sudah dihilangkan program itu, dan kita juga sudah bersedia merevisi,” ujarnya.
Namun ada catatan, Dudhi meminta kepada Pemda untuk didukung apabila nanti Covid ini merebak kembali.
“Pemda menyiapkan anggaran kalau misalnya pandemi merebak kembali dan Pak PJ Bupati sudah menyanggupi,” kata Dhudi. [T][Ado]